Connect with us

ADVERTORIAL

Bazar Ramadhan 1446 H Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pokok

DETAIL.ID

Published

on

Sekda Provinsi Jambi Sudirman saat pembukaan bazar Ramadhan Dharma Wanita Persatuan Provinsi Jambi

Jambi – Dharma Wanita Persatuan Provinsi Jambi, berkolaborasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar Bazar Ramadhan Tahun 1446 H/2025 M, Selasa (25/02/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman mengatakan, Bazar Ramadhan ini sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok.

“Pemerintah Provinsi Jambi menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas penyelenggaraan kegiatan Bazar Ramadhan 1446 Hijriah tahun 2025 ini,” ujar Sudirman saat owmbukaan bazar di Kantor DWP Provinsi Jambi,

Menurutnya, partisipasi aktif dalam menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, guna mendukung persiapan ibadah puasa dan Idul Fitri, merupakan wujud nyata komitmen DWP Provinsi Jambi dalam membantu masyarakat kurang mampu.

“Partisipasi tersebut melibatkan hampir seluruh OPD dalam penjualan sembako,” ungkapnya.

“Program subsidi harga ini terbukti efektif meringankan beban masyarakat, meskipun selisihnya hanya Rp.15.000-Rp.20.000 per item, stok barang telah habis terjual,” katanya.

“Kami optimistis antusiasme masyarakat akan berlanjut hingga tiga hari ke depan diseluruh DWP Provinsi Jambi. Kami juga mendorong kabupaten/kota dan instansi vertikal untuk melaksanakan program serupa,” ujarnya.

“Momentum menjelang dan selama Ramadhan sangat tepat untuk membantu meringankan beban masyarakat Jambi terkait kebutuhan pokok, mengingat tren kenaikan harga menjelang Ramadhan dan Lebaran. Oleh karena itu, perlu adanya inisiatif serupa ditingkat kabupaten/kota dan instansi vertikal,” lanjutnya.

Sekda Sudirman saat membacakan sambutan Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, bahwa fluktuasi harga bahan pangan sering terjadi di daerah-daerah di Indonesia, apalagi menjelang bulan Ramadhan dan hari-hari besar keagamaan.

Penyebab kenaikan diantaranya permintaan meningkat dari masyarakat, ketersediaan bahan pangan, kenaikan biaya distribusi, dan psikologi pasar menjelang Ramadan.

Kenaikan harga bahan pangan tentunya akan berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat.

Guna mengatasi kenaikan harga kebutuhan pokok, pemerintah terus memperkuat sektor produksi baik perusahaan swasta maupun perusahaan negara serta langkah taktis di lapangan dalam bentuk operasi pasar, guna mendorong pemenuhan kebutuhan bahan pangan serta stabilisasi harga untuk menurunkan harga bahan pangan yang mengalami tren kenaikan menjelang dan selama Ramadhan.

Dikatakannya, pelaksanaan bazar menjelang Ramadhan ini juga merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat kurang mampu dalam mendapatkan bahan pokok dengan harga lebih terjangkau.

“Bazar ini sebagai wujud refleksi kepedulian nyata dalam melaksanakan kegiatan sosial kemasyarakatan untuk membantu saudara-saudara kita yang kurang mampu dalam memenuhi ketersediaan kebutuhan bahan pokok dengan harga lebih terjangkau jelang Ramadhan 1446 H,” katanya.

“Saya berpesan agar kebutuhan pokok di bazar ini diprioritaskan bagi masyarakat kurang mampu. Bazar ini juga dapat menjadi wadah mempromosikan dan menjual hasil karya pengrajin serta produk pelaku UMKM. Kegiatan ini sejalan dengan salah satu misi pembangunan Provinsi Jambi, yakni Memantapkan Perekonomian Masyarakat dan Daerah,” tutupnya.

ADVERTORIAL

Dukung Program Nasional, Pemda Natuna Bentuk Koperasi Merah Putih di Desa/Kelurahan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Natuna – Demi mendukung Program Nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi desa dan mengatasi kemiskinan struktural, pada Senin, 28 April 2025, bertempat di Ruang Rapat Lantai ll, Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, H. Boy Wijanarko Varianto

Dalam sambutannya, Boy Wijanarko Varianto menyampaikan bahwa ini akan mendengarkan pemaparan dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disprindagkopum) terkait pembentukan koperasi merah putih.

“Hari ini kita akan mendengarkan pemaparan dari pihak Disperindagkop Natuna terkait Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Koperasi Merah Putih ini akan menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan. Melalui koperasi, kita ingin membuka akses permodalan, pelatihan, dan pendampingan usaha bagi masyarakat,” ujarnya.

Beliau juga menyampaikan rapat ini menindaklanjuti program nasional penguatan ekonomi berbasis desa.

“Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal konkret kita dalam menindaklanjuti program nasional penguatan ekonomi berbasis desa. Selain membahas teknis pembentukan Koperasi Merah Putih, hari kita juga membahas aspek regulasi, struktur organisasi, sumber daya manusia, dukungan anggaran dan teknis lapangan,” katanya.

Di akhir sambutannya, beliau menyampaikan bahwa setelah dibentuk Koperasi Merah Putih, harus ada tindak lanjut yaitu sosialisasi kepada 7 Kelurahan dan 70 Desa di Kabupaten terkait pelaksanaan pembentukan Koperasi Merah Putih.

“Setelah dibentuk Koperasi Merah Putih, kita perlu melakukan sosialisasi kepada 7 Kelurahan dan 70 Desa di Kabupaten Natuna terkait pelaksanaan pembentukan Koperasi Merah Putih,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disprindagkopum), Marwan Syahputra menyampaikan dasar hukum pembentukan koperasi Merah Putih.

“Dasar hukum Pembentukan Koperasi Merah Putih ini adalah diantaranya adalah Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel/Kelurahan Merah Putih, Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dan Surat Keputusan Menteri Koperasi Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,” tuturnya.

Beliau juga menyampaikan poin terpenting dari inpres kepada para Bupati/Walikota terkait pembentukan Koperasi Merah Putih.

“Dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, pada poin ke 18 diinstruksikan kepada para Bupati/Walikota untuk:

  1. Berkoordinasi dengan Gubernur mengenai Teknis Pelaksanaan Pendirian Koperasi,
  2. Menugaskan Perangkat Daerah Urusan Koperasi untuk mengkoordinasikan Pembentukan Koperasi Merah Putih;
  3. Menugaskan Perangkat Daerah urusan Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk Memfasilitasi dan mendampingi Pemerintah Desa dalam Pelaksanaan Musyawarah Desa,
  4. Menyediakan Anggaran yang diperlukan dalam Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih terutama di Prioritaskan untuk pemberian Bantuan Pembuatan Akta Notaris Koperasi,” ucapnya.

Rapat tersebut juga membahas persiapan penyambutan kedatangan Menteri Koperasi yang akan melaksanakan kunjungan ke Kabupaten Natuna pada bulan Mei mendatang, dalam agenda memantau persiapan pembentukan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan di Kabupaten Natuna.

Reporter: Saipul Bahari

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemerintah Kabupaten Batanghari Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29

DETAIL.ID

Published

on

Batanghari – Memperingati Hari Otonomi Daerah ke-29, Pemerintah Kabupaten Batanghari menggelar upacara bersama pada Jumat, 25 April 2025.

Dalam sambutan Bupati Batanghari yang diwakilkan Pjs Sekda, Mula P. Rambe membacakan amanat dari Kementerian Dalam Negeri.

Disampaikannya, pada peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX tahun 2025 ini mengangkat tema “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045”.

