Connect with us

ADVERTORIAL

Pembukaan MTQN dan FSQ Tingkat Kecamatan Kota Kisaran Timur Tahun 2025

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL ID, Asahan – Iring-iringan Pawai Ta’aruf para kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) dan Festival Seni Qasidah (FSQ) yang berasal dari 12 Kelurahan se-Kecamatan Kota Kisaran Timur yang juga diiringi oleh rangkaian drumband dan Tim Perkusi Ibu-ibu Kelurahan Kedai Ledang untuk memeriahkan Pawai Ta’aruf.

Pembukaan MTQN dan FSQ Tingkat Kecamatan Kota Kisaran Timur Tahun 2025 di Sepanjang Jalan Madong Lubis menuju Yayasan Pendidikan Mutiara Ilmu Kelurahan Selawan Kecamatan Kota Kisaran Timur pada Senin, 17 Februari 2025.

Kemeriahan pembukaan MTQN dan FSQ Tingkat Kecamatan Kota Kisaran Timur Tahun 2025 ini ditambah lagi dengan kehadiran Camat Kota Kisaran Timur beserta Ketua TP PKK Kecamatan Kota Kisaran Timur, mewakili Kapolsek Kota Kisaran, mewakili Danramil 06/KS, Kepala KUA Kec. Kota Kisaran Timur, Ka. UPTD/Korwil Kecamatan Kota Kisaran Timur, Lurah beserta Ketua TP PKK Kelurahan se–Kecamatan Kota Kisaran Timur, ditengah-tengah para kafilah MTQN dan FSQ Tingkat Kecamatan Kota Kisaran Timur yang sedang melakukan pawai ta’aruf sekaligus juga melambaikan tangan kepada para kafilah untuk memberikan semangat kepada para kafilah yang akan bertanding.

Setelah usai mengikuti parade, Camat Kota Kisaran Timur bersama rombongan menuju lokasi pelaksanaan MTQN dan FSQ Tingkat Kecamatan Kota Kisaran Timur di Halaman Yayasan Pendidikan Mutiara Ilmu Kelurahan Selawan Kecamatan Kota Kisaran Timur untuk menyaksikan pembukaan secara resmi pelaksanaan MTQN dan FSQ tersebut.

Dalam pembukaan ini Sekretaris Kecamatan Kota Kisaran Timur, Dedi Indra Purnawan, S.Sos sebagai Ketua Panitia Pelaksana MTQN dan FSQ Tingkat Kecamatan Kota Kisaran Timur Tahun 2025 melaporkan, dasar kegiatan ini adalah Surat Keputusan Camat Kota Kisaran Timur tentang pembentukan panitia dan penyelenggaraan MTQN dan FSQ Tingkat Kecamatan Kota Kisaran Timur Tahun 2025.

Sekcam juga melaporkan pelaksanaan MTQN dan FSQ Tingkat Kecamatan Kota Kisaran Timur Tahun 2023 dilaksanakan pada tanggal 17 – 19 Februari 2025 yang diikuti oleh peserta yang berasal dari 12 Kelurahan se-Kecamatan Kota Kisaran Timur dengan berbagai cabang perlombaan yang diikuti.

Camat Kota Kisaran Timur A. Syaiful P. Pasaribu, S.AP., M.M dalam sambutannya mengatakan, mari kita jadikan MTQN dan FSQ ini sebagai pondasi untuk menjadikan masyarakat terutama generasi muda senantiasa melakukan perubahan kearah kebaikan serta mewujudkan cita-cita sebagai generasi penerus bangsa yang Qur’ani, mampu menyaring berbagai dampak negatif kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tak selaras dengan kandungan Al-Qur’an, perkembangan teknologi informasi yang sedemikian rupa telah menyebabkan perubahan perilaku dan membawa perubahan pada pola pikir dan tindak kita sebagai makhluk sosial.

Camat juga mengatakan tujuan pelaksanaan MTQN sejatinya adalah berlomba untuk menunjukan kualitas terbaik dalam seni membaca Al-Qur’an namun kita juga harus berlomba untuk menjadi yang terbaik akhlak dan perilakunya dalam kehidupan sehari-hari.

