No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
Home SIASAT

Bacakada ASN Diperiksa, Bawaslu Bantah Menjegal Kandidat

JOGI by JOGI
February 14, 2020
Bawaslu

TEPIS: Anggota Bawaslu Provinsi Jambi menepis isu Bawaslu menjegal kandidat ASN di Pilkada serentak (DETAIL/Muhammad Fayzal)

13
SHARES
42
VIEWS
ShareTweetSend

DETAIL.ID, Jambi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi mengatakan pihaknya tidak ingin dikesankan menjegal langkah sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berniat maju pada kontestasi Pilkada serentak 2020 karena memeriksa dugaan pelanggaran terkait netralitas ASN.

ArtikelTerkait

Elpisina Kepincut Wakil Yunninta Asmara, Mahdan Pilih Fokus Urus Kebun

Elpisina Kepincut Wakil Yunninta Asmara, Mahdan Pilih Fokus Urus Kebun

January 23, 2021
Kinerja dan Sosok Ulama, Alasan Logis Pedagang Kota Pilih Haris-Sani di Pilgub Jambi

Kinerja dan Sosok Ulama, Alasan Logis Pedagang Kota Pilih Haris-Sani di Pilgub Jambi

January 16, 2021
Abdullah Sani Jadi Ketua Dewan Syuro PKB

Abdullah Sani Jadi Ketua Dewan Syuro PKB

January 11, 2021
Jansen Sitindaon Sentil Fadjroel Terkait Jejak Digital Twitternya Soal Hutang Negara era SBY, Dibandingkan dengan Era Jokowi

Jansen Sitindaon Sentil Fadjroel Terkait Jejak Digital Twitternya Soal Hutang Negara era SBY, Dibandingkan dengan Era Jokowi

December 29, 2020

Bawaslu menyebut pihaknya hanya meneruskan dugaan pelanggaran netralitas ASN ini kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Kita berlaku adil dan setara, seluruhnya bila ada dugaan pelanggaran kita proses. Apakah ini hanya di Provinsi Jambi? Tidak, di seluruh provinsi yang melaksanakan Pilkada seluruh Indonesia, Bawaslu-nya melakukan hal yang sama terkait netralitas ASN,” kata Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin ketika dikonfirmasi detail, Jumat (14/2/2020).

  Baca Juga
Mengenang 1 Tahun Kematian Kobe Bryant January 26, 2021
Warga Dua Desa Penghasil Minyak Ilegal Bakal Geluti Bisnis Madu January 25, 2021
Tak Tahu Malu! Wanita Ini Mesum di tempat Umum, Pelaku: Emang Kenapa? January 25, 2021
Pria yang Buang Telur Ayam ke Sawah Minta Maaf setelah Videonya Viral January 25, 2021
Sepasang Pasien COVID-19 ini Mengikat Janji Pernikahan January 25, 2021
Next
Prev

Mantan Ketua KPU Kota Jambi ini menegaskan pihaknya tidak akan menjegal, tidak juga dipesan. Menurutnya, sepanjang ada informasi dan laporan dugaan pelanggaran maka akan diklarifikasi. “Bawaslu pun tidak memutuskan dia melanggar. Yang kami lakukan hanya meneruskan. Yang memutuskan adalah KASN,” ujarnya.

Wein mengaku memang ada perdebatan karena belum ada penetapan calon di Pilkada serentak yang baru akan ditetapkan pada tanggal 8 Juli 2020.

“Jadi yang kita jadikan rujukan utama bukan Undang-undang Pilkada yang mana harus ada pasangan calon terlebih dahulu baru memiliki kedudukan hukum. Kedudukan hukum yang menjadi objek dalam persoalan ini bukanlah pasangan calon tapi ASN yang diatur Undang-Undang lainnya yaitu Undang-undang ASN. Jadi sebelum kampanye dan penetapan calon pun sepanjang ASN itu diduga tidak netral maka kami memiliki kewenangan meneruskan kepada KASN,” katanya.

Apakah sebaiknya para calon yang berlatar belakang ASN ini mundur dari posisinya sebagai ASN agar tidak dinilai melanggar netralitasnya sebagai ASN? Wein mengatakan pihaknya tidak dalam posisi menyarankan terkait ASN harus mundur atau tidak dari posisinya.

“Kalau mau mengubah kondisi ini, ubah dulu aturannya terkait kode etik ASN. Persoalannya muncul karena kode etik ASN melarang, kita hanya menjalankan ketentuan seperti ini,” ucapnya.

Untuk diketahui, ada sejumlah kandidat kepala daerah yang berasal dari ASN di antaranya bakal calon bupati (bacabup) Tanjung Jabung Barat Mukhlis, M. Amin Abdullah ASN Provinsi Jambi, Sekda Muaro Jambi M. Fadhil Arief yang maju pada Pilkada Kabupaten Batanghari, Meidrin Joni ASN dokter yang maju pada Pilkada Kota Sungaipenuh.

 

Reporter: Muhammad Fayzal

Tags: BawasluDugaan PelanggaranJambiJegalKandidatPeriksa ASNPilkada
Next Post
Imam Masjid

Kisah Perselingkuhan Imam Masjid dengan Istri Orang Hingga Hamil Dua Bulan

Pilkades

Dewan Minta Bupati Syahirsah Gelar Pilkades Juni

Dana Desa

Dana Desa Batanghari 2020 Cuma Meningkat Rp1 Miliar

Sekretaris PDIP

Sekretaris PDIP: Akhir Maret Pengumuman Dukungan Balon Bupati Batanghari

500 Desa

Sudirman: Dari 500 Desa Hanya Tiga Desa yang Tak Korupsi

Discussion about this post

Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail di Jalan Guru Muchtar, No. 26, RT 09, Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi. Kode pos 36137. Developed by Ara.

  • Detail
  • Hubungi Kami
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Company Profile

Media Sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA