Connect with us
Advertisement

OPINI

Menangkal Politik Primordial dalam Potret Demokrasi

Published

on

POROS PEREALISASIAN pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada bulan Juni mendatang terasa masih jauh terjangkau waktu, tetapi tanda-tanda nuansa politik yang ketat dan memanas sudah mulai tampak. Setelah gong pesta demokrasi didengungkan, politik sontak menjadi tema tunggal yang mendominasi ruang diskursus publik.

Bagi orang yang punya interest politik yang tinggi, ketinggalan berita seputar politik pada umumnya dan pilkada serentak pada khususnya sudah menjadi sebuah persoalan serius. Tidak berlebihan. Sebab, politik bagi masyarakat modern bukan merupakan hal yang misterius dan tabu untuk diwacanakan.

Sebaliknya, politik telah menjadi bagian tak terabaikan dalam eksistensi manusia masa kini. Tanda peradaban. Kita patut mengapresiasi hal tersebut, terlepas dari fakta bahwa kadar pemahaman masing-masing orang tentang politik tentu berbeda. Bahwa “ber-politik” sudah menjadi agenda kehidupan berbangsa dan bernegara, terbukti dengan meningkatnya animo masyarakat terhadapnya.

Akan tetapi, sebuah realitas pelik yang patut didiskusikan, sebagaimana dipentaskan dalam panggung perpolitikan Indonesia, baik pada level nasional maupun lokal ialah buramnya wajah demokrasi sebagai ekses dari fenomena “politik primordialisme” yang tumbuh kian subur. Fenomena ini terstruktur secara sangat rapi mulai dari komponen supra-struktur (elite politik) hingga akar rumputnya (rakyat).

Inilah yang menjadi catatan penting sekaligus tantangan utama bagi perhelatan pilkada serentak dalam tahun politik ini.

Secuil tentang Politik Primordialisme

Makna politik primordialisme berbenturan dengan makna demokrasi. Demokrasi merupakan term yang memiliki makna yang luas. Meskipun demikian, baik logika sederhana kita, maupun titik simpul dari aneka pemahaman para ahli tentang demokrasi sama-sama merujuk pada pemahaman ini: demokrasi adalah “pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat”.

Dalam pengertian ini, independensi rakyat dalam mengatur negara diakui dan dijunjung tinggi. Tidak hanya itu, demokrasi pada galibnya juga menempatkan setiap pribadi tanpa kecuali dalam wadah kesetaraan dan keseimbangan tanpa benturan dan disparitas mayoritas-minoritas. Hal ini diformulasikan dengan jelas dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia.

Demokrasi adalah gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara (bdk. KBBI edisi keempat, hlm. 310). Sedangkan primordialisme ialah pandangan yang memegang teguh hal-hal yang dibawa sejak kecil, baik tradisi, adat-istiadat, kepercayaan, maupun segala sesuatu yang ada di lingkungan pertama (Ibid, hlm. 1102). Indikasi kecacatan primordialisme terletak pada spiritualitas utamanya, kemauan teguh untuk menempatkan diri secara ekstrem dalam bingkai identitas asali.

Primordialisme tentu diawali oleh kemauan teguh untuk mempertahankan hal-hal asali. Ini merupakan gerbang menuju sikap eksklusif dan cinta diri yang eksesif (berlebihan) dan pada akhirnya mencapai ranah fanatisme sehingga yang lain pun tidak diakui eksistensinya.

Dalam ranah politik (khususnya politik praktis), sikap primordialistis ditandai oleh tendensi membentuk golongan politik yang tertutup terhadap orang lain. Di sana terdapat keengganan untuk bergabung dengan kelompok politik lain dan mau menang sendiri. Ini tentu sudah melenceng jauh dari koridor demokrasi.

Potret Demokrasi yang Buram (Fenomena Politik primordialisme) di Indonesia

Pembahasan bagian ini terkesan sedikit ganjil, sebab pelabelan term “buram” (KBBI: tidak bercahaya atau tidak bening) bagi actus democratus ala Indonesia hanya diteropong dari sisi tunggal, praktisasi “politik primordialisme”. Akan tetapi -tanpa mengabaikan faktor-faktor lain yang juga tidak kalah merebak di Indonesia seperti masalah korupsi dan lainnya- merunut pengalaman sejauh ini, masalah yang satu ini sudah amat sering didengungkan di Indonesia.

Dalam hal ini, adalah suatu kewajaran bila kita menduga bahwa politik Indonesia selama ini ditempatkan dalam bingkai yang buram, tidak memancarkan cahaya demokrasi yang sesungguhnya.

Mari kita lihat. Sejak Indonesia merdeka pada tahun 1945 bahkan pada saat-saat sebelum proklamasi, sudah tampak pembedaan antara agama yang satu dengan yang lain. Baik adanya.

Akan tetapi, yang disayangkan adalah bahwa pada saat yang sama, agama yang satu ditempatkan pada posisi yang unggul atas agama lain oleh karena tendensi primitif, mau menang sendiri (bdk. polemik yang alot mengenai sila pertama Pancasila). Ada golongan tertentu yang mengisolasi diri dalam golongannya karena rasa cinta identitas yang melampaui garis batas. Demokrasi kita terkungkung dalam bingkai politik fragmentaris, dalam mana masing-masing pihak membentuk kelompok politik yang eksklusif dan pantang pluralisme sehingga amat sulit untuk dipersatukan.

Konsekuensinya jelas, agregasi kepentingan politik demi kebaikan bersama dikesampingkan oleh kepentingan-kepentingan yang berceceran sana-sini, karena tidak adanya ruang untuk berdeliberasi dan menyatukan agenda politik.

Sejauh ini, kita masih menyaksikan secara amat gamblang dikotomi Islam-Kristen, politik rasial yang membeda-bedakan antara “ras kami” dan “ras mereka”, dominasi budaya tertentu atas budaya yang lain, dan persoalan lainnya. Tidak ada lagi gema politik pengakuan. Yang ada hanya propaganda-propaganda primordial yang mengangkat derajat golongan setinggi-tingginya, serentak merendahkan golongan lain.

Kita bahkan dengan sangat jelas menyaksikan bagaimana pihak-pihak tertentu melegitimasi kekuasaannya yang masif serta menghentikan langkah politik lawan dengan senjata agama. Inilah persoalan mendasar yang membangun tesis Franz Magnis-Suseno dalam artikelnya yang berjudul “Demokrasi Indonesia dalam Keadaan Bahaya”, bahwa sekarang, demokrasi sedang terancam (2014:140).

Masyarakat juga sudah terbius oleh gaya politik primordialisme ini. Bagi mereka, hal terpenting dalam politik (pemilu) adalah bahwa pemimpin yang terpilih adalah orang kami, bukan orang mereka. Masyarakat seakan menutup mata terhadap elektabilitas calon pemimpin yang autentik. Ironis tentunya, tetapi itulah fakta yang terjadi. Lantas, tidak mengherankan bila tanda-tanda kegamangan akan degradasi derajat politik Indonesia ke depannya berseliweran di mana-mana.

Jika tidak segera dihentikan, maka politik primordialisme akan terus menjalarkan akarnya dan pada batas tertentu akan meruntuhkan semboyan dasar Negara kita, “berbeda-beda tetapi tetap satu”.

Pilkada Serentak 2018: Sebuah Momentum Pembenahan

Lalu, pada posisi manakah kita mesti menempatkan pilkada yang akan diperhelatkan pada medio 2018 mendatang? Akankah kita tetap konsisten merawat pengalaman demokrasi lama yang bernilai minus itu? Ataukah kita akan membuka sebuah lembaran politik baru dengan membumikan prinsip demokrasi yang sesungguhnya dan berani mendepak jauh-jauh aib demokrasi lama, fenomena politik primordialisme?

Pilkada serentak pada bulan Juni mendatang akan menjawab semuanya. Akan tetapi, karena signifikansi tulisan ini ialah terciptanya pilkada yang demokratis, penulis merasa perlu untuk mengarahkan keputusan kita untuk menciptakan pilkada yang demokratis, sekurang-kurangnya untuk meminimalisasi tendensi-tendensi politik yang primordial. Poin-poin berikut sekiranya penting untuk dimahfumi dan direalisasikan oleh kita semua.

Pertama, mengkritisi dan menangkal secara serius politik primordialisme. Politik primordialisme menelurkan sikap eksklusif terhadap pihak yang beridentitas lain, egosentrisme (melihat diri sebagai pusat), mengagung-agungkan kebudayaan sendiri (etnosentrisme), anti-pluralisme, dan lain sebagainya. Maka, berhadapan dengan tuntutan pilkada yang demokratis, mau atau tidak mau, politik semacam ini mesti didepak jauh-jauh dari panggung pilkada.

Mengkritisi, berarti bahwa masyarakat melihat segi negatif dari politik bentuk yang satu ini serta menggunakan rasio dalam memfilter aneka pengaruh yang datang dari luar yang memecah belah persatuan dengan sesama dari latar belakang lain. Menangkal berarti, masyarakat berusaha untuk menghentikan aktivitas politik primordialisme dan mendepaknya jauh-jauh sehingga tidak menjadi momok bagi perhelatan pesta demokrasi (pilkada) nantinya.

Kedua, pilkada yang demokratis juga mengandaikan keseragaman dan kesepahaman aneka golongan politik yang berbeda ideologinya.

Keseragaman dan kesepahaman ini tentunya hanya dapat dibaca dalam konteks niat dan tekad yang sama membangun negara, meski dengan cara yang berbeda-beda tetapi toh memperkaya metode politik negara dalam mencapai kebaikan bersama. Oleh karena itu, sangat diperlukan dari rakyat sikap cinta keanekaragaman. Dengan demikian, suasana pilkada yang kondusif, zero contradiction dan damai tanpa konflik dan diskriminasi dapat terwujud.

Ketiga, pilkada serentak tahun ini mesti dijadikan sebagai ajang menanam benih-benih rasa cinta akan perbedaan untuk menggaransi musim demokrasi yang kondusif dalam jangka panjang. Dengan ini, kita menyediakan suatu model demokrasi yang baik bagi perhelatan pesta demokrasi pada waktu-waktu mendatang.

Ketiga langkah alternatif di atas sangat urgen dalam menjawab kemauan rakyat selama ini yaitu terpilihnya pemimpin yang baik, minus primordialisme, mampu membawa perubahan bagi semua bukan untuk golongan sendiri, dan tentunya dapat mengantongi seluruh aspirasi masyarakat. Untuk mendapatkan pemimpin yang anti-primordialisme, maka rakyat mesti menanggalkan sikap primordialistis dalam memilih.

Rujukan utama yang dapat kita pegang dalam menyantuni pilkada serentak 2018 adalah bahwa politik primordialisme mesti dihindari dan dijauhi, sedangkan fitrah dasar demokrasi, kesetaraan setiap pihak yang terlibat di dalamnya mesti dipegang teguh. Pilkada yang demokratis sejatinya mesti dibentang dalam alur yang dapat mengakomodasi hak dan kewajiban politik masyarakat yang seimbang, bukan membelokkannya pada ranah anti pluriformitas.

 

*)Mahasiswa Muhammadiyah Mataram

OPINI

Anak Bukan Angka

Oleh: Chr. Danang Wahyu P, S.Or., M.M*

DETAIL.ID

Published

on

PERGANTIAN kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) 2 Juni 2026 semestinya tidak dibaca sekadar sebagai peristiwa administratif atau rotasi kekuasaan birokrasi. Ia sesungguhnya menghadirkan pertanyaan yang jauh lebih mendasar, ketika bangsa ini terus cemas terhadap rendahnya capaian akademik siswa, terutama hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 pada mata pelajaran Matematika, apakah negara sungguh telah menata fondasi paling dasar dari proses belajar itu sendiri?

Kita terlalu lama memandang pendidikan dari permukaan, nilai rendah segera direspons dengan evaluasi kurikulum, pelatihan guru, revisi metode pembelajaran, bahkan wacana peningkatan disiplin belajar. Semua tampak logis, namun sering kali kita lupa bahwa pendidikan bukan hanya urusan kepala, melainkan juga tubuh. Anak tidak belajar hanya dengan buku dan papan tulis, tetapi juga dengan energi, kesehatan, ketenangan batin, dan rasa aman.

Di titik inilah perubahan struktural di BGN menjadi relevan dan bahkan strategis. Sebagai lembaga yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 untuk menjalankan agenda pemenuhan gizi nasional, pergantian kepemimpinan seharusnya tidak berhenti pada perubahan figur atau tata kelola. Melainkan dipertaruhkan jauh lebih besar, arah moral kebijakan negara tentang bagaimana bangsa ini memandang anak-anaknya.

Sebab rendahnya nilai Matematika dalam TKA 2026 sesungguhnya menyimpan ironi yang menyakitkan. Kita menuntut kemampuan berpikir logis, konsentrasi, dan daya analitis tinggi dari siswa, tetapi pada saat yang sama masih ada anak-anak yang datang ke sekolah dengan sarapan seadanya, tubuh yang kurang bertenaga, atau bahkan tanpa makan sama sekali.

Kita ingin hasil belajar unggul, tetapi kadang abai pada syarat biologis yang memungkinkan proses belajar berlangsung. Bukankah ini kontradiksi yang selama ini terlalu normal untuk dipertanyakan? Hal ini menjadi pertanyaan yang menggelitik untuk diperhatikan.

Dalam banyak diskusi publik, program MBG terus diperdebatkan dan selalu menjadi pergunjingan publik. Ada yang memuji sebagai investasi masa depan bangsa, ada pula yang mencurigainya sebagai kebijakan populis penuh risiko pemborosan, kritik tentu penting, bahkan wajib. Maka program sebesar ini harus diawasi dengan ketat; transparansi anggaran, kualitas pangan, distribusi, keamanan makanan, hingga potensi politisasi harus menjadi perhatian serius, karena tidak ada kebijakan yang boleh kebal kritik.

Namun kritik yang sehat juga menuntut kejujuran berpikir, mengapa? tidak semua persoalan pendidikan dapat selesai hanya dengan memperbaiki kurikulum. Tidak semua kegagalan belajar dapat dibebankan kepada guru atau siswa. Ada realitas biologis yang sering kita abaikan, otak belajar membutuhkan tubuh yang ditopang dengan baik.
Pemikiran Ki Hajar Dewantara terasa amat relevan bahwa, pendidikan adalah proses menuntun tumbuhnya manusia secara utuh. Kata “menuntun” penting digaris bawahi. Menuntun berarti menciptakan kondisi yang memungkinkan pertumbuhan, bukan sekadar menagih hasil. Dalam semangat Tut Wuri Handayani, negara seharusnya hadir bukan hanya saat mengukur capaian, tetapi juga ketika memastikan anak memiliki daya untuk bertumbuh.

Karena itu, pergantian kepemimpinan BGN seharusnya dibaca sebagai momentum refleksi besar. Pemimpin baru tidak cukup hanya memperbaiki sistem distribusi makanan atau meningkatkan target serapan program. Melainkan yang lebih mendesak adalah membangun paradigma baru; gizi bukan program tambahan pendidikan, melainkan fondasi pendidikan itu sendiri.

Di sinilah pemikiran Driyarkara menjadi sangat tajam. Pendidikan adalah usaha memanusiakan manusia muda. Artinya, sekolah bukan pabrik nilai, dan anak bukan mesin akademik. Memanusiakan berarti terlebih dahulu mengakui kebutuhan paling mendasar manusia; makan, sehat, merasa diperhatikan, dan dihargai martabatnya.

Jika MBG hanya berhenti pada pembagian makanan, maka ia akan menjadi proyek logistik belaka. Tetapi bila dikelola dengan visi pendidikan, ia dapat berubah menjadi ruang pembentukan karakter. Anak belajar disiplin, hidup sehat, rasa syukur, solidaritas sosial, bahkan memahami rantai kehidupan yang menghadirkan makanan di meja mereka; dari petani, pedagang, pengolah pangan, hingga tenaga distribusi.

Mungkin selama ini kita terlalu cepat menyalahkan anak atas rendahnya hasil belajar, terlalu tergesa mengkritik guru, atau terlalu sibuk mengganti kebijakan akademik. Padahal pertanyaan yang lebih jujur justru sederhana, sudahkah kita memastikan anak-anak belajar sebagai manusia yang utuh?

Sebab pendidikan yang besar tidak lahir dari obsesi pada angka semata. Ia tumbuh dari keberanian negara melihat manusia secara utuh. Maka dari itu mungkin, perubahan kepemimpinan di BGN akan menemukan makna sejatinya bila bangsa ini mulai memahami satu kenyataan sederhana namun mendalam, tentang sulit meminta anak berpikir jernih ketika tubuhnya masih berjuang melawan lapar.

*Guru SMA Kolese De Britto Yogyakarta

Continue Reading

OPINI

Merdeka Belajar, Merdeka Berdemokrasi

Oleh: Chr. Danang Wahyu Prasetio, S.Or., M.M*

DETAIL.ID

Published

on

PENDIDIKAN dan demokrasi adalah dua pilar yang saling menghidupi. Tanpa pendidikan yang memerdekakan, demokrasi mudah kehilangan arah; tanpa praktik demokrasi yang sehat, pendidikan kehilangan relevansinya dalam membentuk manusia yang utuh. Dalam konteks Hari Pendidikan 2026 dengan tema “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, relasi ini menjadi semakin penting untuk ditegaskan kembali. Pendidikan bukan sekadar ruang transfer pengetahuan, melainkan arena pembentukan kesadaran, tanggung jawab, dan partisipasi aktif warga negara.

Hakikat pendidikan sejatinya adalah memerdekakan manusia; membebaskan dari ketidaktahuan sekaligus memberi ruang untuk berkembang sesuai potensi. Gagasan ini sejalan dengan semangat merdeka belajar yang diusung dalam kebijakan pendidikan saat ini. Kurikulum Merdeka berupaya memberikan fleksibilitas agar peserta didik dapat tumbuh sebagai pribadi yang mandiri, kreatif, dan bernalar kritis. Namun, kemerdekaan dalam belajar tidak boleh berhenti pada aspek akademik semata; ia harus menjangkau kesadaran sosial dan politik sebagai bagian dari kedewasaan demokratis.

Pemikiran Ki Hajar Dewantara dan Driyarkara memberikan fondasi filosofis yang kuat. Ki Hajar menekankan keteladanan, penggerakan, dan pemberdayaan melalui ajaran “Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani.” Sementara itu, Driyarkara melihat pendidikan sebagai proses memanusiakan manusia muda, sebuah upaya mengangkat martabat manusia agar mampu hidup secara utuh, bebas, dan bertanggung jawab. Kedua pemikiran ini menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya membentuk kecerdasan intelektual, tetapi juga karakter dan kesadaran nilai.

Di sinilah tantangan besar muncul dalam realitas sosial, politik kerap dipersepsikan sebagai sesuatu yang kotor, penuh kepentingan, dan jauh dari nilai-nilai luhur. Pandangan ini melahirkan sikap apatis, bahkan golput, dalam proses demokrasi. Padahal, sikap tersebut justru melemahkan demokrasi itu sendiri. Demokrasi membutuhkan partisipasi aktif, bukan penarikan diri. Ketika warga memilih untuk tidak terlibat, suara yang seharusnya bermakna menjadi hilang, dan ruang publik dikuasai oleh segelintir kepentingan.

Pendidikan memiliki peran strategis untuk mengubah cara pandang ini. Melalui pendidikan yang bermutu dan inklusif, generasi muda dapat dibekali pemahaman politik yang sehat, bukan politik praktis yang sempit, melainkan politik sebagai ruang pengabdian dan perjuangan nilai. Profil Pelajar Pancasila yang menekankan iman, gotong royong, kemandirian, nalar kritis, dan kreativitas sesungguhnya merupakan fondasi kuat bagi lahirnya warga negara yang mampu berpartisipasi dalam demokrasi secara cerdas dan bertanggung jawab.

Namun, upaya ini tidak bisa dilakukan secara parsial. Tema Hari Pendidikan 2026 menekankan pentingnya “partisipasi semesta.” Artinya, pendidikan adalah tanggung jawab bersama: pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat. Sekolah tidak cukup hanya mengajarkan teori; ia harus menjadi ruang praksis nilai, tempat peserta didik mengalami langsung kehidupan demokratis, melalui dialog, musyawarah, dan penghargaan terhadap perbedaan. Keluarga menjadi lingkungan pertama yang menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab, sementara masyarakat menyediakan ruang aktualisasi yang nyata.

Mengintegrasikan pendidikan karakter dan pendidikan politik memang bukan perkara mudah. Dibutuhkan komitmen, konsistensi, dan profesionalitas dari semua pemangku kepentingan. Namun, kesulitan ini tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti. Justru di tengah kompleksitas zaman, pendidikan harus semakin relevan dan kontekstual. Pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang mampu menjawab tantangan nyata kehidupan, termasuk tantangan demokrasi.

Pada akhirnya, merdeka belajar harus bermuara pada merdeka berdemokrasi. Peserta didik tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki keberanian moral untuk terlibat, berpikir kritis, dan bertindak demi kebaikan bersama. Inilah wujud nyata dari pendidikan yang memanusiakan manusia sekaligus memperkuat demokrasi. Ketika pendidikan mampu melahirkan manusia yang bebas sekaligus bertanggung jawab, maka harapan akan demokrasi yang sehat dan bermartabat bukan lagi sekadar wacana, melainkan kenyataan yang terus tumbuh dalam kehidupan berbangsa.

*Guru SMA Kolese De Britto, Yogyakarta

Continue Reading

OPINI

Marwah yang Tercabut di Kamar Sempit Kekuasaan

Oleh: Nazli*

DETAIL.ID

Published

on

ADA satu kesalahan besar yang terus diulang dalam birokrasi kita: mengira gelar akademik bisa menggantikan karakter. Seolah-olah titel “doktor” adalah tameng moral, padahal dalam praktiknya ia kerap hanya menjadi aksesoris yang rontok pada ujian paling sederhana, kesetiaan, integritas, dan kendali diri.

Pemberitaan tentang sosok “Pak Doktor DK” bukan sekadar kisah memalukan. Ia adalah dakwaan terbuka terhadap cara kekuasaan memilih orang-orang di sekelilingnya.

Mari kita luruskan sejak awal: ini bukan sekadar perselingkuhan. Ini adalah kegagalan etik yang telanjang. Seorang tenaga ahli gubernur bukan figur sembarangan. Ia adalah “otak tambahan” bagi kepala daerah, orang yang dipercaya mengolah kebijakan, membaca arah politik, dan menjaga kehormatan institusi. Ketika figur seperti ini tertangkap dalam situasi yang bahkan standar moral masyarakat awam pun menolaknya, maka yang runtuh bukan hanya reputasi pribadi, melainkan kredibilitas kekuasaan itu sendiri.

Jika moral pribadi saja tak mampu ia kelola, dengan logika apa publik diminta percaya ia mampu mengelola kepentingan rakyat yang lebih luas?

Dalih klasik akan segera muncul: “itu urusan pribadi.” Tidak. Itu argumen yang malas sekaligus berbahaya.

Dalam hukum administrasi dan etika jabatan publik, ada prinsip sederhana: pejabat tidak pernah benar-benar berada di ruang privat. Ia membawa jabatan ke mana pun ia pergi. Bahkan dalam kesunyian kamar indekos, ia tetap representasi institusi.

Ketika tindakan privat menabrak norma publik dan terbongkar, maka ia otomatis berubah menjadi isu publik. Bukan karena masyarakat kepo, tetapi karena pejabat telah gagal menjaga batas minimal integritas.

“Doktor” seharusnya mencerminkan kedalaman berpikir dan kematangan etik. Namun kasus ini justru memperlihatkan fenomena yang lebih gelap: gelar akademik menjadi topeng intelektual bagi karakter yang rapuh. Kita terlalu lama memuja gelar, terlalu sedikit menguji integritas.

Akibatnya, birokrasi dipenuhi orang-orang yang tampak cerdas di atas kertas, tetapi kosong dalam disiplin diri. Mereka fasih berbicara tentang tata kelola, namun gagal mengelola hidupnya sendiri.

Dan di titik itu, gelar bukan lagi simbol kehormatan, melainkan alat kamuflase.

Kasus ini tidak boleh berhenti pada individu DK. Fokus utama justru harus diarahkan ke hulu kekuasaan: Siapa yang merekrutnya? Dengan parameter apa ia dinilai layak menjadi tenaga ahli? Apakah integritas pernah menjadi variabel seleksi, atau sekadar catatan kaki yang diabaikan? Karena jika figur dengan cacat etik sejelas ini bisa masuk ke lingkar inti kebijakan, maka ada dua kemungkinan: sistem seleksi gagal, atau memang tidak pernah serius dijalankan. Keduanya sama-sama berbahaya.

Istilah “marwah” dalam konteks ini terasa seperti ironi yang kejam. Marwah bukan slogan. Ia bukan sesuatu yang bisa dipinjam dari jabatan, lalu dipamerkan di ruang publik sambil diam-diam dikhianati di ruang privat.

Marwah adalah konsistensi antara apa yang dikatakan, ditampilkan, dan dilakukan. Dalam kasus ini, marwah tidak sedang diuji. Marwah sudah kalah, bahkan sebelum diuji.

Jika pemerintah daerah hanya merespons dengan sikap setengah hati, diam, menunggu reda, atau sekadar teguran administratif, maka pesan yang dikirim ke publik sangat jelas: integritas bukan prioritas.

Yang dibutuhkan bukan sekadar sanksi. Yang dibutuhkan adalah tindakan tegas yang memulihkan kepercayaan: Evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tenaga ahli. Transparansi mekanisme rekrutmen. Standar etik yang benar-benar ditegakkan, bukan sekadar ditulis.
Tanpa itu, kasus ini hanya akan menjadi satu dari sekian banyak skandal yang lewat tanpa pelajaran.

Kita sering takut pada pejabat yang tidak cerdas. Padahal yang lebih berbahaya adalah pejabat yang cerdas tapi tidak berintegritas. Yang satu bisa salah karena tidak tahu.
Yang lain bisa menyimpang dengan sadar.

Kasus “Pak Doktor DK” adalah pengingat keras: kekuasaan tanpa integritas bukan sekadar cacat, ia adalah ancaman. Dan publik berhak menuntut lebih dari sekadar gelar. Mereka berhak atas karakter.

*Budak dusun

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs