PERISTIWA
Lamaran Ditolak, Pria Ini Sebar Video Asusila

DETAIL.ID, Sumatera Barat – Seorang pemuda asal Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera barat, berinisial RA (26) ditangkap polisi karena menyebar video serta foto asusila dirinya dan mantan pacarnya berinisial EJ (23) lantaran pinangannya ditolak.
“Tersangka membagikan video serta foto dirinya dan mantan pacarnya itu ke teman korban agar korban mau menikah dengannya,” kata Kapolres Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana saat jumpa pers di Pariaman, Kamis 18 Februari 2021.
Ia mengatakan hal tersebut diketahui saat teman korban memberitahukan bahwa dirinya mendapat kiriman video dan foto melalui Whatsapp yang isinya korban dengan seorang pria dalam kondisi setengah telanjang atau telanjang dada.
Namun pada video dan foto tersebut wajah sang pria ditutup dengan emotion sehingga teman korban tidak mengetahui pasti siapa pria tersebut.
Setelah itu, lanjutnya, korban meminta temannya itu untuk mengirimkan nomor pengirim video dan foto dirinya tersebut kepadanya. Korban menduga kuat bahwa penyebar video itu merupakan mantan pacarnya.
Tersangka juga membagikan video dan foto tersebut kepada teman korban lainnya melalui media sosial Facebook. Kemudian terkahir tersangka membagikan video dan foto asusila itu kepada korban serta mengancam agar pinangannya diterima.
“Akhirnya korban melaporkan perbuatan tersangka kepada kami pada Desember 2020,” ujarnya.
Ia menyampaikan setelah mendapatkan laporan tersebut Polres Pariaman melacak keberadaan tersangka sehingga diketahui yang bersangkutan berada di Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Riau, dan dilakukan penangkapan beberapa waktu lalu.
“Jadi tersangka lokasinya memang berpindah-pindah, ” tuturnya.
Ia menyebutkan pasal yang diterapkan 45 ayat 1 jo 27 ayat 1 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman penjara enam tahun dan/atau denda Rp1 miliar.
Untuk barang bukti pada kasus tersebut yaitu tangkapan layar video serta sebuah CD yang berisi video korban dengan tersangka yang sedang telanjang dada berdurasi empat detik.
Ia menambahkan saat ini pihaknya terus memantau psikologi korban pasca penyebaran video dan foto tersebut.
Dari pengakuan tersangka penyebab pinangannya ditolak oleh pihak keluarga karena yang bersangkutan tidak memiliki pekerjaan.
PERISTIWA
PLN UP3 Bekasi Gerak Cepat Lakukan Penormalan Akibat Gangguan Sistem Jaringan Tegangan Tinggi 150 KV

DETAIL.ID, Bekasi – PT PLN (Persero) UP3 Bekasi saat ini telah bergerak cepat melakukan upaya penormalan jaringan listrik menyusul terjadinya gangguan pada sistem jaringan tegangan tinggi 150 KiloVolt (kV) yang berdampak pada pasokan listrik di sejumlah wilayah Bekasi.
Adapun wilayah yang terdampak meliputi Duren Jaya, Perumnas 3 Bekasi Timur, Jl Hasibuan, Jl Sudirman, Perumnas 2, Jl Raya Tambun, Jl Perjuangan Teluk Angsan, Jl Chairil Anwar, Setia Mekar, Jl Juanda, Jl Kartini, Kelurahan Marga Jaya, Jatimulya, Pr Pondok Hijau, Jl Kalimalang Setia Dharma, Bantar Gebang, Giant Mall dan beberapa area lainnya di wilayah Kota Bekasi.
PLN UP3 Bekasi mengerahkan seluruh sumber daya untuk mempercepat proses pemulihan. Tim teknik saat ini berada di lapangan guna memastikan sistem kembali beroperasi dengan aman dan andal.
Manager PLN UP3 Bekasi, Donna Sinatra, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas gangguan pasokan listrik yang terjadi akibat gangguan sistem jaringan tegangan tinggi. PLN Bekasi mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mempercepat penormalan kembali pasokan listrik di wilayah-wilayah terdampak. Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar proses pemulihan dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya pada Sabtu, 3 Mei 2025.
PLN juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melaporkan gangguan melalui aplikasi PLN Mobile atau Contact Center 123.
Reporter: Yayat Hidayat
PERISTIWA
Kebakaran Lapak Palet di Cikarang Timur, 30 Bangunan Ludes Dilahap Api

DETAIL.ID, Bekasi – Puluhan bangunan semi pemanen di kawasan Jalan Raya Citarik Lama Karangsari, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, hangus terbakar, akibat pada kebakaran yang terjadi pada Kamis, 1 Mei 2025 malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Komandan Peleton 1, Dani Adha mengungkapkan, api mulai berkobar sekitar pukul 22.59 WIB dan baru dapat dipadamkan pada Jumat, 2 Mei 2025 pukul 07.03 WIB.
Dampak dari kebakaran ini sangat signifikan, menyebabkan 35 bangunan semi permanen mengalami kerusakan berat.
“Kebakaran mengakibatkan 35 bangunan semi permanen rusak berat,” kata Dani Adha kepada awak media, Jumat, 2 Mei 2025.
Dani menjelaskan, investigasi awal yang dilakukan pihaknya menunjukkan bahwa api pertama kali muncul dari sebuah panti pijat. Dugaan sementara, kata dia, disebabkan oleh korsleting listrik yang kemudian merembet ke bangunan-bangunan di sekitarnya.
“Dari tempat pijat itu diduga ada konsleting Listrik, dan api menyebar ke lebih kurang 30 bangunan semi permanen disekitarnya,” ujarnya.
Ia mengatakan, sebanyak 35 personel pemadam kebakaran dengan dukungan delapan unit mobil dikerahkan untuk mengatasi situasi ini.
Dani Adha memastikan bahwa tidak ada laporan korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Reporter: Yayat Hidayat
PERISTIWA
SPBU Jelutung Terbakar, Penyebab Pastinya Masih Menunggu Penyelidikan Polisi

DETAIL.ID, Jambi – Kebakaran hebat terjadi di SPBU yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, pada Senin malam, 29 April 2025.
Kejadian tersebut dilaporkan warga kepada petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi sekitar pukul 23.30 WIB. Petugas Damkartan Kota Jambi lantas bergegas ke lokasi dengan menurunkan 30 personel serta 2 unit armada pemadam.
Menurut laporan dari Damkartan Kota Jambi, kebakaran diduga berasal dari salah satu pompa minyak di SPBU yang kemudian menyambar kendaraan roda empat dan mesin genset yang berada di dekat sumber api.
“Pemadaman dilakukan dengan metode pendinginan menggunakan 46.000 liter air dan 100 liter liquid foam. Dalam waktu 45 menit, api berhasil dipadamkan sepenuhnya tanpa menyebar ke bangunan atau fasilitas lain di sekitar SPBU,” kata Kadis Damkartan Kota Jambi, Mustari.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun terkait penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Reporter: Juan Ambarita