DETAIL.ID, Jambi – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Jambi, AKP Hardy memastikan, nomor polisi empat unit mobil di rumah Haji Jais, bekas anggota timses Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola yang pernah digeledah KPK, tidak terdata di Samsat.
“Sudah kita cek di Samsat, tidak ada nomor (polisi) tersebut. Apabila kita temukan di jalan, langsung kita tilang,” kata Hardy, Jumat (27/4/2018), melalui pesan singkat di WhatsApp kepada awak media.
Hardy mengatakan bahwa sesuai dengan peraturan, setiap kendaraan harus memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sudah dikeluarkan oleh pihak berwenang. “Jadi apabila kendaraan itu kita temukan di jalan tidak sesuai TNKB maka akan kita tilang,” ujarnya.
Seperti diketahui, empat unit kendaraan roda empat yang terparkir di garasi dan halaman rumah Haji Jais, yang digeledah KPK pada Selasa (24/4/2018) siang, tidak terdata di samsat online. Keempat nomor polisi mobil itu diduga bodong alias tidak resmi.
Empat mobil mewah itu masing-masing, Mitsubishi Pajero Sport BH 78 JS, Honda HRV (CRV) BH 195 FJ, Nissan Juke BH 1000 dan sebuah sedan anyar pabrikan Honda tanpa nomor polisi.
Detail mengetik BH 78 JS di kolom pencairan Nomor Polisi pada informasi data kendaraan di www.jambisamsat.net namun aplikasi tersebut menuliskan “Data Tidak Ada” pada layarnya.
Kemudian detail mengetik lagi BH 195 FJ pada kolom nomor polisi tersebut. Kembali aplikasi itu menyatakan “data tidak ada”. Sementara mobil sedan ketiga tidak memiliki nomor polisi.
Untuk menguji apakah aplikasi Samsat tersebut bekerja dengan baik, detail memasukkan nomor polisi mobil yang digunakan oleh tim KPK. Dua nomor polisi mobil yang digunakan tim KPK itu dapat diketahui. Artinya aplikasi tersebut bekerja baik.
Haji Jais ketika dimintai keterangan awak media terkait penggeledahan menolak memberikan keterangan. (DE 01)
Discussion about this post