DETAIL.ID, Tebo – DI (19), warga Desa Teluk Kayu Putih Kecamatan VII Koto yang merupakan pelaku pemerkosaan terhadap EW (41) dikabarkan tewas usai diamuk massa.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP M. Reidho Syawaluddin Taufan.
“Pagi ini sekitar pukul 07.00 WIB kita mendapatkan informasi bahwa pelaku pemerkosaan di VII Koto meninggal dunia,” kata Reidho, Kamis (19/12/2019).
Reidho juga menyampaikan bahwa pelaku diamankan Polsek VII Koto dalam keadaan terikat dan tidak menggunakan pakaian dalam semak-semak usai dihakimi massa.
“Saat ini jasad pelaku sudah dibawa ke rumah sakit Tebo. Dan tim kita saat ini menuju ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan untuk info terbaru akan kita sampaikan nanti,” ujar Reidho.
Pantauan detail ini di lapangan melihat sejumlah pihak keluarga pelaku masih menunggu di luar maupun di dalam ruang zal bedah di rumah sakit umum daerah STS Tebo untuk dilakukan serah terima jasad pelaku.
Untuk diketahui pada Rabu (18/12/2019) kemarin seorang janda paru baya diperkosa oleh seorang pria yang masih berusia 19 tahun saat tengah tertidur di dalam kamar korban. Setelah korban dalam keadaan setengah sadar, pelaku meminta uang sambil mencekik leher korban.
Korban sempat melakukan perlawanan dengan cara meremas alat kelamin pelaku. Merasa kesakitan diremas korban kemudian pelaku mengigit bahu korban sebelah kanan. Dan akhirnya pelaku langsung melarikan diri melewati jendela samping dapur rumah korban.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian leher dan bahu sebelah kanan. Saat ini, korban sedang dirawat di Puskesmas Desa Sungai Abang, Kecamatan VII Koto.
Reporter: Syahrial
Discussion about this post