ADVERTORIAL
Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi Dalam Rangka Memperingati Hari Jadi Tanah Pusako Betuah Ke-621

DETAIL.ID, Jambi – Paripurna DPRD Kota Jambi hari ini tampak menggambarkan nuansa yang berbeda dari biasanya, Sabtu 28 Mei 2022 sejak pukul 08.00 WIB bertepatan hari jadi Tanah Pilih Pusako Betuah Kota Jambi ke 621 tahun.
Berbagai sudut dinding yang dihiasi kain khas pesta pernikahan, ditambah dengan penampilan tarian kreasi yang menyelingi acara Paripurna tersebut.
Ruangan Aula Swarna Bumi dalam Gedung DPRD Kota Jambi semakin padat dengan orang yang menjadi tamu undangan Paripurna hingga acara berlangsung usai.
Tamu perempuan mengenakan baju kurung berwarna sedana dengan songket yang menjadi rok mereka, dan tak sedikit menambahkan tengkuluk penghias kepalanya.
Tamu laki-lakinya juga mengenakan baju kurung, kopiah hitam khas Indonesia dipakai bagaikan mahkota mereka, dilengkapi dengan songket membalut pinggang hingga lutut seolah sebuah sarung.
Walaupun ruangan Aula Swarna Bumi yang cukup luas itu penuh dengan tamu, di luar gedung DPRD Kota Jambi masih banyak orang-orang hadir.
Mereka menyaksikan rapat Paripurna DPRD Kota Jambi dengan kostum yang sama berwarna cerah seperti gambaran tengah berbahagia.
Layar monitor besar terpampang untuk disaksikan berjalannya acara secara virtual.
Tamu tersebut merupakan segenap undangan Pemkot Jambi baik dari unsur pemerintahan dalam Kota Jambi maupun di luar daerah.
Usai Paripurna, Putra Absor Hasibuan, Ketua DPRD Kota Jambi mengatakan masih dapat mengetok anggaran pada APBD-P tahun 2022.
“Kita ketahui bersama pada 25 Mei kemaren terjadi hujan yang sangat lebat dan akibatkan banjir di beberapa tempat. Tadi sudah saya tekankan juga kepada bapak gubernur, dan ketua DPRD Provinsi Jambi serta bapak Wali Kota Jambi. Bila itu provinsi untuk dianggarkan APBD-P 2022,” ujarnya.
Tetapi jika titik yang bermasalah merupakan wewenang Kota Jambi, ia sendiri yang akan meminta Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi agar menganggarkan pada APBD-P 2022.
Sehingga APBD-P atasi banjir yang telah dianggarkan 2022 dapat dilaksanakan pada 2023.
Harapnya besar permasalahan banjir dapat terurai setidaknya masyarakat merasakan berkurangnya banjir.
Ia setuju dengan Wali Kota Jambi bahwa permasalahan banjir terdapat pada drainase-drainase yang butuh wewenang provinsi penanganannya.
Absor menekankan permasalahan cepat direspon agar tahun 2023 dapat dilaksanakan pengerjaan infrastuktur pendukungnya.
Syarif Fasha, Wali Kota Jambi juga menodong Al Haris Gubernur Jambi untuk memperbaiki titik-titik rawan banjir dalam wilayah kota.
“Mohon maaf bapak Gubernur kami todong di tempat. Karena titik-titik tersebut merupakan kewenangan pemerintah Provinsi Jambi yang tidak bisa kami sentuh,” ucapnya saat menyampaikan sambutan Paripurna DPRD Kota Jambi.
Karena dalam satu jam hujan yang mengguyur Kota Jambi maka sejumlah tempat akan mengalami banjir dengan genangan air.
“Kalau sudah begitu masyarakat punya yang salah ya pemerintah kota,” katanya.
Alharis Gubernur Jambi menanggapi, untuk mengatasi persoalan banjir Kota Jambi dari sungai-sungai perlu kerjasama dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi yang sempat dibahas dengan pihak tersebut.
Menurutnya jika kondisi dinilai benar-benar dalam situasi mendesak, maka sangat dapat dianggarkan dalam APBD-P Provinsi Jambi, saat ditanyai soal penganggaran.
