DETAIL.ID, Sarolangun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun, Jambi menyerahkan hibah ratusan kotak dan bilik suara Pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019 lalu yang belum rusak ke pemerintah daerah setempat, Kamis (13/2/2020).
Ketua KPU Sarolangun, Muhammad Fakhri mengatakan bilik dan kotak suara yang diserahkan masih layak pakai dan dapat digunakan untuk kebutuhan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dalam menghadapi pilkades serentak tahun 2020 ini.
“Secara keseluruhan jumlah yang kita serahkan ini, bilik suara 424 dan kotak suara 106. Semuanya masih bagus dan bisa digunakan untuk pilkades serentak tahun ini,” kata Fahkri.
Ia menyebut, secara aturan hibah ini dibolehkan. Hanya saja jika barang ini tidak diserahkan, kata Fakhri, akan diambil alih oleh KPU pusat untuk dilelang.
“Jadi sayang kalau tidak dimanfaatkan. Sebab kalau tidak, akan diambil alih untuk dilelang oleh KPU Pusat, makanya kami dorong segera dihibahkan,” katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sarolangun, Endang Abdul Naser menyambut baik dan mengapresiasi langkah pihak KPU Kabupaten Sarolangun dalam hal tersebut. Sehingga pemerintah daerah tidak lagi mengeluarkan anggaran untuk pengadaan kotak dan bilik suara.
“Atas nama pemerintah daerah berterima kasih kepada KPU atas bantuannya. Sebab kotak suara ini sangat penting apalagi kita akan menghadapi pilkades serentak dan pemilihan BPD. Kalau dulu e-Voting karena ada kendala makanya kita sistemnya manual, jadi ini berguna sekali,” kata Endang.
Namun atas hal tersebut, dia tetap meminta agar pihak DPMD menyiapkan semua kebutuhan Pilkades serta berkoordinasi dengan KPU yang paham secara teknis.
“Jika nanti memang kurang Dinas PMD kita lakukan pengadaannya, jadi kita saling bantulah koordinasi teknis agar pilkades nanti bisa berjalan sukses,” ujarnya.
Kadis PMD Sarolangun, Mulyadi mengatakan bahwa dari total bantuan kotak dan bilik suara yang dihibahkan KPU cukup untuk kebutuhan pilkades serentak nantinya.
“Dari jumlah 53 desa yang ikut pilkades untuk kebutuhannya cukup, nanti kami akan saling koordinasi lagi dengan KPU meminta petunjuk terkait ini,” kata Mulyadi.
Reporter: Warsun Arbain
Discussion about this post