ADVERTORIAL
Bupati Merangin Buka Musrenbang RKPD Merangin 2026
DETAIL.ID, Merangin – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Merangin 2026, menjadi titik tolak rencana pembangunan Kabupaten Merangin tahun depan. Untuk itu Musrenbang ini sangat penting dihadiri dan diikuti.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin, H. M. Syukur ketika membuka Musrenbang Kabupaten Merangin 2026, di Aula Depati Payung Kantor Bappeda Merangin pada Rabu, 12 Maret 2025.
“Melalui absen saya lihat banyak Camat yang tidak hadir. Atas ketidakhadiran para Camat ini nanti banyak berbagai permasalahan-permasalahan di tingkat Kecamatan yang tidak tertampung,” ujar Bupati dibenarkan Wabup Merangin, H. A. Khafid Moein.
Semua kegiatan lanjut Bupati memakai perencanaan kegiatan. Kegiatan ini tentunya untuk kepentingan masyarakat banyak, untuk itu kinerja para pejabat maupun Camat harus terukur.
Pada Musrenbang yang bertema ‘Akselerasi pembangunan menuju Merangin Baru 2030’ itu, Bupati menekankan tiga hal penting. Pertama, skala prioritas perbaikan jalan, Bupati menargetkan tidak ada lagi jalan yang tidak bisa dilewati.
Kedua, penataan Kota Bangko, terutama masalah kebersihan kota, mengingat saat ini menurut Bupati sulit membedakan Kota Bangko dengan pasar, sehingga Kota Bangko menjadi jorok.
“Siapa yang mau datang ke Kota Bangko kalau kondisi kotanya jorok. Untuk itu kebersihan Kota Bangko sangat penting dijaga bersama-sama. Jika Kota Bangko bersih tentu bisa menjadi tempat tujuan wisata,” kata Bupati.
Sedangkan hal ketiga, sambung Bupati, pentingnya mewujudkan ketahanan pangan. Ada seluas 76 hektar tanah Pemerintah Daerah yang jadi lahan tidur. Bupati minta tanah tersebut dijadikan kebun jagung.
Bupati membagikan tanggungjawab setiap kecamatan dan Organisasi Perangkat Daerah mempunyai tanggungjawab 10 hektar untuk kebun jagung itu. Kegiatan ini guna mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo terkait ketahanan pangan.
Selain itu, pada Musrenbang yang dihadiri unsur Forkopimda Merangin itu, Bupati juga mengangkat persoalan Rumah Sakit Daerah Kol Abundjani Bangko. Bupati ingin rumah sakit kebanggaan masyarakat Merangin itu segera berbenah.
Bupati juga mengungkapkan saat ini masih ada sekitar 18% masyarakat Merangin yang belum punya jaminan kesehatan. Ditargetkan Bupati pada 2025 ini seluruh masyarakat Merangin semuanya sudah punya jaminan kesehatan.
“Untuk jaminan ketenagakerjaan baru 14%. Angka ini masih terlalu rendah, sehingga sangat perlu ditingkatkan lagi, sehingga para tenaga kerja kita baik yang ASN maupun non ASN akan merasa tenang dalam menjalankan tugasnya,” tutur Bupati.
Pada kesempatan itu, Bupati juga menekankan untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, dengan mengoptimalkan peran 27 Puskesmas yang tersebar di 24 kecamatan dalam Kabupaten Merangin.
Dunia pendidikan juga tak lepas dari perhatian Bupati. Merangin tegas Bupati, satu-satunya Kabupaten yang tidak punya bantuan beasiswa. Dalam menyusun program kerja, OPD harus memprioritaskan kebutuhan masyarakat, bukan organisasi atau golongan.
Tampil sebagai narasumber pada Musrenbang yang juga dihadiri Wakil Ketua TP PKK Merangin Hj. Emi Minarsih Khafid tersebut, Kepala Bappeda Provinsi Jambi diwakili Syamsul, Plt. Bappeda Merangin Zainal Abidin, Kaban DPKAD Merangin Mashuri.
Musrenbang itu, diikuti para Kepala Organisasi Perangkat Daerah di jajaran Pemkab Merangin, para Kepala instansi vertikal, para Camat, Ketua Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Merangin H. Arfandi Ibnu Hajar, Ketua MUI Merangin Dr. Joni Musa, para tokoh adat dan undangan penting lainnya. (*)
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Siapkan Langkah Strategis Tata Penataan Pasar Tanjung
DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan sejumlah langkah konkret guna membenahi Pasar Tanjung sebagai pusat perekonomian rakyat.
Kebijakan ini dirumuskan usai Bupati Jember, Gus Fawait, menemui ratusan pedagang yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Pasar Tanjung serta elemen mahasiswa di Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa, 22 September 2026.
Massa aksi yang semula berada di luar gedung diarahkan masuk ke aula pendopo untuk menggelar dialog terbuka secara lesehan.
Dalam forum tersebut, perwakilan pedagang menyampaikan keluhan terkait kondisi penataan lapak di area bawah yang dinilai semrawut hingga berdampak pada kelangsungan usaha pedagang lama.
Bupati Jember menyatakan pembenahan dan pengembalian fungsi pasar tradisional menjadi agenda prioritas pemerintah daerah.
Langkah ini diambil usai dirinya meninjau langsung kondisi lapangan setelah menerima masukan dari para mahasiswa.
“Pasar tradisional adalah benteng ekonomi warga dan tempat wong cilik mengadu nasib. Apa yang menjadi harapan para pedagang dan mahasiswa, itu pula yang menjadi komitmen kami di Pemkab Jember,” kata Gus Fawait.
Dari dialog terbuka tersebut, Pemkab Jember menawarkan solusi yang disepakati bersama oleh seluruh peserta forum.
Rencana aksi tersebut mencakup uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Samanhudi, pembentukan Satgas Gabungan Penataan Pasar, serta pengaturan jadwal waktu berjualan bagi para pedagang.
Skema hasil kesepakatan ini dijadwalkan mulai berlaku pada Rabu, 23 September 2026, dengan membuka peluang evaluasi jika dalam pelaksanaannya masih membutuhkan penyesuaian.
Pertemuan ini sekaligus merealisasikan kesanggupan pemkab kepada pedagang sepekan sebelumnya untuk merumuskan pembenahan jangka panjang.
“Saya bangga dengan pemikiran kritis teman-teman mahasiswa. Semua gagasannya, mulai dari rekayasa lalu lintas, Satgas, sampai penataan trotoar kami akomodasi. Mari kawal bersama prosesnya di lapangan,” ujar Gus Fawait.
Selain di Pasar Tanjung, program penataan dan penyerapan aspirasi pedagang secara bertahap juga akan diterapkan pada pasar-pasar tradisional lain yang tersebar di wilayah Jember. (*)
ADVERTORIAL
Gus Fawait Tegaskan Tidak Ada PHK Nakes di Jember
DETAIL.ID, Jember — Bupati Jember Gus Fawait menegaskan Pemerintah Kabupaten Jember tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau merumahkan tenaga kesehatan (nakes), meskipun terdapat surplus tenaga medis di berbagai puskesmas.
Penegasan ini disampaikan di sela penyerahan bantuan armada kendaraan operasional dari PT Semen Imasco Asiatic di Kantor Kecamatan Puger, Senin, 21 September 2026 malam.
Penyerahan armada melalui program CSR tersebut dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan gowes jajaran Pemkab Jember rute Yosowilangun – JLS – Puger, pembagian bantuan sosial, serta bakti sosial pemeriksaan kesehatan gratis.
Bantuan armada operasional ini disiagakan untuk mengoptimalkan jangkauan program layanan kesehatan Homecare bagi masyarakat kurang mampu.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memberikan apresiasi langsung atas keterlibatan sektor swasta dalam memperkuat infrastruktur pelayanan medis di daerah.
“Kolaborasi ini memperkuat kesiapan armada puskesmas dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan langsung di rumah,” ujar Gus Fawait.
Mengenai penataan sumber daya manusia di sektor kesehatan, Pemkab Jember memanfaatkan program Homecare dan gerakan penataan nakes untuk menyerap tenaga medis yang ada.
Kebijakan ini juga disiapkan sebagai jembatan penataan formasi aparatur negara.
“Langkah ini sekaligus menjadi skema penataan formasi agar para nakes dapat diakomodasi dalam pengangkatan PPPK hingga PNS secara bertahap. Selain itu, kebijakan penyesuaian hari kerja dari enam hari menjadi lima hari kerja juga telah diberlakukan untuk menjaga kesejahteraan para nakes,” kata Gus Fawait.
Selain meluruskan isu nakes, Gus Fawait merincikan batas fungsi operasional antara layanan Homecare dengan ambulans penanganan darurat agar pelayanan berjalan tepat sasaran.
“Homecare bertujuan menghadirkan layanan medis berkala dan penanganan dokter bagi warga kurang mampu yang mengidap penyakit kronis atau berjangka panjang,” ucap Gus Fawait.
Sementara fungsi ambulans desa atau rumah sakit ditujukan khusus untuk penanganan kasus gawat darurat yang memerlukan tindakan cepat di fasilitas kesehatan.
“Dengan bertambahnya dukungan armada operasional ini, diharapkan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Jember dapat semakin meningkat dan merata,” tutur Gus Fawait. (*)
ADVERTORIAL
Puskesmas Kencong Tegaskan Program Homecare Jember Bukan Sekadar Formalitas Foto
DETAIL.ID, Jember – Tudingan yang menyebut program kesehatan Homecare di Kabupaten Jember hanya bersifat formalitas dan sebatas dokumentasi foto dibantah oleh pihak tenaga medis.
Kepala Puskesmas Kencong, Untung Pujianto, mengungkapkan bahwa anggapan miring di media sosial tersebut muncul karena masyarakat hanya melihat separuh dari prosedur pelayanan yang sebenarnya.
“Pemeriksaan awal di rumah pasien bukanlah akhir dari pelayanan, melainkan langkah awal untuk mendeteksi kondisi kesehatan warga dan menentukan tindakan medis berikutnya,” kata Untung.
Ia menjelaskan, program yang digulirkan Pemkab Jember sejak Juli 2026 ini berfokus membantu warga yang memiliki keterbatasan akses ke fasilitas kesehatan.
Kunjungan rutin setiap bulan difokuskan pada 25 ribu keluarga rentan, meliputi warga miskin ekstrem, lansia sebatang kara, penyandang disabilitas, ibu hamil berisiko tinggi, penderita penyakit kronis, hingga balita terindikasi stunting.
Di lokasi, petugas medis melakukan pemeriksaan mulai dari cek fisik, perawatan luka, pemantauan kehamilan, hingga pemindaian USG portabel.
Prosedur dilanjutkan dengan tindakan medis terukur.
Jika masalah kesehatan dapat diatasi di tingkat puskesmas, tim medis memberikan pengobatan langsung di tempat.
Namun, bagi pasien yang membutuhkan penanganan intensif, petugas langsung menerbitkan rujukan ke rumah sakit.
Masyarakat luar sasaran yang membutuhkan layanan juga dapat melapor melalui saluran Wadul Gus’e atau puskesmas setempat untuk melalui tahap verifikasi.
Secara hukum, operasional Homecare berpayung pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta diperkuat Permenkes Nomor 6 Tahun 2024 dan Permenkes Nomor 19 Tahun 2024.
Petugas memastikan bahwa kendala fisik, jarak, dan sosial tidak menjadi penghalang warga dalam memperoleh hak layanan medis.
“Keberhasilan program ini tidak diukur dari seberapa banyak foto yang diunggah ke media sosial atau jumlah rumah yang dikunjungi, melainkan dari terdatanya kondisi pasien, teridentifikasinya kebutuhan medis, serta tersedianya tindak lanjut atau rujukan yang tepat,” ujar Untung. (*)



