Connect with us

ADVERTORIAL

Bupati Safrial Hadiri Paripurna Kedua Pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2019

DETAIL.ID

Published

on

Paripurna Kedua

DETAIL.ID, Tanjung Jabung Barat – Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial MS didampingi Wakil Bupati Drs. H. Amir Sakib menghadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD dengan agenda penyampaian pemandangan umum Fraksi DPRD atas LKPJ Tahun 2019 pada Selasa (21/4/2020).

Rapat paripurna kedua atas pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2019 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mulyani Siregar didampingi Wakil Ketua DPRD H. Muh Sjafril Simamora. Selain itu juga dihadiri 23 Anggota Dewan, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Pemandangan Umum Fraksi PDIP yang disampaikan Hamdani SE menyatakan setuju atas LKPJ Bupati untuk dibawa ke tahap pembahasan selanjutnya dan menyarankan pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat pengelolaannya dimanfaatkan sebaik-baiknya serta. Ia berharap Bupati Safrial dapat membuat kebijakan-kebijakan terkait penanganan virus Corona di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Sama halnya dengan Fraksi Golkar, melalui Dedi Hadi SH mengatakan pada prinsipnya Fraksi Golkar setuju atas LKPJ Bupati untuk dibawa ke tahap selanjutnya. Namun, menurutnya ada beberapa hal yang menjadi perhatian fraksi Golkar, yaitu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menyarankan peningkatan pengawasan kualitas pembangunan infrastruktur.

Melalui Muhammad Zaki ST, Fraksi PKB dalam pemandangan umumnya disampaikan Fraksi PKB menyatakan setuju untuk dibawa ke tahap pembahasan selanjutnya dengan saran peningkatan pengawasan kualitas pada beberapa pembangunan infrastruktur, serta berharap peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat terutama terkait penanganan COVID-19 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

Fraksi PAN, melalui Hairan menyampaikan apresiasi atas LKPJ TA 2019 yang telah disampaikan Bupati, serta menyetujui untuk pembahasan ke tahap selanjutnya dengan saran peningkatan pendapatan daerah serta penyediaan air bersih.

Sementara itu,  Hj. Erliani dari Partai Gerindra menyampaikan apresiasinya, serta berharap Pemerintah Kabupaten Tanjung Barat ke depan dapat memperhatikan kebutuhan masyarakat seperti penyediaan air bersih dan listrik.

Fraksi Tanjung Jabung Barat Bersatu melalui H. Abdurrahman menyampaikan apresiasi atas penyampaian LKPJ Bupati serta memberikan saran tentang Peningkatan Pendapatan Asli Daerah, meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi, melalui pembangunan infrastruktur dengan memperhatikan daerah yang memiliki potensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Fraksi NasDem dan PPP, melalui Rayon Nainggolan dalam pemandangan umumnya mengatakan mengapresiasi dan menyetujui LKPJ Bupati untuk dibahas di tingkat selanjutnya.

Rapat paripurna ketiga dengan agenda tanggapan Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tanjung Jabung Barat Akhir Tahun Anggaran 2019, akan dilaksanakan pada rapat paripurna ketiga, Rabu 22 April 2020 mendatang. (Advertorial)

ADVERTORIAL

Sebanyak 57 Jamaah Haji Natuna Tahun 2025 Resmi Dilepas, Sekda Natuna Pesan Jaga Kesehatan Selama Beribadah

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Natuna – Sebanyak 57 jamaah haji Kabupaten Natuna resmi dilepas untuk menunaikan ibadah haji pada musim haji tahun 1446 H/2025 M yang bertempat di Masjid Agung Baitul Izzah Natuna pasa Selasa, 29 April 2025.

Jamaah haji Kabupaten Natuna resmi dilepas oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, H. Boy Wijanarko Varianto.

“Harapan kami dari Pemerintah kepada para jamaah yang pertama jaga kesehatan selama menjalani ibadah, karena menurut informasi yang kami dapat beberapa waktu kedepan akan terjadi lonjakan suhu panas, hal ini bisa membuat para jamaah bisa dehidrasi, oleh sebab itu kami mohon untuk para jamaah untuk menjaga kesehatan. Kami berharap berangkat sehat pulang ke Natuna pun dalam keadaan sehat,” tutur Boy Wijanarko Varianto dalam sambutannya.

Ia juga mengucapkan selamat kepada jamaah haji asal Kabupaten Natuna yang akan berangkat ke tanah suci, berharap semoga menjadi haji yang mabrur.

“Kami dari Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna mengucap selamat menjalankan ibadah haji pada musim haji 1446 h kepada jamaah Kabupaten Natuna, semoga pulang dari tanah suci menjadi haji yang mabrur dan mabruroh,” ucap H. Boy Wijanarko Varianto menutup sambutan.

Tahun 2025 ini, jamaah haji asal Natuna yang akan berangkat sebanyak 57 orang.

“Pada tahun 2025 jumlah jamaah haji asal Kabupaten Natuna yang akan berangkat ke tanah Suci Makkah sebanyak 57 yang insyaallah akan diberangkat hari ini ke Batam, dan kemudian pada tanggal 3 Mei akan berangkat ke Tanah Suci Makkah.” Hal tersebut di sampaikan oleh Ketua Pelaksana, Khaidir

Reporter: Saipul Bahari

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pembukaan Seleksi Terpusat Calon Paskibraka Kabupaten Natuna Tahun 2025

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik resmi membuka seleksi terpusat calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Natuna tahun 2025.

