DETAIL.ID, Jambi – Pilkada serentak 2020 akan digelar pada 23 September 2020 mendatang. Berbagai persiapan jelang hajatan lima tahunan ini mulai dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI termasuk kesiapan wacana pelaksanaan e-Rekap.
“KPU RI tentu sampai saat ini terus melakukan upaya-upaya pematangan terkait rencana e-Rekap. Soal ini tentu KPU RI yang mengetahui detailnya, menggandeng ITB adalah salah satu upaya agar betul-betul tidak bermasalah, itu harapan kita semua,” kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, M. Sanusi detail, Jumat (7/2/2020).
Sanusi menjelaskan pihaknya di provinsi serta kabupaten/kota sudah diminta untuk melakukan pemetaan titik koordinat per TPS yang telah direncanakan. “Jadi teman-teman di kabupaten/kota telah melakukan pemetaan itu,” ujarnya.
Sanusi menjelaskan pihaknya berharap hasil pemetaan yang dilakukan akan menjadi bahan KPU RI secara keseluruhan. “Jadi bukan kita saja di Jambi, tapi bagi 270 daerah yang melaksanakan Pilkada serentak. Kalau e-Rekap bisa sukses pada Pilkada serentak tahun 2020 maka akan jadi cikal bakal diteruskan untuk proses Pemilu 2024 nanti,” ujarnya.
Dilanjutkan Sanusi KPU saat ini sudah mencanangkan untuk Pemilu berbiaya murah dan pelaksanaan di TPS tidak lagi sulit. “Intinya petugas KPPS kita pada saatnya nanti akan sangat mudah mulai dari penghitungan suara, pengisian formulir di TPS itu nantinya,” ucapnya.
Tantangan tentu berbeda-beda di lapangan mulai dari kekuatan sinyal yang berbeda-beda, bagaimana KPU mengantisipasi hal ini? Sanusi mengatakan itulah mengapa KPU membutuhkan data awal pemetaan yang saat ini telah dilakukan KPU kabupaten/kota.
“Kebijakan akhir tentu di KPU RI, terkait bahwa sinyal di setiap daerah itu tidak sama dan tidak semua daerah dikuasai provider yang sama. Ini menjadi tantangan, sehingga nanti bila kebijakan ini tetap diteruskan KPU RI akan memilih memakai provider yang mana,” katanya.
Reporter: Muhammad Fayzal
Discussion about this post