DETAIL.ID, Jambi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mencatat empat hal penting yang untuk menjadi acuan proses pilkada serentak 2020.
Empat hal penting yang menjadi catatan Bawaslu RI ini akan dijadikan acuan dalam keberhasilan pengawasan pada ajang pemilihan kepala daerah serentak ke depan.
“Empat hal yang menjadi perhatian pada pilkada serentak 2020 ini adalah netralitas ASN, politik uang, politisasi sara, dan juga netralitas penyelenggara. Karena hal ini akan sangat berhubungan dengan relasi kuasa lokal juga masyarakat,” kata Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja usai menghadiri refleksi Bawaslu Provinsi Jambi pada Pemilu 2019, Kamis (26/12) siang.
Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak, Bawaslu Jambi Identifikasi Daerah Perbatasan
Rahmat Bagja menjelaskan yang penting untuk netralitas penyelenggara adalah bahwa mereka punya hak dalam memilih, tetapi itu semua tidak bisa menyampaikan apapun mengenai arah dukungannya.
“Jadi kalau masalah ASN sendiri sangat diharapkan para ASN tersebut tidaklah menunjukkan keberpihakannya di tempat apa pun dan media apa pun, meskipun atasan yang maju,” ujarnya.
Rahmat Bagja menambahkan soal keberpihakan itu silakan disampaikan saat berada di bilik suara. Ini memang akan jadi catatan mengingat banyaknya kepala daerah yang ikut dalam kontestasi.
“Terkait larangan ini juga sudah sesuai dengan aturan yang dibuat oleh BKN dan juga Menpan RB. Hal ini tentu akan kami genjot terus sosialisasi agar semuanya tidak lagi digunakan oleh para calon,” ucapnya.
Reporter: Muhammad Fayzal
Discussion about this post