DAERAH
Bank Jambi Menjamin Tidak Ada Kerugian yang Dibebankan pada Nasabah
DETAIL.ID, Jambi – Bank Jambi menjamin tidak ada kerugian yang dialami nasabah akibat fraud yang dilakukan oleh RS (26), seorang oknum pegawai yang bertugas di Bank Jambi Cabang Kerinci.
Direktur Utama Bank Jambi, H. Khairul Suhairi menegaskan bahwa fraud tersebut telah diselesaikan sepenuhnya. Menurutnya, Bank Jambi menindaklanjutinya dengan membuat laporan kepada pihak kepolisian dan atas laporan Bank Jambi tersebut, RS telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian.
“Ini juga dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi nasabah. Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya, bagaimana dengan dana nasabah yang dibobol oleh oknum tersebut,” ujar Khairul Suhairi pada Selasa, 3 Juni 2025.
Ia menjelaskan bahwa dana nasabah yang disalahgunakan telah diselesaikan sepenuhnya.
Bank Jambi menindaklanjutinya merujuk pada ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. “Bank Jambi menjamin tidak ada kerugian yang dibebankan kepada nasabah. Seluruh proses penyelesaian telah dilakukan sesuai regulasi yang berlaku,” katanya.
Bank Jambi juga menyatakan komitmennya untuk selalu patuh terhadap ketentuan Otoritas Jasa Keuangan. “Komitmen kami jelas: menjaga kepercayaan nasabah dan mematuhi seluruh regulasi sektor jasa keuangan,” tutur Khairul.
Ia juga menegaskan bahwa Bank Jambi menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak berwenang.
“Bank Jambi mendukung sepenuhnya penegakan hukum dan tidak akan mengintervensi proses hukum terhadap yang bersangkutan. Kami percaya pihak kepolisian akan menyelesaikan masalah ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Langkah tegas berupa pemecatan terhadap RS merupakan bagian dari komitmen Bank Jambi dalam menerapkan prinsip zero tolerance to fraud. Selain itu, Bank Jambi terus memperkuat sistem keamanan untuk menjaga data dan dana nasabah.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, dalam konferensi pers di Mapolda Jambi pada Selasa, 2 Juni 2025, menyampaikan bahwa RS telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa 27 saksi dan ahli.
“Modusnya, tersangka berpura-pura diminta tolong oleh pemilik rekening untuk melakukan penarikan dana,” kata Taufik.
Karena sebelumnya sering membantu nasabah, aksinya tidak menimbulkan kecurigaan dari teller maupun pegawai lainnya. “Atas dasar itu, pegawai lain tidak curiga terhadap pelaku,” ujarnya.
Atas perbuatannya, RS dijerat dengan Pasal 49 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), dengan ancaman pidana penjara antara 5 hingga 15 tahun. (*)
DAERAH
Macan Raung Melaju ke Semifinal, Pemkab Jember Bidik Trofi Piala Gubernur Jatim
DETAIL.ID, Jember — Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Akhmad Helmi Luqman melepas Persid Jember ke babak semifinal Liga 4 Piala Gubernur Jawa Timur di Stadion Jember Sport Garden (JSG), Rabu, 11 Februari 2026.
Tim berjuluk Macan Raung itu akan bertanding di Kabupaten Pamekasan dengan target meraih trofi juara.
Persid menembus empat besar sekaligus memastikan tiket ke putaran nasional Liga 4 Indonesia.
Capaian ini lahir dari pembinaan terarah dan kerja kolektif pemain, pelatih, manajemen, yayasan, serta dukungan pemerintah daerah.
“Perjalanan Persid hingga semifinal adalah capaian luar biasa. Kami berharap perjuangan ini bisa ditutup dengan membawa pulang trofi Piala Gubernur Jawa Timur,” ujar Helmi.
Ia memberi apresiasi kepada seluruh elemen tim yang menjaga konsistensi hingga fase penentuan.
“Terima kasih kepada para pemain, pelatih, manajemen, dan yayasan yang telah membangun tim ini dengan penuh dedikasi. Masuk semifinal dan melangkah ke putaran nasional bukan hal yang mudah,” katanya.
Helmi meminta tim menjaga profesionalisme dan nama baik daerah saat bertanding.
“Junjung tinggi fair play dan jaga nama baik Jember. Prestasi akan terasa lebih bermakna jika diraih dengan sikap yang terhormat,” tegasnya.
Ia juga meminta pendukung mematuhi regulasi PSSI terkait pembatasan suporter tim tamu.
“Kami berharap para pendukung tetap menunjukkan kedewasaan. Dukungan tidak selalu harus hadir di stadion, doa dari Jember sudah menjadi kekuatan besar bagi tim,” ucap Helmi.
Ketua Yayasan Persid Jember Baru Jember Maju Ardi Pujo Prabowo memastikan kesiapan tim menghadapi Pasuruan United yang dilatih Bio Paulin Pierre.
Persid membawa 22 pemain ke Pamekasan dari total 26 skuad. Empat pemain absen karena cedera dan kondisi kesehatan.
“Seluruh pemain yang dibawa dalam kondisi siap. Kami sudah menyiapkan kebutuhan non-teknis seperti penginapan, asupan nutrisi, dan vitamin agar stamina tetap terjaga. Untuk strategi pertandingan, sepenuhnya menjadi ranah pelatih,” tutur Ardi.
Ia mengarahkan fokus tim pada kemenangan demi tiket final.
“Target kami jelas, meraih kemenangan dan melangkah ke partai puncak. Lawan tentu tidak mudah, tetapi kami percaya pada kerja keras dan persiapan yang sudah dilakukan,” katanya.
Manajemen berkoordinasi dengan aparat keamanan dan tidak memperkenankan mobilisasi pendukung tim tamu, termasuk penggunaan atribut di lokasi pertandingan.
“Kami sudah mengimbau agar tidak ada penggunaan atribut atau bendera di lokasi pertandingan. Semua demi menjaga ketertiban dan kebaikan bersama,” ujarnya.
Penulis: Dyah Kusuma
DAERAH
Canangkan Zona Integritas, Kantor Imigrasi Jember Perkuat Komitmen Raih WBBM
DETAIL.ID, Jember — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember mencanangkan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Aula Kantor Imigrasi Jember, Rabu, 11 Februari 2026.
Kegiatan ini dihadiri jajaran pegawai, pejabat struktural, serta para pemangku kepentingan.
Pencanangan tersebut menjadi komitmen institusi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember bersama seluruh pejabat struktural dan pegawai menandatangani Piagam Pencanangan Zona Integritas dan Komitmen Bersama sebagai penanda dimulainya pembangunan ZI secara menyeluruh di lingkungan kerja.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember menegaskan bahwa langkah tersebut bukan sekadar agenda seremonial.
“Pencanangan Zona Integritas ini merupakan wujud komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Seluruh jajaran harus memiliki semangat perubahan dan konsisten dalam menjalankan prinsip-prinsip integritas,” ujarnya.
Setelah meraih predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) pada tahun 2024, Kantor Imigrasi Jember melanjutkan komitmen melalui inovasi dan perbaikan berkelanjutan guna menghadirkan pelayanan keimigrasian yang cepat, mudah, transparan, dan bebas dari pungutan liar.
Masyarakat juga dapat memberikan masukan serta melaporkan apabila terdapat indikasi penyimpangan dalam pelayanan.
Melalui pencanangan ini, Kantor Imigrasi Jember optimistis meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai bentuk pelayanan publik yang berintegritas dan profesional.
Penulis: Dyah Kusuma
DAERAH
Pemkab Merangin Resmi Tetapkan Lokasi Pasar Bedug dan Bazar Ramadhan 1447 Hijriah
DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin secara resmi menetapkan lokasi pelaksanaan Pasar Bedug dan Bazar Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Melalui rapat koordinasi lintas sektoral pada Selasa, 10 Februari 2026, pemerintah memutuskan untuk memusatkan seluruh kegiatan niaga musiman tersebut di kawasan Pasar Bawah, Bangko.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kolonel H.M. Syukur, Kantor Bupati Merangin ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kadis DKUKMPP Andrie Fransusman, Kadis Perhubungan Shobraini, Kasat Pol PP M. Sayuti, serta jajaran kepala dinas terkait lainnya.
Berdasarkan hasil kesepakatan, operasional Pasar Bedug akan menempati jalur eks pedagang yang baru saja direlokasi. Sementara itu, Bazar Ramadhan akan membentang di sepanjang jalan depan Bank Jambi hingga ke ujung Tanjung.
Untuk mengantisipasi kesemrawutan lalu lintas, pemerintah telah menetapkan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di depan Masjid Agung Al-Istiqomah sebagai titik sentral parkir kendaraan pengunjung.
Sekretaris Daerah Merangin, Zulhifni, menegaskan bahwa fokus utama pemerintah tahun ini adalah menciptakan kenyamanan baik bagi pedagang maupun pembeli. Ia menginstruksikan jajaran Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk mengawal ketat tata letak di lapangan.
“Kami akan menata lokasi ini serapi mungkin. Tujuannya jelas, agar tidak ada penumpukan kendaraan yang memicu kemacetan. Semuanya harus tertib sesuai plot yang sudah ditentukan,” ujar Zulhifni usai memimpin rapat.
Selain masalah kemacetan, Sekda juga memberikan peringatan keras terkait pengelolaan sampah selama bulan suci Ramadhan. Ia meminta para pedagang, terutama yang menempati lapak Bazar, untuk proaktif menjaga sanitasi di lingkungan tempat mereka berjualan.
“Kami memprioritaskan pedagang lokal untuk mengisi stan yang ada. Namun, kami minta komitmennya. Tolong jaga kebersihan. Jangan sampai setelah berjualan, sampah dibiarkan berserakan. Mari kita jaga wajah kota kita agar tetap asri meskipun aktivitas ekonomi meningkat,” tuturnya.


