DETAIL.ID, Jambi – Rekrutmen bagi penyelenggara ad hoc, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan Gubernur tahun depan dilaksanakan dalam jadwal dan rentang waktu yang sama.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi, Adithiya Diar mengatakan rekrutmen PPK dan PPS dimulai pada tanggal 15 Januari sampai 14 Februari 2020.
“5 orang PPK per kecamatan, dikali 11 kecamatan menjadi 55 orang. Sementara untuk PPS-nya ada 3 orang per kelurahan dikali 60 kelurahan menjadi 120 orang yang akan kita rekrut,” katanya, Minggu (22/12/2019).
Baca Juga: Rekrutmen PPK Danau Sipin dan Pasar Jambi Kurang Diminati
KPU Kota Jambi masih menyusun sejumlah agenda terkait masalah rekrutmen PPK dan PPS.
“Ini kita lakukan agar tidak ada benturan jadwal rekrutmen. Sehingga harus disingkronisasikan. Kami utamakan perekrutan untuk PPK dahulu baru PPS. Namun, kita juga masih menunggu regulasi yang dikeluarkan KPU RI maupun KPU Provinsi sebagai petunjuk teknis (juknis) di tahapan nantinya,” ujar Adithiya Diar.
Proses rekrutmen nantinya dilakukan secara terbuka dan bisa diikuti oleh siapa saja. Bila memenuhi kriteria yang diatur dalam regulasi akan diloloskan.
“Sejauh ini syarat-syarat masih sama, tetapi kita tunggu petunjuk teknis rekrutmennya,” jelas Adithiya Diar.
Disingung soal metode tes tertulis bagi PPK dan PPS, Adithiya Diar mengatakan pihaknya juga masih menunggu juknis.
“Kita masih menunggu petunjuk. Itu merupakan kebijakan dari masing-masing lembaga,” ucapnya.
Reporter: Muhammad Fayzal