No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • ADVERTORIAL
  • Media Partner
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • ADVERTORIAL
  • Media Partner
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
ADVERTORIAL DAERAH LINGKUNGAN NASIONAL NIAGA OPINI PENJURU PERISTIWA PERKARA SIASAT TEMPIAS TEMUAN
Home NASIONAL

Gaji PNS Diusulkan Naik Untuk Tahun 2019

by JOGI
Maret 1, 2018
A A
Gaji PNS Diusulkan Naik Untuk Tahun 2019

Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan (ist)

31
VIEWS
ShareTweetSendScan

DETAIL.ID, Jakarta – Sudah lebih dari dua tahun gaji PNS tidak memperoleh kenaikan gaji pokok. Mengingat Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas PNS sebagai pengganti PP Gaji PNS sebelumnya, yakni PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS yang terakhir diubah dengan PP Nomor 30 Tahun 2015, masih juga belum ditetapkan.

ArtikelTerkait

Sri Mulyani: APBN Defisit Rp883,7 T per November 2020

Menteri Keuangan: Belanja Negara untuk Pendidikan di 2021 Naik 5 Kali Jadi Rp550 Triliun

April 22, 2021
Jabat Kasi Pidum Indramayu, Kajari Minta Ichsan Meningkatkan Performa Tim

Jabat Kasi Pidum Indramayu, Kajari Minta Ichsan Meningkatkan Performa Tim

April 20, 2021
7 Polisi di Siak Positif Covid-19 Usai Seminggu Vaksinasi

7 Polisi di Siak Positif Covid-19 Usai Seminggu Vaksinasi

April 19, 2021
Ini Ancaman Sanksi Jika Tetap Nekat Mudik

Ini Ancaman Sanksi Jika Tetap Nekat Mudik

April 18, 2021

Oleh karena itu Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Direktorat Kompensasi ASN saat ini tengah menyusun konsep usulan kenaikan gaji pokok PNS pada tahun 2019. Hal demikian diungkapkan Mohammad Ridwan, Kepala Biro Humas BKN melalui siaran persnya pada Rabu (28/2/2018) kemarin.

Pengajuan usulan kenaikan gaji pokok tersebut, kata Ridwan, juga meliputi analisis kebutuhan anggaran berikut simulasi dampak fiskalnya yang akan dibahas dalam forum antar Kementerian/Lembaga (K/L).

“Jika usulan kenaikan gaji pokok tahun 2019 disetujui, maka selanjutnya akan dituangkan dalam Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) pada tahun 2019,” ujar Ridwan.

Untuk usulan rencana kenaikan gaji pokok PNS 2019 ini, Direktur Kompensasi ASN, Aswin Eka Adhi, pada Selasa (27/2/2018) di Kantor Pusat BKN menjelaskan bahwa hal tersebut bergantung pada hasil perhitungan kapasitas fiskal atau kemampuan keuangan negara yang akan dibahas bersama dengan Kemenkeu dalam forum pembahasan antar K/L.

“Sebelumnya, pada siaran pers BKN tanggal 12 Februari 2018, BKN telah menyampaikan bahwa tidak ada skema kenaikan gaji PNS tahun 2018. Akan tetapi, PNS diberikan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar gaji pokok sesuai dengan PP Nomor 25 Tahun 2017,” katanya.

Kebijakan tersebut menurut Ridwan, dilatarbelakangi antara lain oleh beban keuangan negara akibat kenaikan gaji pokok PNS yang terkait dengan beban pensiun yang semakin meningkat. Kondisi tersebut mendorong Pemerintah mempercepat proses reformasi pensiun PNS bersamaan dengan reformasi penggajian PNS.

“Perlu kami informasikan bahwa kebijakan THR PNS sudah berlangsung sejak tahun 2016 dan THR sendiri berbeda dengan gaji ke-13, di mana THR hanya terdiri dari gaji pokok saja, sementara untuk gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja,” kata Ridwan. (DE 01/DE 02)

Tags: BKNGaji PNSJakartaKepala Biro HumasMohammad RidwanNaik
Next Post
Aktivis Jambi Menjadi Aktor Film Kelas Dunia

Aktivis Jambi Menjadi Aktor Film Kelas Dunia

Seorang Pasien Tak Mampu Ditelantarkan Seminggu di RSUD Mattaher

Seorang Pasien Tak Mampu Ditelantarkan Seminggu di RSUD Mattaher

Proyek Jalan Masuk Kawasan Hutan, Dilaporkan ke Kejari Muaro Jambi

Proyek Jalan Masuk Kawasan Hutan, Dilaporkan ke Kejari Muaro Jambi

Proyek Irigasi Sawah di Sekoja, Amburadul

Proyek Irigasi Sawah di Sekoja, Amburadul

Gaya PTPN VI Jambi, Replanting Sawit di Bibir Sungai

Gaya PTPN VI Jambi, Replanting Sawit di Bibir Sungai

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail di Jalan Guru Muchtar, No. 26, RT 09, Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi. Kode pos 36137. Developed by Ara.

  • Detail
  • Hubungi Kami
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Company Profile

Media Sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • Media Partner
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA