OPINI  

Menangkal Politik Primordial dalam Potret Demokrasi

Arifudin

POROS PEREALISASIAN pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada bulan Juni mendatang terasa masih jauh terjangkau waktu, tetapi tanda-tanda nuansa politik yang ketat dan memanas sudah mulai tampak. Setelah gong pesta demokrasi didengungkan, politik sontak menjadi tema tunggal yang mendominasi ruang diskursus publik.

Bagi orang yang punya interest politik yang tinggi, ketinggalan berita seputar politik pada umumnya dan pilkada serentak pada khususnya sudah menjadi sebuah persoalan serius. Tidak berlebihan. Sebab, politik bagi masyarakat modern bukan merupakan hal yang misterius dan tabu untuk diwacanakan.

Sebaliknya, politik telah menjadi bagian tak terabaikan dalam eksistensi manusia masa kini. Tanda peradaban. Kita patut mengapresiasi hal tersebut, terlepas dari fakta bahwa kadar pemahaman masing-masing orang tentang politik tentu berbeda. Bahwa “ber-politik” sudah menjadi agenda kehidupan berbangsa dan bernegara, terbukti dengan meningkatnya animo masyarakat terhadapnya.

Akan tetapi, sebuah realitas pelik yang patut didiskusikan, sebagaimana dipentaskan dalam panggung perpolitikan Indonesia, baik pada level nasional maupun lokal ialah buramnya wajah demokrasi sebagai ekses dari fenomena “politik primordialisme” yang tumbuh kian subur. Fenomena ini terstruktur secara sangat rapi mulai dari komponen supra-struktur (elite politik) hingga akar rumputnya (rakyat).

Inilah yang menjadi catatan penting sekaligus tantangan utama bagi perhelatan pilkada serentak dalam tahun politik ini.

Secuil tentang Politik Primordialisme

Makna politik primordialisme berbenturan dengan makna demokrasi. Demokrasi merupakan term yang memiliki makna yang luas. Meskipun demikian, baik logika sederhana kita, maupun titik simpul dari aneka pemahaman para ahli tentang demokrasi sama-sama merujuk pada pemahaman ini: demokrasi adalah “pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat”.

Dalam pengertian ini, independensi rakyat dalam mengatur negara diakui dan dijunjung tinggi. Tidak hanya itu, demokrasi pada galibnya juga menempatkan setiap pribadi tanpa kecuali dalam wadah kesetaraan dan keseimbangan tanpa benturan dan disparitas mayoritas-minoritas. Hal ini diformulasikan dengan jelas dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia.

Demokrasi adalah gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara (bdk. KBBI edisi keempat, hlm. 310). Sedangkan primordialisme ialah pandangan yang memegang teguh hal-hal yang dibawa sejak kecil, baik tradisi, adat-istiadat, kepercayaan, maupun segala sesuatu yang ada di lingkungan pertama (Ibid, hlm. 1102). Indikasi kecacatan primordialisme terletak pada spiritualitas utamanya, kemauan teguh untuk menempatkan diri secara ekstrem dalam bingkai identitas asali.

Primordialisme tentu diawali oleh kemauan teguh untuk mempertahankan hal-hal asali. Ini merupakan gerbang menuju sikap eksklusif dan cinta diri yang eksesif (berlebihan) dan pada akhirnya mencapai ranah fanatisme sehingga yang lain pun tidak diakui eksistensinya.

Dalam ranah politik (khususnya politik praktis), sikap primordialistis ditandai oleh tendensi membentuk golongan politik yang tertutup terhadap orang lain. Di sana terdapat keengganan untuk bergabung dengan kelompok politik lain dan mau menang sendiri. Ini tentu sudah melenceng jauh dari koridor demokrasi.

Potret Demokrasi yang Buram (Fenomena Politik primordialisme) di Indonesia

Pembahasan bagian ini terkesan sedikit ganjil, sebab pelabelan term “buram” (KBBI: tidak bercahaya atau tidak bening) bagi actus democratus ala Indonesia hanya diteropong dari sisi tunggal, praktisasi “politik primordialisme”. Akan tetapi -tanpa mengabaikan faktor-faktor lain yang juga tidak kalah merebak di Indonesia seperti masalah korupsi dan lainnya- merunut pengalaman sejauh ini, masalah yang satu ini sudah amat sering didengungkan di Indonesia.

Dalam hal ini, adalah suatu kewajaran bila kita menduga bahwa politik Indonesia selama ini ditempatkan dalam bingkai yang buram, tidak memancarkan cahaya demokrasi yang sesungguhnya.

Mari kita lihat. Sejak Indonesia merdeka pada tahun 1945 bahkan pada saat-saat sebelum proklamasi, sudah tampak pembedaan antara agama yang satu dengan yang lain. Baik adanya.

Akan tetapi, yang disayangkan adalah bahwa pada saat yang sama, agama yang satu ditempatkan pada posisi yang unggul atas agama lain oleh karena tendensi primitif, mau menang sendiri (bdk. polemik yang alot mengenai sila pertama Pancasila). Ada golongan tertentu yang mengisolasi diri dalam golongannya karena rasa cinta identitas yang melampaui garis batas. Demokrasi kita terkungkung dalam bingkai politik fragmentaris, dalam mana masing-masing pihak membentuk kelompok politik yang eksklusif dan pantang pluralisme sehingga amat sulit untuk dipersatukan.

Konsekuensinya jelas, agregasi kepentingan politik demi kebaikan bersama dikesampingkan oleh kepentingan-kepentingan yang berceceran sana-sini, karena tidak adanya ruang untuk berdeliberasi dan menyatukan agenda politik.

Sejauh ini, kita masih menyaksikan secara amat gamblang dikotomi Islam-Kristen, politik rasial yang membeda-bedakan antara “ras kami” dan “ras mereka”, dominasi budaya tertentu atas budaya yang lain, dan persoalan lainnya. Tidak ada lagi gema politik pengakuan. Yang ada hanya propaganda-propaganda primordial yang mengangkat derajat golongan setinggi-tingginya, serentak merendahkan golongan lain.

Kita bahkan dengan sangat jelas menyaksikan bagaimana pihak-pihak tertentu melegitimasi kekuasaannya yang masif serta menghentikan langkah politik lawan dengan senjata agama. Inilah persoalan mendasar yang membangun tesis Franz Magnis-Suseno dalam artikelnya yang berjudul “Demokrasi Indonesia dalam Keadaan Bahaya”, bahwa sekarang, demokrasi sedang terancam (2014:140).

Masyarakat juga sudah terbius oleh gaya politik primordialisme ini. Bagi mereka, hal terpenting dalam politik (pemilu) adalah bahwa pemimpin yang terpilih adalah orang kami, bukan orang mereka. Masyarakat seakan menutup mata terhadap elektabilitas calon pemimpin yang autentik. Ironis tentunya, tetapi itulah fakta yang terjadi. Lantas, tidak mengherankan bila tanda-tanda kegamangan akan degradasi derajat politik Indonesia ke depannya berseliweran di mana-mana.

Jika tidak segera dihentikan, maka politik primordialisme akan terus menjalarkan akarnya dan pada batas tertentu akan meruntuhkan semboyan dasar Negara kita, “berbeda-beda tetapi tetap satu”.

Pilkada Serentak 2018: Sebuah Momentum Pembenahan

Lalu, pada posisi manakah kita mesti menempatkan pilkada yang akan diperhelatkan pada medio 2018 mendatang? Akankah kita tetap konsisten merawat pengalaman demokrasi lama yang bernilai minus itu? Ataukah kita akan membuka sebuah lembaran politik baru dengan membumikan prinsip demokrasi yang sesungguhnya dan berani mendepak jauh-jauh aib demokrasi lama, fenomena politik primordialisme?

Pilkada serentak pada bulan Juni mendatang akan menjawab semuanya. Akan tetapi, karena signifikansi tulisan ini ialah terciptanya pilkada yang demokratis, penulis merasa perlu untuk mengarahkan keputusan kita untuk menciptakan pilkada yang demokratis, sekurang-kurangnya untuk meminimalisasi tendensi-tendensi politik yang primordial. Poin-poin berikut sekiranya penting untuk dimahfumi dan direalisasikan oleh kita semua.

Pertama, mengkritisi dan menangkal secara serius politik primordialisme. Politik primordialisme menelurkan sikap eksklusif terhadap pihak yang beridentitas lain, egosentrisme (melihat diri sebagai pusat), mengagung-agungkan kebudayaan sendiri (etnosentrisme), anti-pluralisme, dan lain sebagainya. Maka, berhadapan dengan tuntutan pilkada yang demokratis, mau atau tidak mau, politik semacam ini mesti didepak jauh-jauh dari panggung pilkada.

Mengkritisi, berarti bahwa masyarakat melihat segi negatif dari politik bentuk yang satu ini serta menggunakan rasio dalam memfilter aneka pengaruh yang datang dari luar yang memecah belah persatuan dengan sesama dari latar belakang lain. Menangkal berarti, masyarakat berusaha untuk menghentikan aktivitas politik primordialisme dan mendepaknya jauh-jauh sehingga tidak menjadi momok bagi perhelatan pesta demokrasi (pilkada) nantinya.

Kedua, pilkada yang demokratis juga mengandaikan keseragaman dan kesepahaman aneka golongan politik yang berbeda ideologinya.

Keseragaman dan kesepahaman ini tentunya hanya dapat dibaca dalam konteks niat dan tekad yang sama membangun negara, meski dengan cara yang berbeda-beda tetapi toh memperkaya metode politik negara dalam mencapai kebaikan bersama. Oleh karena itu, sangat diperlukan dari rakyat sikap cinta keanekaragaman. Dengan demikian, suasana pilkada yang kondusif, zero contradiction dan damai tanpa konflik dan diskriminasi dapat terwujud.

Ketiga, pilkada serentak tahun ini mesti dijadikan sebagai ajang menanam benih-benih rasa cinta akan perbedaan untuk menggaransi musim demokrasi yang kondusif dalam jangka panjang. Dengan ini, kita menyediakan suatu model demokrasi yang baik bagi perhelatan pesta demokrasi pada waktu-waktu mendatang.

Ketiga langkah alternatif di atas sangat urgen dalam menjawab kemauan rakyat selama ini yaitu terpilihnya pemimpin yang baik, minus primordialisme, mampu membawa perubahan bagi semua bukan untuk golongan sendiri, dan tentunya dapat mengantongi seluruh aspirasi masyarakat. Untuk mendapatkan pemimpin yang anti-primordialisme, maka rakyat mesti menanggalkan sikap primordialistis dalam memilih.

Rujukan utama yang dapat kita pegang dalam menyantuni pilkada serentak 2018 adalah bahwa politik primordialisme mesti dihindari dan dijauhi, sedangkan fitrah dasar demokrasi, kesetaraan setiap pihak yang terlibat di dalamnya mesti dipegang teguh. Pilkada yang demokratis sejatinya mesti dibentang dalam alur yang dapat mengakomodasi hak dan kewajiban politik masyarakat yang seimbang, bukan membelokkannya pada ranah anti pluriformitas.

 

*)Mahasiswa Muhammadiyah Mataram

Exit mobile version