PERISTIWA
Masjid Amaliyah PKDP dan Sejumlah Rumah Warga di Belakang JBC Kebanjiran, Fikri Riza Minta Izin JBC Dicabut
DETAIL.ID, Jambi – Puluhan rumah warga dan Masjid Amaliyah PKDP di Kota Jambi terendam banjir setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut pada Minggu pagi, 30 Maret 2025. Ketinggian air mencapai 50 cm dan diduga banjir berkaitan dengan pembangunan Jambi Business Center (JBC), yang tidak jauh dari kawasan permukiman warga.
Banjir terjadi di kawasan RT 10, Kelurahan Simpang IV Sipin, Telanaipura, Kota Jambi. Fikri Riza, Pengurus Masjid Amaliyah PKDP, menjelaskan bahwa air mulai naik sekitar pukul 06.00 WIB saat hujan deras. Ketinggian air rata-rata 50 cm, merendam rumah-rumah warga dan masjid.
Fikri menyebutkan bahwa sejak adanya pembangunan JBC, kawasan mereka sering terendam banjir setiap kali hujan deras mengguyur.
“Padahal masjid kami sudah direnovasi dan dinaikkan satu meter, namun banjir kali ini tetap masuk. Rumah-rumah warga juga terendam, diperkirakan ada puluhan rumah yang terdampak,” kata Fikri.
Menurut Fikri, lahan tempat pembangunan JBC sebelumnya adalah kawasan resapan air yang dilalui anak sungai besar. Sebelum adanya pembangunan JBC, kawasan ini tidak pernah mengalami banjir. Namun, sejak pembangunan JBC kawasan sekitar mulai terendam banjir.
“Kami tidak ingin menyalahkan JBC, tetapi sejak bangunan itu berdiri, permukiman kami yang ada di belakangnya sering terendam. Kolam retensi yang seharusnya dibangun juga tidak ada, yang membuat banjir semakin sering terjadi,” ujar Fikri.
Banjir yang masih menggenangi kawasan tersebut membuat pengurus masjid bingung mengenai pelaksanaan salat Idul Fitri 1446 Hijriah. Banjir juga merendam seluruh fasilitas di dalam masjid, seperti karpet dan alat-alat ibadah, yang tidak bisa digunakan untuk salat.
“Masjid kami terendam, bagaimana dengan rumah warga yang sudah bersiap-siap menyambut Lebaran, namun kini rumah mereka juga terendam banjir?” katanya.
Fikri berharap Gubernur Jambi Al Haris dapat segera mengambil langkah evaluasi terhadap pembangunan JBC. Ia juga meminta Wali Kota Jambi Maulana untuk bertindak tegas dalam menangani dampak negatif yang ditimbulkan oleh bangunan tersebut.
“Kami berharap Pemkot segera mengevaluasi Amdal JBC yang sudah diterbitkan, dan jika memungkinkan segera mencabut izin Amdal tersebut. Pembangunan ini telah merusak lingkungan dan membuat banyak warga terdampak banjir,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa masalah banjir ini sudah disampaikan kepada Gubernur Jambi dan Wali Kota Jambi.
Namun, hingga kini belum ada ketegasan dari pemerintah daerah terhadap bangunan JBC. Pihak JBC seakan tidak mengikuti aturan izin Amdal, terutama terkait kolam retensi yang seharusnya dibangun. JBC pun seolah yang tidak memperhatikan kondisi lingkungan sekitar atas pembangunannya.
“Lahan yang digunakan untuk pembangunan Mall JBC adalah daerah resapan air, dan diduga anak sungai yang ada di kawasan tersebut kini sudah hilang. Kami berharap Gubernur dan Wali Kota Jambi meninjau kembali Amdal yang dimiliki oleh Mall JBC dan segera mencabutnya, serta memperbaiki kondisi lingkungan yang telah rusak,” ucapnya.
Warga sekitar juga berharap agar pemerintah daerah segera bertindak untuk mencegah terjadinya banjir yang terus-menerus menghantui kawasan permukiman mereka, terutama dengan adanya pembangunan JBC yang berisiko semakin memperburuk kondisi lingkungan.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Incumbent Banyak Tumbang dalam Pilkades Serentak Kabupaten Tebo 2026
DETAIL.ID, Tebo – Sejumlah calon kepala desa petahana (incumbent) mengalami kekalahan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Tebo yang digelar pada Rabu, 10 Juni 2026.
Di Kecamatan Tebo Tengah, petahana di beberapa desa gagal mempertahankan jabatannya setelah kalah dalam perolehan suara dari para penantangnya.
Di Desa Sungai Keruh, Pilkades diikuti tiga calon, yakni Sarpani (nomor urut 1), Abdur Rahman (nomor urut 2), dan Amran Hafiz (nomor urut 3). Berdasarkan hasil penghitungan suara di dua tempat pemungutan suara (TPS), Sarpani unggul dengan total 900 suara.
Pada TPS 01, Sarpani memperoleh 446 suara, Abdur Rahman 254 suara, dan Amran Hafiz 164 suara. Sementara di TPS 02, Sarpani kembali unggul dengan 454 suara, disusul Abdur Rahman 217 suara dan Amran Hafiz 138 suara.
Secara keseluruhan, Sarpani meraih 900 suara, unggul atas Abdur Rahman yang memperoleh 468 suara dan Amran Hafiz dengan 302 suara.
Sementara itu, di Desa Semabu calon nomor urut 1 Zulkipli meraih kemenangan telak dengan memperoleh 966 suara atau sekitar 88,21 persen dari total suara sah. Ia mengalahkan petahana M Hatta yang hanya memperoleh 129 suara.
Kekalahan petahana juga terjadi di Desa Mangun Jayo. Berdasarkan hasil penghitungan suara di lima TPS, incumbent Ihsan yang maju dengan nomor urut 1 memperoleh 811 suara. Perolehan tersebut masih berada di bawah rivalnya, Revi, nomor urut 2, yang meraih 852 suara.
Hasil Pilkades Serentak 2026 di sejumlah desa di Kecamatan Tebo Tengah menunjukkan terjadinya pergantian kepemimpinan di tingkat desa, ditandai dengan tumbangnya beberapa calon petahana yang sebelumnya menjabat sebagai kepala desa.
Reporter: Hary Irawan
PERISTIWA
Warga Kembali Demo DPRD Kota Jambi, Desak Pencabutan Status Zona Merah 5.506 Sertifikat Tanah
DETAIL.ID, Jambi – Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Warga Tolak Zona Merah kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Jambi pada Selasa, 2 Juni 2026. Mereka mendesak pemerintah dan DPRD segera menyelesaikan persoalan pemblokiran ribuan sertifikat tanah yang terdampak klaim aset negara oleh PT Pertamina EP Jambi.
Aksi yang merupakan demonstrasi keempat tersebut bertepatan dengan Rapat Paripurna Hari Ulang Tahun ke80 Pemerintah Kota Jambi dan Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Batuah ke-625 yang berlangsung di Gedung Swarna Bhumi.
Kegiatan itu turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jambi Al Haris, Wali Kota Jambi Maulana, serta Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly.
Dalam orasinya, massa menuntut kejelasan penyelesaian terhadap sekitar 5.506 bidang tanah bersertifikat yang terdampak status zona merah. Mereka menilai keberadaan Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah yang telah dibentuk DPRD belum menghasilkan solusi nyata bagi masyarakat.
”Kami belum mendapatkan titik terang sudah sejauh mana aspirasi kami yang beberapa waktu lalu dijanjikan akan ditindaklanjuti,” kata Endang Kuswardani, salah seorang orator.
Menurut warga, status tanah yang diblokir sebagai aset Pertamina membuat sertifikat hak milik yang mereka miliki tidak dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi dan ekonomi.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua Pansus Zona Merah DPRD Kota Jambi Muhili Amin mengajak massa berdialog di depan Kantor Wali Kota Jambi agar situasi tetap kondusif mengingat rapat paripurna masih berlangsung.
Dalam dialog tersebut, DPRD, Pemerintah Kota Jambi, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan perwakilan masyarakat sepakat mengirimkan surat kepada Presiden Republik Indonesia untuk meminta penyelesaian persoalan tumpang tindih aset antara masyarakat dan Pertamina.
Surat permohonan pencabutan pemblokiran tanah dibacakan langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly. Surat itu meminta perhatian pemerintah pusat terhadap persoalan yang menimpa ribuan warga akibat klaim Barang Milik Negara (BMN) di atas lahan yang telah memiliki sertifikat hak milik.
Dalam surat tersebut disebutkan sekitar 5.506 bidang tanah bersertifikat terdampak dan tersebar di tujuh kawasan, yakni Simpang III Sipin, Mayang Mangurai, Kenali Asam, Kenali Asam Bawah, Kenali Asam Atas, Paal Lima, dan Suka Karya, dengan luas keseluruhan mencapai sekitar 300 hektare.
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly mengatakan surat tersebut ditandatangani bersama oleh dirinya, Wali Kota Jambi Maulana, Ketua Pansus Zona Merah Muhili Amin, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi Ridho G. Ali sebagai bentuk keseriusan seluruh pihak dalam mencari solusi.
Permasalahan zona merah bermula dari hasil overlay peta aset PT Pertamina dengan peta pendaftaran tanah yang menunjukkan indikasi ribuan bidang tanah masyarakat berada di atas lahan yang diklaim sebagai Barang Milik Negara. Kondisi itu menyebabkan status kepemilikan tanah menjadi tidak pasti dan menghambat berbagai aktivitas administrasi pertanahan warga.
Adapun sebaran bidang tanah yang terdampak berada di Simpang III Sipin sekitar 74 bidang, Mayang Mangurai 64 bidang, Kenali Asam 1.843 bidang, Kenali Asam Bawah 1.314 bidang, Kenali Asam Atas 645 bidang, Paal Lima 918 bidang, dan Suka Karya 648 bidang.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Terbentuk, Ferdiono Simanjuntak Pimpin DPC PIKI Tanjungjabung Barat
DETAIL.ID, Tanjungjabung Barat – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (DPC PIKI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi terbentuk melalui rapat musyawarah yang digelar di Dawn Resto Kuala Tungkal, Selasa 26 Mei 2026.
Dalam hasil musyawarah tersebut, Ferdiono Simanjuntak, SH terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPC PIKI Tanjab Barat. Sementara posisi sekretaris dipercayakan kepada Harry P Sitorus.
Sebelumnya, pembentukan DPC PIKI Tanjab Barat dipersiapkan oleh tim caretaker yang diketuai Tagor Simangunsong, SE bersama J Simamora, M Tampubolon dan L Siboro.
Ketua DPD PIKI Provinsi Jambi, Robinson Hutapea dalam sambutannya mengatakan, DPC PIKI Tanjab Barat merupakan cabang ketiga yang terbentuk setelah Kota Jambi dan Muaro Jambi.
Menurutnya, pembentukan DPC tersebut merupakan bentuk keseriusan DPD PIKI Jambi dalam menjalankan amanat Kongres PIKI 2026 sebagaimana yang diharapkan Ketua Umum PIKI periode 2026–2031, Maruarar Sirait.
”Kehadiran DPC baru menjadi bentuk komitmen organisasi untuk memperluas peran PIKI dalam memperjuangkan persoalan sosial kemasyarakatan, keadilan, demokrasi, serta menolak tindakan diskriminatif di tengah gereja, masyarakat, bangsa dan negara,” ujarnya.
Robinson juga meminta kepengurusan DPC PIKI Tanjab Barat segera disempurnakan dan aktif menjalin komunikasi dengan tokoh Kristiani, tokoh gereja, lembaga keumatan serta pemerintah daerah. Ia turut menyampaikan apresiasi kepada tim caretaker yang telah bekerja hingga DPC PIKI Tanjab Barat terbentuk secara definitif.
Robinson menambahkan, DPD PIKI Provinsi Jambi menargetkan pembentukan enam DPC hingga Juni 2026 sebelum menggelar Konferensi Daerah (Konferda) yang direncanakan berlangsung pada Juli atau Agustus 2026.
Sementara itu, Ketua DPC PIKI Tanjab Barat terpilih, Ferdiono Simanjuntak menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia berkomitmen menjalankan tanggung jawab organisasi agar keberadaan PIKI dapat memberikan dampak positif bagi gereja maupun masyarakat di Tanjab Barat.
”Saya mohon dukungan dari teman-teman dan bimbingan dari DPD PIKI Provinsi Jambi agar PIKI Tanjab Barat dapat berjalan dan memberi manfaat,” katanya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Bidang Litbang DPD PIKI Jambi Tagor Simangunsong, SE, Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan SDM Bobok Simanjuntak, SKM, MKes, serta Andi Andreas Gultom, ST. (*)



