PERISTIWA
Mabes Polri Didesak Panggil Kadishut Provinsi Jambi Terkait Aktivitas PT MPG Dalam Kawasan Hutan

DETAIL.ID, Jakarta – DPP LSM Peduli Pemantau Anggaran Negara Provinsi Jambi, mendatangi Markas Besar (Mabes) Polisi Republik Indonesia (Polri) di Jalan Truno Joyo, Nomor 3 Jakarta Selatan pada Kamis, 27 Mei 2021. Kedatangan mereka terkait dugaan tindak pidana atas praktik perambahan kawasan hutan negara oleh perseorangan dan korporasi (mafia tanah) yang masih menjadi persoalan yang masif di wilayah hukum Polda Jambi.
Hadi Prabowo Koordinator Lapangan mengatakan dalam orasinya bahwasanya isu dugaan tindak pidana perambahan kawasan hutan, dan alih fungsi kawasan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit tanpa izin yang dilakukan oleh para mafia tanah (PT MPG), bukan lagi menjadi rahasia umum. Namun, ia menilai semua instansi seperti Dinas Kehutanan Provinsi Jambi terkesan tutup mata dan tutup telinga seakan tak mengetahui persoalan yang sebenarnya.
“Kami berangkat dari Jambi hanya ingin menyampaikan kepada Bapak Kapolri, Bapak Kabareskrim Mabes Polri, dan Kasatgas Mafia Tanah Mabes Polri, untuk menindaklanjuti upaya penegakan hukum atas informasi yang kami sampaikan. Karena jelas ini sangat bertentangan dengan UU dan konstitusi,” katanya.
Ia menduga bahwa telah terjadi pelanggaran pasal 12 UU nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Menurutnya, apabila dilakukan korporasi dapat diancam dengan pidana penjara 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda dari Rp 5 miliar hingga maksimal Rp 15 miliar.
Ia menjelaskan, Polres Tebo sudah berani dan berhasil mengungkap kasus yang hampir serupa namun dengan porsi yang berbeda, yaitu Polres Tebo berani menetapkan satu tersangka atas nama Syamsu Rizal, oknum Wakil Ketua II DPRD Tebo yang saat ini sudah berstatus sebagai Terdakwa atas Kasus Tindak Pidana Perseorangan yang dengan sengaja melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan produksi tanpa memiliki izin yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang sebagai mana dimaksud dalam pasal 82 Ayat (1) huruf b Junto Pasal 12 Huruf b Undang – Undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Adapun 5 poin tuntutan yang disampaikan LSM Mappan adalah:
- Meminta Kapolri, Kabareskrim Mabes Polri, dan Kasatgas Mafia Tanah Mabes Polri, memanggil Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, terkait dugaan kelalaian dan pembiaran perihal fungsi dan tugas pokok Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, atas dugaan Perambahan Kawasan Hutan Produksi (penguasaan hutan negara tanpa izin, dan/atau mafia tanah). Yang saat ini telah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit PT MPG.
- Meminta Kapolri, Kabreskrim Mabes Polri dan Kasatgas Mafia Tanah Mabes Polri, memanggil Kepala KPHP Tanjung Jabung Timur, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Kantor BPN Tanjung Jabung Timur, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cabang Tanjung Jabung Timur, Oknum Camat Beserta Oknum Kepala Desa Pematang Rahim, dan Pelaku Usaha Perkebunan. Para pihak tersebut diduga telah terlibat persekongkolan di bidang kehutanan atas dugaan perambahan kawasan hutan produksi tanpa izin.
- Meminta Kapolri, Kabreskrim Mabes Polri dan Kasatgas Mafia Tanah Mabes Polri memanggil Camat Mendahara Ulu dan Kepala desa Pematang Rahim Kabupaten Tanjungjabung Timur terkait kawasan hutan yang beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit untuk diajukan dengan skema perhutanan sosial. Itu berdasarkan Nota Kesepakatan Kelompok, diduga dibuat oleh Kepala Desa Pematang Rahim, diketahui Camat Mendahara Ulu, Kepala KPHP Tanjung JabungTimur, dan Disetujui Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, pada Agustus 2020.
- Meminta Kapolri, Kabreskrim Mabes Polri dan Kasatgas Mafia Tanah Mabes Polri untuk melakukan upaya hukum tanpa adanya tebang pilih. Kami ingin bukti bahwa hukum bukan hanya tumpul ke atas namun tajam ke bawah dengan mengusut tuntas kasus mafia tanah yang ada di Provinsi Jambi.
PERISTIWA
Ferdi Firdaus Menjabat Pengurus Cabang 0504 KB FKPPI Merangin

DETAIL.ID, Merangin – H Ferdi Firdaus hari ini, dilantik menjadi Ketua Pengurus Cabang 0504 Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI Polri (FKPPI) Kabupaten Merangin periode tahun 2025-2029.
Pengukuhan PC 0504 KB FKPPI dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Merangin lama, dengan dihadiri sejumlah tokoh pemerintah dan juga pimpinan TNI Polri serta para purnawirawan TNI Polri Kabupaten Merangin.
Kepada detail.id, pria yang juga Kepala BKSPDMD Merangin ini mengatakan, dirinya siap membawa organisasi yang menjadi wadah bagi putra putri purnawirawan dan putra putri TNI Polri menjadi besar, dan bisa membawa kesejahteraan bagi anggotanya.
Wakil Bupati Merangin Khafied Moein mengatakan, KB FKPPI Merangin harus menjadi mitra strategis bagi pemerintah daerah, apalagi dengan jumlah anggota yang tersebar di seluruh Merangin menjadi modal yang baik.
“Selamat kepada Ferdi Firdaus yang dilantik menjadi Ketua PC 0504 KB FKPPI Merangin periode 2025-2029. Semoga saja bisa membawa perubahan dan menjadi mitra strategis pemerintah daerah,” kata Wabup.
Sementara itu, Ferdi Firdaus, Ketua PC 0504 KB FKPPI Merangin siap mengemban amanah yang diberikan kepada dirinya.
“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya. Insya Allah PC 0504 FKPPI Merangin akan menjadi rumah bagi keluarga TNI Polri. Mari kita bawa kejayaan anak-anak purnawirawan TNI Polri di Merangin,” kata Ferdi pada Minggu, 27 April 2025.
Diakuinya bahwa keberadaan keluarga para purnawirawan TNI Polri menyebar di seluruh wilayah Merangin, sehingga dengan dilantiknya ketua yang baru, maka PC 0504 FKPPI Merangin bisa bekerja dengan baik.
“Kita sangat sadar, keluarga purnawirawan TNI Polri menyebar di seluruh wilayah Merangin, dan kita akan segera melakukan konsolidasi dengan seluruh jajaran pengurus untuk merekrut mereka masuk menjadi anggota FKPPI Merangin,” ujarnya.
Sementara itu, target untuk membentuk kepengurusan FKPPI Merangin, di setiap kecamatan sehingga setiap kegiatan maupun program kerja bisa tersampaikan dengan baik.
“Kita akan bentuk pengurus sampai di kecamatan, tentunya ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama, dan yang paling penting adalah kota terus mendukung semua program Pemerintah Kabupaten Merangin, dan kami siap bermitra bukan hanya pemerintah daerah saja tetapi kita juga siap bekerja sama dengan pihak swasta. Ini demi kemajuan Kabupaten Merangin tercinta,” ucapnya.
Sementara itu dalam pelantikan turut dihadiri, Wakil Bupati Merangin Khafied Moein, Sekda Merangin, Kasdim 0420/Sarko, Ketua Pengurus Daerah Jambi FKKPI Jhon Harles Hutagalung, Ketua Pengurus Daerah Wanita FKPPI Jambi Hj Ratna Juwita dan sejumlah undangan lainnya.
Reporter: Daryanto
PERISTIWA
Dipicu Rem Blong, Terjadi Dua Kecelakaan Beruntun dan Tabrak Rumah, Dua Meninggal dan Belasan Luka-luka

DETAIL.ID, Padang – Dua kecelakaan maut, kembali terjadi di kawasan Sumatera Barat. Selain kecelakaan beruntun yang terjadi di Kota Padang Panjang yang melibatkan 9 kendaraan, truk pengangkut CPO juga menabrak rumah warga di Jalan Raya Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
Kedua kecelakaan tersebut, diduga dipicu rem blong.
Diketahui, dari kecelakaan beruntun di Padang Panjang yang terjadi Rabu, 23 April 2025, truk pengangkut besi yang datang dari arah Padang Panjang menuju Padang, menghantam 6 minibus dan 3 sepeda motor, menyebabkan 12 mengalami luka-luka.
Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu Jamalludin mengatakan, akibat peristiwa kecelakan beruntun ini sebanyak 12 orang mengalami luka-luka.
“Tidak ada korban jiwa, namun ada yang luka-luka sebanyak 12 orang, ada yang luka serius dan dibawa ke Rumah Sakit terdekat,” ujar Iptu Jamalludin.
Jamaluddin menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika truk Hino berplat nomor BA 8006 NU yang dikemudikan Asril Yasril datang dari arah Padang Panjang menuju Padang.
“Sampai di lokasi truk ini mengalami rem blong hingga menabrak 6 kendaraan dan 3 sepeda motor di jalan penurunan, hingga ada ucapnya yang jatuh ke jurang,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, atas kejadian ini arus lalu lintas sempat terjadi kemacetan karena lokasi tabrakan beruntun merupakan jalur utama Padang – Bukittinggi.
“Tadi mobil-mobil yang mengalami kecelakaan langsung dievakuasi dan Alhamdulillah sudah lancar arus lalu lintasnya,” katanya.
Selanjutnya, untuk kendaraan yang terlibat tabrakan beruntun sudah diamankan di Unit Laka Lantas Polres Padang Panjang begitu juga korban luka-luka sudah didata.
“Atas kejadian ini kita mengimbau kepada pengendara agar hati-hati saat berlalu lintas, dan kendaraan seperti truk harus diperhatikan lagi kendaraannya agar tidak menyebabkan kecelakaan seperti ini,” ucapnya.
Dua Anak Kecil Meninggal Dunia
Sementara itu, truk pengangkut CPO yang diduga mengalami rem blong menabrak sebuah rumah hingga menyebabkan dua orang anak kecil meninggal dunia terjadi di Jalan Raya Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Rabu, 23 April 2025 sekitar pukul 01.54 WIB.
Kasat Lantas Polresta Padang, AKP. Riwal, membenarkan peristiwa laka tunggal tersebut yang menyebabkan dua orang anak meninggal dunia.
“Benar kejadiannya dini hari, satu unit truk mengalami laka tunggal diduga rem blong dan menabrak sebuah rumah di pinggir jalan Indarung,” ujar Riwal.
Riwal menjelaskan, peristiwa naas itu bermula saat truk CPO yang dikendarai Bisrendra Nardi (44) datang dari arah Indarung menuju Lubuk Begalung. Sampai dilokasi, truk CPO diduga mengalami rem blong menabrak pembatas jalan.
“Setelah itu truk menabrak pohon dan kemudian rebah tabrak rumah hingga menyebabkan adanya korban jiwa,” katanya.
Akibat peristiwa tersebut, dua orang anak kecil A (5) dan K (2) dinyatakan meninggal dunia usai dievakuasi ke RS Semen Padang Hospital.
“Dua orang anak meninggal dan 1 hanya luka ringan dan saat ini sudah di RS Semen Padang Hospital, untuk sopir selamat atas kejadian ini,” ujarnya.
Riwal menegaskan, atas kejadian ini sopir dan truk sudah kita amankan ke Unit Laka Lantas Polresta Padang guna dilakukan proses lebih lanjut.
“Untuk proses lebih lanjutnya nanti kita kabarkan kembali, apakah ada kelalaian pengemudi dalam peristiwa ini,” tuturnya.
Reporter: Diona
PERISTIWA
Koordinasi Eksekusi Perkara Koneksitas dan Sosialisasi Wilkum Jambi, Ini Pesan Darmawel Aswar

DETAIL.ID, Merangin – Direktur Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa (UHLB) dan Eksaminasi pada Jampidmil Kejagung, Darmawel Aswar SH MH melakukan sosialisasi tentang peran dan fungsi Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) sekaligus memberikan sosialisasi tentang Pedoman Jaksa Agung No 2/2025 tentang Penanganan Perkara Koneksitas dan Koordinasi Penuntutan oleh Oditurat yang berlangsung tanggal 22-24 April bertempat di Kejati Jambi dan Kejari Merangin.
Mantan Kejari Merangin 2011-2013 ini mengatakan, sosialisasi sangatlah penting, sebab Jampidmil suatu bidang baru di Kejaksaan.
“Kegiatan sosialisasi ini merupakan kegiatan yang sangat penting untuk memberikan pengetahuan bagi jaksa dan anggota TNI yang berada di wilayah hukum Kejati Jambi,” kata Darmawel Aswar pada Rabu, 23 April 2025.
Menurutnya, Jampidmil sangatlah penting serta bagaimana cara mempedomani pedoman Jaksa Agung No 2/2025 secara mendetail.
“Jaksa Agung selaku penuntut umum tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia mempunyai tugas dan wewenang mengoordinasikan, mengendalikan dan melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan serta melaksanakan penetapan/putusan hakim perkara koneksitas. Kemudian Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer berwenang mengendalikan penanganan perkara koneksitas dan koordinasi teknis, penuntutan yang dilakukan oleh oditurat terhadap tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang, yang tindak pidana asalnya dari tindak pidana korupsi, serta tindak pidana lainnya sesuai dengan UU,” ujarnya.
Sementara untuk penanganan perkara konektivitas dilakukan oleh JPU dan Polisi Militer.
Dari kegiatan yang dilaksanakan di Kejati Jambi dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Kajari dan Dandim Batanghari, Kajari Muarojambi, Kajari dan Dandim Tanjungjabung Barat dan Kajari dan Dandim Tanjungjabung Timur serta dihadiri juga oleh As Pidmil Kejati Sumsel yang mempunyai wilayah kerja di Kejati Sumsel, Kejati Jambi, Kejati Lampung, Kejati Bengkulu dan Kejati Babel.
Dan saat sosialisasi di Kantor Kajari Merangin dihadiri Kejari Merangin Dandim Sarko, Kajari Sarolangun, Kajari Bungo, Kajari Tebo, Dandim Bungo Tebo, Kajari dan Dandim Kerinci.
Reporter: Daryanto