DAERAH
Proyek Jembatan Mersip dan Jalan Mandiangin Dalam Jadi Temuan BPK

DETAIL.ID, Sarolangun – Proyek Jembatan Mersip, di wilayah marga Bukit Bulan, Kecamatan Limun dan Jalan Mandiangin dalam pada kegiatan APBD murni 2019 Kabupaten Sarolangun jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Proyek Jembatan tersebut dikerjakan oleh PT Berliansyah Mandiri Abadi, dengan anggaran mencapai Rp14 Miliar lebih sedangkan jalan Mandiangin dalam dikerjakan oleh PT Laksana Bintang Jaya dengan anggaran juga mencapai Rp14 Miliar lebih.
“Ya, dari total temuan Rp9,8 Miliar proyek fisik di Dinas PUPR, temuan terbesar ada di proyek Jembatan Mersip yaitu mencapai Rp2 Miliar lebih, setelah itu jalan di Mandiangin dalam juga mencapai Rp2 Miliar lebih. Kontraktornya rata-rata dari Jambi,” kata kepala Dinas PUPR Sarolangun, Ibnu Ziady ketika dikonfirmasi Detail, Selasa, 21 Juli 2020.
Ibnu Ziady mengatakan, temuan kerugian negara sebesar Rp9,8 Miliar tersebut diketahui berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sarolangun pada tahun anggaran 2019 yang lalu.
Terkait temuan tersebut, ia menyebut pihaknya sudah menyurati dan berkoordinasi dengan kontraktor soal kekurangan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.
“Kita sudah berkoordinasi dengan cara menyurati pihak rekanan, karena itu proseduralnya untuk menindaklanjuti dari LHP BPK, dan untuk waktu yang kita berikan, yakni kurun waktu 60 hari kerja,” kata Ibnu Ziady.
Dikatakannya, dengan adanya temuan dari LHP ini, pihak rekanan harus bersedia mengembalikam temuan atau kekurangan pekerjaan itu. Karena sampai saat ini pihak rekanan sudah menandatangani berita acara.
“Mesti bersedia mengembalikan temuan itu, karena mereka sudah menandatangani berita acara,” ujarnya.
Saat ditanya apa saja pekerjaan fisik yang menjadi temuan BPK RI itu, Ibnu Ziady mengatakan, ada beberapa item yang menjadi temuan, dan kesemua itu adalah penggerjaan fisik.
“Pekerjaan kurang lebih 14 item kegiatan, rata-rata ada yang jalan, jembatan, ada juga konsultan,” katanya.
Selanjutnya, saat disinggung apakah ada temuan BPK RI sebelum tahun 2019 yang belum dikembalikan oleh rekanan, Ibnu Ziady mengakui masih ada, hanya saja tidak terlalu banyak, hanya berkisaran diangkat 20 persen dari hasil temuan.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” newsticker_animation=”vertical” number_post=”8″ post_offset=”2″]
“Kalau untuk temuan BPK RI sebelum tahun 2019 kebawah, masih ada yang belum dikembalikan rekanan. Tapi kita sudah ada kerjasama dengan pihak Kejaksaan agar pihak rekanan bisa menggembalikan kerugian negara. Dan yang pasti, sesuai dengan anjuran pihak Kejakasaan, bagaimana cara kerugian negara bisa dikembalikan, jadi rekanan boleh membayarnya dengan cara diansur,” katanya lagi.
Reporter: Warsun Arbain
DAERAH
Wakil Ketua DPRD Sumbar Usulkan Sistem Dua Jalur di Jalan Pemuda

DETAIL.ID, Padang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), M. Iqra Chissa mengusulkan agar Jalan Pemuda, Padang, tepatnya dari depan Plaza Andalas hingga depan Taman Budaya, dibuat 2 jalur.
Usulan itu disampaikan Iqra langsung pada Wali Kota Padang, Fadly Amran saat pertemuan makan malam di Safari Garden, Senin, 28 April 2025.
Iqra melihat di area itu banyak toko yang sepi, bahkan ada yang terpaksa tutup. Ia menilai pembeli sepi karena ruas jalan yang masih satu jalur. Hal ini tentu berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Iqra memaparkan, selain dibangun dengan sistem dua jalur, taman pembatas jalan digeser ke tengah. Sehingga bisa dibangun trotoar di kiri dan kanan jalan seperti di Jalan Khatib Sulaiman.
“Pembangunan ini akan mengubah tatanan Kota Padang menjadi lebih baik,” kata Iqra, kepada media, Selasa, 29 April 2025 di DPRD Sumbar.
Ia berharap, selain menambah indahnya tatanan Kota Padang, diberlakukannya sistem jalan dua jalur akan memicu meningkatnya jual beli pada toko-toko di kawasan tersebut.
Wali Kota Padang, Fadly Amran menyambut baik gagasan Iqra tersebut.
“Ini ide yang sangat bagus. Saya sendiri juga pernah memikirkan rencana serupa. Tujuannya agar tatanan kota Padang menjadi lebih baik,” kata Fadli Amran.
Reporter: Diona
DAERAH
RSUD Padang Panjang Raih Penghargaan Top BUMD Awards 2025

DETAIL.ID, Jakarta – Kota Padang Panjang kembali torehkan prestasi membanggakan yaitu penghargaan bergengsi Top BUMD Awards 2025 yang digelar oleh Institut Otonomi Daerah (i-OTDA) dan majalah TOP Business, yang juga turut didukung oleh Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian BUMN.
Acara bergengsi ini berlangsung di Hotel Raffles Ciputra World, Jakarta pasa Senin, 28 April 2025.
Pada ajang tersebut, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat raih penghargaan bergengsi Top BUMD Awards 2025, diantaranya kategori Top Pembina BUMD 2025, yang diterima Wali Kota Hendri Arnis.
Top BUMD Award 2025 Bintang 5 Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Serambi dan RSUD Padang Panjang. Top CEO BUMD 2025 diterima Direktur Perumdam, Adrial A. Bakar dan Direktur RSUD, dr. Lismawati R, M.Biomed, Sp.PA.
Penghargaan kategori Top Pembina BUMD, diberikan kepada Gubernur/ Bupati/ Wali Kota yang BUMD nya mendapat penghargaan pada predikat bintang tertentu, dengan dasar penilaian keberhasilan BUMD tidak lepas dari peran, kontribusi, dan dukungan Kepala Pemerintahan nya.
“Lima kriteria BUMD yang mendapat penghargaan, yaitu kinerja bisnis yang tinggi, pengembangan bisnis berkelanjutan, berkontribusi bagi pembangunan daerah, sudah menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dan menjadi role model bagi BUMD lain,” ucap Ketua Juri Top BUMD Awards 2025, Prof. Djohermansyah Johan.
Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, mengatakan atas keberhasilan penghargaan Top Award 2025 yang telah diraih Kota Padang Panjang, atas upaya dan kerja keras semua pihak termasuk dukungan dari masyarakat.
“Ini tentunya menjadi motivasi untuk mempertahankan predikat peraih penghargaan ini dan menjadi penyemangat bagaimana lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tuturnya.
Hendri Arnis berharap Perumdam Tirta Serambi dan RSUD Padang Panjang, untuk terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, dalam memberikan pelayanan.
Penghargaan bergengsi Top BUMD Awards 2025, diterima Wakil Wali Kota, Allex Saputra bersama Lismawati dan Adrial yang diwakili bagian keuangan, Syafwan Hadi, di Dian Ballroom Hotel Raffles, Ciputra World Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 28 April 2025.
“Alhamdulillah, kita sangat bersyukur dan berbahagia karena Padang Panjang berhasil mendapatkan beberapa kategori penghargaan di Top BUMD Award 2025 ini. Penghargaan ini merupakan sebuah penghargaan terbesar dan membanggakan di Indonesia,” kata Allex.
Allex berharap, penghargaan ini akan semakin menambah motivasi untuk terus bekerja dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat Padang Panjang.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat baik ASN hingga masyarakat yang telah bekerja keras untuk mencapai penghargaan ini. Ini akan semakin memicu kita dalam meningkatkan motivasi, kinerja, layanan, inovasi dan daya saing serta layanan kepada masyarakat,” kata dia.
Menurut Allex Saputra, Top BUMD Awards adalah satu-satunya kegiatan corporate rating (penilaian kinerja BUMD) yang penilaiannya dilakukan secara obyektif dan independen.
Direktur RSUD, dr. Lismawati R, M.Biomed, Sp.PA, menyebutkan RSUD Padang Panjang, telah meraih penghargaan TOP BUMD sebanyak 2 kali dan tahun ini berhasil meraih Bintang 5
“Ini sungguh penghargaan luar biasa, karena baru dua kali kita ikut langsung mendapatkan award Bintang 5, sebelum penghargaan ini diraih kami beserta jajaran manajemen RSUD mengikuti presentasi secara daring, berjudul Implementasi Kinerja BLUD RSUD Kota Padang Panjang, yang disampaikan terkait penerapan layanan dan kinerja serta inovasi-inovasi yang ada di RSUD.” kata Lismawati.
Ia menjelaskan saat ini ada sebanyak 14 inovasi terbaru di RSUD. Salah satunya Smart Hospital Satu Jam Saja, dan 13 lainnya.
Sementara itu, Dirut Perumdam Tirta Serambi, Adrial menyampaikan, ini adalah penghargaan Top Award BUMD kali ini merupakan penghargaan yang ke tiga kalinya bagi Perumdam Tirta Serambi.
“Penghargaan ini sebagai tantangan untuk selalu menjadikan pelayanan kepada pelanggan dan masyarakat semakin baik dan memuaskan lagi. Juga apresiasi atas kerja keras dan dedikasi jajaran Tirta Serambi yang operasionalnya semakin efektif dan efisien yang diakui di tingkat nasional,” kata Adrial.
Top BUMD Awards merupakan ajang penghargaan tertinggi dan membanggakan bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Indonesia yang mempunyai prestasi melalui capaian kinerja terbaik di bidang pelayanan, tata kelola dan keuangan BUMD. Dari 1.133 BUMD yang ada di Indonesia hanya sekitar 225 BUMD yang terseleksi memasuki babak final untuk presentasi akhir.
Reporter: Diona
DAERAH
KSBSI Provinsi Jambi Gelar FGD Perlindungan dan Pemberdayaan Buruh Dalam Rangka May Day 2025

DETAIL.ID, Jambi – Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Jambi menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertema Perlindungan dan Pemberdayaan Buruh untuk Kesejahteraan Buruh, bertempat di Shang Ratu Hotel Jambi. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2025.
FGD ini menghadirkan narasumber yang memiliki kepedulian terhadap isu-isu ketenagakerjaan, diantaranya; Dr. Hartati, Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi (UNJA), Dody Hardianto, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Jhon Kennedy, Ketua Apindo Jambi, dan Dedi Hardianto, Sekretaris Jenderal Dewan Eksekutif Nasional KSBSI.
Dalam sambutannya, Roida Pane selaku Koordinator Wilayah KSBSI Jambi menyampaikan bahwa pelaksanaan FGD ini merupakan hasil kerja sama antara KSBSI Jambi dan Polda Jambi sebagai bentuk perayaan May Day yang tetap mengedepankan esensi perjuangan buruh melalui dialog sosial.
“Perayaan May Day tahun ini kita laksanakan dengan FGD sebagai bagian dari dialog sosial, yang nantinya dapat memberikan rekomendasi kepada pemerintah, khususnya pemerintah pusat,” ujar Roida, Selasa, 29 April 2025.
Adapun FGD tersebut menghasilkan 2 poin penting rekomendasi KSBSI Jambi yaitu;
Pertama, Penguatan Regulasi Penetapan UMP. KSBSI Jambi menekankan pentingnya penguatan regulasi dalam proses penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) oleh pemerintah pusat.
Pasca diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja, posisi Dewan Pengupahan menjadi lemah karena hanya berperan sebagai pemberi saran. Padahal sebelumnya, berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003, Dewan Pengupahan memiliki peran strategis dalam penentuan UMP melalui survei Komponen Hidup Layak (KHL).
Kedua, Penegakan Hukum di Bidang Ketenagakerjaan. Ditekankan juga pentingnya penegakan hukum yang adil dan tegas di bidang ketenagakerjaan guna menciptakan kenyamanan bagi pekerja dan pengusaha.
Menutup FGD, Dedi Hardianto, selaku Sekjen Dewan Eksekutif Nasional KSBSI, menyampaikan apresiasi atas masukan dari KSBSI Jambi.
“Ide dan masukan seperti ini sangat kita butuhkan untuk penguatan dan kesejahteraan buruh ke depan. Kami akan konsolidasikan dan sampaikan rekomendasi ini ke pemerintah pusat,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita