NASIONAL
Relokasi Lumban Silo Pulo Samosir Berlarut-larut Selama 5 Tahun, Penduduk Lokal Malah Dituding Hambat Pembangunan Proyek KSPN Danau Toba

DETAIL.ID, Sumatra Utara – Pemerintah pusat maupun Pemerintah Kabupaten Samosir dinilai ingkar janji terhadap masyarakat Lumban Silo, Pangururan, Samosir, Sumatra Utara.
“Janji pemerintah soal relokasi sejak 2016 tak kunjung terlaksana hingga hari ini, dan banyak kesepakatan yang melenceng,” kata Udut Sitanggang, Minggu, 4 April 2021.
Udut Manotar Sitanggang, penduduk Lumban Silo, satu dari sekian orang yang menjadi korban dampak buruk dari janji manis yang berkaitan dengan pembangunan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba.
Pada 11 November 2016 lalu, penduduk diundang dalam rangka “Pelaksanaan Pekerjaan Survey Investigasi Desain dan Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup Pelebaran Alur Tanah Ponggol”. Pertemuan dilaksanakan di Aula Hotel Dainang, Jalan Putri Lopian, Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan.
Pada sosialisasi tersebut konsultan perencana menyosialisasikan studi investigasi Desain Pelebaran Alur Tanah Ponggol dalam Laporan Akhir Kegiatan Rencana Kerja Pengadaan Tanah Dan Pemukiman Kembali (RK-PTPK). Dalam RK-PTPK terurai relokasi Huta Lumban Silo hingga kemudian disepakati beberapa kebijakan.
Adapun yang harus direlokasi, Huta Lumban Silo, pemakaman keluarga, mencakup 2 unit bangunan tambak (makam berbentuk rumah adat), dan kuburan tunggal sebanyak 1 unit.
Sementara permintaan WTP Lumban Silo Perihal Relokasi, huta digeser ke sebelah timur. Sebagian huta eksisting wajib dipertahankan dan tidak mengurangi luas huta.
Kemudian, lokasi WTP terhadap rumah baru dilakukan atas rembuk huta. Perencanaan dan pembangunan rumah baru dilakukan atau didesain oleh WTP di huta dengan mempertimbangkan nilai dan harga rumah eksisting.
Pengadaan tanah relokasi dilakukan oleh Pemerintah dan penggunaan huta baru diresmikan oleh pemerintah dengan prasasti. Ketika itu, dalam relokasi yang direncanakan di Lumban Silo, seluas 1.932,2 meter persegi tanah huta. Rumah permanen 1 unit, rumah semi permanen 4 unit, rumah non permanen 2 unit, kandang ternak 4 unit, serta jalan akses huta 150,5 meter persegi (panjang 43 meter dan lebar 3,3 meter).
Udut Sitanggang menjelaskan, pada 8 Mei 2017 berita acara kesepakatan Konsultasi Publik untuk pengadaan tanah bagi pelebaran Tano Ponggol disetujui bersama. Poin yang disepakati bersama yakni meminta relokasi bukan ganti rugi uang dan penataan perkampungan baru dan bangunan.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]
Kemudian, bila memungkinkan, makam atau kuburan nenek moyang mereka tidak direlokasi atau digeser. Diikuti pengesahan kembali Huta Lumban Silo secara adat. Dan pemerintah bertanggung jawab untuk akses jalan ke Lumban Silo.
Pada 27 Agustus 2018, BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Samosir telah melayangkan surat pemberitahuan kepada Balai Wilayah Sungai Sumatra (BWSS) II dengan Nomor Surat 43/12-12.17/500/VIII/2017. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa ketentuan Pasal 77 ayat (2) Peraturan Presiden Republik Indonesia. Nomor 71 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, agar pihak BWSS II dapat melaksanakan kegiatan, tanah pengganti dan pemukiman kembali.
Udut menuturkan, yang menjadi persoalan, poin yang disepakati bersama tidak terlaksana. Realisasi tidak sesuai dengan apa yang tertuang dalam RK-PTPK.
Nilai atas harga dilakukan secara sepihak yang ditentukan oleh penilaian KJPP Bambang Purwanto Rozak Uswantun dan timnya tidak transparan. Soalnya, penduduk Lumban Silo tidak pernah diperlihatkan.
“Dan harga yang dibuat KJPP tidak kami sepakati dengan alasan analisis perhitungan KJPP tidak diberikan kepada kami karena setahu kami TIM KJPP punya dasar analisis hitung,” ujar Udut.
“Ketika kami dari Lumban Silo tidak menerima nilai harga bangunan dan tanaman yang dihitung KJPP, pihak BWSS II membuat konsinyasi terhadap bangunan dan tanaman di mana nilai dari pada harga yang ditetapkan secara sepihak dititipkan ke PN Balige,” ucap Udut menerangkan.
Luas tanah Lumban Silo 1.987 meter persegi yang dibutuhkan untuk pelepasan lahan sisa tanah eksisting 1.126 meter persegi. Sementara BWSS II hanya menilai tanah, tanaman dan bangunan di atas luasan tanah 1987 meter persegi dan tidak mempertimbangkan terhadap dampak tanah eksisting di mana di atas sisa tanah eksisting terdapat bangunan dan tanaman yang juga berdampak pada Penataan Perkampungan dan pengaruh pemancangan terhadap bangunan.
Atas hal itu, Udut mengatakan mereka tidak menerima tawaran BWSS II berupa Tanah Pengganti 1.210 meter persegi dan sisa kekurangan tanah 777 meter persegi dikonversikan dalam bentuk uang senilai Rp1.050.390.326 dan konsinyasi tanaman senilai Rp20.785.000 dan konsinyasi bangunan 2 unit Rp31.000.000 serta Rp294.200.000 dengan alasan tidak sesuai dengan RK-PTPK dan nilai harga yang dilakukan secara sepihak. Dari kesepakatan di awal perencanaan, pihak Udut Sitanggang tidak menerima tanah dalam bentuk uang.
“Ketika mediasi di Kejari Samosir, kami dari pihak Lumban Silo bersedia menerima tanah pengganti seluas 1.210 meter persegi, akan tetapi pihak dari BWSS II tidak terima jika hanya tanah diterima pihak Lumban Silo, pihak dari BWSS II menginginkan pihak Lumban Silo menerima tawaran mereka secara keseluruhan,” kata Udut.
Menurut Udut, dari proses yang bertele-tele ini dari tahun 2016 sampai tahun 2021, mereka selaku pihak Lumban Silo justru dipojokkan. Akhirnya persoalan tersebut berujung konsinyasi.
Anehnya, pemerintah malah membangun opini publik bahwa pihak Lumban Silo menghambat pembangunan. “Padahal di tahun 2016 sudah tertuang dalam Perencanaan untuk relokasi Lumban Silo sudah termasuk dalam menyatakan sikap mendukung pembangunan,” ujar Udut.
Padahal, menurut Udut, mereka selaku pihak Lumban silo sudah memberikan usulan agar tidak menghalangi proses pekerjaan pelebaran alur Tanah Ponggol. Pihak Lumban Silo justru memberikan lahan 1.987 meter persegi agar dikerjakan rekanan BWSS II supaya pembangunan tetap berjalan.
Sayangnya, BWSS II tidak menerima usulan dari pihak Lumban Silo. Dari tahun 2017 pihak Lumban Silo meminta dari pihak BWSS II pihak Konsultan Perencana, Rahmat Tobing, agar dihadirkan dalam pokok pembahasan relokasi Lumban Silo, pihak BWSS II, Saleh Nasution dan berganti Mega Sinurat selaku PPK pertanahan BWSS II sampai tahun 2021 tidak pernah melibatkan Lumban Silo dalam pokok pembahasan relokasi Lumban Silo.
“Kami dari pihak Lumban Silo menginginkan transparansi administrasi tentang Pelepasan Lahan untuk pelebaran alur Tanah Ponggol dan kami dari masyarakat Lumban Silo mengecam keras dan menempuh jalur hukum jika adanya maladministrasi dalam Pelepasan Tanah Pelebaran alur Tanah Ponggol,” ucap Udut. (Hen)
NASIONAL
Hasil Persib VS PSS Sleman: Menang 3-0, Maung Bandung Semakin Dekat Dengan Juara

DETAIL.ID, Bandung – Persib Bandung sukses membungkam PSS Sleman dengan skor 3-0 dalam laga pekan 30 BRI Liga 1 2024/2025 yang dihelat di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Sabtu, 26 April 2025 malam.