Sebelum mengakhiri sambutannya Camat Kota Kisaran Timur mengucapkan terima kasih kepada para Lurah, seluruh panitia dan semua pihak terkait yang telah membantu persiapan kegiatan ini dan terima kasih juga juga kepada seluruh hadirin yang sudah memeriahkan pembukaan kegiatan ini serta mengajak kepada kita semua untuk mendukung visi dan misi Bupati Asahan, H. Surya, BSc dan Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos.,M,Si yaitu Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.

Sementara Bupati Asahan H. Surya, BSc pada pidato tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab. Asahan, Ir. Oktoni Eryanto, MM mengatakan Kegiatan ini merupakan program Pemerintah Kabupaten Asahan yang secara berjenjang dilaksanakan dari Tingkat Kelurahan/Desa, Kecamatan, Kabupaten dan nantinya sampai Tingkat Provinsi dan Nasional.

“Melalui kegiatan ini tentunya menjadi momentum yang sangat penting dan memiliki nilai strategis dalam upaya menumbuhkan dan mengembangkan minat baca Al – Qur’an dan semangat berkesenian dikalangan masyarakat guna meningkatkan pemahaman, pengetahuan dan pendalaman terhadap agama untuk dijadikan pegangan dan pedoman dalam menjalani kehidupan sehari-hari sekaligus mempersiapkan generasi yang berkemampuan dalam menerapkan gerakan dakwah Islam,” katanya.

Selanjutnya, Bapak Bupati Asahan mengingatkan kepada para Camat dan Lurah untuk tetap mendukung sepenuhnya pelaksanaan seluruh kegiatan berbasis keagamaan, jangan hanya sekedar serimonial sehingga hanya menghasilkan sedikit nilai atau bias sama sekali

Mengakhiri bimbingan dan arahan nya, Bupati Asahan berpesan kepada seluruh kafilah dari Kelurahan Se-Kecamatan Kota Kisaran Timur yang mengikuti kegiatan ini agar memaksimalkan kemampuan untuk mendapatkan hasil yang terbaik dan nantinya diharapkan akan lahir duta-duta dari Kecamatan Kota Kisaran Timur untuk mengikuti MTQN dan FSQ di tingkat selanjutnya.

Usai memberikan bimbingan dan arahannya Bupati Asahan diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab. Asahan Bapak Ir. Oktoni Eryanto, MM, Camat Kota Kisaran Timur, mewakili Kapolsek Kota Kisaran, mewakili Danramil 06/KS, Kepala KUA Kec. Kota Kisaran Timur memukul gong sebanyak 7 pukulan yang menandakan MTQN dan FSQ Tingkat Kecamatan Kota Kisaran Timur Tahun 2025 resmi dibuka.

Reporter: Fitriyani Harahap

ADVERTORIAL

Sidak ke RSUD Natuna, Cen Sui Lan Minta Dokter di Kemenkes ke Natuna

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Natuna – Bupati Natuna, Cen Sui Lan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Natuna pada Rabu, 12 Maret 2025. Sekelumit aduan dan keluhan pelayanan rumah sakit kurang memuaskan. Mulai dari, ketersediaan obat-obatan sering kosong hingga kebutuhan dokter. Sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi bersama tenaga medis di kantor Bupati kemarin.

Didampingi Sekretaris Komisi I Erimudin, Kepala Dinas Kesehatan, Cen Sui Lan memantau seluruh ruangan pelayanan rumah sakit. Hampir setiap pelayanan menyampaikan keluhan. Bahkan dua orang dokter kontrak di IGD tidak diperpanjang. Ditambah obat-obatan sering kosong. Tidak hanya itu, mekanisme pelayanan BPJS mendapat perhatian. Mengingat RSUD adalah satu satunya pelayanan IGD 24 jam.

Sidak tersebut, Cen Sui Lan langsung menghubungi pihak Kementerian Kesehatan, menyampaikan kondisi Natuna yang kekurangan dokter.

Cen mengatakan, kekurangan dokter di RSUD Natuna saat ini harus mendapat perhatian khusus Kementerian Kesehatan.

“Perlu kebijakan khusus dari Kemenkes, supaya pelayanan IGD rumah sakit berjalan baik melayani pasien darurat,” kata Cen.

Masih kata Cen, beberapa peralatan medis di radiologi kondisi rusak harus cepat diperbaiki. Pihak yang bertanggungjawab segera mengatasi kendalanya.

Cen menambahkan, kepada Manajemen RSUD tidak lagi menerapkan sistem rekam medis dengan metode manual. Karena dari Kementerian sudah menyediakan aplikasi rekam medis

yang digunakan secara nasional. Selain penerapan layanan yang paperless, cara ini juga lebih efektif dan efisien.

“Untuk Kepala Dinas Kesehatan, mengaktifkan kembali IGD di puskesmas, sehingga pasien yang kondisi darurat tidak menumpuk di RSUD,” ujarnya.

Cen Sui Lan juga melakukan inspeksi ke seluruh ruangan untuk mendengar langsung keluhan tenaga kesehatan, termasuk kendala-kendala yang dialami oleh masyarakat langsung saat melakukan pengobatan.

Cen Sui Lan mengatakan, masalah ketersediaan obat-obatan dan darah adalah prioritas, selalu mengalami kelangkaan. Tentunya ini harus menjadi perhatian manajemen bagaimana sistem pengadaan bisa diperbaiki dan tidak lagi mengalami kelangkaan.

“Edukasi kesehatan harus lebih gencar diberikan kepada masyarakat. Jadi bukanya hanya pelayanan kesehatan yang di

tingkatkan tapi masyarakat harus paham penerapan pola hidup sehat yang di mulai dari rumah,” ujarnya.

Hasil inspeksi hari ini sambungnya, Pemerintah Daerah bersama pihak terkait akan mendorong perbaikan pelayanan, alat medis dan kebutuhan dokter yang orientasinya adalah pelayanan maksimal kepada masyarakat. Rumah sakit saat ini masih tipe C, akan ditingkatkan ke tipe B. Rumah sakit masih kurang ruangan IGD hanya 6 bad. Sehingga masih banyak pasien meninggal sebelum ditangani di ICU.

“Setelah ini akan segera menggelarkan pertemuan dengan BPJS terkait jenis penyakit yang dapat diklaim oleh BPJS. Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait banyak penyakit yang tidak bisa di klaim oleh BPJS sehingga masyarakat harus membayar secara pribadi,” tuturnya.

Reporter: Saipul Bahari

Continue Reading

ADVERTORIAL

 Syafartidah Jarmin Resmi Dilantik sebagai TP PKK dan TP Posyandu Kabupaten Natuna 2025-2030

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Natuna – Syafartidah Jarmin yang merupakan istri dari Wakil Bupati Natuna, Jarmin, S.E resmi dilantik sebagai Ketua Tim Penggerak PKK dan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Natuna masa jabatan 2025-2030 oleh Ketua TP PKK Provinsi Kepri, Hj. Dewi Kumalasari Ansar pada Selasa, 11 Maret 2025.

Kegiatan pelantikan ini bertempat di Aula Wan Seri Beni Dompak, Tanjung Pinang bersama dengan Tim Penggerak PKK dan Tim Pembina Posyandu seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau.

Adapun Keputusan Tim Penggerak PKK Kepri Nomor 001/Kep/II/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan TP PKK pada Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau menjadi dasar bagi Syafartidah untuk membina organisasi pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga tersebut.

Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kepri, Hj. Dewi Kumalasari Ansar dalam sambutannya menuturkan PKK saat ini dengan 10 Programnya berfokus pada upaya mendukung program makan siang bergizi pada anak usia dini dan sekolah, ibu hamil serta menyusui.

“PKK dan Posyandu menjadi garda terdepan dalam peningkatan pemberdayaan masyarakat,” tutur Dewi Kumalasari

TP PKK merupakan mitra kerja pemerintah dan organisasi kemasyarakatan. Selain bertugas membantu pemerintah daerah dalam pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga, fungsi dari TP PKK ini juga bisa melakukan supervisi, monitoring, evaluasi dan bimbingan serta memberikan tanggapan/umpan balik kepada TP PKK Kecamatan dalam pelaksanaan program.

Reporter: Saipul Bahari

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bupati Asahan Taufik ZA Ikuti Sosialisasi Jaksa Garda Desa

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Asahan – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si mengikuti sosialisasi Jaksa Garda (Jaga) Desa di Aula Melati Kantor Bupati Asahan pada Senin, 10 Maret 2025. Selain di hadiri oleh Bupati Asahan, acara ini juga dihadiri oleh anggota Komisi III DPR RI, Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, Ketua PN Kisaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala BNNK Asahan, OPD, Camat, Lurah/Kepala Desa dan tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan ini Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan, Basri G, S.H., M.H mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka untuk mendukung program pemerintah sebagai bentuk perwujudan misi Asta Cita Presiden RI poin7, yaitu “Memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi, serta Memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Narkoba Sebagai Prioritas Pembangunan Nasional”. Sosialisasi ini juga merupakan bentuk tindak lanjut dari Jelajah Adhyaksa yang merupakan sebuah program yang digagas oleh Kajari asahan.

“Melalui Jelajah Adhyaksa, program-program Kejaksaan akan semakin dikenal dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat dan pemerintah setempat,” ujar Kajari Asahan.

Kajari Asahan juga mengatakan, salah satu komitmen Kejaksaan RI dalam upaya untuk mendukung dan mengamankan terlaksananya program Dana Desa adalah dengan cara melakukan inovasi. Salah satu inovasi yang dilakukan adalah membangun program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa. Program Jaga Desa merupakan suatu program pencegahan penyimpangan Dana Desa melalui pendekatan pengawalan, pendampingan, dan pengawasan.

“Saat ini telah tersedia inovasi digital dalam bentuk aplikasi “Jaga Desa“, yang merupakan hasil tindak lanjut kerja sama antara Kejaksaan RI dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI (Kemendes PDTT), pengawasan terhadap pengelolaan dan penyaluran Dana Desa diharapkan semakin optimal. Aplikasi ini dirancang sebagai sarana utama kolaborasi guna memastikan penggunaan dana desa berjalan tepat guna, tepat sasaran, serta terhindar dari berbagai risiko hukum,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Bupati Asahan dalam pidatonya mengatakan, Jaga Desa merupakan program pengawalan dan pendampingan sekaligus pencegahan dan penindakan dalam penyimpangan pengelolaan Dana Desa, hal ini sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 tentang optimalisasi peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa, melalui program Jaga Desa diharapkan nantinya dapat menekan tindakan penyalahgunaan Dana Desa. Program Jaga Desa guna bertujuan untuk meminimalkan potensi pelanggaran hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa termasuk mencegah masyarakat desa dalam penyalahgunaan narkoba.

Lebih lanjut Bupati mengatakan. kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu wujud sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Asahan dengan Kejaksaan Negeri Kisaran di maksudkan untuk mewujudkan pemahaman yang sama antara perangkat Pemerintahan Desa dengan Aparat Penegak Hukum dalam mengawal pengelolaan APBDes maupun ketaatan hukum yang lain di wilayah masing-masing khususnya di Kabupaten Asahan. Bupati juga berharap kepada peserta dari sosialisasi ini yang terdiri dari Kepala Desa, Lurah se-Kabupaten Asahan dapat menyimak dengan baik segala materi yang di berikan oleh narasumber, sehingga nantinya dapat menambah pengetahuan dan wawasan serta kemampuan dalam melaksanakan tugas di desa masing-masing.

Sementara Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca Ikara Putra Panjaitan XIII, SH., MH mengapresiasi Kejaksaan Negeri Asahan yang telah membuat aplikasi Jaga Desa. Dengan aplikasi Jaga Desa, diharapkan dapat mencegah Kepala Desa dari penyimpangan pengelolaan Dana Desa yang berpotensi melanggar hukum serta meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat desa termasuk mencegah masyarakat desa dalam penyalahgunaan narkoba.

Hinca juga berharap kepada seluruh stakholder dan masyarakat Kabupaten Asahan untuk menjaga kelestarian ekosistem hewan trenggiling.

“Mari kita lestarikan hewan trenggiling dengan gerakan “Save Trenggiling”. Kelestarian trenggiling adalah kewajiban kita semua,” tuturnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan launching Jaga Desa dan Persaudaraan Kepala Desa Anti Narkoba (Pekan) Asahan oleh Bupati Asahan, Anggota Komisi III DPR RI dan Forkopimda Kabupaten Asahan serta penyerahan SK Pekan Asahan secara simbolis kepada Kepala Desa Tanjung Alam serta penyerahan Akte Kelahiran dan sertifikat tanah. Dilanjutkan dengan penyerahan plakat penghargaan dari Kajari Asahan kepada Anggota Komisi III DPR RI dan Bupati Asahan, dari Bupati Asahan kepada Anggota Komisi III DPR RI dan Kajari Asahan, kemudian dari Anggota Komisi III DPR RI kepada Bupati Asahan dan Kajari Asahan.

Reporter: Fitriyani Harahap

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads