DETAIL.ID, Jakarta – Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek berkomentar bahwa cacing yang terdapat dalam ikan sarden tidak berbahaya, justru mengandung protein. Sepanjang makanan itu diolah dengan benar.
Komentar ini langsung mendapat respons dari Karimah Muhammad, Apoteker Continuing Pharmacy Education, alumni Institut Teknologi Bandung (ITB). Karimah menulis surat terbuka buat Nila Moeloek di dinding Facebook-nya pada 30 Maret 2018 lalu.
Menurut Karimah, komentar Nila itu telah meresahkan masyarakat. Dalam surat terbukanya, pertama Karimah mengatakan bahwa temuan “ingredient” yang tidak seharusnya ada di dalam produk tersebut mestinya cukup untuk mengategorikan produk tersebut tidak layak untuk dimakan. Apalagi temuan tersebut berupa parasit cacing.
Kedua, dalam konteks cara produksi yang baik, maka temuan cacing dalam ikan olahan bisa merujuk pada kualitas bahan baku yang tidak baik, proses produksi yang tidak baik, proses pengemasan yang tidak baik, atau telah terlewatinya batas kadaluwarsa produk tersebut. Yang mana pun nanti terbukti sebagai penyebabnya, maka produk tersebut tidak layak untuk dimakan.
Ketiga, jika Menteri Kesehatan beralasan bahwa cacing juga mengandung protein, maka izinkan saya untuk mengingatkan bahwa Indonesia mempunyai sumber berlimpah untuk protein, baik hewani maupun nabati. Jadi sungguh sebuah penghinaan bagi bangsa ini jika harus mendapatkan sumber proteinnya dari cacing. Hewan yang menjijikkan, dan berstatus sebagai parasit.
Keempat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya dalam melindungi masyarakat, maka sudah semestinya Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan) berperan aktif meneliti dan memastikan jenis cacing yang diduga telah mencemari ikan olahan berkemasan kaleng tersebut. Jika memang terbukti bahwa pencemarnya adalah cacing jenis anisakis, yang telah tercatat sebagai penginfeksi ikan laut, dan berpotensi menyebabkan infeksi pada manusia yang memakan ikan tersebut, maka adalah sebuah kehormatan bagi Kepala Badan POM untuk menjelaskan hal tersebut kepada masyarakat.
Kelima, di antara jenis ikan olahan yang tercemar cacing tersebut adalah termasuk dalam kelompok scromboid, maka juga perlu diteliti/diperhatikan kemungkinan terjadinya “scromboid poisoning” pada masyarakat yang mengonsumsinya. (DE 01)
Discussion about this post