Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Efisiensi Anggaran: Pemprov Jambi Pangkas Uang Perjalanan Dinas

DETAIL.ID

Published

on

Gubernur Jambi Al Haris menyebutkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah mitra penting Pemerintah Provinsi Jambi dalam menguatkan perekononian di Provinsi Jambi. Foto: Istimewa

Jambi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mendukung upaya efisiensi anggaran, salah satu yang dipangkas adalah uang perjalanan dinas.

Gubernur Jambi Al Haris mengatakan dirinya tak ambil pusing mengenai pemangkasan anggaran, lantaran pejabat di lingkup Pemprov Jambi selama ini sudah biasa melakukan konsultasi secara daring.

“Ya di PMK 29 tahun 2025 ini nantinya ada beberapa dana yang tidak ditransfer ke daerah, ada DAK ada DAU termasuk pemangkasan perjalanan dinas, dan juga ATK dan sebagainya. Saya rasa ya tidak apa-apa kan, saya rasa semua sudah siap loh pejabat kita di Jambi ini soal itu,” kata Al Haris.

Al Haris mengatakan Pemprov Jambi sudah banyak melakukan efisiensi anggaran seperti soal perjalanan dinas. Rata-rata para pejabat Pemprov Jambi sudah melaksanakan sesuatu hal yang sifatnya konsultasi ataupun ingin studi tiru bisa melalui daring.

“Hari ini kalau bicara konsultasi dan sebagainya, pejabat pejabat kita juga sudah bisa melalui aplikasi online kan, bisa daring dan sebagainya. Ya kan jadi saya rasa soal pemangkasan perjalanan dinas tak apa lah ya,” ujar Al Haris.

Apalagi sebelum-sebelumnya hal seperti itu juga sudah pernah dilakukan ketika di masa Covid-19 sebagai bentuk pemulihan kesehatan dan ekonomi.

“Covid dulu kita juga banyak yang dipotong potong anggarannya kita tak masalahkan. Semuanya kita siap laksanakannya jadi tak apa kalau hari ini ada pemangkasan perjalanan dinas itu,” terang Al Haris.

Pemangkasan anggaran ini tentunya sudah sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tertanggal 24 Januari 2025. Perintah itu dikeluarkan dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres) tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Khusus untuk penghematan perjalanan dinas merupakan instruksi keempat yang disampaikan ke gubernur dan bupati/wali kota. Instruksi keempat ini juga memiliki tujuh poin yang mana membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar atau focus group discussion (FGD).

Al Haris mengaku dalam adanya pemangkasan APBD nanti semua program Jambi tetap berjalan efektif.

“Sepanjang pemotongan pemotongan anggaran ini buat kepentingan masyarakat lalu buat kepentingan anak anak Indonesia terutama di Jambi sehat hal-hal seperti itu tidak masalah dan kita juga mesti siap,” terang Al Haris.

Menurut Al Haris, apapun yang sudah dikerjakan oleh pemerintah pusat, maka ditingkat daerah mesti memaksimalkan apapun yang ada. Dia juga memastikan semua akan berjalan lancar dan program kerja tetap berlanjut buat kebaikan daerah Jambi.

“Intinya bagaimanapun saat ini, tugas kita didaerah harus memaksimalkan yang sudah ada, ya,” ucap Al Haris.

ADVERTORIAL

Master Plan IAD Jember Diteken, Siap Dongkrak Ekonomi Warga Sekitar Hutan

DETAIL.ID

Published

on

Acara penandatanganan Master Plan IAD Kabupaten Jember Tahun 2026–2030, Kamis (9/7/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember dan Kementerian Kehutanan resmi mengesahkan Master Plan Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Jember Tahun 2026–2030 sebagai acuan pengembangan kawasan berbasis perhutanan sosial.

Penandatanganan dokumen tersebut berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha pada Kamis, 9 Juli 2026.

Master Plan IAD disusun sebagai bentuk sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mengoptimalkan potensi kawasan hutan agar mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Program ini juga menjadi salah satu strategi untuk mempercepat pengentasan kemiskinan di Kabupaten Jember.

Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan, persoalan kemiskinan masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah, khususnya kawasan pinggir hutan, pinggir perkebunan, pedesaan, hingga pesisir.

Karena itu, pemerintah berupaya menghadirkan solusi melalui program perhutanan sosial yang memberi ruang bagi masyarakat untuk mengelola kawasan hutan secara legal dan produktif.

Menurutnya, sasaran utama program tersebut adalah masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap lahan produktif, terutama buruh tani dan warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

Dengan adanya akses legal untuk mengelola hutan, masyarakat diharapkan mampu meningkatkan pendapatan sekaligus memperbaiki taraf hidupnya.

Pemerintah Kabupaten Jember juga akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Kehutanan, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, pemerintah desa, dan pemerintah kecamatan untuk melakukan pendataan serta verifikasi calon penerima manfaat.

Proses tersebut dinilai penting agar program benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

“IAD hadir dengan semangat menjaga hutan sekaligus memberdayakan masyarakat di sekitarnya. Ke depan kami akan memperkuat kolaborasi bersama Kementerian Kehutanan dan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, mulai dari proses penetapan penerima manfaat, pendampingan, hingga pengembangan program perhutanan sosial. Tujuan akhirnya adalah mempercepat pengentasan kemiskinan di Kabupaten Jember,” ujar Gus Fawait.

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan Catur Endah Prasetiani menjelaskan, Integrated Area Development merupakan strategi pemerintah dalam mengintegrasikan pembangunan kawasan melalui kolaborasi berbagai pihak.

Pendekatan tersebut menggabungkan upaya pelestarian hutan dengan pengembangan klaster komoditas unggulan agar memiliki skala ekonomi yang lebih kuat dan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat.

Selain memberikan akses kelola kawasan hutan kepada masyarakat sekitar hutan, program perhutanan sosial juga diharapkan membuka peluang usaha yang lebih luas, memperkuat kelembagaan masyarakat, serta mendorong pengelolaan kawasan hutan yang berkelanjutan.

Pada kegiatan tersebut, Kementerian Kehutanan juga melaksanakan kick off Blended Finance Model (BFM) untuk memperluas akses pembiayaan bagi kelompok perhutanan sosial.

Kabupaten Jember menjadi salah satu daerah percontohan dalam penerapan skema tersebut sehingga kelompok pemegang Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial diharapkan lebih mudah memperoleh dukungan pembiayaan untuk mengembangkan usaha produktif.

Master Plan IAD turut menjadi dasar pengembangan komoditas unggulan melalui pendekatan kawasan dan hilirisasi.

Komoditas seperti kopi, kakao, durian, dan alpukat akan dikembangkan secara terintegrasi agar memiliki nilai tambah yang lebih tinggi, memperluas akses pasar, dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat tanpa mengesampingkan kelestarian kawasan hutan.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Sidak Tambang Gunung Sadeng, Satgas Pemkab Jember Temukan Izin Mati dan Tunggakan Pajak Rp1,6 Miliar

DETAIL.ID

Published

on

Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Pemkab Jember saat sidak Gunung Sadeng, Kamis (9/7/2026). (Foto: DETAIL/Istimewa)

DETAIL.ID, Jember – Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Pemerintah Kabupaten Jember menemukan sejumlah persoalan dalam aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Sadeng, Kecamatan Puger.

Temuan itu didapat saat tim menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap perusahaan tambang yang beroperasi di kawasan tersebut, Kamis, 9 Juli 2026.

Pemeriksaan dilakukan terhadap perusahaan yang masih beroperasi maupun yang telah menghentikan kegiatan usahanya.

Tim memeriksa kelengkapan administrasi, kepatuhan pembayaran pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), hingga kesesuaian aktivitas pertambangan dengan ketentuan tata ruang.

Perwakilan Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang, Yudho, mengatakan pihaknya masih menemukan perusahaan yang belum memenuhi kewajiban administrasi maupun perpajakan.

“Dalam pengecekan, kami menemukan kewajiban pembayaran pajak yang belum diselesaikan dan ada perizinan yang sudah mati,” kata Yudho.

Salah satu perusahaan yang menjadi perhatian ialah PT Pertama Mina Sutra Perkasa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, perusahaan tersebut masih memiliki tunggakan pajak MBLB sekitar Rp495 juta.

Satgas telah meminta perusahaan segera melunasi kewajibannya karena pajak tersebut menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember.

Sementara itu, pihak perusahaan juga mengakui izin usaha pertambangannya telah berakhir sejak Juni 2025.

Saat ini, perusahaan sedang mengajukan status suspend sembari menunggu proses penerbitan izin baru.

Berdasarkan data Satgas, terdapat 21 perusahaan yang melakukan eksplorasi di kawasan Gunung Sadeng, namun hanya sekitar tujuh perusahaan yang telah mengantongi izin resmi.

Adapun total tunggakan pajak MBLB periode Januari hingga Juni 2026 mencapai sekitar Rp1,6 miliar.

Nilai tunggakan terbesar berasal dari PT Imasco Tambang Raya yang mencapai sekitar Rp900 juta.

“Secara keseluruhan, tunggakan pajak MBLB periode Januari hingga Juni mencapai sekitar Rp1,6 miliar. Tunggakan terbesar berada di PT Imasco Tambang Raya sekitar Rp900 juta,” ujarnya.

Yudho menjelaskan, saat ini penghitungan pajak MBLB menggunakan satuan meter kubik berdasarkan Surat Keputusan Bupati mengenai konversi tonase ke meter kubik.

