Connect with us
Advertisement

DAERAH

FKP Penyusunan Rancangan Awal RKPD Sarolangun 2021 Berjalan Lancar

DETAIL.ID

Published

on

Rancangan Awal RKPD

DETAIL.ID, Sarolangun – Forum Konsultasi Publik (FKP) penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Sarolangun tahun 2021 yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sarolangun, Kamis (27/2/2020) kemarin, berlangsung dengan sukses yang dibuka langsung oleh Bupati Sarolangun, Drs H Cek Endra.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Sarolangun Philip Mark Soenpiet, SH, Asisten III Hazrian, SE, Kepala Bappeda H Lukman, S. Pd, M. Pd, serta para Kepala OPD, Kabid Pendanaan Bappeda Hj Maria Susansi, SE serta jajaran Bappeda lainnya, Para Camat, Para Lurah serta Forkompinda dan tamu undangan lainnya.

Kepala Bappeda, H Lukman dalam laporannya mengatakan proses perencanaan telah dilaksanakan sebagai upaya perbaikan kualitas dan penyempurnaan sehingga diharapkan perencanaan dapat disusun yang betul-betul menang menyerap secara langsung kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

“Sebelumnya pelaksanaan musrenbang desa, Kelurahan dan kecamatan dan proses perencanaan pembangunan berikutnya adalah forum gabungan SKPD dan musrenbang RKPD yang dilakukan pada 18 Maret 2020 mendatang,” katanya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

Lukman juga menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan forum konsultasi publik RKPD ini dalam rangka menjalin komunikasi terhadap para pemangku kepentingan untuk menyerap aspirasi dan masukan dalam rangka melakukan  sosialisasi arah kebijakan pembangunan Kabupaten Sarolangun tahun 2021, pemaparan rancangan awal RKPD kepada para pemangku kepentingan serta meningkatkan transparansi dan Akuntabilitas dokumen perencanaan pembangunan daerah pada tahun 2021 mendatang.

“Para peserta terdiri dari akademisi, advokasi, ormas, LSM, wartawan, serta para OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, dan kami harap kepada peserta hendaknya dalam dialog interaktif dapat membahas kebutuhan yang real sesuai kebutuhan masyarakat Kabupaten Sarolangun,” katanya.

Sementara itu, Bupati Sarolangun Cek Endra dalam arahannya mengatakan pelaksanaan forum konsultasi publik diharapkan dapat menghasilkan arah kebijakan perencanaan pembangunan secara prioritas, khususnya dalam tiga aspek. Yakni pertama meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur pelayanan umum, kedua meningkatkan perekonomian daerah berbasis potensi lokal dan ketiga dalam rangka meningkatkan pelayanan publik.

“Usulan musrenbang yang dilakukan hingga ke tingkat kecamatan beberapa waktu yang lalu itu jika ditotalkan anggaran butuh sebesar Rp4,7 triliun kalau diakomodir semua, namun masalahnya anggaran kita hanya Rp1,5 triliun, maka perlu dilakukan konsultasi publik ini sehingga kita tahu apa yang menjadi prioritas kita ke depan,” katanya.

Cek Endra juga mengatakan persoalan infrastruktur jalan yang saat ini dikeluhkan masyarakat yang ada di tiap kecamatan, tentunya yang merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Sarolangun untuk dapat diselesaikan.

Di antaranya, Kecamatan Pauh, jalan yang di Kasang Melintang, di enam desa pauh wilayah timur. Kecamatan Sarolangun jalan lingkungan dalam Kota Sarolangun yang masih berlubang termasuk lampu jalan.

Di Kecamatan Pelawan, jalan yang menjadi kewenangan Kabupaten yakni jalan ke transmigrasi di Desa Mekar Sari dan Desa Batu Putih, agar tidak ada jalan yang berlubang kemudian jembatan Desa Pulau Aro dapat diselesaikan.

“Kita ingin bagaimana selama kepemimpinan CE-Hilal betul-betul tidak ada jalan berlubang di Kabupaten Sarolangun. Kecamatan Singkut, dari arah Pasar Singkut ke dalam, Kelurahan Sungai Benteng, sudah ada yang berlubang. Kecamatan Batang Asai di wilayah Desa Kasiro. Kecamatan Limun, Panca karya-Meribung, banyakan itu Pengaspalannya, itulah infrastruktur yang menjadi keluhan masyarakat saat ini.

“Tahun ini kita buka Taman Dewa menuju Sialang Batuah, kedua Pemusiran menuju Dam Siambang, ini akses ekonomi lebih kurang 11 kilometer. Bagaimana akses perekonomian dari perkebunan sawit. Ada dua titik itu fungsional kan 2021,” kata dia menambahkan.

Dalam kegiatan itu dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama forum konsultasi publik penyusunan rancangan awal RKPD tahun 2021 oleh Bupati Sarolangun Cek Endra bersama Kepala OPD terkait, Perwakilan Camat dan Tokoh Masyarakat.

Dan diakhiri dengan pemaparan nara sumber dari Kepala BPPRD Drs Ahmad Zaidan, Kepala BPKAD Emalia Sari, SE serta diskusi bersama dalam penyusunan rancangan awal RKPD Kabupaten Sarolangun tahun 2021.

 

Reporter: Warsun Arbain

DAERAH

Penasihat Kelompok Tani Sepakat Sampaikan Hak Jawab, Perampasan Sawit Dinilai Keliru

DETAIL.ID

Published

on

Foto: Ilustrasi sawit.

DETAIL.ID, Jambi – Penasihat Kelompok Tani Sepakat Desa Teluk Rendah Pasar, MM Harahap melayangkan hak jawab terkait pemberitaan di media online detail.id tertanggal 28 November 2025 dengan judul ‘Sawit Dirampas dari Buruh Panen, Diduga Didalangi Oknum Mantan Dewan Provinsi Jambi’. Ia menilai pemberitaan tersebut keliru.

Dalam keterangannya, MM Harahap menegaskan bahwa peristiwa yang diberitakan sebagai ‘perampasan’ sebenarnya merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat kepada Polsek Tebo Ilir mengenai dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) di areal yang berada dalam pengawasan kurator.

“Itu bukan perampasan. Masyarakat yang bertugas di lapangan hanya menjalankan perintah kurator untuk mengawasi, menjaga, dan melaporkan dugaan pencurian TBS kepada pihak kurator di Jakarta,” ujar MM Harahap, dalam hak jawab yang diterima, Sabtu, 29 November 2025.

Harahap juga membantah keterlibatan Amin Lok, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, dalam kasus tersebut.

“Saudara Amin Lok tidak mengetahui adanya pencurian di lokasi PT PAH. Jadi jelas beliau tidak terlibat, sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan,” katanya.

Sementara itu mengutip keterangan Kasat Reskrim Polres Tebo, Harahap menyampaikan bahwa laporan polisi yang dibuat oleh pelapor Eri bin Ali Ajis (alm) adalah terkait dugaan pengancaman, bukan perampasan seperti yang diberitakan.

“Pemberitaan tersebut keliru karena peristiwa yang dilaporkan adalah dugaan pengancaman, bukan perampasan. Bahasa dalam pemberitaan berubah akibat pernyataan saudara Azri SH yang digunakan media,” ujarnya.

Harahap meminta agar hak jawab ini ditayangkan sebagai bentuk koreksi dan klarifikasi versi pihaknya atas informasi yang dianggap tidak tepat dalam pemberitaan sebelumnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

DPW APRI Jambi Teken Kerja Sama dengan Ombudsman untuk Perkuat Tata Kelola Pertambangan Rakyat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Jambi menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Ombudsman RI Perwakilan Jambi pada Jumat, 28 November 2025 di Balai Adat LAM Kota Jambi. Kerja sama ini bertujuan memperkuat pengawasan dan tata kelola pertambangan rakyat di Provinsi Jambi.

Ketua Ombudsman Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi menilai pemerintah masih ragu menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi para penambang karena masih kuatnya anggapan bahwa potensi mudarat lebih besar dibanding manfaat. Padahal, kata dia, wilayah pertambangan rakyat (WPR) telah ditetapkan pemerintah pusat dan tinggal menunggu proses izin di tingkat daerah.

“Untuk beroperasi, penambang harus memiliki izin dari gubernur. Saya menduga keterlambatan penerbitan izin ini karena masih ada keraguan terkait integritas para penambang. APRI harus menjawab keraguan ini,” ujar Saiful, Jumat, 28 November 2025.

Saiful menegaskan, jika izin diberikan, pemerintah membutuhkan jaminan bahwa kegiatan eksplorasi dan pengelolaan tambang rakyat berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan. Karena itu, ia berharap kerja sama antara Ombudsman dan APRI dapat memperkuat keyakinan pemerintah bahwa pengelolaan pertambangan rakyat dapat dilakukan dengan baik, benar, dan berorientasi pada konservasi.

“Kerja sama ini penting untuk memastikan tata kelola sumber daya alam dilakukan dengan nilai-nilai kebermanfaatan dan tetap menjaga kelestarian, sebagaimana amanah leluhur kita,” katanya.

