Seorang Pasien Tak Mampu Ditelantarkan Seminggu di RSUD Mattaher

Andrean, pasien yang seminggu ditelantarkan di RSUD Raden Mattaher. (DETAIL/Udin)

DETAIL.ID, Jambi – Andrean Prayudi Setia (18), warga Kabupaten Muaro Jambi mengaku tidak mendapatkan penanganan yang baik selama berobat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher, Jambi. Ia berobat menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu.

Andrean sudah hampir seminggu dirawat. Besi pen tulang di tangan Andrean yang patah menyembul keluar dari permukaan kulit. Namun sampai saat ini, pihak RSUD Raden Mattaher tak kunjung melakukan tindakan operasi terhadap tangan Andrean.

Dokter yang menangani Andrean malah menyuruhnya pulang karena hasil rontgennya bagus. Kondisi pasien baik-baik saja. Pasien sudah bisa pulang dan cukup berobat jalan ke poli bedah tulang,” kata Rosni (65), nenek Andrean menirukan perkataan dokter kepada wartawan, Jumat (2/3/2018).

Jawaban dokter tersebutlah yang bikin Rosni khawatir. Rosni khawatir jika dibiarkan terlalu lama, tangan cucunya akan menimbulkan infeksi bahkan sampai membusuk.

“Sejak cucu saya masuk rumah sakit pada 27 Februari 2018 sampai sekarang belum juga dioperasi. Ketika disuruh pulang, saya malah tambah bingung. Kok besinya masih keluar tapi sudah disuruh pulang. Dari mana lagi biaya kami berobat karena katanya Surat Keterangan Tidak Mampu hanya berlaku sekali pakai,” Rosni mengeluh.

Ketika dikonfirmasi kepada salah seorang perawat di ruangan penyakit dalam dan bedah RSUD Raden Mattaher mengenai anjuran dokter, ia membenarkan. Namun perawat itu menolak menjelaskan secara rinci, apa alasan dokter menyuruh pasien pulang.

“Kami hanya perawat, tidak bisa menjelaskan. Lebih baik tanyakan langsung dengan dokternya besok (Sabtu, 3 Maret 2018),” katanya singkat. (DE 03)

Exit mobile version