ADVERTORIAL
Gubernur Jambi Buka Musrenbang Daerah APDESI Masa Bhakti 2025 -2030
Jambi – Ditengah kesibukannya memimpin jalannya Pemerintahan, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH, Kamis, 24 April 2025 masih berkesempatan Membuka secara Langsung Musyawarah Daerah APDESI Provinsi Jambi Masa Bhakti 2025-2030 yang dilaksanakan di Rumah Dinas/Jabatan Gubernur Jambi.
Turut Hadir dalam Pembukaan tersebut Para Forkompinda Provinsi Jambi, Jajaran OPD setda Provinsi Jambi, Waketum DPP APDESI Yoram Uang, S.H, M.H dan Wabendum DPP APDESI Bambang Heriyanto, SH. Jajaran Pengurus DPC APDESI se Provinsi Jambi, Jajaran Pengurus DPK APDESI se Provinsi Jambi serta Undangan Lainnya.
Dalam Sambutannya Waketum DPP APDESI Menyampaikan beberapa hal ke hadapan Gubernur Jambi, “DPP APDESI Menitipkan DPD APDESI Provinsi Jambi agar selalu dibina oleh Pemerintah Provinsi Jambi utamanya oleh bapak Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH. Selain itu Waketum DPP APDESI Juga menyampaikan Rasa Hormat dan Terima kasih, atas support Pemerintah Provinsi Jambi kepada DPD APDESI Provinsi Jambi atas support bapak gubernur dengan memberikan Rumah APDESI Provinsi Jambi melalui Pinjam Pakai untuk digunakan sebagai tempat beraktifitas DPD APDESI Provinsi Jambi”, terang Yoram dalam Sambutan singkatnya.
Sementara itu Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH dalam Sambutan Pembukaannya menyampaikan beberapa amanah antara lain adalah agar kepala desa selalu dapat bersinergi dengan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten yang ada di Provinsi Jambi, terangnya menyampaikan.
Lebih lanjut Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menyampaikan bahwa Pentingnya APDESI Provinsi Jambi kedepan dapat bergandengan tangan dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Agar dapat mendampingi para Kepala Desa ketika terjadi Kriminalisasi dan intervensi intervensi kepada para Kepala Desa dalam menjalankan tupoksi nya untuk membangun daerah/desa di masing-masing tempat berdomisili. Sebagai orang yang sangat dekat dengan para Kepala Desa, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH mencatat bahwa dalam perjalanan politiknya beliau banyak di bantu oleh para Kepala – Kepala desa dalam proses pencalonannya sebagai calon gubernur Jambi.
Dalam penutup Sambutannya Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menyampaikan bahwa, siapapun yang nantinya terpilih menahkodai APDESI Provinsi Jambi harus benar – benar dapat mengayomi seluruh jajaran pengurus dpd dan menjadi jembatan Pemersatu untuk saling menguatkan dan bergandengan tangan untuk kemajuan Provinsi Jambi dimasa-masa yang akan datang.
“Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH juga mengingatkan agar para Kepala Desa dan APDESI Agar dapat bersinergi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten untuk mengawal Program Nasional Asta Cita Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Rakka sekaligus mewujudkan Visi Jambi Mantap 2030 menuju Indonesia Emas 2045”, ujar Gubernur Jambi menutup Pembicaraan.
ADVERTORIAL
Alur Akses Layanan Homecare Jember, Panduan Lengkap Pendaftaran dan Syarat Bagi Warga
DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember bersiap meresmikan program layanan kesehatan inovatif berupa Homecare pada 24 Juli 2026 mendatang.
Bertempat di Puskesmas Sumberbaru, peresmian program jemput bola ini rencananya akan dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
Program ini digagas di bawah kepemimpinan Bupati Jember Gus Fawait sebagai solusi nyata untuk mendekatkan akses pelayanan medis berkualitas bagi masyarakat kurang mampu langsung di rumah mereka.