Setelah Gustavo Franca membuka keunggulan di babak pertama, Persib mampu mencetak dua gol tambahan di babak kedua lewat aksi Tyronne del Pino.
Berkat hasil ini, Persib semakin kokoh bertengger di puncak klasemen dengan poin 64. Maung Bandung hanya selangkah lagi sukses mempertahankan gelar juara.
Sementara itu, kekalahan telak ini membuat PSS Sleman semakin terpuruk di dasar klasemen dengan poin 22. PSS pun semakin dekat menuju vonis degradasi ke Liga 2.
Sebagai juara bertahan sekaligus pemuncak klasemen, Persib tampil dominan menghadapi PSS yang tengah terpuruk di dasar klasemen usai menelan tiga kekalahan beruntun.
Gol pembuka Maung Bandung tercipta lewat sundulan Gustavo Franca pada menit ke-20, memanfaatkan sepak pojok akurat dari Marc Klok. Sebelumnya, Nick Kuipers juga sempat mengancam gawang PSS lewat sundulannya, memaksa kiper Ala Jose melakukan penyelamatan gemilang.
PSS sempat membobol gawang Persib melalui Marcelo Cirino, namun gol dianulir karena offside. Menjelang turun minum, Persib nyaris menambah keunggulan lewat peluang Tyronne del Pino, namun sepakannya masih melebar. Hingga peluit akhir babak pertama, Persib tetap memimpin 1-0.
Memasuki babak kedua, Persib sama sekali tak mengendurkan tekanan mereka. Hanya tiga menit babak kedua berjalan, Tyronne del Pino sukses menggandakan keunggulan Persib.
Tyronne semakin menggila. Pemain asal Spanyol itu lagi-lagi sukses menggetarkan gawang Alan Jose pada menit ke-56, kali ini menerima assist Ciro Alves.
Ciro Alves sempat mencetak gol di menit ke-75 yang kemudian dianulir VAR karena offside. Skor 3-0 untuk keunggulan Persib tetap tak berubah hingga peluit panjang berbunyi.
Reporter: Yayat Hidayat
NASIONAL
Simbol Agama di Tanah Peradaban Batak Tuai Kontroversi, Giliran 4 Forum Marga Keturunan Leluhur Batak Menolak

DETAIL.ID, Jakarta — Penolakan keras terhadap pembangunan Monumen Silang Hangoluan Titik Nol Peradaban Batak di Parik Sabungan, Pusuk Buhit, Kabupaten Samosir, dilayangkan oleh 4 organisasi besar keturunan langsung dari Ompui Guru Tatea Bulan, leluhur utama masyarakat Batak, 7 April 2025.
Forum Bersama yang terdiri dari Punguan Pomparan Raja Pasaribu Indonesia (PPRPI), Punguan Limbong Mulana se-Jabodetabek dan Serang Banten, Punguan Sagalaraja-Boru-Bere-Ibebere se-Dunia (PSBBI), dan Punguan Silauraja Indonesia menilai proyek pembangunan tersebut tidak hanya mengabaikan nilai budaya Batak, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik identitas dan perpecahan di tengah masyarakat Batak sendiri.
Dalam surat resmi yang ditujukan kepada Bupati Samosir, Forum Bersama menyoroti bentuk salib yang digunakan dalam desain monumen. Salib merupakan simbol agama tertentu, dan dianggap tidak mewakili esensi peradaban Batak yang lahir jauh sebelum masuknya agama-agama modern.
“Sebagai titik nol peradaban Batak, monumen seharusnya mengangkat simbol-simbol budaya, bukan keagamaan,” demikian dikutip dari pernyataan surat.
Forum Bersama juga mengecam keras klaim sepihak atas kawasan Parik Sabungan yang merupakan bagian dari Pusuk Buhit, situs sakral peninggalan Ompui Guru Tatea Bulan. Wilayah ini secara adat merupakan tanah komunal yang diwariskan kepada keturunannya, yaitu marga Sariburaja, Limbong Mulana, Sagala Raja, dan Silau Raja. Namun, hingga saat ini, belum pernah ada musyawarah atau persetujuan bersama dengan organisasi-organisasi pomparan (keturunan) terkait soal pembangunan monumen tersebut.
Lebih jauh, penggunaan simbol agama dalam ruang publik budaya dinilai dapat merusak harmoni sosial masyarakat Batak yang saat ini menganut beragam agama dan kepercayaan. Forum Bersama memperingatkan bahwa keberadaan monumen tersebut justru bisa menjadi sumber konflik horizontal dan merusak kesatuan masyarakat Batak secara menyeluruh.
Forum Bersama mendesak Pemerintah Kabupaten Samosir untuk segera menghentikan seluruh aktivitas pembangunan monumen, mencabut Izin Mendirikan Bangunan (IMB), serta mengembalikan kondisi kawasan Pusuk Buhit seperti semula. Selain itu, mereka mendorong agar wilayah tersebut segera ditetapkan sebagai cagar budaya yang dilindungi secara hukum demi melestarikan warisan leluhur.
Surat pernyataan sikap ini ditandatangani oleh empat ketua umum organisasi, yaitu Sahala Benny Pasaribu, Berman Limbong, R. Maringan Sagala, dan Wilman Malau, serta telah ditembuskan ke DPRD Samosir, Camat Sianjur Mulamula, para kepala desa, serta panitia pembangunan monumen.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemko Padang Jajaki Kerjasama dengan Perguruan Tinggi di Irlandia

DETAIL.ID, Padang – Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang menjajaki peluang kerja sama dengan perguruan tinggi yang ada di Irlandia.
Hal ini mengemuka dalam pertemuan Halal Bihalal yang diadakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang pada Senin, 14 April 2025, yang turut dihadiri CEO Noble Solutions sekaligus Ketua Kamar Dagang Irlandia di Indonesia, Michael Noble.
“Hari ini kita menerima kunjungan dari perwakilan negara Irlandia. Irlandia menyatakan dukungan mereka terhadap visi dan misi Pemerintah Kota Padang, khususnya dalam bidang pendidikan,” ujar Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir dalam wawancara bersama awak media.
Maigus menambahkan, salah satu peluang yang ditawarkan adalah program pengiriman pelajar berprestasi dari Kota Padang untuk melanjutkan studi ke luar negeri. Dalam hal ini, Irlandia membuka kesempatan kerja sama dengan empat perguruan tinggi yang ada di sana.
“Ada dua strategi utama yang dirancang untuk mendukung kerja sama ini. Pertama, kerja sama langsung antara Pemerintah Kota Padang dengan universitas yang ada di Irlandia. Kedua, kerja sama antar perguruan tinggi yang ada di Padang dengan perguruan tinggi yang ada di Irlandia,” ucap Wakil Wali Kota.
Lebih lanjut Maigus Nasir menyampaikan, kerja sama ini merupakan upaya Pemerintah Kota Padang dalam mensukseskan Program Unggulan (Progul) Padang Juara, serta mewujudkan Padang sebagai kota pintar (smart city) menuju kota maju dan sejahtera.
“Kita masih menunggu kejelasan lebih lanjut dari pihak Irlandia terkait bentuk kerja sama yang akan dijalankan. Semoga melalui kerja sama ini dapat menjadikan Kota Padang, menjadi kota maju dan sejahtera dalam lima tahun ke depan,” ucapnya.
Sementara itu, CEO Noble Solution Michael Noble menyebutkan empat universitas pilihan di Irlandia yang bisa menjadi tujuan studi, yaitu University College Dublin, University of Limerick, University of Galway, dan University College Cork.
“Universitas-universitas ini secara umum berada dalam jajaran 100 hingga 200 perguruan tinggi terbaik dunia,” kata Michael melalui penerjemahannya.
Lebih lanjut, Michael menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap program pendidikan Pemerintah Kota Padang. Ini merupakan langkah awal dari kerja sama yang lebih besar.
“Sebagai Kamar Dagang Irlandia di Indonesia, pihaknya ingin menjadi jembatan penghubung antara Irlandia dan Kota Padang, baik dalam bidang pendidikan, ekonomi, maupun kerjasama strategis lainnya,” tuturnya.
Reporter: Diona