Sementara itu Ketua DPW APRI Jambi, David Chandra Harwindo, menyatakan keberadaan WPR dan IPR akan mengurai aktivitas penambangan ilegal yang selama ini merugikan masyarakat dan negara.

“Dengan regulasi yang belum berpihak, banyak aktivitas tambang rakyat akhirnya berjalan di jalur ilegal. Akibatnya, negara kehilangan potensi penerimaan pajak dan royalti,” kata David.

Menurutnya penguatan peran APRI dapat menekan tingkat gangguan keamanan, menjaga stabilitas politik, serta mempermudah pemerintah melakukan pengawasan. Ia juga menyebut pertambangan rakyat yang legal dapat mendorong pemerataan ekonomi melalui tumbuhnya sektor transportasi dan UMKM di daerah.

David juga membantah isu penggunaan merkuri secara sembarangan oleh penambang rakyat.

“Isu pembuangan merkuri ke sungai tidak benar. Merkuri itu mahal, jadi tidak mungkin dibuang sembarangan dan APRI punya solusi pengganti merkuri yang ramah lingkungan,” katanya.

Ia menutup pernyataan dengan menegaskan bahwa arahan Presiden Prabowo dan Kapolri mengenai aktivitas tambang rakyat adalah pembinaan, bukan kriminalisasi.

“Artinya, aktivitas tambang rakyat harus diurus, dibina, dan diberdayakan,” tutunya.

Dengan penandatanganan kerja sama ini, kedua pihak berharap tata kelola pertambangan rakyat di Jambi menjadi lebih baik, transparan, dan berkelanjutan.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

Barang-barang Elektronik dan Mobiler Milik DPRD Ogan Ilir Diduga Diambil Oknum Anggota DPRD Ogan Ilir

DETAIL.ID

Published

on

Ruang kerja anggota DPRD OI yang sedang direhab. (ist)

DETAIL.ID, Indralaya – Barang-barang milik DPRD Ogan Ilir berupa AC, TV, kulkas, dispenser, meja dan kursi diduga diambil alias dijarah oleh puluhan anggota DPRD Ogan Ilir.

Informasi tak sedap ini menyebar di kalangan pegawai DPRD Ogan Ilir hingga tersiar kepada awak media pada Rabu, 26 November 2025.

Menurut salah satu sumber yang merupakan pegawai DPRD Ogan Ilir yang namanya dirahasiakan, mengatakan sejumlah oknum anggota DPRD Ogan Ilir ini dapat mengambil barang-barang tersebut kesempatan karena kantornya sedang dilakukan renovasi, sehingga barang-barang yang ada di kantor tersebut dikeluarkan.

“Yang seharusnya disimpan sebagai aset negara, namun diambil oleh oknum anggota dewan tersebut,” ujar sumber.

Sumber menambahkan, saat ditanya mengapa barang-barang dapat diambil, katanya sudah konfirmasi melalui Sekwan.

“Kami di dalam gak berani negur, cuma liat-liat saja,” kata sumber.

Diketahui, untuk tahun 2025 ini DPRD Ogan Ilir menganggarkan rehab kantor anggota dewan sebesar Rp 2.400.750.000, yang dikerjakan oleh CV. Nizra Bersaudara. Pekerjaannya adalah pengecetan dinding dan pemasangan backdrop. Selain itu ada perbaikan kamar mandi dengan penggantian closet duduk dan wastafel.

Dan di tahun yang sama 2025 DPRD Ogan Ilir juga menganggarkan pengadaan AC, TV, kulkas sebesar Rp 500 juta dan pengadaan mobiler (meja, kursi) senilai Rp 500 juta.

Ketika media mengecek ke lokasi DPRD Ogan Ilir pada Kamis, 27 November 2025, papan proyek tidak terpasang.

Dan proyek yang dikerjakan tersebut terlihat hanya merenovasi 38 ruang kerja anggota DPRD Ogan Ilir.

Plt. Sekwan DPRD Ogan Ilir,
Ahmad Alfarisi, dikonfirmasi via WhatsApp pada Kamis, 27 November 2025, masuk/centang dua namun tidak memberikan penjelasan/tanggapan.

Menurut salah seorang ustadz dari Indralaya yang minta namanya dirahasiakan, mengatakan mengambil hak milik orang lain atau penjarahan itu hukumnya haram dan zalim dalam hukum islam, serta merupakan tindak pidana pencurian dalam hukum. Perbuatan ini dilarang keras karena merugikan orang lain dan diancam dengan balasan setimpal diakhirat, termasuk ditolaknya àmal ibadah atau bahkan dosanya akan ditanggung oleh pelaku.

Reporter: Suhanda

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs