DETAIL.ID, Muaro Jambi – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kembali menyerahkan sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat. Kali ini, sertifikat PTSL diserahkan kepada masyarakat Kecamatan Maro Sebo. Serah terima sertifikat dilaksanakan pada Senin (10/2/2020) pagi di Kantor Camat Maro Sebo.
Sertifikat PTSL diserahkan secara langsung oleh Asisten I Setda Muaro Jambi, Najamuddin yang saat itu hadir mewakili Bupati Muaro Jambi. Ada sebanyak 500 sertifikat PTSL yang diserahkan.
“Sebenarnya hari ini tidak hanya warga Kecamatan Maro Sebo saja yang kita serahkan sertifikatnya, Kecamatan lain juga ada. Namun, acaranya kita pusatkan di kecamatan Maro Sebo dengan jumlah yang diserahkan sebanyak 500 persil sertifikat,” kata Asisten I Najamuddin, Senin (10/2/2020).
Dalam sambutan Bupati Muaro Jambi yang dibacakan oleh Asisten I, Najamuddin bahwa tanah merupakan aset yang harus dikelola secara aman tanpa ada persengketaan yang mungkin bisa saja terjadi, dengan adanya sertifikat ini yang merupakan dasar bukti yang sah serta memberikan kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum secara otomatis.
“Saya berharap masyarakat yang baru saja menerima sertifikat ini bisa menjaganya dengan baik, dan apabila ingin disekolahkan tentunya harus dipikirkan terlebih dahulu bakal digunakan untuk apa dan untuk usaha apa, sehingga ke depan hasilnya bisa benar-benar membantu ekonomi keluarga bukan malah menyulitkan,” katanya. (Advetorial)
Discussion about this post