Melalui tema ini, dapat dijadikan refleksi atas pentingnya hubungan yang harmonis dan konstruktif antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyongsong masa depan Indonesia, yaitu Indonesia Emas 2045.

Hal ini adalah kesempatan emas untuk membuktikan bahwa kita bisa menjadi bangsa yang maju, mandiri, dan berdaulat yang tercermin dari keunggulan ekonomi, teknologi, pendidikan, dan kebudayaan dengan masyarakat yang adil, makmur, dan berakhlak mulia.

Berkenaan dengan hal tersebut, melalui momentum yang berbahagia ini saya mengajak seluruh komponen bangsa, khususnya jajaran pemerintah daerah di seluruh Indonesia, untuk terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Mari kita jadikan otonomi daerah sebagai sarana untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat integrasi nasional, serta meningkatkan daya saing daerah yang pada akhirnya akan berkontribusi terhadap kemajuan bangsa secara keseluruhan,” ujarnya.

Tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang kita hadapi tidaklah mudah. Namun dengan kerja sama dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, saya yakin kita bisa menghadapinya.

Dalam membangun sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak dapat dilepaskan dari derajat kapasitas dari masing-masing tingkatan pemerintahan.

Kunci untuk melaksanakan otonomi secara efektif adalah mengelola pembangunan daerah dan mendukung implementasi kebijakan strategis nasional.

Oleh karenanya, upaya peningkatan kapasitas daerah menjadi hal prioritas dengan memberikan atensi pada:

Pertama, penguatan sumber daya manusia aparatur melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi, kerja sama dengan perguruan tinggi, dan beasiswa.

Kedua, peningkatan kapasitas keuangan daerah melalui optimalisasi pendapatan asli daerah, desain APBD berbasis kinerja, dan kerja sama dengan perbankan sebagai upaya membuka akses ke pembiayaan alternatif.

Ketiga, penguatan kelembagaan dan tata kelola dengan melakukan reformasi birokrasi, digitalisasi pelayanan publik, dan peningkatan transparansi serta akuntabilitas.

“Terakhir, saya juga berpesan agar kita dapat menjadikan capaian pelaksanaan otonomi daerah di usia ke-29 tahun ini sebagai pijakan untuk terus mengoptimalkan penyelenggaraan urusan dan meningkatkan pelayanan publik di tengah-tengah tantangan dan dinamika yang ada,” tuturnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bupati Natuna Cen Sui Lan Hadiri Penandatanganan PI 10%, Tunjukkan Komitmen untuk Majukan Daerah

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Natuna – Natuna kini memiliki peluang besar dalam sektor energi setelah BUMD Kepri, PT PK Northwest Natuna (PT PK NWN), resmi memperoleh hak partisipasi sebesar 10% di Blok Migas Strategis wilayah Northwest Natuna. Langkah ini menandai keterlibatan langsung daerah dalam pengelolaan migas, sejalan dengan amanat Permen ESDM No. 37 tahun 2016.

Cen Sui Lan sebagai Bupati Natuna hadir langsung di Gedung Daerah Tanjungpinang, bersama Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, CEO Prima Energy, Pieters Utomo dan Direktur Utama PT PK NWN, Syahril Efendi.

Sebagai daerah penghasil, Natuna berpotensi memperoleh manfaat besar dari pengelolaan ini, terutama dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pembangunan infrastruktur, dan penciptaan lapangan kerja. Dukungan teknologi dan investasi dari pusat menjadi kunci dalam memaksimalkan potensi laut Natuna yang kaya namun menantang secara teknis.

Gubernur Kepri dan pejabat SKK Migas menekankan pentingnya tata kelola yang baik serta sinergi antara BUMD dan pihak operator migas untuk memastikan keuntungan ini benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat Natuna.

“Hal ini penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendorong pembangunan daerah dan kami terus melakukan inovasi untuk memanfaatkan potensi yang dimiliki daerah,” ucap Ansar

Reporter: saipul bahari

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads