DETAIL.ID, Tebo – Sejumlah perusahaan di Kabupaten Tebo, Jambi yang memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) diimbau Pemerintah Kabupaten Tebo untuk melaporkan jumlah TKA serta kegiatannya.
Kepala Kantor Kesatuan bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tebo, Eriyanto mengatakan beberapa perusahaan di Tebo hingga kini masih belum melaporkan jumlah TKA-nya. Salah satunya adalah PT Lestari Asri Jaya (LAJ) — sebuah perusahaan yang bergerak di bidang karet. Lokasinya di Desa Pelayang, Kecamatan Tebo Tengah. Padahal, kata Eriyanto, PT LAJ menggunakan TKA asal Thailand.
“Hingga kini mereka (LAJ dan lainnya) belum ada yang melapor kepada Timpora Kesbangpol Tebo,” kata Eriyanto seperti dilansir portaltebo.com, belum lama ini.
Eriyanto minta pihak perusahaan atau lembaga lain yang menggunakan TKA atau WNA yang ada di Kabupaten Tebo untuk kooperatif.
“Wajib untuk segera melaporkan kepada Kesbangpol. Ini kita lakukan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Berdasarkan catatan Kesbangpol Tebo, perusahaan yang telah melaporkan keberadaan TKA mereka di antaranya PT Jambi Resourses International (JRI) yang bergerak di bidang pertambangan. Perusahaan ini menggunakan TKA asal Korea Selatan.
Berikutnya adalah Frankfurt Zoological Society (FZS) yang bergerak di bidang penelitian. NGO asing ini menggunakan WNA dua orang warga Jerman dan satu orang warga London, Inggris. (DE 01)
Discussion about this post