DETAIL.ID, Jambi – Niat baik pemerintah untuk mengurangi kemacetan ruas jalan Mendalo – Simpang Sei Duren sepanjang 7 kilometer masih terus menemui jalan buntu. Warga ngotot minta ganti rugi Rp4 juta per meter sementara alokasi dana pemerintah hanya sebatas Rp2 juta per meter.
Bupati Muaro Jambi, Hj Masnah Busro mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mendukung program pemerintah untuk melebarkan ruas jalan tersebut. Maklum pemerintah pusat hanya memberi tenggat waktu proses pelebaran jalan tersebut selama tiga tahun ini.
“Kalau ditunda-tunda terus ganti rugi ini karena belum ada titik temu, gimana? Kalau dak jadi dibangun, kagek pemerintah jugo yang disalahkan,” keluhnya kepada wartawan, belum lama ini.
Baca Juga: Pelebaran Jalan Mendalo, Pemprov Belum Libatkan Pemkab Muaro Jambi
Masnah berharap masyarakat lebih mengedepankan kepentingan bersama ketimbang pribadi. Dia memohon kerja sama dan pengertian masyarakat agar proyek tersebut bisa direalisasikan.
Seperti diketahui pada tahun ini, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IV Jambi telah mengalokasikan proyek pelebaran bahu jalan 6 meter dari tepi aspal — total gabungan 3 meter di sisi kiri dan sisi kanan jalan. Nilainya Rp27 miliar sepanjang 7 kilometer.
“Bahu jalan yang ada saat ini kurang lebih 7 meter. Nanti setelah kita kerjakan 6 meter bahu jalan maka lebar jalan total akan mencapai 13 meter. Namun masih butuh 11 meter lagi agar lebar jalan mencapai 24 meter. Kalau selebar itu, saya yakin kemacetan tidak akan terjadi lagi di ruas jalan tersebut,” kata Kepala BPJN IV Jambi, Junaidi kepada detail, Rabu (28/2/2018).
Baca Juga: Pelebaran Jalan Mendalo Masih Terkendala Soal Ganti Rugi
Namun mendengar alotnya perundingan antara Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi soal angka ganti rugi, Junaidi mengimbau agar masyarakat bersedia harga yang ditawarkan pemerintah.
“Tolong jangan peras, kami pemerintah untuk kepentingan pribadi. Mari kita utamakan kepentingan umum,” katanya mengimbau.
Anggota DPR RI Komisi V, Bakri mengatakan semoga masyarakat dapat mendukung proses pembebasan lahan terkait pelebaran ruas Jalan Mendalo – Simpang Sei Duren itu.
“Jumat ini, saya akan mendampingi Ustaz Abdul Somad ke Seberang Kota Jambi. Di sana nanti saya bicarakan dengan Bupati Muaro Jambi,” katanya kepada detail, Rabu (28/2/2018).
Menurut Bakri, tidak alasan masyarakat menolak ganti rugi tersebut. Sebab ada aturan hukum yang sudah mengaturnya, bahwa masyarakat harus ikut mendukung proses pembangunan.
Namun jika ganti rugi untuk 11 meter jika anggarannya Rp2 juta per meter untuk sepanjang 7 kilometer, Anda bisa bayangkan jumlahnya. Mencapai Rp154 miliar. Gila bener, bukan? (DE 01/DE 02)
Discussion about this post