ADVERTORIAL
H M Syukur Pimpin Apel Besar Pasca Idul Fitri 1446 H
DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, H M Syukur memimpin jalannya Apel Besar yang diikuti ribuan pegawai dari seluruh instansi di jajaran Pemkab Merangin. Apel pasca Lebaran Idul Fitri 1446 H itu, digelar di halaman Kantor Bupati Merangin pada Rabu, 9 April 2025.
Hadir pada apel tersebut, Wabup Merangin H A Khafid Moein, Sekda Fajarman, para Asisten, Staf Ahli Bupati, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah, para kepala Sekolah, Kepala Puskesmas dan seluruh pejabat eselon III dan IV.
“Pertama-tama saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Merangin mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H, mohon maaf lahir dan batin kepada bapak dan ibu sekalian,” ujar Bupati.
Apel tersebut semestinya jelas Bupati digelar pada Selasa, 8 April 2025, namun karena pada hari itu masih banyak bapak dan ibu melakukan Flexible Working Arrangement (FWA) ASN dari rumah, maka hari ini tidak ada alasan lagi untuk tidak hadir.
“Sebagai pelayan masyarakat, sebagai abdi negara, sebagai Bupati Merangin, saya menekankan soal disiplin pegawai. Bentuk dari rasa tanggungjawab bapak dan ibu kepada masyarakat harus mengabdikan diri sesuai dengan tupoksinya,” kata Bupati.
H M Syukur berpesan kepada Satpol PP Merangin, harus benar-benar melaksanakan kewajibannya. Tidak usah takut, tidak usah lagi ‘melihat kiri dan kanan’, sepanjang aturan itu benar, Satpol PP wajib melaksanakannya.
“Lakukan pencegahan kepada masyarakat. Paling penting adalah pencegahan. Apalagi sekarang kita ingin menata Kota Bangko menjadi lebih baik, menertibkan semua sesuai dengan tempatnya,” ucap H M Syukur.
Tidak ada lanjut Bupati, yang melarang orang Merangin untuk berjualan atau berdagang, tetapi pada prinsipnya ada tempatnya. Penataan kota dilakukan supaya lebih baik, sehingga akan banyak orang berkunjung ke Bangko.
Bupati berpesan kepada Satpol PP, setiap ada pedagang yang melakukan jualan di trotoar, di atas irigasi air, di ruang RTH dan sebagainya, sepanjang menurut aturannya tidak boleh, dipersilahkan melakukan penertiban, jangan menunggu instruksi bupati.
Seluruh kepala sekolah, jangan pikirkan soal jabatan, dana bos, proyek, tapi harus berfikir bagaimana mutu pendidikan kita, harus meningkat, harus berbenah, harus kreatif, harus inovatif, harus diajak anak-anak belajar dengan baik.
Anak-anak sekolah harus diajarkan sikap gotong royong karena sekarang sudah jarang tahu gotong royong. Jangan beratkan anak-anak sekolah dengan Pekerjaan Rumah (PR), lebih banyak diselesaikan di sekolah karena sudah full day school.
Terpenting ajarkan dan pantau anak-anak dalam menggunakan teknologi informasi (IT), karena penggunaan dunia teknologi sulit dikontrol. Ajarkan anak-anak menggunakan IT yang benar.
Dibutuhkan peran kepala sekolah dan guru-guru untuk mengontrol itu, apalagi program Pemerintah membantu anak-anak di setiap kecamatan untuk belajar bahasa asing secara gratis.
Kepada Kepala Puskesmas (Kapus), Bupati minta untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarkat. Kesehatan itu sangat penting, Bupati tidak ingin mendengar baik di rumah sakit maupun puskesmas, masyarkat tidak dilayani dengan baik.
“Selama Lebaran Idul Fitri 1446 H, saya tidak kemana-mana, tidak meninggalkan Kabupaten Merangin, tujuannya supaya saya bisa memantau. Banyak Puskesmas dokternya kosong sama sekali,” ujar Bupati.
Ketika hari pertama masuk kerja Bupati juga melihat banyak dokter yang belum masuk, padahal pasiennya sudah banyak yang antri. Puskesmas Rantau Panjang hampir 30 persen pegawainya tidak hadir.
“Jangan hanya minta jabatan Kapus, tapi harus bisa menunjukan kinerja dan tanggungjawabnya. Saya tidak melihat siapa yang menempatkan bapak dan ibu mejadi Kapus, siapa yang mendorong dan siapa dibelakangnya, sepanjang bapak dan ibu tidak bisa melaksanakan pelayanan terbaik untuk masyarakat, akan saya ganti,” kata Bupati.
