ADVERTORIAL
Reses Dapil V, Sumarsen Purba Tampung Aspirasi Warga Mendalo Darat

DETAIL.ID, Muaro Jambi – Reses anggota DPRD Muaro Jambi turut berlangsung di daerah pemilihan (Dapil) V, Kecamatan Jambi Luar Kota. Sebanyak enam anggota DPRD Muaro Jambi yang duduk dari Dapil V melaksanakan reses di desa-desa yang ada di wilayah kecamatan tersebut.
Anggota DPRD Muaro Jambi Dapil V yang melaksanakan reses salah satunya adalah Sumarsen Purba. Politisi PDI-P itu reses di Perumahan Puri Masurai II, Desa Mendalo Darat, pada Sabtu (8/2/2020) sore. Reses ini mendapat antusias dari masyarakat Desa Mendalo Darat sehingga acara reses baru berakhir hingga pukul 21.00 WIB.
Dalam agenda reses itu cukup banyak aspirasi yang disampaikan warga kepada Anggota DPRD Muaro Jambi, Sumarsen Purba. Aspirasi yang disampaikan itu cukup beragam. Ada yang meminta perbaikan jalan, perbaikan drainase, perbaikan tiang listrik, pelayanan PDAM yang sering macet, fasilitas pendidikan yang kurang memadai, masalah pengangguran, UMKM, pemasangan lampu jalan, hingga masalah penerimaan siswa baru yang tidak lama lagi akan berlangsung.
Seluruh aspirasi yang disampaikan warga itu ditanggapi Sumarsen Purba secara satu persatu. Setiap keluhan yang disampaikan warga terlebih dahulu ditanggapi, lalu kemudian dirinya memastikan akan menampung seluruh aspirasi itu untuk dibawa ke sidang paripurna DPRD Muaro Jambi.
Aspirasi dari saudara-saudara semuanya akan kami tampung dan akan kita bawa ke sidang paripurna DPRD Muaro Jambi. Tentunya akan kita perjuangkan agar dapat direalisasikan melalui APBD-P 2020, serta di APBD 2021,” ujarnya.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]
Sumarsen menyampaikan kepada warga bahwa anggaran APBD untuk Kecamatan Jaluko memang sangat kecil. Nilai APBD Muaro Jambi yang digelontorkan ke Dapil V ini bahkan yang terkecil dibanding kecamatan yang lain.
“Jadi, anggaran di Kecamatan Jaluko ini yang paling kecil. Kalau enggak salah nilainya cuma Rp8 miliar setahun. Sekarang sudah naik dan akan terus kita perjuangkan supaya anggaran ke kecamatan kita ini bisa dapat lebih besar lagi,” ujarnya.
Sumarsen turut menjelaskan perihal keluhan warga terkait pembangunan jalan di dalam perumahan yang tidak boleh dibangun melalui dana desa. Pembangunan jalan perumahan memang tidak boleh dilakukan sepanjang belum ada serah terima aset dari pihak developer kepada pemerintah.
“Fasum dan fasos perumahan harus terlebih dahulu diserahkan ke pemerintah. Nanti akan kami dorong pihak pemerintah agar segera menindak lanjuti serah terima asetnya,” kata Sumarsen Purba.
Menurut Sumarsen, serah terima aset perumahan kepada pihak pemda sebenarnya hanya masalah administrasi. Sebab, rata-rata perumahan yang ada di Mendalo Darat tergolong perumahan lama. Urusan para developer sudah selesai dan bahkan sebagian dari mereka sudah tidak diketahui keberadaannya.
“Saya kira ini hanya masalah administrasinya saja, tidak susah sebenarnya. Tugas kami mendorong agar pemerintah segera melaksanakan serah terima aset tersebut supaya kita dapat melakukan perawatan dan pemeliharaan,” ujarnya.
Demikian juga keluhan warga terkait pelayanan PDAM Muaro Jambi. Sumarsen mengatakan bahwa keluhan ini sudah sering diadukan kepadanya dan telah ditindaklanjuti dengan mendatangi kantor PDAM Unit Mendalo.
“Saya sudah ke kantornya langsung, tapi yang ada di kantor itu cuma staf. Staf ini tidak bisa menjelaskan apa penyebab macetnya air PDAM itu. Tentu nanti akan kita pertanyakan lagi, supaya keluhan-keluhan warga ini dapat diatasi,” ujarnya.
Sementara terkait tiang listrik dan lampu jalan, Sumarsen mengatakan bahwa persoalan ini merupakan ranah PLN. Status dari instansi ini merupakan BUMN sehingga memiliki tingkat kesulitan untuk mewujudkannya. ” Tentunya tetap kita sampaikan kepada instansi terkait,” ujarnya.
Sumarsen memastikan seluruh aspirasi warga telah dicatat untuk disampaikan dalam paripurna di DPRD Muaro Jambi. Termasuk aspirasi terkait kerusakan jalan di Lorong Bahtera, termasuk permintaan perbaikan jalan maupun drainase di Perumahan Kembar Lestari. (Advertorial)
ADVERTORIAL
Wabup Merangin Hadiri Pengesahan Warga Baru PSHT

DETAIL.ID, Merangin – Kunci keberhasilan itu adalah disiplin, ikhlas dan berdoa kepada Allah SWT. Melalui prinsip tersebut, Insyaallah keberhasilan ada di tangan adik-adik sekalian yang serius melakukan aktivitasnya.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Wabup Merangin H A Khafidh pada sambutan acara Pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), di Padepokan PSHT Merangin Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan, pada Sabtu malam, 12 Juli 2025.
“Kepemimpinan yang akan datang tergantung dari apa adik-adik lakukan hari ini. Hal apapun kalau kita lakukan secara ikhlas dan disiplin, keberhasilan ada di tangan adik-adik sekalian,” ujar Wabup.
Melalui kedisiplinan dan keikhlasan itu lanjut wabup, apa yang dicita-citakan warga baru PSHT, akan bisa tercapai. Percayalah kalau cita-cita itu mampu menembus gunung yang tinggi dan bukit terjal sekalipun.
Diakui Wabup, membina keluarga yang cukup besar itu tidak mudah, tidak seperti membalik telapak tangan, perlu perjuangan panjang yang penuh dengan solidaritas antar sesama.
“Saya dengar dari ketua tadi, ada salah seorang warga PSHT telah berhasil menjadi juara di tingkat nasional. Putranya dari Merangin dan Putrinya dari Kabupaten Tebo. Saya sangat berharap nanti, juaranya baik putra maupun putri dari Merangin,” ucap Wabup.
Tampak hadir pada acara Pengesahan warga baru PSHT Merangin tersebut, Ketua PSHT Merangin Puryanto, Ketua Dewan PSHT Merangin dan ribuan keluarga besar PSHT Merangin.
Hadir pula mendampingi Wabup, Kadis Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Merangin Sukoso, Camat Nalo Tantan Agus Salim dan Camat Bangko Anggie. (*)
ADVERTORIAL
Bupati Syukur dan Kajari Merangin Teken MoU

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur dan Kajari Merangin, Bintang Latinusa Yusvantare, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bidang hukum perdata dan tata usaha negara, yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Merangin, pada Jumat, 11 Juli 2025.
Kerjasama tersebut jelas Bupati, bertujuan untuk menangani bersama penyelesaian masalah, di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, baik di luar maupun di dalam pengadilan.
“Ini merupakan kerjasama luar biasa, Saya berterima kasih ke Pak Kajari telah bersedia membantu Pemkab Merangin, dalam penyelamatan asset dan segala macam. Nanti juga ada pencegahan dan pendampingan agar Pemkab lebih baik,” ujar Bupati.
Kerjasama itu lanjut Bupati, meliputi pemberian bantuan hukum dalam menyelesaikan sengketa di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Kejari jelas Bupati, memberikan pertimbangan dan pendapat hukum dalam masalah di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, serta masalah-masalah hukum lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan lainnya.
Selain itu lanjut Bupati, dalam menghadapi permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara, Pemkab Merangin dapat meminta bantuan, pertimbangan, pendapat dan pelayanan hukum kepada Kejaksaan Negeri Merangin.
Selanjutnya Kejaksaan Negeri Merangin menyatakan bersedia untuk memberi bantuan, pertimbangan, pendapat dan pelayanan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Merangin.
Dalam melaksanakan kegiatan Pemkab Merangin terdapat berbagai permasalahan bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang memerlukan penanganan, baik di luar pengadilan (non litigasi) maupun di dalam pengadilan (litigasi).
Kejaksaan Negeri Merangin memiliki tugas dan wewenang di bidang hukum perdata dan tata usaha negara untuk bertindak, baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama Pemkab Merangin dengan berdasarkan surat kuasa khusus.