Alur Permohonan Layanan Homecare
Bagi warga Jember yang membutuhkan pemeriksaan atau penanganan medis di kediaman masing-masing, permohonan dapat diajukan melalui dua kanal resmi yang telah disediakan oleh Pemkab Jember:
- Melalui Kanal Wadul Gus’e: Warga dapat mengirimkan pengaduan atau permohonan melalui wadah aspirasi resmi Pemkab Jember.
- Melalui Hotline Layanan HomeCare Puskesmas: Permohonan juga dapat langsung diajukan lewat kontak hotline khusus yang dikelola oleh unit Puskesmas terdekat.
Setelah permohonan masuk, petugas kesehatan di Puskesmas akan melakukan analisis verifikasi serta skrining awal secara cermat berdasarkan data sasaran.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa calon penerima manfaat benar-benar memenuhi kriteria prioritas, yang meliputi:
- Pasien dari keluarga tidak mampu.
- Masyarakat yang mempunyai penyakit kronis.
- Balita dengan masalah kualitas stunting.
- Ibu hamil dan ibu pasca melahirkan berisiko tinggi.
- Penyandang disabilitas serta kategori penerima layanan prioritas lainnya.
Persyaratan Dokumen
Masyarakat Jember yang ingin memanfaatkan layanan HomeCare diimbau untuk segera menyiapkan sejumlah dokumen penting guna memperlancar proses verifikasi, yaitu:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
- Handphone dengan aplikasi WhatsApp aktif.
- Rekam medis atau riwayat pemeriksaan sebelumnya (bila ada).
Bagi pasien yang telah lolos tahap verifikasi, petugas akan langsung menyusun jadwal kunjungan.
Tim kesehatan multidisiplin yang terdiri dari perawat, bidan, tenaga gizi, hingga tenaga penunjang akan diterjunkan ke rumah dengan membawa perlengkapan medis lengkap serta obat-obatan.
Selain memberikan tindakan pengobatan dasar, tim homecare juga dibekali sarana telemedicine.
Jika pasien memerlukan konsultasi lanjutan, petugas di lapangan dapat langsung terhubung secara real-time dengan dokter umum Puskesmas maupun dokter spesialis di rumah sakit.
Petugas juga akan melatih keluarga pasien agar mampu melakukan perawatan mandiri secara bertahap.
“Layanan ini menjadi komitmen Pemkab Jember dalam merangkul masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan penanganan medis intensif langsung di kediaman mereka,” kata Muhammad Zamroni, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Jember.
Sebagai langkah pemantauan, setiap perkembangan kondisi pasien pasca kunjungan akan dicatat secara digital melalui sistem informasi kesehatan (SIMKES) serta dipantau secara berkala melalui kunjungan ulang.
ADVERTORIAL
Kabar Baik! UNJA Buka Seleksi Mandiri 2026 Pakai Skor UTBK dan SMMPTN Barat
Mendalo – Universitas Jambi (UNJA) resmi membuka penerimaan mahasiswa baru melalui Jalur Seleksi Mandiri Berdasarkan Skor UTBK-SNBT atau SMMPTN Barat Tahun 2026. Jalur ini diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat yang telah mengikuti UTBK-SNBT maupun UTBK SMMPTN Barat 2026 dan ingin melanjutkan pendidikan di UNJA tanpa mengikuti ujian tulis tambahan.
Seleksi dilakukan dengan memanfaatkan skor resmi UTBK-SNBT atau UTBK SMMPTN Barat Tahun 2026. Penilaian dilaksanakan secara objektif, transparan, dan kompetitif dengan mempertimbangkan nilai peserta, daya tampung masing-masing program studi, serta ketentuan yang berlaku di UNJA.
Pembukaan jalur seleksi ini merupakan bagian dari komitmen UNJA dalam memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon mahasiswa untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi negeri. Melalui pemanfaatan skor seleksi yang telah dimiliki peserta, proses penerimaan diharapkan menjadi lebih efisien tanpa mengurangi prinsip seleksi yang adil dan berkualitas.
Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Jambi di https://pmb.unja.ac.id dengan melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang telah ditetapkan. Peserta juga diimbau untuk memperhatikan jadwal pendaftaran, tahapan seleksi, serta pengumuman hasil agar tidak melewatkan setiap proses yang telah ditentukan.
UNJA berharap jalur seleksi mandiri ini mampu menjaring lebih banyak calon mahasiswa berprestasi dari berbagai daerah di Indonesia. Selain menjadi kesempatan bagi peserta yang belum lolos pada jalur seleksi sebelumnya, skema ini juga menjadi upaya UNJA dalam menghadirkan pendidikan tinggi yang berkualitas, inklusif, dan berdaya saing.
Informasi lengkap mengenai jadwal, persyaratan, tata cara pendaftaran, biaya, serta daftar program studi yang menerima mahasiswa melalui Jalur Seleksi Mandiri Berdasarkan Skor UTBK-SNBT dan SMMPTN Barat Tahun 2026 dapat diakses melalui laman resmi PMB Universitas Jambi di https://pmb.unja.ac.id serta kanal media sosial resmi UNJA. (www.unja.ac.id)
ADVERTORIAL
Homecare Segera Hadir, Pemkab Jember Siapkan 50 Mobil dan 1.200 Nakes ke Pelosok
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mengambil langkah progresif untuk mendekatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Melalui program prioritas Homecare, Pemkab Jember menyiapkan sebanyak 50 armada mobil operasional beserta ribuan tenaga medis yang siap berkeliling mendatangi warga.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, menjelaskan bahwa program ini dirancang khusus untuk mengatasi hambatan jarak dan mobilitas yang kerap dialami warga saat hendak berobat ke fasilitas kesehatan.
“Masyarakat yang tidak mampu itu punya kesulitan untuk ke puskesmas dan ke rumah sakit sehingga kita antar, jemput bola ya, jemput bola ke rumah-rumahnya,” kata Bupati yang akrab disapa Gus Fawait tersebut saat kegiatan Bunga Desaku di Desa/Kecamatan Pakusari pada Senin, 20 Juli 2026.
Peresmian perdana layanan Home Care ini dijadwalkan berlangsung pada 24 Juli mendatang di wilayah pinggiran.
Kecamatan Sumberbaru dipilih sebagai titik awal karena lokasinya yang jauh dari pusat rumah sakit daerah.
“Tanggal 24 (Juli) nanti di Kecamatan Sumberbaru. Salah satu kecamatan yang terjauh dari rumah sakit yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Jember,” tuturnya.
Untuk memastikan kualitas layanan setara dengan fasilitas medis pada umumnya, Pemkab Jember melibatkan 1.200 tenaga kesehatan.
Layanan ini bahkan menghadirkan dokter spesialis hingga pemanfaatan teknologi telemedicine secara langsung dari rumah pasien.
“Nanti bisa kita tentukan apakah dia dirawat tetap di rumahnya, terus dia membutuhkan obatnya apa. Kalau memang tidak dibawa kan akan kita antar nanti obatnya,” ujar Gus Fawait menjelaskan alur penanganan medis di rumah warga.
Adapun sasaran utama program ini difokuskan pada kelompok rentan yang membutuhkan perhatian khusus, mulai dari lansia, penyandang disabilitas, hingga penanganan tengkes atau stunting.
“Kita identifikasi mulai dari lansia, terutama lansia sebatang kara. Kemudian saudara-saudara disabilitas. Anak-anak stunting dan beberapa kriteria-kriteria lain yang sudah kita identifikasi,” tuturnya.
Pemerintah daerah berharap partisipasi aktif dari masyarakat untuk saling menginformasikan jika ada tetangga atau warga sekitar yang membutuhkan akses layanan Home Care tersebut agar bantuan dapat segera disalurkan.



