DETAIL.ID, Jakarta – Jaksa Agung Burhanuddin melantik sejumlah pejabat eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung RI, di Gedung Sasana Baharuddin Lopa pada Jumat (28/2/2020).
Mereka yang dilantik di antaranya adalah Ali Mukartono menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Sunarta menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Mangihut Sinaga menjadi Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Pembinaan.
Burhanuddin menyampaikan dirinya percaya Jampidsus baru di bawah Ali Mukartono akan mampu menuntaskan beberapa kasus besar yang kekinian tengah ditangani. Salah satunya yakni kasus dugaan skandal korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
“Pasti mampu. Karena saya pilih ya tentunya yang mampu dan Insya Allah Pak Ali akan sama polanya dengan Pak Adi (mantan Jampidsus sebelumnya),” kata Burhanuddin.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]
Burhanuddin mengaku sudah sangat mengenal pribadi dan kinerja Ali dengan baik saat yang bersangkutan menjabat sebagai Jampidum. Dia juga menilai kalau Ali tidak akan jauh berbeda dengan pola kerja Adi selaku Jampidsus sebelumnya.
“Karena bagaimanapun juga, kami sama-sama di sini, jadi tahu persis pergerakan-pergerakannya. Insya Allah Pak Ali bisa sama dengan Pak Adi. Tentunya Pak Adi juga tidak jauh-jauh ada di Jakarta. Jadi bisa lakukan koordinasi,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung RI telah menetapkan enam tersangka terkait kasus skandal korupsi PT Jiwasraya.
Keenam tersangka itu di antaranya Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Kepala Divisi Investasi Jiwasraya Syahmirwan, eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim, Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat, dan Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartoni.
Reporter: Attan Tambun