Kajari Merangin Bintang mengatakan, penandatangan MoU tersebut sebenarnya perpanjangan dari kerjasama yang sebelumnya pernah dilakukan, antara Kejari Merangin dengan Pemkab Merangin.
“Kerjasama bagimana memajukan Kabupaten Merangin ini, dengan memperbaiki tata Kelola, yang tidak benar kita benari, yang kurang sempurna kita sempurnakan, yang miring diluruskan seperti itulah,” kata Kajari Bintang.
Melalui penandatanganan MoU itu tegas Kajari, Kejaksaan Negeri Merangin, pertama bisa bertindak untuk dan atas nama Pemkab Merangin sebagai Jasa pengacara negara. Apabila Pemkab Merangin digugat pihak-pihak tertentu, Kejari Merangin akan mewakili Pemkab Merangin.
Kedua lanjut Kajari, khusus untuk asset-asset Pemkab Merangin yang dikuasi pihak ketiga, baik asset bergerak maupun asset tidak bergerak, nanti diinventarisir Bagian Asset, akan ditelaah Kejari dan ditindaklanjuti untuk pengembalian ke Pemkab Merangin. (*)
ADVERTORIAL
Terkait Pembangunan Infrastruktur di Merangin, H M Syukur: Alon-alon, Sitik-sitik Penting Sampai

DETAIL.ID, Merangin – Akses jalan di seluruh Kabupaten Merangin harus lancar, infrastruktur lima tahun ke depan betul-betul mantap, bisa dinikmati seluruh masyarakat. Tahun ini walaupun sedikit, ada pembangunan jalan di Desa Tanah Abang Kecamatan Pamenang, Merangin.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H M Syukur, ketika menghadiri Syukuran HUT ke-39 Seni Tari Kuda Lumping Panji Saputro, Grebek Syuro dan Syukuran atas terpilihnya pasangan Syukur-Khafidh (Suka), di Desa Tanah Abang pada Selasa, 8 Juli 2025.
“Insya Allah pada 2026 nanti, juga dipastikan masuk pembangunan jalan di Desa Tanah Abang khusus ke arah Pamenang. Jadi pelan-pelan, alon-alon, sitik-sitik penting sampai bapak dan ibu sekalian,” ujar Bupati disambut tepuk tangan warga yang hadir.
Pada kesempatan itu, bupati minta tolong ke salah seorang warga Mas Tejo dan Grup Indegeng, kalau bisa muatan sawitnya diturunkan sedikit. Dari kapasitas 12 ton kalau bisa delapan ton saja.
Diakui H M Syukur, karena memang jalan kabupaten itu tidak akan mampu menampung muatan 12 ton. Apalagi kalau jalanya diaspal, kecuali nanti diupayakan jalannya dibangun beton.
“Tapi yang jelas sesuai visi misi Syukur-Khafidh, akses jalan seluruh Merangin harus lancar. Terpenting lancar dulu, sehingga ekonomi kerakyatan bisa berkembang yang pada akhirnya membuat masyarakat bahagia,’” kata Bupati.
Pada acara yang dihadiri ribuan masyarakat Merangin asal Jawa itu, bupati tidak datang seorang diri langsung dari Kota Jambi, tapi di lokasi acara sudah ada Wabup H A Khafidh dan Ketua Paguyuban Keluarga Jawa Merangin (PKJM) Amir Ahmad.
Untuk menampung aspirasi masyarakat, H M Syukur juga membawa Kadis PUPR Zulhifni, Kepala BKPSDMD H Ferdi Firdaus, Kadis Dinkes drg Soni Prapesma, Kadis Pariwisata Sukoso, Kepala Balitbang Slamet Sudarsono dan Direktur PDAM Antoni.
Aspirasi masyarakat itu akan diserap, masuk ke Rencana Kerja (Renja) Pemkab Merangin. Berbagai aspirasi disampaikan masyarakat, terbanyak masalah perbaikan infrastruktur jalan.
Terpisah, Kades Tanah Abang Suyanto, berterimakasih kepada bupati, wabup dan pejabat di jajaran Pemkab Merangin yang hadir. “Terima kasih Pak Bupati atas pembangunan infrastruktur jalan di desa kami,” tutur Kades.
Masyarakat lanjut kades, tidak terlalu banyak berharap jalan harus diaspal, tapi terpenting akses jalan itu lancar dilalui meskipun dalam kondisi hujan, karena bila hujan saat ini jalan susah dilalui. (*)