ADVERTORIAL
Wakil Bupati BBS Dampingi Forkopimda Provinsi Jambi Cek Pos Pencegahan COVID-19

DETAIL.ID, Muaro Jambi – Unsur Forkopimda Provinsi Jambi melaksanakan kegiatan kunjungan kerja ke lokasi Pos Terpadu Gugus Tugas pencegahan COVID-19 yang berada di Km 41 Desa Suka Damai, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. Kegiatan pengecekan pos pencegahan COVID-19 tersebut berlangsung sekira pukul 08.30 WIB pada Rabu (1/4/2020).
Rombongan Forkopimda Provinsi Jambi yang turun melakukan pengecekan adalah Gubernur Jambi Dr. Drs. H. Fachrori Umar, M. Hum, Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Firman Shantyabudi, M. Si, Kasrem 042 GAPU Letkol Arh Hary Sasono Utomo, S.H, Karo Log Polda Jambi Kombes Pol. Linggo Wijanarko, S.H., M. Si, Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol. Heru Sutopo, S.I.K, dan Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. M. Edy Faryadi, S.H., S.I.K., M.H.
Selain itu, turut hadir dalam rombongan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Kuswahyudi Tresnadi, S.I.K, Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol. Julihan Muntaha, S.I.K, Koorspripim Polda Jambi Kompol Andi Odang Riuh, S.I.K., M.H, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi a.n Varial Adhi Putra, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi dr. Samsiran Halim, Kepala BPBD Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah, S.H., M.H, Kepala Sat Pol PP Provinsi Jambi Drs. H. Apani Syaharuddin, dan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Johansyah.
Kunjungan kerja unsur Forkopimda Provinsi Jambi ke Pos Terpadu Gugus Tugas pencegahan Covid-19 yang berada di perbatasan Provinsi Jambi – Sumatra Selatan diterima langsung oleh Wakil Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M ditemani Dandim 0415/BTH Kolonel Inf. J. Hardianto, S.IP dan Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto, S.I.K., M.H.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam kunjungan kerja tersebut berupa pengecekan pos kesehatan dan pos terpadu batas Jambi – Sumsel dan pemberian bantuan peralatan kesehatan berupa alat pengecek suhu tubuh, masker dan sarung tangan.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]
Selain itu, rombongan tersebut turut menggelar sesi tanya jawab dan diskusi seputar langkah pencegahan COVID-19 di perbatasan Jambi – Sumsel, termasuk melaksanakan pengecekan kendaraan bus dan penumpang yang masuk dari wilayah Sumsel ke Jambi dan penyemprotan cairan disinfektan pada kendaraan.
Rangkaian kegiatan tersebut berakhir sekira pukul 10.30 WIB dengan situasi aman dan kondusif.
Wakil Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, SP MM dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jambi beserta rombongan yang telah berkenan mengunjungi dan melakukan pengecekan langsung di Posko Penanganan COVID-19 yang berlokasi di Muaro Jambi.
“Kita hari ini ditinjau oleh tim COVID-19 Provinsi Jambi karena daerah kita berbatasan dengan Provinsi Sumatra Selatan. Untuk itu maka perlu kewaspadaan, kemudian mendata, kemudian melakukan pengecekan kesehatan terhadap masyarakat yang memasuki Provinsi Jambi melalui pintu masuk ini,” kata Bambang Bayu Suseno, Rabu (1/4/2020).
Bambang Bayu Suseno mengatakan bahwa tim gugus tugas Kabupaten Muaro Jambi akan intens melakukan upaya-upaya penanganan guna mencegah penyebaran wabah virus corona di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
“Mudah-mudahan upaya ini dapat mencegah penyebaran wabah virus corona di Kabupaten Muaro Jambi khususnya dan provinsi umumnya,” ujar pria yang akrab disapa BBS ini.
BBS tidak lupa mengimbau kepada petugas di lapangan maupun masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan penanganan COVID-19. Mereka diingatkan agar melakukan social distancing, membiasakan pola hidup sehat, dan berdiam di rumah. Hal itu bertujuan agar mata rantai penyebaran virus corona bisa berlalu secepatnya.
