Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

UPA BK UNJA Gelar Workshop Manajemen Stres di Tempat Kerja bagi Tenaga Kependidikan

DETAIL.ID

Published

on

Mendalo – Unit Penunjang Akademik Bimbingan dan Konseling (UPA BK) Universitas Jambi (UNJA) menggelar Workshop Manajemen Stres di Tempat Kerja dengan tema “Membantu Tenaga Kependidikan Mengelola Beban Kerja dan Tekanan”. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 3 September 2025 di Auditorium Gedung UNIFAC UNJA Mendalo.

Workshop dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Dr. Fauzi Syam, S.H., M.H., serta dihadiri Ketua Unit Penunjang Akademik Bimbingan dan Konseling (UPA BK), M. Ferdiansyah, M.Pd., Kons., Ketua Pelaksana, Dr. Hj. Siti Amanah, M.Pd., Kons., Narasumber utama, Prof. Ifdil, Ph.D., Kons., serta tenaga kependidikan di lingkungan UNJA.

Prof. Dr. Fauzi Syam, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tenaga kependidikan merupakan ujung tombak dalam mendukung administrasi, teknis, dan manajerial perguruan tinggi. Oleh karena itu, mereka tidak terlepas dari potensi mengalami stres akibat padatnya beban kerja maupun dinamika pendidikan tinggi.

“Workshop ini menghadirkan narasumber utama Prof. Ifdil, akademisi luar biasa dengan lebih dari 70 publikasi internasional, sekaligus guru besar pertama di bidang Bimbingan dan Konseling di Indonesia. Kehadirannya diharapkan dapat memberikan wawasan penting mengenai manajemen stres,” ujar Prof. Fauzi Syam.

Prof. Fauzi juga menambahkan bahwa kegiatan ini mencatat antusiasme tinggi dari peserta, bahkan hingga melampaui kapasitas ruangan. Hal ini menunjukkan kepedulian besar sivitas akademika terhadap isu kesehatan mental di lingkungan kampus.

Dalam pemaparan materinya, Prof. Ifdil, Guru Besar Universitas Negeri Padang, mengajak seluruh peserta untuk berpartisipasi aktif dan memahami berbagai strategi dalam menghadapi stres. Ia menjelaskan pentingnya mengenali diri sendiri, menyusun strategi atau target yang jelas, serta memahami alasan mengapa setiap individu harus berusaha meraih kesuksesan.

Sementara itu, Ketua UPA BK, M. Ferdiansyah, M.Pd., Kons., menjelaskan bahwa meskipun baru berdiri pada Januari 2025, UPA BK berkomitmen memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesehatan mental dan kesejahteraan psikologis civitas akademika.

“Kami berharap dukungan dari pimpinan universitas terus mengalir, sehingga program BK dapat berjalan optimal. Kehadiran para narasumber juga diyakini memberikan wawasan penting, tidak hanya dalam menangani, tetapi juga mencegah stres di lingkungan kampus,” ucap M. Ferdiansyah.

Ketua Pelaksana, Dr. Hj. Siti Amanah, M.Pd., Kons., menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman mengenai konsep stres di tempat kerja, membekali tenaga kependidikan dengan keterampilan praktis dalam mengelola stres, serta menumbuhkan budaya kerja yang sehat, nyaman, dan produktif di UNJA.

“Kami berharap workshop ini tidak hanya bermanfaat bagi tenaga kependidikan, tetapi juga dapat menjadi program berkelanjutan yang melibatkan para dosen. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan ini,” ujar Siti Amanah.

Sebagai penutup, kegiatan semakin meriah dengan sesi permainan interaktif yang melibatkan seluruh peserta. Suasana penuh semangat ini semakin terasa hangat ketika panitia membagikan berbagai hadiah menarik bagi peserta yang aktif. Momen kebersamaan tersebut menjadi penutup yang menyenangkan sekaligus memperkuat pesan penting tentang pentingnya menjaga kesehatan mental di lingkungan kerja.

Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Buka Pendaftaran Pemasangan Listrik Gratis Bagi Warga Kurang Mampu

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember membuka pendaftaran program pemasangan listrik gratis bagi warga kurang mampu mulai awal Maret 2026.

Pendaftaran bisa melalui nomor narahubung Wadul Gus’e 0811-3031-1188 dan tautan https://s.id/DaftarListrikGratisJember⁠.

Program ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam membantu warga kurang mampu untuk memperoleh pemasangan listrik tanpa biaya.

Pemkab Jember mengarahkan masyarakat yang memenuhi kriteria segera menghubungi nomor yang telah disediakan atau mengisi formulir secara daring melalui tautan resmi tersebut agar proses pengajuan bisa segera diproses.

Untuk mengikuti program ini, warga wajib melengkapi persyaratan sebagai berikut:

  1. Fotokopi KTP Pemohon
  2. Surat Kartu Keluarga (KK)
  3. Surat Keterangan Tidak Mampu/Terdaftar DTKS
  4. Mengisi Formulir Pendaftaran

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memastikan program ini tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun.

Ia memastikan pemasangan listrik dilakukan secara gratis bagi warga yang lolos verifikasi.

“Gratis! Daftarnya ke nomor ini (0811-3031-1188). Semua karena cinta,” kata Gus Fawait dari tanah suci Mekkah, Selasa, 3 Maret 2026.

Terkait waktu realisasi, Gus Fawait menyampaikan pemasangan listrik gratis menyesuaikan jumlah pendaftar dan proses lanjutan yang berjalan.

“Mudah-mudahan tahun ini atau tahun depan (pemasangan listrik gratis, red). Nanti kalau jumlahnya banyak bisa multiyears (tahun jamak, red),” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan program ini berjalan berkat dukungan dua anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi dan Kawendra Lukistian, yang bekerja sama dengan pemerintah daerah serta kementerian terkait untuk warga Jember.

Pemkab Jember memproses setiap pendaftar yang masuk melalui nomor telepon maupun tautan resmi sesuai prosedur.

Program ini membuka akses bagi warga kurang mampu di Jember untuk memperoleh sambungan listrik gratis melalui kolaborasi pemerintah daerah dan pihak terkait.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

Dari Mekkah, Gus Fawait Tegaskan Standar Layanan SPPG Jember

DETAIL.ID

Published

on

Rapat Koordinasi SPPG Jember, Senin (2/3/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberi arahan kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Jember melalui Zoom dari Tanah Suci Mekkah, dalam rapat koordinasi yang digelar Satgas di Pendapa Wahyawibawagraha pada Senin malam, 2 Maret 2026.

Perwakilan masing-masing SPPG hadir langsung di pendapa untuk mengikuti rapat tersebut.

Gus Fawait mengikuti jalannya koordinasi meski sedang menjalani ibadah umrah.

Dalam arahannya, ia menyampaikan hasil evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan program di Jember.

Ia menyebut BGN menjatuhkan sanksi kepada dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan.

“Bagi dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan, maka akan ada sanksi tegas dari BGN,” katanya saat memberikan arahan via zoom, Senin, 2 Maret 2026.

Gus Fawait juga mengungkapkan adanya tiga dapur di Jember yang terkena sanksi suspend akibat ketidaksesuaian menu selama Ramadan.

“Kemarin saya dapat kabar, ada 3 dapur yang di suspend oleh BGN, karena dinilai memberikan menu yang tidak sesuai selama Ramadan ini,” ujarnya.

Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Jember mendukung langkah BGN dalam menjaga mutu layanan program gizi.

“Saya sebagai kepala daerah tentu mendukung keputusan dari BGN,” ucapnya.

Gus Fawait meminta seluruh pengelola SPPG fokus memperbaiki layanan agar tidak ada lagi dapur yang menerima sanksi.

“Saya berharap tidak ada lagi dapur yang di suspend oleh BGN. Ayo berikan pelayanan yang terbaik bagi anak-anak kita,” katanya.

Ia juga menyampaikan rencana pemberian penghargaan pada akhir tahun bagi SPPG dengan kinerja terbaik.

“Nanti kita akan berikan awarding di akhir tahun, bagi SPPG di Jember yang memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMD Jember, Adi Wijaya. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.

Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.

Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.

Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.

“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.

Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.

DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.

Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.

“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs