PERISTIWA
Masjid Amaliyah PKDP dan Sejumlah Rumah Warga di Belakang JBC Kebanjiran, Fikri Riza Minta Izin JBC Dicabut
DETAIL.ID, Jambi – Puluhan rumah warga dan Masjid Amaliyah PKDP di Kota Jambi terendam banjir setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut pada Minggu pagi, 30 Maret 2025. Ketinggian air mencapai 50 cm dan diduga banjir berkaitan dengan pembangunan Jambi Business Center (JBC), yang tidak jauh dari kawasan permukiman warga.
Banjir terjadi di kawasan RT 10, Kelurahan Simpang IV Sipin, Telanaipura, Kota Jambi. Fikri Riza, Pengurus Masjid Amaliyah PKDP, menjelaskan bahwa air mulai naik sekitar pukul 06.00 WIB saat hujan deras. Ketinggian air rata-rata 50 cm, merendam rumah-rumah warga dan masjid.
Fikri menyebutkan bahwa sejak adanya pembangunan JBC, kawasan mereka sering terendam banjir setiap kali hujan deras mengguyur.
“Padahal masjid kami sudah direnovasi dan dinaikkan satu meter, namun banjir kali ini tetap masuk. Rumah-rumah warga juga terendam, diperkirakan ada puluhan rumah yang terdampak,” kata Fikri.
Menurut Fikri, lahan tempat pembangunan JBC sebelumnya adalah kawasan resapan air yang dilalui anak sungai besar. Sebelum adanya pembangunan JBC, kawasan ini tidak pernah mengalami banjir. Namun, sejak pembangunan JBC kawasan sekitar mulai terendam banjir.
“Kami tidak ingin menyalahkan JBC, tetapi sejak bangunan itu berdiri, permukiman kami yang ada di belakangnya sering terendam. Kolam retensi yang seharusnya dibangun juga tidak ada, yang membuat banjir semakin sering terjadi,” ujar Fikri.
Banjir yang masih menggenangi kawasan tersebut membuat pengurus masjid bingung mengenai pelaksanaan salat Idul Fitri 1446 Hijriah. Banjir juga merendam seluruh fasilitas di dalam masjid, seperti karpet dan alat-alat ibadah, yang tidak bisa digunakan untuk salat.
“Masjid kami terendam, bagaimana dengan rumah warga yang sudah bersiap-siap menyambut Lebaran, namun kini rumah mereka juga terendam banjir?” katanya.
Fikri berharap Gubernur Jambi Al Haris dapat segera mengambil langkah evaluasi terhadap pembangunan JBC. Ia juga meminta Wali Kota Jambi Maulana untuk bertindak tegas dalam menangani dampak negatif yang ditimbulkan oleh bangunan tersebut.
“Kami berharap Pemkot segera mengevaluasi Amdal JBC yang sudah diterbitkan, dan jika memungkinkan segera mencabut izin Amdal tersebut. Pembangunan ini telah merusak lingkungan dan membuat banyak warga terdampak banjir,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa masalah banjir ini sudah disampaikan kepada Gubernur Jambi dan Wali Kota Jambi.
Namun, hingga kini belum ada ketegasan dari pemerintah daerah terhadap bangunan JBC. Pihak JBC seakan tidak mengikuti aturan izin Amdal, terutama terkait kolam retensi yang seharusnya dibangun. JBC pun seolah yang tidak memperhatikan kondisi lingkungan sekitar atas pembangunannya.
“Lahan yang digunakan untuk pembangunan Mall JBC adalah daerah resapan air, dan diduga anak sungai yang ada di kawasan tersebut kini sudah hilang. Kami berharap Gubernur dan Wali Kota Jambi meninjau kembali Amdal yang dimiliki oleh Mall JBC dan segera mencabutnya, serta memperbaiki kondisi lingkungan yang telah rusak,” ucapnya.
Warga sekitar juga berharap agar pemerintah daerah segera bertindak untuk mencegah terjadinya banjir yang terus-menerus menghantui kawasan permukiman mereka, terutama dengan adanya pembangunan JBC yang berisiko semakin memperburuk kondisi lingkungan.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Padamkan Api di Bukit Telasih, BPBD Bantu Turunkan Water Bombing
DETAIL.ID, Merangin – Kapolres Merangin meminta bantuan BPBD Provinsi Jambi untuk memadamkan kebakaran di Bukit Telasih, Kecamatan Muara Siau dan Kecamatan Nalo Tantan.
Sekitar pukul 9 pagi, satu helikopter water bombing turun ke lokasi karhutla di wilayah Bukit Telasih. Agar pemadaman makin maksimal, sementara gabungan TNI Polri dan BPDB serta masyarakat menyisir lokasi lewat darat
Kolaborasi yang dilakukan petugas dalam memadamkan api di lokasi membuahkan hasil. Api berhasil dipadamkan dan tinggal proses pendinginan dengan peralatan yang ada.
“Alhamdulillah berkat kerja sama, antara tim terpadu Karhutla Kabupaten Merangin, kita dibantu water bombing untuk memadamkan api di lokasi Bukit Telasih. Saat ini petugas yang lewat darat masih berupaya melakukan pendinginan,” kata Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah pada Kamis, 17 September 2026.
Kapolres Merangin mengatakan, saat ini bantuan water bombing masih melakukan pemadaman di Bukit Telasih. Direncanakan masih akan melakukan pemadaman di wilayah Merangin jika jarak pandang sudah bisa ditembus, pemadaman akan dilakukan secara kontinyu.
Kapolres Merangin juga mengakui bahwa masih ada titik titik kebakaran di Merangin.
“Kita akui bahwa banyak titik kebakaran di Merangin tetapi saya berusaha untuk membantu melalui personel kita di lapangan agar musibah kebakaran di Merangin juga menjadi tanggung jawab bersama. Ayo bergandengan tangan untuk terus bahu membahu berkerja sama mengatasi karhutla di Merangin,” ujarnya.
Reporter: Daryanto
PERISTIWA
Perbedaan Alokasi Anggaran Rp 25 Miliar di Disdik dan PUPR Mencuat Setelah KUA-PPAS Disepakati, Ketua Dewan Bilang Sudah Sesuai Prosedur
DETAIL.ID, Jambi – Perbedaan nilai sebesar Rp 25 miliar pada alokasi anggaran Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Jambi mencuat pasca KUA-PPAS RAPBD 2027 disepakati, belum lama ini.
Berdasarkan pagu indikatif Rancangan KUA-PPAS 2027 dengan Laporan pembahasan oleh banggar, muncul perbedaan alokasi pada Dinas Pendidikan yang semua dalam dokumen pagu berjumlah Rp 1.238.648.261.839 menjadi Rp 1.263.648.261.839, bertambah Rp 25 milliar.
Kalau Disdik bertambah, Dinas PUPR malah berkurang, dari nilai pagu Rp 452.235.786.577, pada laporan banggar berkurang Rp 25 miliar menjadi Rp 427.235.786.577.
Soal ini Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Fattah bilang bahwa perubahan tersebut didasari oleh pandangan fokus prioritas yang berbeda dari masing-masing anggota banggar.
”Saya kira ini dinamika yang wajar di DPRD. Kalau dibilang selisih memang kemarin itu ada kebutuhan di Disdik yang belum terpenuni terkait dengan Sarpras. Namun ini semua kan baru KUA baru Plafon,” kata Hafiz.
Adapun detail perubahannya menurut Ketua DPRD Provinsi Jambi tersebut, kedepan bakal dibahas dalam RKA. Selain itu Hafiz juga menyampaikan bahwa saat ini Pemprov masih menunggu surat edaran kebijakan pusat terkait penggajian guru P3K yang akan diambil alih oleh pusat.
Hal ini dipandang sebagai potensi ruang fiskal untuk kembali memprioritaskan penganggaran di bidang infratruktur atau Dinas PUPR.
”Semuanya ada kebutuhan baik infratuktur dan juga pendidikan. Sekuanya harus beriringan. Atas dasar inilah saya kira maka pembahasan kemaein hasilnya seperti itu. Dan semuanya masih bisa memungkinkan nanti pada saat pas pembahasan RKA,” ujarnya.