Sedangkan untuk para Camat di 24 kecamatan, Bupati minta agar lebih waspada dengan cuaca ekstrim, karena Merangin sangat rawan bencana longsor, banjir dan bencana lainya, untuk itu Bupati pesan kepada camat jangan meninggalkan tempat.
“Camat harus tahu sekecil apapun kejadian di wilayah kerjanya. Camat harus bertanggungjawab terhadap berbagai peristiwa yang terjadi di kecamatannya dan jangan mengelak itu bukan urusan Camat,” ujar Bupati.
Terkait perizinan, Bupati minta kepada Dinas Perizinan untuk tidak mempersulit pengeluaran izin, sehingga akan banyak orang tertarik berinvestasi di Kabupaten Merangin.
Soal penertiban kendaraan dinas, Bupati menegaskan bukan untuk menghalangi dalam penggunaan kendaraan dinas tersebut, tapi pemeliharaan asset daerah karena kendaraan itu dibeli dengan dan APBD.
“Kendaraan dinas bukan kendaraan pribadi, untuk itu pelihara dengan baik, bayar pajaknya dengan dana yang sudah dianggarkan. Kalau sudah tidak menjabat lagi atau purnabakti, kembalikan mobil dinas itu dalam kondisi apapun,” tutur Bupati lagi.
Pada kesempatan itu, Bupati juga minta kepada para ASN untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan. Jangan membuang sampah sembarangan, karena pada pagi hari tertangkap Bupati ada ASN pakai baju putih membuang sampah sembarangan.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Siapkan Langkah Strategis Tata Penataan Pasar Tanjung
DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan sejumlah langkah konkret guna membenahi Pasar Tanjung sebagai pusat perekonomian rakyat.
Kebijakan ini dirumuskan usai Bupati Jember, Gus Fawait, menemui ratusan pedagang yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Pasar Tanjung serta elemen mahasiswa di Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa, 22 September 2026.
Massa aksi yang semula berada di luar gedung diarahkan masuk ke aula pendopo untuk menggelar dialog terbuka secara lesehan.
Dalam forum tersebut, perwakilan pedagang menyampaikan keluhan terkait kondisi penataan lapak di area bawah yang dinilai semrawut hingga berdampak pada kelangsungan usaha pedagang lama.
Bupati Jember menyatakan pembenahan dan pengembalian fungsi pasar tradisional menjadi agenda prioritas pemerintah daerah.
Langkah ini diambil usai dirinya meninjau langsung kondisi lapangan setelah menerima masukan dari para mahasiswa.
“Pasar tradisional adalah benteng ekonomi warga dan tempat wong cilik mengadu nasib. Apa yang menjadi harapan para pedagang dan mahasiswa, itu pula yang menjadi komitmen kami di Pemkab Jember,” kata Gus Fawait.
Dari dialog terbuka tersebut, Pemkab Jember menawarkan solusi yang disepakati bersama oleh seluruh peserta forum.
Rencana aksi tersebut mencakup uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Samanhudi, pembentukan Satgas Gabungan Penataan Pasar, serta pengaturan jadwal waktu berjualan bagi para pedagang.
Skema hasil kesepakatan ini dijadwalkan mulai berlaku pada Rabu, 23 September 2026, dengan membuka peluang evaluasi jika dalam pelaksanaannya masih membutuhkan penyesuaian.
Pertemuan ini sekaligus merealisasikan kesanggupan pemkab kepada pedagang sepekan sebelumnya untuk merumuskan pembenahan jangka panjang.
“Saya bangga dengan pemikiran kritis teman-teman mahasiswa. Semua gagasannya, mulai dari rekayasa lalu lintas, Satgas, sampai penataan trotoar kami akomodasi. Mari kawal bersama prosesnya di lapangan,” ujar Gus Fawait.
Selain di Pasar Tanjung, program penataan dan penyerapan aspirasi pedagang secara bertahap juga akan diterapkan pada pasar-pasar tradisional lain yang tersebar di wilayah Jember. (*)
ADVERTORIAL
Gus Fawait Tegaskan Tidak Ada PHK Nakes di Jember
DETAIL.ID, Jember — Bupati Jember Gus Fawait menegaskan Pemerintah Kabupaten Jember tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau merumahkan tenaga kesehatan (nakes), meskipun terdapat surplus tenaga medis di berbagai puskesmas.
Penegasan ini disampaikan di sela penyerahan bantuan armada kendaraan operasional dari PT Semen Imasco Asiatic di Kantor Kecamatan Puger, Senin, 21 September 2026 malam.
Penyerahan armada melalui program CSR tersebut dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan gowes jajaran Pemkab Jember rute Yosowilangun – JLS – Puger, pembagian bantuan sosial, serta bakti sosial pemeriksaan kesehatan gratis.
Bantuan armada operasional ini disiagakan untuk mengoptimalkan jangkauan program layanan kesehatan Homecare bagi masyarakat kurang mampu.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memberikan apresiasi langsung atas keterlibatan sektor swasta dalam memperkuat infrastruktur pelayanan medis di daerah.
“Kolaborasi ini memperkuat kesiapan armada puskesmas dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan langsung di rumah,” ujar Gus Fawait.
Mengenai penataan sumber daya manusia di sektor kesehatan, Pemkab Jember memanfaatkan program Homecare dan gerakan penataan nakes untuk menyerap tenaga medis yang ada.
Kebijakan ini juga disiapkan sebagai jembatan penataan formasi aparatur negara.
“Langkah ini sekaligus menjadi skema penataan formasi agar para nakes dapat diakomodasi dalam pengangkatan PPPK hingga PNS secara bertahap. Selain itu, kebijakan penyesuaian hari kerja dari enam hari menjadi lima hari kerja juga telah diberlakukan untuk menjaga kesejahteraan para nakes,” kata Gus Fawait.
Selain meluruskan isu nakes, Gus Fawait merincikan batas fungsi operasional antara layanan Homecare dengan ambulans penanganan darurat agar pelayanan berjalan tepat sasaran.
“Homecare bertujuan menghadirkan layanan medis berkala dan penanganan dokter bagi warga kurang mampu yang mengidap penyakit kronis atau berjangka panjang,” ucap Gus Fawait.
Sementara fungsi ambulans desa atau rumah sakit ditujukan khusus untuk penanganan kasus gawat darurat yang memerlukan tindakan cepat di fasilitas kesehatan.
“Dengan bertambahnya dukungan armada operasional ini, diharapkan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Jember dapat semakin meningkat dan merata,” tutur Gus Fawait. (*)
ADVERTORIAL
Puskesmas Kencong Tegaskan Program Homecare Jember Bukan Sekadar Formalitas Foto
DETAIL.ID, Jember – Tudingan yang menyebut program kesehatan Homecare di Kabupaten Jember hanya bersifat formalitas dan sebatas dokumentasi foto dibantah oleh pihak tenaga medis.
Kepala Puskesmas Kencong, Untung Pujianto, mengungkapkan bahwa anggapan miring di media sosial tersebut muncul karena masyarakat hanya melihat separuh dari prosedur pelayanan yang sebenarnya.
“Pemeriksaan awal di rumah pasien bukanlah akhir dari pelayanan, melainkan langkah awal untuk mendeteksi kondisi kesehatan warga dan menentukan tindakan medis berikutnya,” kata Untung.
Ia menjelaskan, program yang digulirkan Pemkab Jember sejak Juli 2026 ini berfokus membantu warga yang memiliki keterbatasan akses ke fasilitas kesehatan.
Kunjungan rutin setiap bulan difokuskan pada 25 ribu keluarga rentan, meliputi warga miskin ekstrem, lansia sebatang kara, penyandang disabilitas, ibu hamil berisiko tinggi, penderita penyakit kronis, hingga balita terindikasi stunting.
Di lokasi, petugas medis melakukan pemeriksaan mulai dari cek fisik, perawatan luka, pemantauan kehamilan, hingga pemindaian USG portabel.
Prosedur dilanjutkan dengan tindakan medis terukur.
Jika masalah kesehatan dapat diatasi di tingkat puskesmas, tim medis memberikan pengobatan langsung di tempat.
Namun, bagi pasien yang membutuhkan penanganan intensif, petugas langsung menerbitkan rujukan ke rumah sakit.
Masyarakat luar sasaran yang membutuhkan layanan juga dapat melapor melalui saluran Wadul Gus’e atau puskesmas setempat untuk melalui tahap verifikasi.
Secara hukum, operasional Homecare berpayung pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta diperkuat Permenkes Nomor 6 Tahun 2024 dan Permenkes Nomor 19 Tahun 2024.
Petugas memastikan bahwa kendala fisik, jarak, dan sosial tidak menjadi penghalang warga dalam memperoleh hak layanan medis.
“Keberhasilan program ini tidak diukur dari seberapa banyak foto yang diunggah ke media sosial atau jumlah rumah yang dikunjungi, melainkan dari terdatanya kondisi pasien, teridentifikasinya kebutuhan medis, serta tersedianya tindak lanjut atau rujukan yang tepat,” ujar Untung. (*)



