DETAIL.ID, Batanghari – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PDK) Kabupaten Batanghari, Agung Wihadi dengan lapang dada mengakui kesalahan terkait 664 murid tidak memiliki ijazah dan SKHUN (Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional).
“Langkah pertama kita analisis langsung ke lapangan yakni langsung ke sekolah-sekolah yang kita sampaikan belum menerima SKHUN dan ijazah,” kata Agung kepada detail, Jumat (7/2/2020).
Langkah kedua, Dinas PDK Kabupaten Batanghari mencari bukti-bukti dan legalisasi tentang siapa yang menandatangani dan mendapat mandat Bupati tahun 2018 dan 2019.
Langkah ketiga adalah mengajukan nota dinas kepada Bupati Batanghari sesuai dengan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) Inspektorat Batanghari dan sesuai dengan hasil pertemuan dengan Komisi I DPRD Kabupaten Batanghari.
“Hari ini kita maksimalkan. Ada yang masih menunggu. Terus terang saja ini (sekolah) jauh-jauh, bukan di Bulian sini, kalau di Bulian sini selesai dari kemarin,” ucapnya.
Agung telah meminta pihak sekolah mengirim data-data murid melalui aplikasi WhatsApp. Mengingat jarak tempuh sekolah dengan Dinas PDK cukup jauh. Ia mengklaim hari ini bisa maksimal menyelesaikan persoalan ini.
“Intinya hari ini kami maksimal. Karena menurut informasi, Bupati hari ini ada. Kalau kemarin Bupati ada tugas luar kota. Hari ini saya pastikan tidak akan melayani pelayanan, kecuali itu (persoalan ijazah),” ujarnya.
Discussion about this post