ADVERTORIAL
Menolak Divaksin Tanpa Alasan, ASN Batanghari Bisa Dipecat

DETAIL.ID, Batanghari – Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief (MFA) mengeluarkan ultimatum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pemberani menolak divaksin siap-siap dipecat. Sanksi pemberhentian dari pegawai merupakan risiko ASN akibat tak mengikuti tugas negara.
“Pertama aparatur pemerintahan sesuai dengan sumpah dan janji jabatan, baik jabatan fungsional maupun jabatan struktural bahwa dia akan mematuhi semua peraturan,” kata MFA kepada awak media di Kantor Bupati Batanghari, Kamis 24 Juni 2021.
Vaksin Covid-19 menurut MFA merupakan tugas negara. Tugas negara harus diikuti kecuali ada alasan yang betul-betul bisa diterima, misalnya penyakitnya sangat parah. Ia mengaku telah memanggil Sekretaris daerah (Sekda), Kepala pelaksana (Kalak) BPBD dan instansi terkait lain.
“Bukan saja ASN, semua yang terlibat dalam pemerintahan wajib dilakukan vaksin,” ucapnya.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Vaksin Covid-19 sangat berguna terhadap masyarakat apalagi seseorang berstatus ASN. Apabila dirinya aman, pelayanan kepada masyarakat menjadi nyaman. Tak hanya itu, ASN turut memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Betul vaksin tak menjamin orang bebas dari Covid-19, tapi paling tidak ini adalah upaya yang dilakukan pemerintah. Sehingga kalau pun nanti terkena tak terlalu bahaya bagi dirinya. Insya Allah pekan depan sudah mulai kita jadwalkan, termasuk kepada aparatur desa, pegawai Syara’ dan alim ulama yang banyak bersentuhan dengan orang banyak,” ujarnya.
MFA mengaku tak mengetahui jumlah ASN yang belum menjalani vaksin karena masih direkap Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Batanghari. Ia berujar telah memanggil Kepala BKPSDMD terkait hal ini.
“Pertama yang belum divaksin apakah betul tidak mau divaksin atau memang dia tak diberikan informasi untuk divaksin. Ini harus jelas, jangan sampai kita menghukum yang salah. Apakah memang betul-betul menolak atau memang tidak tahu. Kalau tak tahu lain lagi permasalahannya,” katanya.
ASN menolak divaksin akan menerima sanksi pertama adalah pembinaan berupa teguran dan perintah untuk mengikuti vaksin apabila mereka tak punya alasan-alasan yang bisa kita terima. Sanksi kedua apabila ASN masih tak mau divaksin, berupa penurunan pangkat, jabatannya akan dievaluasi.
“Dan terakhir kalau pegawai pemberani menolak divaksin tanpa alasan jelas, sanksi pemberhentian dari pegawai negeri alias dipecat,” ucapnya.
MFA akan melihat langsung data pegawai yang telah menjalani vaksin. Nanti kelihatan input datanya, siapa saja yang belum divaksin. Petugas akan melakukan screening siapa-siapa saja belum melakukan vaksin.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
“Karena ini tugas negara dan semua pegawai harus wajib melaksanakan tugas negara ini,” ujarnya.
Pemberian sanksi berupa peringatan tertulis dengan daftar nama terlampir bagi ASN menolak divaksin tertuang dalam Surat Edaran Bupati Batanghari Tanggal 17 Juni 2021, Nomor: 800/3743/BKPSDMD, Hal: Pemberian Sanksi ditujukan kepada Kepala OPD, para Camat dan para Lurah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari.
Reporter: Ardian Faisal
ADVERTORIAL
Dalam Ajang Bergengsi Inspiration Awards 2025, Zulfa Fadhil Terima Penghargaan Kategori Tokoh Insan Wanita Inspiratif

Jakarta – Zulva Fadhil, Ketua TP PKK Kabupaten Batanghari, mendapat penghargaan dalam ajang Woman Inspiration Awards 2025.
Acara berlangsung pada Selasa malam, 29 April 2025, di JCH iNews Tower lantai 14 dan disiarkan langsung di iNews TV.
Zulfa Fadhil diundang secara khusus dalam ajang bergengsi Woman Inspiration Awards 2025.
Dalam ajang yang digelar iNews Media Group untuk memperingati Hari Kartini, Zulfa Fadhil mendapat penghargaan berkat keberhasilannya menginisiasi program Rumah Bunda.
Rumah Bunda merupakan wadah pemberdayaan ibu dan anak dalam inisiatif Batanghari Tangguh.
Program ini dinilai sebagai terobosan inspiratif yang mendekatkan peran pemerintah daerah kepada masyarakat akar rumput.
Keikutsertaan Zulfa Fadhil dalam ajang bergengsi perdana ini, menjadi kebanggan tersendiri terutama bagi masyarakat Kabupaten Batanghari.
Dalam malam penganugerahan tersebut, Zulfa Fadhil mendapat anugerah penghargaan kategori tokoh Insan Wanita Inspiratif, kategori Women’s Community in Social Impact.
Selain Zulfa Fadhil, terdapat tiga wanita tangguh lainnya yang juga mendapatkan penghargaan sebagai Women’s Community in Social Impact dari iNews Media Group.
ADVERTORIAL
Sebanyak 57 Jamaah Haji Natuna Tahun 2025 Resmi Dilepas, Sekda Natuna Pesan Jaga Kesehatan Selama Beribadah

DETAIL.ID, Natuna – Sebanyak 57 jamaah haji Kabupaten Natuna resmi dilepas untuk menunaikan ibadah haji pada musim haji tahun 1446 H/2025 M yang bertempat di Masjid Agung Baitul Izzah Natuna pasa Selasa, 29 April 2025.
Jamaah haji Kabupaten Natuna resmi dilepas oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, H. Boy Wijanarko Varianto.
“Harapan kami dari Pemerintah kepada para jamaah yang pertama jaga kesehatan selama menjalani ibadah, karena menurut informasi yang kami dapat beberapa waktu kedepan akan terjadi lonjakan suhu panas, hal ini bisa membuat para jamaah bisa dehidrasi, oleh sebab itu kami mohon untuk para jamaah untuk menjaga kesehatan. Kami berharap berangkat sehat pulang ke Natuna pun dalam keadaan sehat,” tutur Boy Wijanarko Varianto dalam sambutannya.
Ia juga mengucapkan selamat kepada jamaah haji asal Kabupaten Natuna yang akan berangkat ke tanah suci, berharap semoga menjadi haji yang mabrur.
“Kami dari Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna mengucap selamat menjalankan ibadah haji pada musim haji 1446 h kepada jamaah Kabupaten Natuna, semoga pulang dari tanah suci menjadi haji yang mabrur dan mabruroh,” ucap H. Boy Wijanarko Varianto menutup sambutan.
Tahun 2025 ini, jamaah haji asal Natuna yang akan berangkat sebanyak 57 orang.
“Pada tahun 2025 jumlah jamaah haji asal Kabupaten Natuna yang akan berangkat ke tanah Suci Makkah sebanyak 57 yang insyaallah akan diberangkat hari ini ke Batam, dan kemudian pada tanggal 3 Mei akan berangkat ke Tanah Suci Makkah.” Hal tersebut di sampaikan oleh Ketua Pelaksana, Khaidir
Reporter: Saipul Bahari
ADVERTORIAL
Pembukaan Seleksi Terpusat Calon Paskibraka Kabupaten Natuna Tahun 2025

DETAIL.ID, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik resmi membuka seleksi terpusat calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Natuna tahun 2025.
Bertempat di halaman Komplek Masjid Agung Natuna, Kecamatan Bunguran Timur, sebanyak 100 calon Paskibraka dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Natuna berkumpul, yang menjadi titik awal untuk upacara peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus mendatang, pada Selasa, 29 April 2025.
Acara pembukaan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, H. Boy Wijanarko Varianto, yang juga bertindak sebagai Pembina Apel. Hadir dalam apel ini sejumlah pejabat daerah, para pelatih dari unsur TNI-Polri, purna Paskibraka, tim medis, serta panitia seleksi.
Dalam amanat pembukaannya, Boy mengajak seluruh peserta untuk menjadikan proses seleksi ini sebagai ajang menempa diri serta menjadikan kegiatan ini sebagai wadah pembinaan generasi muda yang mencintai negeri ini yang siap menjadi garda terdepan dalam menjaga persatuan, serta mengharumkan nama bangsa dan daerah kita tercinta.
“Dalam seleksi ini, bukan hanya kemampuan fisik yang dinilai. Tapi juga sikap, kedisiplinan, semangat juang, serta rasa tanggung jawab. Jangan pernah takut gagal, karena yang lebih penting dari sekadar menjadi yang terpilih adalah menjadi pribadi yang mau terus belajar, berkembang, dan berkontribusi,” ujarnya.
Selanjutnya dalam laporan pelaksanaan kegiatan yang disampaikan Helmi Wahyuda, selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Natuna, menjelaskan bahwa seleksi terpusat ini akan berlangsung hingga 3 Mei 2025, meliputi berbagai tahap, seperti tes kesehatan, tes Wawasan Kebangsaan (TWK), tes Intelegensi Umum (TIU), parade, samapta, Peraturan Baris-Berbaris (PBB), serta wawancara. Dari 100 peserta, akan dipilih 2 orang terbaik untuk melanjutkan ke tingkat Provinsi Kepri dan 33 orang untuk menjadi Paskibraka Kabupaten Natuna.
Kegiatan seleksi ini berlandaskan pada Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 dan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022, dengan tujuan utama menanamkan semangat kebangsaan, mempererat persatuan, serta membentuk pribadi yang siap secara mental dan fisik.
Acara ditutup dengan pembacaan doa oleh Muhammad Rizal, penghormatan umum, foto bersama, serta pembubaran apel.
Reporter: Saipul Bahari