PERISTIWA
Aliansi Peduli Rakyat Tuntut DPRD Provinsi Jambi Peduli Dugaan Kasus Mafia Tanah
DETAIL.ID, Jambi – Puluhan masyarakat tergabung dalam Aliansi Peduli Rakyat menggelar aksi unjuk rasa ke gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (12/2/2020).
Koordinator Aliansi Peduli Rakyat, Kemas Muchsin mengatakan kedatangan mereka untuk meminta DPRD terlibat aktif mengawasi kinerja aparat hukum berwenang agar bekerja secara profesional dan tidak ditunggangi aksi makelar kasus yang bekerja sama dengan mafia tanah.
“Kami tidak minta DPRD mengintervensi kinerja polisi, jaksa dan hakim. Kami cuma minta agar ikut mengawasi, khususnya terkait proses hukum yang objek masalahnya tanah,” katanya.
Muchsin mengungkapkan kasus dengan objek tanah merupakan lahan bisnis yang prospektif, sangat menggiurkan sehingga berpotensi ditunggangi oknum perseorangan, mafia tanah serta makelar kasus.
“Saat ini diduga mafia tanah sedang bermain, pelakunya diduga oknum pengusaha keturunan terkenal di Provinsi Jambi dan korbannya adalah masyarakat Kota Jambi,” ujarnya.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto membenarkan maraknya aksi mafia tanah termasuk di Jambi. “Memang banyak kita temui aksi memperoleh hak tanah dengan cara inkonstitusional. Korbannya tidak hanya masyarakat biasa saja,” katanya.
Ketua DPD PDIP Provinsi Jambi ini berjanji akan mengingatkan aparat hukum berwenang untuk bekerja secara profesional dan tidak ditunggangi makelar kasus kalangan mafia tanah. “Saya akan ingatkan mereka agar tidak melakukan tindakan inkonstitusional,” katanya.
Sebelumnya, massa Aliansi Peduli Rakyat menggelar aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri Jambi saat proses sidang perdata dengan penggugat Hendy alias Aciang dengan tergugat sejumlah ahli waris pemilik tanah dan BPN.
Massa mempertanyakan kebijakan PN Jambi yang menerima gugatan penggugat yang hanya berdasarkan surat kepemilikan tahun Nippon, sementara memiliki IB dan sertifikat resmi dari Badan Pertanahan Nasional. Dalam proses persidangan perdata, diduga terjadi perubahan surat tahun Nippon dari 2502 ke 2602.
Humas PN Jambi Yandri Roni yang menemui demonstran, memastikan tidak ada rekayasa terkait diterima gugatan sengketa tanah yang sedang dalam proses persidangan ini.
Pada objek tanah yang diajukan penggugat, salah satu tergugat pada tahun 2003 pernah melaporkan seorang warga keturunan Tionghoa atas kasus penyerobotan ke Polresta Jambi. Berkas laporan penyerobotan ini hanya bolak-balik ke Poltabes Jambi dan Kejari Jambi, dan hingga pada 2010 tidak ada kejelasan hingga saat ini.
Pada April 2018, salah seorang tergugat melaporkan Hendy alias Aciang atas kasus penyerobotan ke Polda Jambi. Atas laporan tersebut, pada 26 November 2018, polisi menyatakan bahwa terkait laporan tersebut telah ditemukan bukti permulaan yang cukup, sehingga kasusnya ditingkatkan ke tingkat penyidikan.
Berharap kasus dengan terlapor Hendy alias Aciang dilimpahkan penyidik Polda Jambi, tak kunjung terjadi. Hendy alias Aciang secara mengejutkan mengajukan gugatan perdata ke PN Jambi, salah satu tergugat adalah orang yang melaporkan Aciang ke Polda Jambi atas kasus penyerobotan tanah.
Reporter: Syahrul Husni
PERISTIWA
Remisi Natal, Satu WBP di Jambi Langsung Bebas
Jambi — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi memberikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025 kepada 105 warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani di wilayah Jambi.
Dari jumlah tersebut, satu orang WBP langsung bebas setelah menerima remisi.
Pemberian remisi dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Raya Natal pada 25 Desember 2025 dan diberikan kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, mengatakan bahwa remisi merupakan hak bersyarat bagi warga binaan yang beragama Nasrani dan rutin diberikan setiap perayaan Natal.
“Ini adalah hak bersyarat yang kami berikan kepada warga binaan Nasrani pada setiap perayaan Natal,” ujar Irwan, Kamis 25 Desember 2025.
Ia menjelaskan, dari 105 WBP penerima remisi, sebanyak 104 orang memperoleh Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan sebagian masa pidana sehingga masih harus menjalani sisa hukuman.
Sementara satu orang lainnya memperoleh Remisi Khusus II (RK II) dan langsung bebas setelah remisi diberikan.
Menurut Irwan, pemberian remisi merupakan bentuk komitmen negara dalam menjunjung prinsip keadilan, kemanusiaan, dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
“Remisi diberikan secara selektif, objektif, dan akuntabel, setelah warga binaan memenuhi persyaratan administratif dan substantif serta aktif mengikuti program pembinaan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga sebagai penghargaan atas perubahan perilaku dan kesungguhan warga binaan dalam menjalani proses pembinaan.
Melalui pemberian Remisi Khusus Natal 2025 ini, Kanwil Ditjenpas Jambi berharap warga binaan dapat memperkuat nilai keimanan, menyadari kesalahan serta siap kembali dan berperan positif di tengah masyarakat.
Kanwil Ditjenpas Jambi, lanjut Irwan, terus berkomitmen menghadirkan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berdampak bagi masyarakat sesuai dengan semangat reformasi pemasyarakatan. (*)
PERISTIWA
Arus Lalu Lintas Jelang Natal di Jambi Kondusif, Polisi Waspadai Bencana Hidrometeorologi
Jambi – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi mencatat kondisi arus lalu lintas di wilayah Provinsi Jambi menjelang perayaan malam Natal, 25 Desember 2025 masih terpantau kondusif. Hingga saat ini, belum terjadi peningkatan volume kendaraan yang signifikan.
Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono pada Rabu sore 24 Desember 2025. Ia mengatakan situasi lalu lintas secara umum masih berjalan normal dan terkendali.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas. Beberapa wilayah di Provinsi Jambi dilaporkan telah mengalami bencana alam, seperti tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Kerinci.
“Untuk mengantisipasi dampak bencana, Ditlantas Polda Jambi telah berkoordinasi dengan BPJN serta Dinas PUPR guna menempatkan alat berat di sejumlah titik rawan bencana,” ujar Kombes Pol Adi Benny.
Selain pengamanan jalur lalu lintas, Ditlantas Polda Jambi juga telah menyiagakan pos pelayanan di sejumlah gereja yang menggelar ibadah Natal. Penempatan pos tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah.
“Dalam pengamanan ini, kami juga melibatkan sejumlah stakeholder terkait untuk mendukung kelancaran dan keamanan perayaan Natal,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Syaiful Kipli dan Ali Abdullah Pimpin KSPSI AGN Provinsi Jambi, AGN Tekankan Dewan Pengupahan Perjuangkan Kenaikan UMP 2026
Jambi – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN, DPD Provinsi Jambi kembali dipimpin oleh Syaiful Kipli dan Ali Abdulah. Keduanya terpilih secara aklamasi dalam forum Konferda DPD KSPSI Provinsi Jambi yang digelar di Grand Hotel, Minggu 21 Desember 2025.
Ketua DPD KSPSI AGN Provinsi Jambi, Syaiful Kipli menyampaikan rasa terimakasih atas amanah dari para anggota untuk kembali memimpin KSPSI Jambi. Menurutnya, kedepan KSPSI AGN Jambi akan fokus pada pendampingan hak-hak buruh secara masif di seluruh DPC Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.
“Terimakasih, pada Konferda ini telah terjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita. Terimakasih juga pada Presiden KSPSI AGN, pak Andi Gandi Nena Wea yang telah jauh-jauh dari Jakarta ke Jambi untuk memantau Konferda kita sekaligus melantik pengurus baru periode 2025-2030,” ujar Syaiful Kipli, Minggu 21 Desember 2025.
Di depan para anggota, Syaiful Kipli kembali menekankan bahwa kedepan pihaknya bakal berfokus pada konsolidasi internal dan eksternal untuk mengembangkan organisasi demi pemenuhan hak-hak kaum pekerja.
Konferda DPD KSPSI AGN Provinsi Jambi juga turut dihadiri oleh DPD KSPSI AGN Provinsi Sumatera Barat. Presiden KSPSI AGN, Andi Gani Nena Wea, pun langsung melantik secara resmi ke-2 pengurusan KSPSI tingkat Provinsi tersebut.
“Kami berharap organisasi KSPSI bisa profesional, modern dan juga mandiri. Ini harus diikuti oleh teman-teman pengurus daerah,” ujar Andi Gani.
Diainggung soal sikap terkait UMP tahun 2026, Presiden KSPSI tersebut menekankan agar seluruh Dewan Pengupahan mulai dari tingkat nasional hingga ke daerah memaksimalkan perjuangan bagi kenaikan UMP dengan kisaran 6,5 persen hingga 8 persen.
“KSPSI mengintruksikan agar seluruh Dewan Pengupahan di tingkat daerah, nasional untuk maksimal memperjuangkan persentase yang tinggi, atau paling tidak sama dengan tahun 2025,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita

