SIASAT  

Hasyim: Waktu Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan Empat Hari

Calon Perseorangan
Komisioner KPU Kabupaten Batanghari, Jambi, Hasyim. (DETAIL/Ardian Faisal)

DETAIL.ID, Batanghari – Komisioner KPU Kabupaten Batanghari, Jambi, Divisi Teknis, Hasyim mengatakan panitia telah mengumumkan penyerahan dukungan bakal calon (Balon) perseorangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batanghari periode 2020.

“Kita umumkan sejak 3 hingga 16 Desember 2019. Lalu penyerahan syarat dukungan bakal paslon empat hari terhitung sejak tanggal 19 hingga 23 Februari 2020. Kemudian pengecekan jumlah dukungan dan sebaran tanggal 19 hingga 26 Februari 2020,” ujar Hasyim dikonfirmasi detail, Rabu (18/12/2019).

Tahapan selanjutnya tanggal 27 Februari hingga 25 Maret 2020 adalah verifikasi administrasi dan kegandaan dukungan. Setelah itu, tanggal 26 Maret hingga 15 April 2020 tahapan verifikasi faktual di tingkat desa/kelurahan.

“Tanggal 29 April hingga 1 Mei 2020 adalah penyerahan syarat dukungan perbaikan,” ucapnya.

Baca Juga: Deadline Penyerahan Dokumen Balon Perseorangan 23 Februari

Ia berkata, tanggal 27 April hingga 3 Mei 2020 dilanjutkan dengan pengecekan jumlah dukungan dan sebaran perbaikan. Selanjutnya tanggal 4 hingga 17 Mei 2020 tahapannya verifikasi administrasi dan kegandaan dukungan perbaikan.

Pada 10 hingga 18 Mei 2020, tahapan adalah penelitian khusus di tingkat desa/kelurahan. Kemudian tanggal 26 hingga 27 Juni 2020 adalah rekapitulasi penetapan syarat dukungan.

“Dari hasil verifikasi akan ketahuan, apakah memenuhi persyaratan menjadi bakal calon perseorangan atau tidak. Kita berdasarkan fakta tertulis maupun fakta di lapangan. Itu yang membuat kita betul-betul jelas verifikasi untuk persyaratan dukungan itu,” ujarnya.

Kalau nanti ditemukan ada dukungan tidak sesuai dengan fakta tertulis dan fakta lapangan, kata Hasyim, balon perseorangan akan dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Sampai hari ini belum ada (balon perseorangan) yang konfirmasi. Insya Allah dukungan akan kita terima sampai tanggal 23 Februari 2020 pukul 00.00 WIB batas akhir,” katanya.

 

Reporter: Ardian Faisal

Exit mobile version