Kebijakan tersebut diterapkan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pertambangan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Kalau izinnya sudah habis, mereka tidak boleh lagi melakukan aktivitas eksplorasi. Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan UPT karena menjadi kewenangan mereka,” tutur Yudho.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bupati Jember Tinjau Sekolah Rakyat, Target Rampung Akhir Juli

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Gus Fawait, meninjau pembangunan Sekolah Rakyat, Kamis (9/7/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memastikan pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, telah memasuki tahap akhir.

Saat meninjau langsung lokasi pembangunan pada Kamis, 9 Juli 2026, ia menyebut progres pengerjaan sudah mencapai lebih dari 90 persen dan ditargetkan selesai pada akhir Juli mendatang.

Peninjauan tersebut dilakukan bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Jember serta perwakilan pemerintah pusat.

Mereka memastikan seluruh sarana dan prasarana telah sesuai dengan rencana sehingga sekolah dapat segera digunakan untuk menerima peserta didik.

Dalam kunjungan itu, Gus Fawait meninjau satu per satu fasilitas yang tersedia, mulai ruang belajar, asrama siswa, masjid, gedung serbaguna, hingga area olahraga yang hampir seluruhnya telah selesai dibangun.

“Hari ini saya melihat langsung sekolah yang sangat megah. Fasilitasnya lengkap dan dibangun khusus untuk anak-anak dari keluarga miskin ekstrem,” kata Gus Fawait.

Ia mengatakan, Sekolah Rakyat menjadi salah satu program strategis pemerintah dalam membuka akses pendidikan yang setara bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Menurutnya, pendidikan merupakan cara paling efektif untuk memutus rantai kemiskinan yang selama ini masih menjadi tantangan di berbagai daerah.

“Program ini menjadi jalan memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan. Anak-anak harus memiliki kesempatan yang sama meraih masa depan,” ujarnya.

Gus Fawait menjelaskan, sekolah tersebut dibangun dengan fasilitas yang tergolong lengkap.

Selain ruang belajar dan asrama, tersedia dua lapangan basket, lapangan sepak bola berstandar FIFA, serta berbagai fasilitas pendukung lainnya yang dirancang untuk menunjang proses pembelajaran dan pengembangan karakter siswa.

Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Jember siap mendukung penuh pelaksanaan Sekolah Rakyat bersama Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Seluruh organisasi perangkat daerah telah diminta mengawal proses penyelesaian pembangunan hingga operasional sekolah berjalan sesuai jadwal.

“Seluruh jajaran Pemkab Jember hadir sebagai bentuk komitmen mendukung Sekolah Rakyat. Insyaallah pembangunan selesai pada akhir Juli,” katanya.

Sekolah Rakyat dibangun di kawasan olahraga yang bersebelahan dengan Jember Sport Garden (JSG).

Keberadaan sekolah tersebut diharapkan tidak hanya memberikan manfaat di bidang pendidikan, tetapi juga mendorong tumbuhnya aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar kawasan.

Selain itu, Gus Fawait menginstruksikan camat, lurah, dan pemerintah desa untuk aktif mendata anak-anak dari keluarga kurang mampu yang belum memperoleh akses pendidikan.

Ia menegaskan tidak boleh ada lagi anak di Jember yang kehilangan kesempatan sekolah karena kendala ekonomi.

“Jangan sampai ada anak Jember gagal sekolah karena biaya. Semua kebutuhan pendidikan sudah disiapkan pemerintah secara penuh,” ucapnya.

Menurutnya, seluruh kebutuhan peserta didik akan dipenuhi pemerintah.

Setiap siswa akan memperoleh fasilitas berupa laptop, seragam, tempat tinggal di asrama, makan tiga kali sehari, serta makanan ringan dua kali setiap hari tanpa dipungut biaya.

Program tersebut juga memberikan perhatian kepada kondisi keluarga siswa.

Orang tua peserta didik yang masih tinggal di rumah tidak layak huni akan memperoleh bantuan perbaikan rumah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Melihat kelengkapan fasilitas yang tersedia, Gus Fawait menilai kualitas Sekolah Rakyat tidak kalah dengan sekolah unggulan nasional.

“Saat melihat fasilitasnya, saya teringat Taruna Nusantara. Bedanya, sekolah berkualitas ini diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu,” ujarnya.

Sekolah Rakyat Jember nantinya akan menyelenggarakan pendidikan jenjang SD, SMP, dan SMA dengan sistem berasrama.

Antusiasme masyarakat terhadap program tersebut disebut cukup tinggi sejak proses pendaftaran dibuka.

Gus Fawait berharap kehadiran Sekolah Rakyat menjadi titik awal lahirnya generasi muda Jember yang memiliki daya saing dan mampu mengubah masa depan keluarganya melalui pendidikan.

“Target kami sederhana, jangan ada lagi anak Jember kehilangan masa depan karena kemiskinan. Semua harus mendapatkan pendidikan terbaik,” tuturnya.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs