No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • Media Partner
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEKNOLOGI
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • Media Partner
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEKNOLOGI
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
No Result
View All Result
Home PERKARA

Perusahaan Pemenang Tender Gedung IAIN STS Jambi Tak Terdaftar di Kemenkumham

by JOGI
Juli 12, 2018
A A
Perusahaan Pemenang Tender Gedung IAIN STS Jambi Tak Terdaftar di Kemenkumham
41
SHARES
272
VIEWS
ShareTweetSendScan

DETAIL.ID, Jambi – Tender gede terkadang justru jadi bancakan. Perusahaan pemenang tak terdaftar resmi, aturan mengada-ngada dan ironisnya tender gede justru diumumkan di portal yang tak relevan.

ArtikelTerkait

Akhirnya Puluhan Gudang Minyak Illegal di Provinsi Jambi Ditindak Polisi, Berikut Nomor Pengaduan Bagi Masyarakat

Akhirnya Puluhan Gudang Minyak Illegal di Provinsi Jambi Ditindak Polisi, Berikut Nomor Pengaduan Bagi Masyarakat

Agustus 17, 2022
Status Terdakwa Korupsi Jalan Padang Lamo, H. Ismail Berubah Jadi Tahanan Rumah

Status Terdakwa Korupsi Jalan Padang Lamo, H. Ismail Berubah Jadi Tahanan Rumah

Agustus 12, 2022
Gara-gara Jeritan Anak Tirinya, Sukri Akhirnya Ditangkap Polisi

Gara-gara Jeritan Anak Tirinya, Sukri Akhirnya Ditangkap Polisi

Agustus 12, 2022
Pelaku Penggelapan Kendaraan Bermotor Lagi-lagi Diringkus Polisi

Pelaku Penggelapan Kendaraan Bermotor Lagi-lagi Diringkus Polisi

Agustus 11, 2022

Tak percaya? Tengoklah tender gede Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Syaifuddin (STS) Jambi untuk pembangunan Gedung Auditorium Serbaguna dengan pagu anggaran Rp37 miliar — bersumber APBN Murni 2018.

Tender itu dimenangkan oleh PT LAMNA senilai Rp35 miliar pada 21 Mei 2018 yang diumumkan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Luar Negeri.

Terindikasi persekongkolan akhirnya salah satu rekanan yang mengikuti proses tender tersebut akhirnya menggugat Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan Penyedia Jasa Konstruksi Pembangunan Gedung Auditorium Serbaguna ULP UIN STS Jambi ke Pengadilan Negeri Jambi.

Rekanan tersebut yaitu PT Fitri Indah Sejahtera mendaftarkan gugatannya dengan nomor perkara nomor 62/PDT.G/2018/PN.JMB. “Ya benar, kami sudah daftarkan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Jambi,” kata kuasa hukum PT Fitri, Hamonangan Sitanggang SH kepada detail, Kamis (12/7/2018) di kantornya.

Menurut Hamonangan, mereka menggugat tiga pihak. Tergugat satu adalah

Kelompok Kerja Pemilihan Penyedia Jasa Konstruksi Pembangunan Gedung Auditorium Serbaguna ULP UIN STS Jambi sebagai tergugat satu. Tergugat 2 adalah Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Gedung Auditorium Serbaguna UIN STS Jambi. Tergugat 3 Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran BLU UIN STS Jambi.

Ironisnya, kata Sitanggang, PT LAMNA selaku pemenang tender ternyata tidak terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Hasil penelusuran detail pun, PT LAMNA juga tidak ditemukan terdaftar dalam Kemenkumham. Padahal setiap perusahaan wajib terdaftar sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Tidak hanya itu, klien Sitanggang sempat kesulitan mengikuti proses tender. Sebab tender tersebut bukan diumumkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) UIN STS Jambi (IAIN STS Jambi) akan tetapi justru diumumkan di LPSE Kementerian Luar Negeri.

Selain itu, Hamonangan Sitanggang mengemukakan bahwa persyaratan yang dibuat oleh Pokja terlalu tidak relevan dengan jenis pekerjaan yang ditawarkan, terkesan mengarahkan pemenang kepada perusahaan tertentu.

“Soal materinya yang lebih mendetail, nanti akan kita paparkan di dalam persidangan,” kata Sitanggang. (DE 01/DE 02)

Tags: Gedung Auditorium SerbagunaHamonangan SitanggangIAIN STSJambiKemenkumhamPT Lambok UlinaPT LAMNATak TerdaftarTender Gede
Next Post
Proyek Nol Besar Menjelang Habis Kontrak di Tengah Kebun Sawit

Proyek Nol Besar Menjelang Habis Kontrak di Tengah Kebun Sawit

Terpanggil KPK, Perusahaan Ini Tetap Ngotot Tender di RSUD Raden Mattaher

Terpanggil KPK, Perusahaan Ini Tetap Ngotot Tender di RSUD Raden Mattaher

Mediasi Gagal, Sidang Gugatan Terkait Lelang di UIN STS Jambi Bakal Berlanjut

Mediasi Gagal, Sidang Gugatan Terkait Lelang di UIN STS Jambi Bakal Berlanjut

SMA Titian Teras Tetap Terima PPDB Jalur Mandiri Meski Dilarang Mendikbud

SMA Titian Teras Tetap Terima PPDB Jalur Mandiri Meski Dilarang Mendikbud

Bukannya Perjuangkan Pekerja, Disnakertrans Malah Saling Lempar Tanggung Jawab

Bukannya Perjuangkan Pekerja, Disnakertrans Malah Saling Lempar Tanggung Jawab

Discussion about this post

Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail Lorong Pattimura RT.12 Kel. Kenali Besar Kec. Alam Barajo, Kota Jambi 36129.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Media Sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • Media Partner
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEKNOLOGI
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA