DETAIL.ID, Bungo – Dua orang Masyarakat Hukum Adat Suku Anak Dalam (MHA SAD) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, ikut Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Tebo, di hotel Amaris, Kabupaten Bungo, Jumat, 10 September 2021.
Dia adalah Malenggang MHA SAD Kelompok Temenggung Apung, Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, atau MHA SAD di kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT), dan Bagentar MHA SAD Kelompok Temenggung Ngadap, Desa Tanah Garo, Kecamatan Muara Tabir, atau MHA SAD di kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD).
Pada kegiatan ini, dua orang MHA SAD tersebut didampingi oleh Yarani, Koordinator Lapangan Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK).
“Bawaslu Tebo sengaja mengikut sertakan dan melibatkan MHA SAD pada kegiatan SKPP tahun ini. Dengan harapan nantinya MHA SAD ikut mengawasi Pemilu agar pelaksanaan Pemilu lebih efisien,” kata Yarani, Sabtu, 11 September 2021.
Yarani menjelaskan, SKPP ini dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 10 sampai 12 September 2021. Kegiatan ini diikuti 90 orang peserta dari dua kabupaten yakni: Kabupaten Tebo dan Kabupaten Bungo.
“Alhamdulillah, sejauh ini mereka (Gentar dan Malenggang) tetap semangat mengikuti materi yang disampaikan oleh pemateri,” ujarnya.
Reporter: Yarani/Syahrial
Discussion about this post