“Kita sudah sempat duduk bersama balai untuk pecahkan masalah itu. Nanti kita akan bedah sama-sama balai (kembali) mengetahui mana wewenang kita, dan mana yang balai,” ucapnya, usai Paripurna DPRD Kota Jambi dalam acara HUT Tanah Pilih Pusako Betuah ke 621 tahun.
Alharis berujar ada beberapa titik (kewenangan Pemprov Jambi) yaitu di kuburan Cina, Pasar, dan 2 lainnya,” kata dia.
Walaupun ada kewenangan dua instansi pada titik tertentu dalam Kota Jambi, menurutnya Pemkot Jambi juga perlu diajak lakukan pembahasan.
Ia mengklaim kerjasama akan lebih maksimal dilakukan oleh tiga pihak yang bersangkutan.
ADVERTORIAL
Dukung Program Nasional, Pemda Natuna Bentuk Koperasi Merah Putih di Desa/Kelurahan

DETAIL.ID, Natuna – Demi mendukung Program Nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi desa dan mengatasi kemiskinan struktural, pada Senin, 28 April 2025, bertempat di Ruang Rapat Lantai ll, Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, H. Boy Wijanarko Varianto
Dalam sambutannya, Boy Wijanarko Varianto menyampaikan bahwa ini akan mendengarkan pemaparan dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disprindagkopum) terkait pembentukan koperasi merah putih.
“Hari ini kita akan mendengarkan pemaparan dari pihak Disperindagkop Natuna terkait Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Koperasi Merah Putih ini akan menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan. Melalui koperasi, kita ingin membuka akses permodalan, pelatihan, dan pendampingan usaha bagi masyarakat,” ujarnya.
Beliau juga menyampaikan rapat ini menindaklanjuti program nasional penguatan ekonomi berbasis desa.
“Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal konkret kita dalam menindaklanjuti program nasional penguatan ekonomi berbasis desa. Selain membahas teknis pembentukan Koperasi Merah Putih, hari kita juga membahas aspek regulasi, struktur organisasi, sumber daya manusia, dukungan anggaran dan teknis lapangan,” katanya.
Di akhir sambutannya, beliau menyampaikan bahwa setelah dibentuk Koperasi Merah Putih, harus ada tindak lanjut yaitu sosialisasi kepada 7 Kelurahan dan 70 Desa di Kabupaten terkait pelaksanaan pembentukan Koperasi Merah Putih.
“Setelah dibentuk Koperasi Merah Putih, kita perlu melakukan sosialisasi kepada 7 Kelurahan dan 70 Desa di Kabupaten Natuna terkait pelaksanaan pembentukan Koperasi Merah Putih,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disprindagkopum), Marwan Syahputra menyampaikan dasar hukum pembentukan koperasi Merah Putih.
“Dasar hukum Pembentukan Koperasi Merah Putih ini adalah diantaranya adalah Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel/Kelurahan Merah Putih, Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dan Surat Keputusan Menteri Koperasi Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,” tuturnya.
Beliau juga menyampaikan poin terpenting dari inpres kepada para Bupati/Walikota terkait pembentukan Koperasi Merah Putih.
“Dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, pada poin ke 18 diinstruksikan kepada para Bupati/Walikota untuk:
- Berkoordinasi dengan Gubernur mengenai Teknis Pelaksanaan Pendirian Koperasi,
- Menugaskan Perangkat Daerah Urusan Koperasi untuk mengkoordinasikan Pembentukan Koperasi Merah Putih;
- Menugaskan Perangkat Daerah urusan Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk Memfasilitasi dan mendampingi Pemerintah Desa dalam Pelaksanaan Musyawarah Desa,
- Menyediakan Anggaran yang diperlukan dalam Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih terutama di Prioritaskan untuk pemberian Bantuan Pembuatan Akta Notaris Koperasi,” ucapnya.
Rapat tersebut juga membahas persiapan penyambutan kedatangan Menteri Koperasi yang akan melaksanakan kunjungan ke Kabupaten Natuna pada bulan Mei mendatang, dalam agenda memantau persiapan pembentukan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan di Kabupaten Natuna.
Reporter: Saipul Bahari
ADVERTORIAL
Pemerintah Kabupaten Batanghari Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29

Batanghari – Memperingati Hari Otonomi Daerah ke-29, Pemerintah Kabupaten Batanghari menggelar upacara bersama pada Jumat, 25 April 2025.
Dalam sambutan Bupati Batanghari yang diwakilkan Pjs Sekda, Mula P. Rambe membacakan amanat dari Kementerian Dalam Negeri.
Disampaikannya, pada peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX tahun 2025 ini mengangkat tema “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045”.
Melalui tema ini, dapat dijadikan refleksi atas pentingnya hubungan yang harmonis dan konstruktif antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyongsong masa depan Indonesia, yaitu Indonesia Emas 2045.
Hal ini adalah kesempatan emas untuk membuktikan bahwa kita bisa menjadi bangsa yang maju, mandiri, dan berdaulat yang tercermin dari keunggulan ekonomi, teknologi, pendidikan, dan kebudayaan dengan masyarakat yang adil, makmur, dan berakhlak mulia.
Berkenaan dengan hal tersebut, melalui momentum yang berbahagia ini saya mengajak seluruh komponen bangsa, khususnya jajaran pemerintah daerah di seluruh Indonesia, untuk terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Mari kita jadikan otonomi daerah sebagai sarana untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat integrasi nasional, serta meningkatkan daya saing daerah yang pada akhirnya akan berkontribusi terhadap kemajuan bangsa secara keseluruhan,” ujarnya.
Tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang kita hadapi tidaklah mudah. Namun dengan kerja sama dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, saya yakin kita bisa menghadapinya.
Dalam membangun sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak dapat dilepaskan dari derajat kapasitas dari masing-masing tingkatan pemerintahan.
Kunci untuk melaksanakan otonomi secara efektif adalah mengelola pembangunan daerah dan mendukung implementasi kebijakan strategis nasional.
Oleh karenanya, upaya peningkatan kapasitas daerah menjadi hal prioritas dengan memberikan atensi pada:
Pertama, penguatan sumber daya manusia aparatur melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi, kerja sama dengan perguruan tinggi, dan beasiswa.
Kedua, peningkatan kapasitas keuangan daerah melalui optimalisasi pendapatan asli daerah, desain APBD berbasis kinerja, dan kerja sama dengan perbankan sebagai upaya membuka akses ke pembiayaan alternatif.
Ketiga, penguatan kelembagaan dan tata kelola dengan melakukan reformasi birokrasi, digitalisasi pelayanan publik, dan peningkatan transparansi serta akuntabilitas.
“Terakhir, saya juga berpesan agar kita dapat menjadikan capaian pelaksanaan otonomi daerah di usia ke-29 tahun ini sebagai pijakan untuk terus mengoptimalkan penyelenggaraan urusan dan meningkatkan pelayanan publik di tengah-tengah tantangan dan dinamika yang ada,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Bupati Natuna Cen Sui Lan Hadiri Penandatanganan PI 10%, Tunjukkan Komitmen untuk Majukan Daerah

DETAIL.ID, Natuna – Natuna kini memiliki peluang besar dalam sektor energi setelah BUMD Kepri, PT PK Northwest Natuna (PT PK NWN), resmi memperoleh hak partisipasi sebesar 10% di Blok Migas Strategis wilayah Northwest Natuna. Langkah ini menandai keterlibatan langsung daerah dalam pengelolaan migas, sejalan dengan amanat Permen ESDM No. 37 tahun 2016.
Cen Sui Lan sebagai Bupati Natuna hadir langsung di Gedung Daerah Tanjungpinang, bersama Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, CEO Prima Energy, Pieters Utomo dan Direktur Utama PT PK NWN, Syahril Efendi.
Sebagai daerah penghasil, Natuna berpotensi memperoleh manfaat besar dari pengelolaan ini, terutama dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pembangunan infrastruktur, dan penciptaan lapangan kerja. Dukungan teknologi dan investasi dari pusat menjadi kunci dalam memaksimalkan potensi laut Natuna yang kaya namun menantang secara teknis.
Gubernur Kepri dan pejabat SKK Migas menekankan pentingnya tata kelola yang baik serta sinergi antara BUMD dan pihak operator migas untuk memastikan keuntungan ini benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat Natuna.
“Hal ini penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendorong pembangunan daerah dan kami terus melakukan inovasi untuk memanfaatkan potensi yang dimiliki daerah,” ucap Ansar
Reporter: saipul bahari