“Saya juga mengimbau kepada kepala desa dan RT untuk mengupdate atau memantau masyarakatnya yang baru datang dari luar kota, selain itu jika ada kondisi warganya yang menurun atau mengalami sakit segera laporkan ke tim gugus tugas,” kata Bambang Bayu Suseno. (Advertorial)
ADVERTORIAL
Dukung Program Nasional, Pemda Natuna Bentuk Koperasi Merah Putih di Desa/Kelurahan

DETAIL.ID, Natuna – Demi mendukung Program Nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi desa dan mengatasi kemiskinan struktural, pada Senin, 28 April 2025, bertempat di Ruang Rapat Lantai ll, Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, H. Boy Wijanarko Varianto
Dalam sambutannya, Boy Wijanarko Varianto menyampaikan bahwa ini akan mendengarkan pemaparan dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disprindagkopum) terkait pembentukan koperasi merah putih.
“Hari ini kita akan mendengarkan pemaparan dari pihak Disperindagkop Natuna terkait Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Koperasi Merah Putih ini akan menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan. Melalui koperasi, kita ingin membuka akses permodalan, pelatihan, dan pendampingan usaha bagi masyarakat,” ujarnya.
Beliau juga menyampaikan rapat ini menindaklanjuti program nasional penguatan ekonomi berbasis desa.
“Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal konkret kita dalam menindaklanjuti program nasional penguatan ekonomi berbasis desa. Selain membahas teknis pembentukan Koperasi Merah Putih, hari kita juga membahas aspek regulasi, struktur organisasi, sumber daya manusia, dukungan anggaran dan teknis lapangan,” katanya.
Di akhir sambutannya, beliau menyampaikan bahwa setelah dibentuk Koperasi Merah Putih, harus ada tindak lanjut yaitu sosialisasi kepada 7 Kelurahan dan 70 Desa di Kabupaten terkait pelaksanaan pembentukan Koperasi Merah Putih.
“Setelah dibentuk Koperasi Merah Putih, kita perlu melakukan sosialisasi kepada 7 Kelurahan dan 70 Desa di Kabupaten Natuna terkait pelaksanaan pembentukan Koperasi Merah Putih,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disprindagkopum), Marwan Syahputra menyampaikan dasar hukum pembentukan koperasi Merah Putih.
“Dasar hukum Pembentukan Koperasi Merah Putih ini adalah diantaranya adalah Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel/Kelurahan Merah Putih, Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dan Surat Keputusan Menteri Koperasi Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,” tuturnya.
Beliau juga menyampaikan poin terpenting dari inpres kepada para Bupati/Walikota terkait pembentukan Koperasi Merah Putih.
“Dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, pada poin ke 18 diinstruksikan kepada para Bupati/Walikota untuk:
- Berkoordinasi dengan Gubernur mengenai Teknis Pelaksanaan Pendirian Koperasi,
- Menugaskan Perangkat Daerah Urusan Koperasi untuk mengkoordinasikan Pembentukan Koperasi Merah Putih;
- Menugaskan Perangkat Daerah urusan Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk Memfasilitasi dan mendampingi Pemerintah Desa dalam Pelaksanaan Musyawarah Desa,
- Menyediakan Anggaran yang diperlukan dalam Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih terutama di Prioritaskan untuk pemberian Bantuan Pembuatan Akta Notaris Koperasi,” ucapnya.
Rapat tersebut juga membahas persiapan penyambutan kedatangan Menteri Koperasi yang akan melaksanakan kunjungan ke Kabupaten Natuna pada bulan Mei mendatang, dalam agenda memantau persiapan pembentukan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan di Kabupaten Natuna.
Reporter: Saipul Bahari
ADVERTORIAL
Pemerintah Kabupaten Batanghari Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29

Batanghari – Memperingati Hari Otonomi Daerah ke-29, Pemerintah Kabupaten Batanghari menggelar upacara bersama pada Jumat, 25 April 2025.
Dalam sambutan Bupati Batanghari yang diwakilkan Pjs Sekda, Mula P. Rambe membacakan amanat dari Kementerian Dalam Negeri.
Disampaikannya, pada peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX tahun 2025 ini mengangkat tema “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045”.
Melalui tema ini, dapat dijadikan refleksi atas pentingnya hubungan yang harmonis dan konstruktif antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyongsong masa depan Indonesia, yaitu Indonesia Emas 2045.
Hal ini adalah kesempatan emas untuk membuktikan bahwa kita bisa menjadi bangsa yang maju, mandiri, dan berdaulat yang tercermin dari keunggulan ekonomi, teknologi, pendidikan, dan kebudayaan dengan masyarakat yang adil, makmur, dan berakhlak mulia.
Berkenaan dengan hal tersebut, melalui momentum yang berbahagia ini saya mengajak seluruh komponen bangsa, khususnya jajaran pemerintah daerah di seluruh Indonesia, untuk terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Mari kita jadikan otonomi daerah sebagai sarana untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat integrasi nasional, serta meningkatkan daya saing daerah yang pada akhirnya akan berkontribusi terhadap kemajuan bangsa secara keseluruhan,” ujarnya.
Tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang kita hadapi tidaklah mudah. Namun dengan kerja sama dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, saya yakin kita bisa menghadapinya.
Dalam membangun sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak dapat dilepaskan dari derajat kapasitas dari masing-masing tingkatan pemerintahan.
Kunci untuk melaksanakan otonomi secara efektif adalah mengelola pembangunan daerah dan mendukung implementasi kebijakan strategis nasional.
Oleh karenanya, upaya peningkatan kapasitas daerah menjadi hal prioritas dengan memberikan atensi pada:
Pertama, penguatan sumber daya manusia aparatur melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi, kerja sama dengan perguruan tinggi, dan beasiswa.
Kedua, peningkatan kapasitas keuangan daerah melalui optimalisasi pendapatan asli daerah, desain APBD berbasis kinerja, dan kerja sama dengan perbankan sebagai upaya membuka akses ke pembiayaan alternatif.
Ketiga, penguatan kelembagaan dan tata kelola dengan melakukan reformasi birokrasi, digitalisasi pelayanan publik, dan peningkatan transparansi serta akuntabilitas.
“Terakhir, saya juga berpesan agar kita dapat menjadikan capaian pelaksanaan otonomi daerah di usia ke-29 tahun ini sebagai pijakan untuk terus mengoptimalkan penyelenggaraan urusan dan meningkatkan pelayanan publik di tengah-tengah tantangan dan dinamika yang ada,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Bupati Natuna Cen Sui Lan Hadiri Penandatanganan PI 10%, Tunjukkan Komitmen untuk Majukan Daerah

DETAIL.ID, Natuna – Natuna kini memiliki peluang besar dalam sektor energi setelah BUMD Kepri, PT PK Northwest Natuna (PT PK NWN), resmi memperoleh hak partisipasi sebesar 10% di Blok Migas Strategis wilayah Northwest Natuna. Langkah ini menandai keterlibatan langsung daerah dalam pengelolaan migas, sejalan dengan amanat Permen ESDM No. 37 tahun 2016.
Cen Sui Lan sebagai Bupati Natuna hadir langsung di Gedung Daerah Tanjungpinang, bersama Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, CEO Prima Energy, Pieters Utomo dan Direktur Utama PT PK NWN, Syahril Efendi.
Sebagai daerah penghasil, Natuna berpotensi memperoleh manfaat besar dari pengelolaan ini, terutama dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pembangunan infrastruktur, dan penciptaan lapangan kerja. Dukungan teknologi dan investasi dari pusat menjadi kunci dalam memaksimalkan potensi laut Natuna yang kaya namun menantang secara teknis.
Gubernur Kepri dan pejabat SKK Migas menekankan pentingnya tata kelola yang baik serta sinergi antara BUMD dan pihak operator migas untuk memastikan keuntungan ini benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat Natuna.
“Hal ini penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendorong pembangunan daerah dan kami terus melakukan inovasi untuk memanfaatkan potensi yang dimiliki daerah,” ucap Ansar
Reporter: saipul bahari