Sementara itu ketika ditanyai terkait informasi bahwa pembahasan finalisasi Rancangan KUA-PPAS 2027 hanya dihadiri oleh 8 dewan anggota banggar, dengan proses pembahasan yang berlangsung hingga subuh. Ketua DPRD Provinsi Jambi itu mengaku bahwa pembahasan sudah sesuai prosedur. Dengan memperhatikan kehadiran atau kuorum mencapai 50% + 1.
”Tapi stelah itu tidak mungkin rapat berjalan terus menerus. Pasti ada jam istirahat, jam sholat, makan siang. Itu diskors. Ketika rapat dibuka kembali absennya tetap pakai yang lama. Saya rasa aturan itu semua baku,” katanya.
Dia pun menekankan bahwa tidak ada pembahasan terkait penambahan dan pengurangan alokasi Rp 25 miliar pada 2 OPD tersebut di luar rapat banggar. Katanya, semua pembahasan diruang banggar dan pada saat rapat banggar.
Sementara untuk program yang dipangkas dari Dinas PUPR dengan nilai total Rp 25 milliar dan dialihkan ke Disdik. Hafiz bilang bahwa pembahasannya belum sampai pada program.
”Kita belum bicara program. Kita masih bahas KUA kemarin. Kita baru bahas plafon anggaran. Jadi kalau terkait detail kegiatannya apa, nanti ada forum tersendiri pada saat RKA RAPBD,” katanya. (*)
PERISTIWA
Jenazah PMI Asal Arjasa Tiba di Jember Setelah Dipulangkan dari Malaysia
DETAIL.ID, Jember – Iswandi, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Desa Biting, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, akhirnya kembali ke kampung halamannya setelah meninggal dunia saat berada di Malaysia.
Jenazah pria berusia 51 tahun tersebut tiba di rumah duka pada Minggu, 6 September 2026 malam sekitar pukul 21.18 WIB.
Kedatangan jenazah disambut keluarga dan warga dalam suasana duka sebelum kemudian dimakamkan di kampung halamannya.
Proses pemulangan Iswandi dari Malaysia sebelumnya membutuhkan pengurusan administrasi lintas negara.
Sejumlah pihak ikut terlibat dalam proses tersebut hingga jenazah dapat dibawa pulang ke Jember.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jember, Muhammad Zamroni, bersama Camat Arjasa dan Camat Pakusari menemui keluarga setelah jenazah tiba.
Kehadiran mereka sekaligus untuk menyampaikan belasungkawa dan memastikan proses pendampingan kepada keluarga berjalan.
“Bapak Bupati memastikan warga yang mengalami musibah di luar negeri dapat kembali ke tanah air dan dimakamkan dengan layak,” ujar Zamroni.
Dalam proses pemulangan itu, Bupati Jember Muhammad Fawait disebut menanggung secara pribadi biaya pemulangan Iswandi dari Malaysia hingga ke Jember, biaya tersebut tidak menggunakan APBD.
Sementara itu, Anggota DPR RI, Bambang Haryadi, turut mengawal proses administrasi di Jakarta.
Koordinasi yang dilakukan berkaitan dengan penyelesaian dokumen dan clearance kepulangan jenazah dari Malaysia.
Bagi keluarga, kepulangan Iswandi menjadi akhir dari penantian setelah proses pengurusan jenazah berlangsung di luar negeri.
Nita, putri Iswandi, mengungkapkan rasa terima kasih kepada pihak-pihak yang membantu proses tersebut.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Gus Bupati serta Bapak Bambang Haryadi atas kepedulian dan bantuan cepatnya,” kata Nita.
Keluarga menyadari pemulangan jenazah dari luar negeri tidak sederhana karena harus melewati berbagai tahapan administrasi antarnegara.
Karena itu, bantuan selama proses tersebut sangat berarti bagi keluarga yang tengah menghadapi musibah.
Peristiwa ini sekaligus kembali menunjukkan persoalan yang dapat dihadapi keluarga PMI ketika terjadi musibah di luar negeri, mulai dari pengurusan dokumen hingga proses pemulangan jenazah ke daerah asal. (*)



