ADVERTORIAL
Al Haris: Sinergi Antara Pemerintah dan DPRD Menuju Pembangunan Jambi Mantap
Jambi – Gubernur Jambi . Al Haris, menyampaikan bahwa Pemerintah dan DPRD dapat menyamakan persepsi dan pendapat menuju pembangunan Jambi Mantap yang lebih baik, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menghargai pertimbangan-pertimbangan, aspirasi, dan pendapat secara proporsional.
Hal tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, tentang Penyampaian Pendapat Gubernur Jambi terhadap 5 (Lima) Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Jum’at, 13 Juni 2025 sore.
Dalam sambutan dan arahannya Gubernur Al Haris juga mengapresiasi dan menyambut baik penyusunan Ranperda Penyelenggaraan Kehidupan Bermasyarakat.
“Kita semua menyadari bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk, beragam suku, bahasa, budaya, dan keyakinan. Keberagaman ini adalah anugerah, tetapi juga amanah, untuk itu, menjaga harmoni dan toleransi antarumat beragama bukan hanya sebuah pilihan, melainkan sebuah kewajiban konstitusional dan moral,” ujar Gubernur Al Haris.
“Ranperda yang dibuat sebagai bentuk komitmen kita bersama untuk memperkuat sendi-sendi kebhinekaan dalam bingkai persatuan. Tujuannya bukan untuk mengatur keyakinan, tetapi untuk menjamin hak setiap warga negara dalam menjalankan agama dan keyakinannya secara damai, aman, dan bermartabat,” katanya.
Dikatakan Gubernur Al Haris, di Provinsi Jambi konflik kekerasan yang terjadi seringkali dibingkai oleh sentimen-sentimen primordial (suku, agama, ras, dan antar golongan). Kondisi ini semakin kompleks ketika masyarakat Provinsi Jambi juga dihadapkan pada perkembangan dan penyebarluasan paham-paham radikal transnasional yang menggerus kohesi sosial dan mengikis kedalaman toleransi di masyarakat.
“Permasalahan yang terjadi di Provinsi Jambi menyadarkan kita akan pentingnya pencegahan perkembangan radikalisme, ekstrimisme, dan terorisme. Akar penyebab aksi-aksi penyebaran radikalisme di Provinsi Jambi tidak dapat dipahami secara sempit hanya terkait dengan paham identitas tertentu tetapi juga menyangkut persoalan-persoalan yang lebih luas, seperti, keadilan, kesejahteraan, dan kehidupan dalam kebersamaan. Kebhinnekaan adalah kehendak Tuhan Yang Maha Esa. Untuk itu, meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang toleransi antarumat beragama, etnis, suku, dan golongan adalah pendekatan lunak dalam mencegah perkembangan radikalisme, ekstrimisme, dan terorisme di Provinsi Jambi,” kata Gubernur Al Haris.
Lebih lanjut Gubernur Al Haris mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi sangat mengapresiasi dan mendukung penyusunan Ranperda tentang Tata Kelola Sistem Usaha Tani dan Tata Niaga Komoditas Padi dan Jagung.
“Untuk kita ketahui bersama, kehidupan masyarakat Jambi sangat erat kaitannya dengan kegiatan Tata Kelola Sistem Usaha Tani dan Tata Niaga Komoditas Padi dan Jagung baik dalam skala usaha mikro, kecil, dan menengah. Selain itu, kegiatan tersebut telah menjadi way of life dan menjadi main source of livelihood sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari maupun untuk peningkatan kesejahteraan. Kultur tersebut memiliki potensi dalam pengembangan usaha pertanian, dan usaha mikro, kecil, dan menengah. Namun demikian, Pelaku Usaha Tata Kelola Sistem Usaha Tani dan Tata Niaga Komoditas Padi dan Jagung masih memiliki kendala dalam memasarkan produk yang dihasilkan,” ujar Gubernur Al Haris.
“Kegiatan pemasaran menjadi faktor penting dalam menjalankan sistem agribisnis. Pada kenyataannya, masih banyak Tata Kelola Sistem Usaha Tani dan Tata Niaga Komoditas Padi dan Jagung yang kesulitan dalam memasarkan produknya. Hal ini disebabkan ketidakstabilan harga, lemah terhadap akses pasar, dan lemahnya jejaring kemitraan dalam pemasaran. Hal ini menjadi ironi karena Jambi memiliki potensi yang sangat besar dalam pengembangan sektor pertanian. Dari tahun ke tahun, sektor-sektor tersebut mengalami pertumbuhan. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah seharusnya lebih meningkatkan perannya dalam perlindungan kepada para Pelaku Usaha Pertanian utamanya pada aspek pemasaran,” katanya.
Gubernur Al Haris menegaskan, berdasarkan permasalahan tersebut, perlu adanya rancangan kebijakan mengenai Tata Kelola Sistem Usaha Tani dan Tata Niaga Komoditas Padi dan Jagung.
“Kebijakan ini menjadi sangat penting untuk Tata Kelola Sistem Usaha Tani dan Tata Niaga Komoditas Padi dan Jagung dalam memasarkan produknya. Secara filosofis, makna penting adanya Tata Kelola Sistem Usaha Tani dan Tata Niaga Komoditas Padi dan Jagung di Daerah menjadi wujud perhatian terhadap Tata Kelola Sistem Usaha Tani dan Tata Niaga Komoditas Padi dan Jagung yang berperan terhadap hajat hidup masyarakat Jambi. Selain itu, hal ini juga berdampak terhadap peningkatan pendapatan Daerah serta keberlangsungan kegiatan Tata Kelola Sistem Usaha Tani dan Tata Niaga Komoditas Padi dan Jagung di Daerah,” tutur Gubernur Al Haris.
“Dengan adanya ranperda, dapat menjadi solusi dari persoalan yang selama ini dikeluhkan dan berguna bagi para Pelaku Usaha Pertanian di Provinsi Jambi dengan tetap memperhatikan aspek-aspek kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” katanya.
Lebih lanjut Gubernur Al Haris menjelaskan, Ranperda tentang Tata Kelola Lalu Lintas Angkutan Sungai yang Melintas Jembatan Bentang Panjang Pemerintah Provinsi Jambi sangat mengapresiasi dan menyambut baik penyusunan Ranperda tentang Tata Kelola Lalu Lintas Angkutan Sungai yang Melintas Jembatan Bentang Panjang.
“Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan garis pantai terpanjang dan letak geografis yang sangat penting dari segi politis dan ekonomi memberikan tanggung jawab yang besar dalam hal pembinaan wilayah khususnya dibidang pelayaran. Angkutan di perairan, sebagai bagian dari sistem transportasi nasional, memiliki peranan yang sangat penting dalam memperlancar roda perekonomian, memantapkan perwujudan wawasan Nusantara serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Angkutan di perairan memiliki fungsi yang strategis, yaitu menunjang kegiatan perdagangan dan perekonomian (ship follows the trade) serta merangsang pertumbuhan perekonomian dan wilayah (ship promotes the trade), sehingga angkutan di perairan berfungsi sebagai infrastruktur yang srategis,”ujar Gubernur Al Haris.
“Provinsi Jambi secara geografis dialiri Sungai besar dan terpanjang di Pulau Sumatera yaitu Sungai Batanghari yang memisahkan dua daratan yang mempunyai jembatan Bentang Panjang serta pembangunannnya cukup lama dengan biaya yang cukup besar. Jembatan Bentang Panjang yang dimaksud merupakan asset negara dan Daerah yang sangat berharga baik dari sisi ekonomi maupun dari sisi sosial sehingga jembatan Bentang Panjang tersebut perlu dipelihara dan dilestarikan dari gangguan dan kerusakan yang mengancam. Untuk melestarikan jembatan Bentang Panjang dimaksud dari kerusakan yang diakibatkan oleh peristiwa tabrakan oleh kapal atau tongkang yang melintas di bawah jembatan, maka perlu dibuat pengaturan tata cara olah gerak kapal/tongkang yang melintas di bawah jembatan Bentang Panjang di Provinsi Jambi,” katanya.
ADVERTORIAL
Komisi VII DPR RI Apresiasi JFC, Gus Fawait Perjuangkan Bandara Jember Demi Wisata Internasional
DETAIL.ID, Jember – Dukungan terhadap pengembangan Jember Fashion Carnaval (JFC) datang dari Komisi VII DPR RI yang melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Jember.
Momentum tersebut dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Jember untuk mendorong percepatan pembangunan sektor penunjang pariwisata, termasuk peningkatan kapasitas Bandara Jember.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati, menyebut JFC sebagai salah satu contoh nyata keberhasilan kolaborasi antara sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Menurutnya, ajang berskala internasional itu mampu menciptakan dampak ekonomi yang luas, mulai dari industri fesyen, UMKM, kuliner, hingga sektor perhotelan.
“Kami hadir untuk memberikan dukungan penuh sekaligus mendorong agar atensi terhadap JFC semakin meluas. Kami ingin memastikan mitra kerja kami, baik Kementerian Pariwisata maupun Kementerian Ekonomi Kreatif, dapat terus mengawal acara ini agar menjadi patokan kalender pariwisata, tidak hanya bagi wisatawan domestik tetapi juga mancanegara,” kata Rahayu Saraswati, Sabtu, 25 Juli 2026.
Ia menambahkan, JFC juga menjadi wadah bagi para desainer dan pelaku industri kreatif untuk menunjukkan kualitas karya mereka kepada dunia.
Kehadiran ribuan pengunjung dinilai menjadi peluang besar untuk memperkenalkan produk unggulan Jember, seperti edamame dan cerutu, yang telah memiliki pasar internasional.
Sara juga berharap penyelenggaraan JFC terus berkembang menjadi festival yang semakin inklusif dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak dan penyandang disabilitas.
Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menilai besarnya potensi JFC harus dibarengi dengan peningkatan akses transportasi menuju Jember.
Menurutnya, kemudahan konektivitas menjadi salah satu kunci untuk menarik lebih banyak wisatawan, khususnya dari luar negeri.
Karena itu, Pemkab Jember mengusulkan peningkatan kapasitas Bandara Jember kepada Komisi VII DPR RI sebagai salah satu prioritas pembangunan yang diharapkan mendapat dukungan pemerintah pusat.
“Artinya ke depan mudah-mudahan nanti bandara kita bisa besar, sehingga nanti banyak pengunjung yang gampang datang ke Jember, tidak harus turun di Surabaya atau di tempat yang lainnya. Itu salah satu permohonan kami ke depan,” ujar Gus Fawait.
ADVERTORIAL
Home Care Jember Resmi Meluncur, Warga Miskin Kini Bisa Periksa Kesehatan Tanpa Harus ke Puskesmas
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi meluncurkan Program Home Care sebagai upaya memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan.
Peluncuran program tersebut dipusatkan di Puskesmas Sumberbaru pada Jumat, 24 Juli 2026, dengan menghadirkan layanan kesehatan yang langsung mendatangi rumah pasien.
Peresmian program dihadiri Bupati Jember, Muhammad Fawait; Wakil Menteri Kesehatan RI, dr. Benjamin Paulus Oktavianus; Wakil Kepala BP Taskin, Iwan Sumule; Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian; jajaran DPRD Jawa Timur, kepala OPD, camat, kepala puskesmas, hingga tenaga kesehatan.
Melalui program ini, sekitar 1.200 tenaga kesehatan diterjunkan untuk memberikan pemeriksaan kesehatan dasar secara gratis kepada warga yang memenuhi kriteria penerima manfaat.
Apabila dibutuhkan penanganan lebih lanjut, pasien juga dapat berkonsultasi dengan dokter melalui layanan telemedicine yang telah terintegrasi.
Untuk mendukung operasional, Pemkab Jember menyiapkan 10 armada khusus Home Care.
Selain itu, sebanyak 40 kendaraan dinas milik organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan turut difungsikan sebagai kendaraan layanan kesehatan keliling sekaligus antar-jemput pasien yang membutuhkan penanganan medis.
Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan kesehatan yang setara bagi seluruh masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang selama ini kesulitan mengakses fasilitas kesehatan.
“Kalau orang kaya punya dokter keluarga, maka di Jember kami sedang berikhtiar agar warga tidak mampu juga memiliki dokter keluarga,” ujar Fawait.
Selain memperoleh pemeriksaan kesehatan, keluarga penerima manfaat juga akan mendapatkan bantuan sembako untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar selama proses pemulihan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, menilai inovasi yang dilakukan Pemkab Jember layak dijadikan contoh bagi daerah lain karena menghadirkan pelayanan kesehatan yang langsung menyasar masyarakat yang membutuhkan.
“Ini bisa menjadi percontohan bagi daerah-daerah lain di Indonesia,” kata Kawendra.
Senada dengan itu, Wakil Kepala BP Taskin Iwan Sumule menyatakan dukungannya terhadap Program Home Care karena dinilai mampu mempercepat upaya pengentasan kemiskinan melalui peningkatan akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin.
“Program ini akan menjadi pilot project bagi daerah lain di Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember Muhammad Zamroni menjelaskan bahwa layanan Home Care tidak diberikan kepada seluruh masyarakat, melainkan diprioritaskan bagi kelompok rentan seperti ibu hamil berisiko tinggi, balita stunting, lansia dengan penyakit kronis berkepanjangan, penyandang disabilitas, serta tokoh agama.
“Jadi tidak semua warga berhak menerima layanan homecare (selain kriteria diatas, red),” tutur Zamroni.
ADVERTORIAL
Terobosan Baru! Pemkab Jember Hadirkan Layanan “Dokter Pribadi” untuk Warga Miskin, Pertama di Indonesia
DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember kembali mencatatkan terobosan baru dalam upaya mengikis ketimpangan akses kesehatan.
Melalui program homecare, warga dari kalangan kurang mampu kini bisa menikmati fasilitas pemeriksaan kesehatan langsung di rumah layaknya memiliki dokter pribadi.
Rangkaian program ini diawali dengan prosesi soft launching di Kantor Dinas Kesehatan Jember pada Kamis, 23 Juli 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan peresmian penuh di Puskesmas Sumberbaru pada Jumat, 24 Juli 2026.
Wujudkan Keadilan Akses Kesehatan
Bupati Jember, Muhammad Fawait, menegaskan bahwa program homecare dirancang khusus untuk memotong jurang pemisah antara kelompok masyarakat mampu dan warga yang selama ini kesulitan menjangkau fasilitas kesehatan formal.
“Kalau mereka yang mampu punya dokter keluarga, Jember mewujudkan keluarga yang tidak mampu mempunyai dokter pribadi atau dokter keluarga lewat pelayanan homecare,” ujar Bupati yang akrab disapa Gus Fawait tersebut.
Gus Fawait juga mengklaim bahwa skema pelayanan kesehatan warga miskin berbasis kunjungan rumah yang digagas pemerintah daerah ini merupakan yang pertama kalinya di Indonesia.
“Ini pertama kali di Indonesia dan kita boleh berbangga,” katanya.
Optimalisasi Kendaraan OPD
Demi memastikan eksekusi program berjalan optimal, Pemkab Jember tidak tanggung-tanggung dalam menyiapkan infrastruktur pendukung di lapangan.
Sebanyak 1.200 tenaga kesehatan (nakes) dikerahkan dan dibekali Standar Operasional Prosedur (SOP) khusus untuk menjaga standar layanan tetap profesional.
Sementara itu, untuk mobilitas petugas, pemerintah daerah menyiagakan 10 unit armada operasional baru.
Guna menjaga efisiensi anggaran, pengoperasian di lapangan juga memanfaatkan kendaraan dinas dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang selama ini kurang dimaksimalkan.
“Ada Grand Livina, Innova dan macam-macam, karena memang masing-masing OPD ya,” tutur Gus Fawait.
Di penghujung keterangannya, Gus Fawait terbuka terhadap potensi kendala teknis yang lazim terjadi pada tahap awal program skala besar.
Ia memastikan evaluasi berkala akan terus dilakukan demi perbaikan layanan ke depan.
“Tentu di awal-awal pasti ada kekurangan dan lain sebagainya. Pasti ada sesuatu yang miss_. Kita akan terus berbenah,” ucapnya.