Bertempat di halaman Komplek Masjid Agung Natuna, Kecamatan Bunguran Timur, sebanyak 100 calon Paskibraka dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Natuna berkumpul, yang menjadi titik awal untuk upacara peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus mendatang, pada Selasa, 29 April 2025.

Acara pembukaan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, H. Boy Wijanarko Varianto, yang juga bertindak sebagai Pembina Apel. Hadir dalam apel ini sejumlah pejabat daerah, para pelatih dari unsur TNI-Polri, purna Paskibraka, tim medis, serta panitia seleksi.

Dalam amanat pembukaannya, Boy mengajak seluruh peserta untuk menjadikan proses seleksi ini sebagai ajang menempa diri serta menjadikan kegiatan ini sebagai wadah pembinaan generasi muda yang mencintai negeri ini yang siap menjadi garda terdepan dalam menjaga persatuan, serta mengharumkan nama bangsa dan daerah kita tercinta.

“Dalam seleksi ini, bukan hanya kemampuan fisik yang dinilai. Tapi juga sikap, kedisiplinan, semangat juang, serta rasa tanggung jawab. Jangan pernah takut gagal, karena yang lebih penting dari sekadar menjadi yang terpilih adalah menjadi pribadi yang mau terus belajar, berkembang, dan berkontribusi,” ujarnya.

Selanjutnya dalam laporan pelaksanaan kegiatan yang disampaikan Helmi Wahyuda, selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Natuna, menjelaskan bahwa seleksi terpusat ini akan berlangsung hingga 3 Mei 2025, meliputi berbagai tahap, seperti tes kesehatan, tes Wawasan Kebangsaan (TWK), tes Intelegensi Umum (TIU), parade, samapta, Peraturan Baris-Berbaris (PBB), serta wawancara. Dari 100 peserta, akan dipilih 2 orang terbaik untuk melanjutkan ke tingkat Provinsi Kepri dan 33 orang untuk menjadi Paskibraka Kabupaten Natuna.

Kegiatan seleksi ini berlandaskan pada Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 dan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022, dengan tujuan utama menanamkan semangat kebangsaan, mempererat persatuan, serta membentuk pribadi yang siap secara mental dan fisik.

Acara ditutup dengan pembacaan doa oleh Muhammad Rizal, penghormatan umum, foto bersama, serta pembubaran apel.

Reporter: Saipul Bahari

Continue Reading

ADVERTORIAL

Dukung Program Nasional, Pemda Natuna Bentuk Koperasi Merah Putih di Desa/Kelurahan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Natuna – Demi mendukung Program Nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi desa dan mengatasi kemiskinan struktural, pada Senin, 28 April 2025, bertempat di Ruang Rapat Lantai ll, Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, H. Boy Wijanarko Varianto

Dalam sambutannya, Boy Wijanarko Varianto menyampaikan bahwa ini akan mendengarkan pemaparan dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disprindagkopum) terkait pembentukan koperasi merah putih.

“Hari ini kita akan mendengarkan pemaparan dari pihak Disperindagkop Natuna terkait Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Koperasi Merah Putih ini akan menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan. Melalui koperasi, kita ingin membuka akses permodalan, pelatihan, dan pendampingan usaha bagi masyarakat,” ujarnya.

Beliau juga menyampaikan rapat ini menindaklanjuti program nasional penguatan ekonomi berbasis desa.

“Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal konkret kita dalam menindaklanjuti program nasional penguatan ekonomi berbasis desa. Selain membahas teknis pembentukan Koperasi Merah Putih, hari kita juga membahas aspek regulasi, struktur organisasi, sumber daya manusia, dukungan anggaran dan teknis lapangan,” katanya.

Di akhir sambutannya, beliau menyampaikan bahwa setelah dibentuk Koperasi Merah Putih, harus ada tindak lanjut yaitu sosialisasi kepada 7 Kelurahan dan 70 Desa di Kabupaten terkait pelaksanaan pembentukan Koperasi Merah Putih.

“Setelah dibentuk Koperasi Merah Putih, kita perlu melakukan sosialisasi kepada 7 Kelurahan dan 70 Desa di Kabupaten Natuna terkait pelaksanaan pembentukan Koperasi Merah Putih,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disprindagkopum), Marwan Syahputra menyampaikan dasar hukum pembentukan koperasi Merah Putih.

“Dasar hukum Pembentukan Koperasi Merah Putih ini adalah diantaranya adalah Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel/Kelurahan Merah Putih, Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dan Surat Keputusan Menteri Koperasi Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,” tuturnya.

Beliau juga menyampaikan poin terpenting dari inpres kepada para Bupati/Walikota terkait pembentukan Koperasi Merah Putih.

“Dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, pada poin ke 18 diinstruksikan kepada para Bupati/Walikota untuk:

  1. Berkoordinasi dengan Gubernur mengenai Teknis Pelaksanaan Pendirian Koperasi,
  2. Menugaskan Perangkat Daerah Urusan Koperasi untuk mengkoordinasikan Pembentukan Koperasi Merah Putih;
  3. Menugaskan Perangkat Daerah urusan Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk Memfasilitasi dan mendampingi Pemerintah Desa dalam Pelaksanaan Musyawarah Desa,
  4. Menyediakan Anggaran yang diperlukan dalam Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih terutama di Prioritaskan untuk pemberian Bantuan Pembuatan Akta Notaris Koperasi,” ucapnya.

Rapat tersebut juga membahas persiapan penyambutan kedatangan Menteri Koperasi yang akan melaksanakan kunjungan ke Kabupaten Natuna pada bulan Mei mendatang, dalam agenda memantau persiapan pembentukan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan di Kabupaten Natuna.

Reporter: Saipul Bahari

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads