DETAIL.ID, Jambi – Pendaftaran Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2020 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi resmi ditutup pada Jumat (24/1/2020) pukul 16.00 WIB.
“Sampai ditutupnya pendaftaran ada 340 orang yang telah mendaftar dan kemungkinan masih akan bertambah karena menunggu berkas pendaftaran yang dikirim via pos, jadi kami masih menunggu sampai pengecekan administrasi,” kata Ketua KPU Kota Jambi Yatno dikonfirmasi detail, Sabtu (25/1/2020).
Komisioner dua periode ini mengatakan bila masih ada yang mengirimkan berkas pendaftaran via pos paling lambat tanggal 24 Januari. “Nanti ada bukti cap pos yang tertera pada map pendaftaran,” ucapnya.
Baca Juga: Bawaslu Supervisi Pengawasan Rekrutmen PPK
Di tempat sama, Komisioner KPU Kota Jambi Abdul Rahim mengatakan sesuai PKPU Nomor 13 tahun 2017 untuk 11 kecamatan di Kota Jambi tidak dilakukan perpanjangan pendaftaran.
“Karena ini sudah melewati batas kebutuhan yang diisyaratkan regulasi yaitu 2×5 kebutuhan dari PPK itu,” katanya.
Abdul Rahim bilang apabila dilihat angka pendaftar, Kecamatan Pasar Jambi memang lebih sedikit dibandingkan kecamatan lainnya yaitu 13 orang.
“Memang di Kecamatan Pasar Jambi ini memang paling sedikit tapi regulasi mengatakan bahwa ini tidak perlu diperpanjang lagi,” ujarnya.
Sesuai jadwal tahapan mulai tanggal 25 sampai 27 Januari 2020 pihaknya akan melakukan penelitian administrasi.
“Tanggal 28 Januari mulai pengumuman siapa-siapa calon PPK yang lulus administrasi dan tanggal 30 Januari nanti akan dilaksanakan tes tertulis,” ucapnya.
Reporter: Muhammad Fayzal
Discussion about this post