DETAIL.ID, Sarolangun – Lapak pedagang kaki lima (PKL) Pasar Singkut, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, berjumlah sekira 50 lapak digusur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) daerah itu.
Penertiban lapak PKL melibatkan jajaran Polres Sarolangun, TNI, Dinas Perhubungan, Camat Singkut, Dinas Perkim dan Dinas Koperindag, Jumat (17/1/2020).
“Mereka dinilai mengganggu ketertiban umum dan biangnya kemacetan jalan raya di area pasar Singkut ini,” kata Kasat Pol PP Sarolangun, Riduan saat memimpin pembongkaran lapak tersebut bersama Asisten 1 Pemkab Sarolangun, Arif Ampera.
Baca Juga: Pembersihan Lapak Liar di Rimbo Bujang Diduga Tebang Pilih
Riduan mengatakan, dalam razia kali ini tidak ada perlawanan dari para PKL. Sebab sebelumnya pihaknya sudah memberitahukan pedagang agar membongkar lapak mereka ke dalam bangunan pasar yang baru.
“Mereka ini berada di bahu jalan yang berdampak menyebabkan kemacetan kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas setiap harinya. Maka terpaksa kita bongkar agar mereka pindah ke tempat baru yang sudah disediakan,” katanya.
Sementara itu, Asisten 1 Pemkab Sarolangun, Arif Ampera mengatakan sebelumnya seluruh pedagang sepakat dibongkar untuk berdagang sesuai tempat yang sudah diarahkan dan sudah disiapkan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
“Tentu kita berharap bisa memanfaatkan pasar yang kita buat. Dengan adanya pembongkaran lapak kios-kios yang ada di jalan ini supaya jalan semakin luas dan lapang di area pasar singkut ini,” kata Arif Ampera.
Reporter: Warsun Arbain
Editor: Ardian Faisal
Discussion about this post