Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Keluarga Kesultanan Jambi Silaturahmi dengan Pemprov Jambi

DETAIL.ID

Published

on

Keluarga Kesultanan Jambi

DETAIL.ID, Jambi – Keluarga Kesultanan Jambi menggelar silaturahmi bersama keturunan Raden Thaha Jayaningrat bergelar Sultan Thaha Syaifuddin (1816-1904). Silaturahmi ini diprakarsai Raden Oddy Faspi SH dengan Pemerintah Provinsi Jambi yang diwakili Asisten Pemeriksaan dan Kesejahteraan Rakyat.

Turut juga hadir Kepala Dinas terkait dan Lembaga Adat Provinsi Jambi dan juga tampak hadir Ketua Umum LSM Geransi, Arya Candra dalam acara silaturahmi tersebut.

Dalam pertemuan ini, Keluarga Kesultanan Jambi bermaksud untuk menyampaikan hasil rembuk Keluarga Kesultanan mengenai penunjukan Sultan Jambi untuk melestarikan dan hal-hal lain yang berkaitan dengan upaya merawat adat dan budaya leluhur Kesultanan Jambi.

Adapun hasil pertemuan tersebut antara lain:

Keluarga Kesultanan Jambi berterima kasih atas masukan dan arahan dari Pemerintah Provinsi Jambi mengenai langkah pengesahan ahli waris. Pengesahan ke Pengadilan Agama dan Badan Kesbangpol akan diupayakan dalam waktu sesingkat-singkatnya setelah pertemuan ini digelar.

Kedua belah pihak dengan tulus dan ikhlas merajut kembali tali silaturahmi sebagai salah satu upaya menjaga harkat dan muruah Kesultanan Jambi. Kedua belah pihak saling bersinergi dalam upaya merawat adat budaya leluhur dan mengangkat harkat dan muruah kesultanan Jambi.

Pemerintah Provinsi Jambi dengan tulus dan ikhlas ikut serta merawat adat budaya Jambi melalui pelestarian Kesultanan Jambi, termasuk mendukung kegiatan dan program Kesultanan Jambi, baik di dalam daerah maupun nasional.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

Mendukung kegiatan dan program Kesultanan Provinsi Jambi. Setelah struktur Kesultanan Jambi sah secara hukum, Pemerintah Provinsi Jambi bersedia melibatkan Kesultanan Jambi dalam kegiatan kebudayaan di wilayah Provinsi Jambi.

Kesultanan Jambi bersedia berpartisipasi dalam kegiatan kebudayaan di wilayah Provinsi Jambi.

Hasil pertemuan tersebut ditanda tangani dan disetujui oleh calon penerus takhta Kesultanan Jambi, Raden Oddy Faspi, S.H, atas nama Gubernur Jambi Sekretaris Daerah mewakili, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs. H. Apani Suharudin.

Mewakili Ketua Lembaga Adat Provinsi Jambi, H.M. Azrai AL Basyari, mewakili ahli waris kerabat dan keturunan Kesultanan Jambi, R. Dencik Kertopati, R. Syafei Kertopati.

Sedikit mengenai Sultan Thaha Syaifuddin, kakek dari Raden Oddy Faspi Penerus Tahta Kesultanan Jambi:

Sultan Thaha Sjaifuddin adalah sultan terakhir dari Kesultanan Jambi. Sultan Thaha Sjaifuddin lahir di Keraton Tanah Jambi pada awal tahun 1816. Sejak kecil Sultan Thaha dikenal sebagai bangsawan rendah hati dan suka bergaul dengan rakyat biasa.

Pada tahun 1855, Sultan Thaha naik takhta. Ia menolak untuk menyetujui perjanjian dengan Belanda yang menyatakan bahwa Jambi adalah milik Belanda.

Sultan Thaha juga membatalkan semua perjanjian dengan Belanda yang dibuat oleh para pendahulunya, termasuk yang dibuat oleh persetujuan, Sultan Fahruddin.

Penolakan yang dilakukan oleh Sultan Thaha atas perjanjian-perjanjian yang ditawarkan oleh Belanda membuat Belanda membuat dan menyetujui untuk mendukung dan mengasingkan Sultan Thaha ke Batavia.

Ancaman ini tidak dihiraukan oleh Sultan Thaha. Ia hanya menyikapi tantangan tersebut dengan menyiagakan pasukan. Belanda akhirnya melakukan serangan ke Jambi pada 25 September 1858, tetapi Sultan Thaha tidak mampu mempertahankan istananya meskipun ia berhasil menenggelamkan kapal-kapal Belanda.

Sejak saat itu, Sultan Thaha menyingkir dari istana dan membeli gerilya dan membeli senjata dari pedagang Inggris. Selama Sultan Thaha tidak berada di istana, Belanda mengangkat salah satu putra sultan yang masih baru untuk Putra Mahkota. Untuk mendampingi Putra Mahkota, Belanda mengangkat dua orang wali dari kerabat kerajaan untuk menjadi orang tua wali yang diharapkan untuk memohon kepada Belanda.

Namun upaya untuk mengadu domba itu tidak membuahkan hasil karena kerabat istana dan rakyat tetap mendukung persetujuan Belanda di Jambi.

Dengan berbagai tipu muslihat, Belanda akhirnya dapat menemukan markas Parauang. Pada April 1904, markas Sultan Thaha diserang oleh Belanda.

Sultan berhasil selamat dari pertempuran tersebut, namun Ia harus kalah dua panglimanya. Sebagian besar hidup Sultan Thaha dihabiskan untuk berjuang melawan Belanda. Sultan Thaha akhirnya tutup usia di Muara Tebo pada 26 April 1904 di usia 88 tahun.

PERISTIWA

GMNI Laporkan Dugaan Korupsi di Disdikbud Tebo ke Kejati Jambi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tebo ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Selasa, 7 Oktober 2025.

Ketua DPC GMNI Jambi, Ludwig Syarif Sitohang mengatakan laporan ini merupakan hasil investigasi dan telaah dokumen terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI TA 2024 yang menemukan sejumlah indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Tebo.

“Korupsi di sektor pendidikan adalah bentuk perampokan terhadap masa depan bangsa. Setiap rupiah yang dikorupsi berarti merampas hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” ujar Ludwig.

Menurut GMNI Jambi, ada lima poin utama dugaan penyimpangan yang menjadi dasar laporan yakni:

  1. Temuan tindak lanjut rekomendasi BPK 2024, meliputi indikasi kerugian negara dari pembayaran gaji dan tunjangan ASN, honorarium berlebih, perjalanan dinas fiktif, serta pengelolaan dana BOS yang tidak tertib, dengan potensi kerugian mencapai lebih dari setengah miliar rupiah.
  2. Penggunaan anggaran pendidikan untuk proyek videotron di rumah dinas bupati, yang dinilai tidak relevan dengan peningkatan mutu pendidikan.
  3. Penunjukan langsung kontraktor dari luar provinsi, yang dianggap menyalahi prinsip transparansi dan mengabaikan pemberdayaan kontraktor lokal.
  4. Dugaan pengaturan proyek mengatasnamakan kepala daerah, dengan keterlibatan pejabat aktif di Disdikbud Tebo dan kontraktor tertentu.
  5. Rekam jejak pejabat bermasalah, salah satunya Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Rahman Dwiyatma yang disebut pernah terlibat penyimpangan anggaran dan laporan fiktif pada tahun-tahun sebelumnya.

GMNI Jambi mendesak Kejati Jambi untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Hukum harus berpihak pada kebenaran, bukan pada kekuasaan. Jika ada pejabat yang bermain dengan dana pendidikan, berarti mereka bermain dengan masa depan anak-anak bangsa,” ujarnya.

Organisasi mahasiswa berhaluan nasionalis ini juga menyampaikan empat pernyataan sikap, sebagai berikut:

  1. Mendesak Kejati Jambi melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
  2. Menuntut pemerintah daerah mengevaluasi pejabat yang terindikasi melanggar etika dan hukum.
  3. Mendorong Inspektorat, BPK, dan DPRD Tebo memperkuat fungsi pengawasan penggunaan APBD sektor pendidikan.
  4. Mengajak masyarakat, guru, dan pelajar menjaga transparansi serta integritas di dunia pendidikan.

“Laporan ini adalah bentuk tanggung jawab moral GMNI sebagai bagian dari kekuatan moral bangsa untuk mengawal jalannya pemerintahan yang bersih dan berpihak pada rakyat. Kami percaya, penegakan hukum yang adil dan tegas di sektor pendidikan akan menjadi langkah awal untuk menyelamatkan masa depan anak-anak Jambi dari kebobrokan birokrasi,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Warga Kecewa! DPRD Terkesan Memihak PT SAS, Pembangunan Stockpile Juga Berlanjut

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Aktivitas PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) kembali menuai kecaman dari warga Aur Kenali dan Mendalo Darat. Pasalnya, perusahaan tersebut tetap beroperasi meski sebelumnya telah ada kesepakatan antara warga, Gubernur Jambi, dan Wali Kota Jambi untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan hingga waktu yang belum ditentukan.

Warga menilai langkah PT SAS tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap kesepakatan resmi dan lembaga pemerintahan.

“Kami kecewa, ternyata setelah pertemuan ilegal yang difasilitasi DPRD, PT SAS malah tetap bekerja. Jadi untuk apa ada kesepakatan dengan Gubernur dan Wali Kota?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya pada Sabtu, 4 Oktober 2025.

Kemarahan warga makin memuncak setelah mengetahui DPRD Provinsi Jambi justru memfasilitasi pertemuan mendadak antara PT SAS dan sebagian warga pada Jumat 3 Oktober 2025, tanpa sepengetahuan kelompok masyarakat yang selama ini konsisten menolak keberadaan stockpile batu bara di kawasan pemukiman.

Pertemuan yang disebut dialog oleh pihak DPRD itu dinilai warga ilegal dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Mereka menilai, langkah tersebut seolah membuka jalan bagi PT SAS untuk kembali beroperasi.

“Kalau DPRD malah berpihak pada perusahaan, lalu siapa yang membela rakyat? Kami menduga kuat DPRD sudah menjadi beking PT SAS,” ujar warga lainnya.

Sebelumnya, Gubernur Jambi dan Wali Kota Jambi telah sepakat bersama warga bahwa aktivitas PT SAS harus dihentikan sampai ada kejelasan hasil kajian dampak lingkungan dan tata ruang.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya setelah DPRD Kota dan Provinsi Jambi membuat pertemuan, pengerjaan TUKS dan stockpile PT SAS/RMK masih beroperasi dan aktivitas pengangkutan batu bara tetap berlangsung.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari DPRD Provinsi Jambi maupun manajemen PT SAS terkait tudingan tersebut.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

LINGKUNGAN

Pertemuan Mendadak DPRD, PT SAS dan Sejumlah Warga Picu Kontroversi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Pertemuan mendadak antara DPRD Provinsi Jambi, PT SAS, dan sejumlah warga Aur Kenali serta Mendalo Darat pada Kamis kenarin, 2 Oktober 2025 menuai sorotan tajam. Warga menilai agenda tersebut melanggar kesepakatan sebelumnya dengan Gubernur Jambi.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Fattah, Wakil Ketua I Ivan Wirata, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta sejumlah warga hadir dalam forum yang disebut sebagai mediasi. Namun, masyarakat mengaku baru menerima pemberitahuan dua jam sebelum pelaksanaan tanpa adanya surat undangan resmi.

Dalam rekaman video yang beredar, warga menolak berdialog. Mereka menyatakan pertemuan itu tidak sesuai jalur komunikasi yang telah ditetapkan bersama gubernur.

“Kami hadir hanya untuk memastikan tidak ada dialog. Yang harus ditindaklanjuti sekarang adalah adu data PT SAS mengenai rencana aktivitas mereka di lokasi stockpile,” kata perwakilan warga, Dlomiri.

Masyarakat menegaskan bahwa dialog resmi sudah pernah difasilitasi gubernur, sehingga tidak perlu ada pertemuan serupa. Mereka menuntut DPRD menyatakan sikap tegas menolak keberadaan stockpile PT SAS, bukan justru memfasilitasi dialog baru.

Selain itu, warga juga mempertanyakan kehadiran salah satu petinggi organisasi masyarakat dan perwakilan media tertentu dalam forum tersebut. Mereka menduga ada kepentingan lain di balik keterlibatan pihak yang dinilai tidak relevan.

“Yang kami butuhkan dari DPR bukan memediasi pertemuan, tapi berdiri bersama rakyat dengan jelas menolak stockpile PT SAS,” ujarnya.

Rencana pembangunan stokpile PT SAS di kawasan tersebut ditolak warga karena dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan mengganggu kehidupan masyarakat sekitar.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs