Connect with us
Advertisement

DAERAH

Islamic Center dengan Segala Klaim Dinas PUPR, dari Rp 150 Miliar Menuju Rp 237 Miliar

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Islamic Center masih saja terus jadi trending topic di kalangan masyarakat Jambi. Proyek garapan PT Karya Bangun Mandiri Persada (KBMP) itu diduga tidak sesuai spesifikasi. Kalangan mahasiswa bahkan menilai bangunan Rp 150 miliar tersebut di luar ekspektasi.

Hal itu sebagaimana aspirasi dari mahasiswa yang tergabung dalam BEM Nusantara Jambi dalam aksi demonstrasi, yang dilaksanakan Rabu kemarin, 18 Juni 2025 di kantor Gubernur Jambi.

Merespons mahasiswa, Iwan Syafwadi selaku PPK Dinas PUPR Provinsi Jambi bilang masukan mahasiswa cukup konstruktif sebagai kontrol sosial. Namun dia mengklaim bahwa bangunan Masjid Islamic Center sudah sesuai desain oleh perancang, termasuk dinding GRC Superpanel pada lantai 2 bangunan masjid.

“Ya mungkin jenis material tidak begitu familiar di masyarakat kita, tapi dari sisi teknisnya itu tidak mempengaruhi. Ia bukan komponen struktur yang menopang beban. Hanya sebagai dinding arsitektur,” ujar Iwan pada Rabu kemarin, 18 Juni 2025.

Meski ketebalannya cuma 12 milimeter atau 1,2 sentimeter Iwan mengklaim item dinding GRC Superpanel itu punya ketahanan terhadap hujan. Sementara terkait rembesan air pada bagian atap, ia mengakui bahwa memang terdapat beberapa titik rembesan air pada bagian atap gedung. Iwan pun sebut pihaknya sedang mengidentifikasi titik lain yang mungkin terdapat kebocoran.

“Ada kekurangan, mungkin masih ada rembesan itu, kami dalam tahap perbaikan. Dan Insya Allah sekarang kondisinya sudah jauh lebih bagus. Kemarin masih ada rembesan yang cukup banyak. Sekarang tinggal beberapa, sedikit lagi,” ujarnya.

Atas berbagai kerusakan tak lama pasca selesai pengerjaan itu, Iwan bilang lagi bahwa tentu perbaikan atap membutuhkan waktu dan lagi butuh hujan deras untuk melihat kondisi pasca perbaikan. Beberapa titik di bagian atap pun menurut dia memang sengaja dibuka guna melihat apakah masih terdapat rembesan air atau tidak.

Sementara itu terkait isu beredar bahwa salah satu penyebab bangunan masjid sarat akan sejumlah masalah konstruksi lantaran konsultan pengawas sudah selesai kontrak lebih dulu sebelum pekerjaan bangunan masjid rampung. Iwan bilang bahwa konsultan pengawas selesai kontrak pada 27 Desember 2024 atau sekira 1 minggu lebih sebelum pekerjaan rampung di minggu pertama Januari 2025.

“Konsultan pengawas selesai itu di tanggal 27 Desember, 27 Desember posisi persentase itu sekitar sudah 98,99 persen. Jadi sudah hampir selesai. Hanya bagian-bagian finishing yang masih belum,” katanya.

Saat itu PU pun disebut mengambil alih pengawasan untuk finalisasi bangunan gedung masjid. Dengan kondisi bangunan masjid yang penuh kontroversi, PPK Islamic Center itu kembali menekankan bahwa bangunan masjid masih dibawah tanggung jawab kontraktor hingga Januari 2026.

Untuk hasil audit pemeriksaan dengan tujuan tertentu yang dilakukan oleh BPK pada akhir Desember lalu, dimana terungkap ketidaksesuaian pekerjaan dengan pembayaran sebesar Rp 2.718.765,45. PPK Iwan mengklaim sudah ada angsuran pembayaran oleh pelaksana senilai Rp 350 juta.

“Oleh karena itu juga kontraktor Islamic Center inikan belum kita bayar penuh, baru 94%. Secara kontraktual baru 94 koma sekian persen. Sementara uangnya masih kita tahan itu ada sekitar Rp 8 miliar lebih,” katanya.

Dengan segala klaim pihak PUPR, kondisi bangunan masjid Islamic Center yang terletak di depan Bandara Sultan Thaha Jambi masih terus jadi perbincangan publik di media massa.

Tak sedikit pihak yang menduga adanya unsur korupsi dalam proyek yang awalnya disebut menelan anggaran Rp 150 miliar, lalu kemudian bergerak naik menjadi Rp 237 miliar untuk total kawasan dengan klaim total anggaran meliputi segala macam item.

Reporter: Juan Ambarita

Advertisement

DAERAH

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyatakan, siap untuk mengikuti dan membantu proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid usai Salat Jumat kepada awak media, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Jumat, 18 September 2026.

Menteri ATR/Kepala BPN berharap, proses yang sedang berlangsung bisa menjadi momentum untuk mempercepat perbaikan pelayanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, penguatan tata kelola dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas Kementerian ATR/BPN.

“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal Kantor Pertanahan,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.

Di tengah proses hukum yang berlangsung, Menteri ATR/Kepala BPN memastikan pelaksanaan tugas dan pelayanan pertanahan tetap berjalan. Sejumlah program percepatan layanan yang telah menjadi komitmen Kementerian ATR/BPN tetap dilaksanakan sesuai dengan target dan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Insyaallah tidak terganggu. Pelayanan tetap jalan. Peralihan Hak 10 hari tetap jalan. Pengukuran Terjadwal tetap jalan,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

Di kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga menegaskan bahwa kerja sama dengan KPK yang ia inisiasi sejak 22 Oktober 2025 akan terus berlanjut. Kerja sama tersebut dilakukan guna memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat pelayanan pertanahan dan tata ruang, menjamin kepastian hukum, mengamankan aset daerah, dan mendukung peningkatan pendapatan daerah. “Jalan terus. Tetap kita jalan (bersama KPK),” tuturnya.

Turut mendampingi Menteri Nusron pada kesempatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (*)

Continue Reading

DAERAH

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Depok – Kepastian waktu proses pengukuran tanah adalah informasi dasar yang dibutuhkan masyarakat saat sedang mengurus sertipikat. Kejelasan mengenai tahapan yang akan dilalui masyarakat coba dihadirkan lewat layanan Pengukuran Terjadwal yang kini bisa didapati di 466 Kantor Pertanahan di penjuru Indonesia. Dengan layanan ini, masyarakat bisa mengetahui pasti kapan jadwal kunjungan petugas untuk pengukuran hingga estimasi pengambilan dokumen hasil pengukuran.

“Dengan adanya prosedur yang lebih jelas kami jadi sangat terbantu bagaimana teknisnya sehingga kita bisa tahu kapan dikunjungi, kemudian terjadinya pengukuran sampai pengambilan dokumen,” ujar Yulianti Azhari, warga Depok yang tengah mengurus tanah dengan alamat di Jalan Cisadane Raya, Depok Timur.

Kejelasan prosedur tersebut membuat masyarakat lebih mudah memahami proses yang harus dilalui dalam pengurusan layanan pertanahan. “Saya sangat mendukung karena program ini akan mempercepat proses pengukurannya. Program ini seharusnya menjadi prosedur yang dilanjutkan,” ujar Yulianti Azhari.

Pengalaman serupa dirasakan Venty, ibu rumah tangga asal Jakarta Selatan, yang memanfaatkan layanan Pengukuran Terjadwal saat mengurus sertipikat miliknya. Ia mengaku puas karena proses pengukuran hingga pemberitahuan bahwa Peta Bidang Tanah (PBT) dapat diambil berlangsung dalam waktu singkat.

“Proses yang sangat memuaskan buat saya karena dari awal proses dari hari pertama saya ambil formulir sampai proses datang pengukuran ke lokasi itu sangat cepat,” tutur Venty.

Venty menceritakan, ia menerima informasi bahwa PBT telah dapat diambil di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan dalam waktu kurang dari satu minggu sejak proses pengukuran dilakukan. “Dengan adanya Pengukuran Terjadwal saya merasa sangat puas dengan layanan yang ada di Kantah Jaksel, semoga pelayanannya semakin baik dan bisa membantu masyarakat yang ingin mengurus sertipikat tanah,” katanya. (*)

Continue Reading

DAERAH

Pemerintah Kabupaten Pasuruan Menggelar Carnival dengan Tema Mahakarya Pesona Budaya Nusantara

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Pemerintah Kabupaten Pasuruan tahun ini kembali menggelar Pasuruan Carnival pada Minggu pagi, 20 September 2026 di sepanjang jalan dari Alun-alun Bangil. Pawai ini digelar sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke 1.907 dengan tema Mahakarya Pesona Budaya Nusantara.

Karnaval budaya, sejarah dan kearifan lokal kecamatan se-Kabupaten Pasuruan ini dibuka oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo. Carnival tahun ini diikuti sebanyak 39 peserta. Yakni dari 24 kecamatan se-Kabupaten Pasuruan, 11 kelurahan dan empat desa di Kecamatan Bangil.

Setiap peserta menampilkan aneka cerita dari daerah masing-masing. Dalam sambutannya, Bupati Pasuruan ini mengajak generasi muda Kabupaten Pasuruan untuk tidak hanya menjadi penonton saja. Akan tetapi menjadi bagian penting dari proses pembangunan daerah.

“Terima kasih untuk semua peserta yang ikut Carnival ini. Saya sangat bangga pada Anda semua. Matur nuwon Camat, Kades, Lurah sampai sekolah atau lembaga yang tampil habis-habisan dalam Pasuruan Carnival 2026,” ucapnya.

Di akhir sambutannya, Rusdi berharap hadirnya Pasuruan Carnival 2026 tetap berlangsung tertib dan aman serta dapat memberikan banyak manfaat, khususnya perputaran ekonomi warga maupun peningkatan jumlah kunjungan wisata ke Kabupaten Pasuruan.

Ia berterima kasih kepada seluruh panitia, perangkat daerah, aparat keamanan, para peserta Carnival, komunitas, pelaku usaha, serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya Pasuruan Carnival.

“Saya berharap kegiatan ini dapat berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk bagi pelaku UMKM dan sektor ekonomi di sekitar lokasi kegiatan. Mari kita jadikan Pasuruan Carnival sebagai ruang untuk mempererat persaudaraan dan kebersamaan,” katanya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pasuruan, Agus Hari Wibawa menjelaskan Pasuruan Carnival diikuti oleh perwakilan 24 kecamatan di wilayah Kabupaten Pasuruan, desa/kelurahan di Kecamatan Bangil yang di dalamnya ada beberapa, komunitas seni dan budaya, sekolah dan/atau lembaga pendidikan serta elemen masyarakat lainnya.

Reporter: Tina

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs