Connect with us

ADVERTORIAL

Bupati Anwar Sadat Resmikan Sentra Industri Pengolahan kelapa Terpadu di Desa Karya Maju

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Kualatungkal – Bupati Drs. H. Anwar Sadat M. Ag resmikan Sentra Industri Pengolahan Kelapa Terpadu sekaligus membuka Kegiatan Pelatihan Hilirisasi Kelapa Tahun 2021 di Desa Karya Maju Kecamatan Pengabuan, pada Selasa 5 Oktober 2021.

Kegiatan ini turut dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah, Anggota DPRD, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Camat, Kepala OPD, Perwakilan WKS, Ketua PKK, Ketua Dharma Wanita, Ketua PKK Kecamatan serta tamu undangan lainya.

Kepala Desa Karya Maju M. Saidin, dalam sambutannya sampaikan ucapan  terimakasih dan apresiasi atas langkah Pemkab dalam mendorong produksi kelapa beserta turunannya di Tanjab Barat, khususnya di daerahnya. Ke depannya, ia juga mohon adanya dukungan berkelanjutan dari Pemkab, dilaporkannya sekitar 30% masyarakat di Desa Karya Maju merupakan Petani Kelapa dalam.

“Pengelolahan kelapa terpadu ini sebagai bentuk terobosan pemikiran yang lebih dalam agar petani kelapa ini terus berjalan, dan menjadi contoh agar petani tidak alih fungsi, serta pelatihan ini diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat di Desa Karya Maju baik dari segi kerajinan maupun lainya sehingga dapat menumbuhkan perekonomian, ” katanya.

Hal senada juga disampaikan Kadis Perindag Provinsi Jambi melalui Kabid Pembangunan Sumber Daya Industri, Febri Roma Putra, ia juga berharap kegiatan ini dapat meningkatkan keterampilan masyarakat dalam pengelolan sabut kelapa agar manjadi produk bernilai tambah, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.

“Narasumber merupakan Pelaku usaha dari usaha berdikari Yogyakarta, sementara pelatihan dilaksanakan dari Tanggal 5-9 Oktober 2021 diharapkan pelatihan ini nantinya Dapat menciptakan lapangan kerja baru,” katanya

Sementara itu Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag dalam sambutannya mengatakan, selain merupakan kearifan lokal, kelapa dalam merupakan produk andalan di Tanjungjabung Barat.

“30% Petani ini saya minta camat dan Kades agar bebetul dijaga agar tidak beralih fungsi, jika mereka beralih fungsi maka tidak ada lagi petani kelapa dalam di Desa Karya Maju ini, maka pengelolahan Kelapa Terpadu ini sebagai bentuk penggiat semangat para Petani Kelapa Dalam untuk terus berjalan,” katanya.

Dilanjutkannya, Pemerintah Desa diharapkan lebih jeli dalam melihat potensi-potensi yang ada di daerahnya, dan selanjutnya dapat dikoordinasikan dengan Pemkab, sehingga Pemkab dapat segera meresponnya. Tujuannya potensi-potensi yang ada dapat dikelola sebaik mungkin  sehingg dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

“Harapan saya produk kelapa dalam dan turunanya ini mampu berkompetitif dan bersaing dengan produk yang sama dari daerah lain, sehingga kita dapat memperoleh nilai manfaat yang besar dan dinikmati baik oleh petani kelapa mau pun industri pengelolaanya,” harapnya.

Bupati berharap Sumber Daya Manusia di Tanjab Barat dapat terus ditingkatkan, dengan harapan selanjutnya dapat memproduksi produk-produk handal dan memiliki nilai jual yang tinggi.

“Ikuti pelatihan dengan baik dan serius, manfaatkan setiap kesempatan untuk kita bisa berkembang, berinovasi dan berdaya saing, saya yakin dengan sinergitas dan kolaborasi kita semua, Kabupaten Tanjungjabung Barat dapat menjadi salah satu sentra Industri Pengelolaan Kelapa Terpadu terbaik di Indonesia,” tutupnya.

Reporter: Robby Cahyadi

ADVERTORIAL

Sebanyak 57 Jamaah Haji Natuna Tahun 2025 Resmi Dilepas, Sekda Natuna Pesan Jaga Kesehatan Selama Beribadah

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Natuna – Sebanyak 57 jamaah haji Kabupaten Natuna resmi dilepas untuk menunaikan ibadah haji pada musim haji tahun 1446 H/2025 M yang bertempat di Masjid Agung Baitul Izzah Natuna pasa Selasa, 29 April 2025.

Jamaah haji Kabupaten Natuna resmi dilepas oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, H. Boy Wijanarko Varianto.

“Harapan kami dari Pemerintah kepada para jamaah yang pertama jaga kesehatan selama menjalani ibadah, karena menurut informasi yang kami dapat beberapa waktu kedepan akan terjadi lonjakan suhu panas, hal ini bisa membuat para jamaah bisa dehidrasi, oleh sebab itu kami mohon untuk para jamaah untuk menjaga kesehatan. Kami berharap berangkat sehat pulang ke Natuna pun dalam keadaan sehat,” tutur Boy Wijanarko Varianto dalam sambutannya.

Ia juga mengucapkan selamat kepada jamaah haji asal Kabupaten Natuna yang akan berangkat ke tanah suci, berharap semoga menjadi haji yang mabrur.

“Kami dari Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna mengucap selamat menjalankan ibadah haji pada musim haji 1446 h kepada jamaah Kabupaten Natuna, semoga pulang dari tanah suci menjadi haji yang mabrur dan mabruroh,” ucap H. Boy Wijanarko Varianto menutup sambutan.

Tahun 2025 ini, jamaah haji asal Natuna yang akan berangkat sebanyak 57 orang.

“Pada tahun 2025 jumlah jamaah haji asal Kabupaten Natuna yang akan berangkat ke tanah Suci Makkah sebanyak 57 yang insyaallah akan diberangkat hari ini ke Batam, dan kemudian pada tanggal 3 Mei akan berangkat ke Tanah Suci Makkah.” Hal tersebut di sampaikan oleh Ketua Pelaksana, Khaidir

Reporter: Saipul Bahari

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pembukaan Seleksi Terpusat Calon Paskibraka Kabupaten Natuna Tahun 2025

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik resmi membuka seleksi terpusat calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Natuna tahun 2025.

Bertempat di halaman Komplek Masjid Agung Natuna, Kecamatan Bunguran Timur, sebanyak 100 calon Paskibraka dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Natuna berkumpul, yang menjadi titik awal untuk upacara peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus mendatang, pada Selasa, 29 April 2025.

Acara pembukaan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, H. Boy Wijanarko Varianto, yang juga bertindak sebagai Pembina Apel. Hadir dalam apel ini sejumlah pejabat daerah, para pelatih dari unsur TNI-Polri, purna Paskibraka, tim medis, serta panitia seleksi.

Dalam amanat pembukaannya, Boy mengajak seluruh peserta untuk menjadikan proses seleksi ini sebagai ajang menempa diri serta menjadikan kegiatan ini sebagai wadah pembinaan generasi muda yang mencintai negeri ini yang siap menjadi garda terdepan dalam menjaga persatuan, serta mengharumkan nama bangsa dan daerah kita tercinta.

“Dalam seleksi ini, bukan hanya kemampuan fisik yang dinilai. Tapi juga sikap, kedisiplinan, semangat juang, serta rasa tanggung jawab. Jangan pernah takut gagal, karena yang lebih penting dari sekadar menjadi yang terpilih adalah menjadi pribadi yang mau terus belajar, berkembang, dan berkontribusi,” ujarnya.

Selanjutnya dalam laporan pelaksanaan kegiatan yang disampaikan Helmi Wahyuda, selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Natuna, menjelaskan bahwa seleksi terpusat ini akan berlangsung hingga 3 Mei 2025, meliputi berbagai tahap, seperti tes kesehatan, tes Wawasan Kebangsaan (TWK), tes Intelegensi Umum (TIU), parade, samapta, Peraturan Baris-Berbaris (PBB), serta wawancara. Dari 100 peserta, akan dipilih 2 orang terbaik untuk melanjutkan ke tingkat Provinsi Kepri dan 33 orang untuk menjadi Paskibraka Kabupaten Natuna.

Kegiatan seleksi ini berlandaskan pada Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 dan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022, dengan tujuan utama menanamkan semangat kebangsaan, mempererat persatuan, serta membentuk pribadi yang siap secara mental dan fisik.

Acara ditutup dengan pembacaan doa oleh Muhammad Rizal, penghormatan umum, foto bersama, serta pembubaran apel.

Reporter: Saipul Bahari

Continue Reading

ADVERTORIAL

Dukung Program Nasional, Pemda Natuna Bentuk Koperasi Merah Putih di Desa/Kelurahan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Natuna – Demi mendukung Program Nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi desa dan mengatasi kemiskinan struktural, pada Senin, 28 April 2025, bertempat di Ruang Rapat Lantai ll, Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, H. Boy Wijanarko Varianto

Dalam sambutannya, Boy Wijanarko Varianto menyampaikan bahwa ini akan mendengarkan pemaparan dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disprindagkopum) terkait pembentukan koperasi merah putih.

“Hari ini kita akan mendengarkan pemaparan dari pihak Disperindagkop Natuna terkait Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Koperasi Merah Putih ini akan menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan. Melalui koperasi, kita ingin membuka akses permodalan, pelatihan, dan pendampingan usaha bagi masyarakat,” ujarnya.

Beliau juga menyampaikan rapat ini menindaklanjuti program nasional penguatan ekonomi berbasis desa.

“Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal konkret kita dalam menindaklanjuti program nasional penguatan ekonomi berbasis desa. Selain membahas teknis pembentukan Koperasi Merah Putih, hari kita juga membahas aspek regulasi, struktur organisasi, sumber daya manusia, dukungan anggaran dan teknis lapangan,” katanya.

Di akhir sambutannya, beliau menyampaikan bahwa setelah dibentuk Koperasi Merah Putih, harus ada tindak lanjut yaitu sosialisasi kepada 7 Kelurahan dan 70 Desa di Kabupaten terkait pelaksanaan pembentukan Koperasi Merah Putih.

“Setelah dibentuk Koperasi Merah Putih, kita perlu melakukan sosialisasi kepada 7 Kelurahan dan 70 Desa di Kabupaten Natuna terkait pelaksanaan pembentukan Koperasi Merah Putih,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disprindagkopum), Marwan Syahputra menyampaikan dasar hukum pembentukan koperasi Merah Putih.

“Dasar hukum Pembentukan Koperasi Merah Putih ini adalah diantaranya adalah Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel/Kelurahan Merah Putih, Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dan Surat Keputusan Menteri Koperasi Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,” tuturnya.

Beliau juga menyampaikan poin terpenting dari inpres kepada para Bupati/Walikota terkait pembentukan Koperasi Merah Putih.

“Dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, pada poin ke 18 diinstruksikan kepada para Bupati/Walikota untuk:

  1. Berkoordinasi dengan Gubernur mengenai Teknis Pelaksanaan Pendirian Koperasi,
  2. Menugaskan Perangkat Daerah Urusan Koperasi untuk mengkoordinasikan Pembentukan Koperasi Merah Putih;
  3. Menugaskan Perangkat Daerah urusan Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk Memfasilitasi dan mendampingi Pemerintah Desa dalam Pelaksanaan Musyawarah Desa,
  4. Menyediakan Anggaran yang diperlukan dalam Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih terutama di Prioritaskan untuk pemberian Bantuan Pembuatan Akta Notaris Koperasi,” ucapnya.

Rapat tersebut juga membahas persiapan penyambutan kedatangan Menteri Koperasi yang akan melaksanakan kunjungan ke Kabupaten Natuna pada bulan Mei mendatang, dalam agenda memantau persiapan pembentukan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan di Kabupaten Natuna.

Reporter: Saipul Bahari

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads