Connect with us

NIAGA

Perusahaan Batu Bara di Batanghari Ogah Bayar Iuran Tetap Senilai US$124,551,85

DETAIL.ID

Published

on

Perusahaan Batu Bara

DETAIL.ID, Batanghari – Perusahaan-perusahaan pertambangan batu bara dalam wilayah Kabupaten Batanghari masih ogah membayar iuran tetap. Berdasarkan rekap temuan pengelolaan batu bara atas pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, ada 14 perusahaan pertambangan batu bara yang masih menunggak.

Tunggakan ini terungkap dalam rapat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pemanfaatan dana CSR (Corporate Social Responsibility) Kejari Batanghari, Pemkab Batanghari dan sembilan perusahaan batu bara.

“Pertemuan hari ini dalam rangka tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK terhadap pendapatan daerah tahun 2014 dan semester I tahun anggaran 2015,” kata Inspektur Batanghari, Mukhlis didampingi Kajari Batanghari Dedy Priyo, Senin (17/2/2020).

Mukhlis berujar 14 perusahaan pemegang IUP tidak membayar iuran tetap tahun anggaran 2014 dan semester I tahun anggaran 2015 seluruhnya sebesar US$124,551,85.

Kemudian ada lima perusahaan tambang tidak menempatkan jaminan reklamasi dan Tujuh perusahaan tambang tidak menempatkan jaminan pasca-tambang.

“Ternyata dari hasil temuan itu sudah banyak perusahaan bayar. Cuma bukti setor tidak pernah disampaikan ke Inspektorat. Sebenarnya harus divalidasi, sebab 60 hari melakukan tindak lanjut hasil temuan BPK,” ucapnya.

Inspektorat Batanghari akan minta bukti setor setiap perusahaan pertambangan batu bara. Perihal hasil audit BPK RI, kata Mukhlis, semua perusahaan sebenarnya mengetahui. Sebab setiap temuan BPK pasti ditandatangani perusahaan.

“Perusahaan mana mungkin tidak tahu, SOP BPK seperti itu. Kita berikan limit waktu pengembalian hasil temuan BPK selama 30 hari. Kalau sudah lunas, ya Alhamdulillah. Pemkab Batanghari memiliki hak 64% dan nanti akan kita negosiasi dengan provinsi,” ujarnya.

Inspektorat bersama Kejari Kabupaten Batanghari akan melakukan tindakan persuasif. Hal ini bertujuan agar perusahaan segera menyelesaikan kewajiban membayar hasil audit BPK RI.

Kajari Batanghari Dedy Priyo mengatakan pertemuan bersama perusahaan pertambangan batu bara intinya menindaklanjuti hasil temuan BPK RI. Apakah benar perusahaan-perusahaan hadir memenuhi undangan telah memenuhi kewajiban yang merupakan hak Kabupaten Batanghari sebelum kewenangan berpindah ke Provinsi Jambi.

“Pertama kita berupaya ke sana, mendorong PAD yang menjadi kewajiban Pemkab Batanghari bisa diperoleh. Kedua masalah pemanfaatan dana CSR dengan perusahaan,” katanya.

Menurut Priyo, memang perusahaan telah melakukan program peningkatan pemberdayaan masyarakat. Namun pihak Pemkab Batanghari akan memberikan semacam print apa-apa yang akan dicapai terutama dari pemanfaatan dana CSR.

“Tadi dari pihak PT IBN menyampaikan bahwa telah ada keterampilannya, kejar paket A untuk pendidikan dan cabang olahraga. Inilah salah satu upaya kita dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama dengan pemanfaatan dana CSR. Vocal point-nya ke sana,” ujarnya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

Pemkab Batanghari telah mengirim undangan terhadap 39 perusahaan pertambangan batu bara. Namun dalam pertemuan di Aula Kejari Batanghari total perusahaan yang hadir berjumlah 9.

“Ke depan kita akan koordinasi dengan Dinas PMTSP Kabupaten Batanghari yang memberikan izin,” ucapnya.

Perihal lima perusahaan tambang tidak menempatkan jaminan reklamasi dan tujuh perusahaan tambang tidak menempatkan jaminan pasca-tambang, pihak perusahaan akan tetap meneliti datanya dulu.

“Tetap kita akan melakukan apa yang menjadi kewajiban perusahaan untuk melakukan reklamasi,” katanya.

Nanti akan kelihatan apakah perusahaan telah melakukan reklamasi atau belum. Permasalahan reklamasi akan ada kajian lebih dari Dinas Lingkungan Hidup. Pertemuan pertama ini sebagai langkah awal bahwa ada kewajiban tunggakan yang harus dibayar perusahaan-perusahaan kepada Pemkab Batanghari.

“Sanksi tegasnya sedang kita laksanakan kajiannya terlebih dahulu. Apakah mereka melaksanakan reklamasi atau tidak,” ujarnya.

Priyo bilang lima perusahaan tambang tidak menempatkan jaminan reklamasi adalah PT BEI, PT BMS, PT BBMM, PT C dan PT KAI. Sedangkan tujuh perusahaan tambang tidak menempatkan jaminan pasca-tambang adalah PT BEI, PT BMS, PT BBMM, PT C, PT IBN, PT KAI dan PT TBT.

Berikut daftar 14 perusahaan pertambangan batu bara yang menunggak iuran tetap tahun anggaran 2014 dan semester I tahun anggaran 2015:

 

  1. PT BEI US$1.717,85
  2. PT BOP US$2.751,98
  3. PT BBP US$4.000.00
  4. PT BRP US$10.421,98
  5. PT BAJM US$6.774,29
  6. PT BMS US$33.107,34
  7. PT CE US$1.920,06
  8. PT EI US$11.716,59
  9. PT IBN US$4.780,37
  10. PT MAM US$9.462,37
  11. PT BBMM US$8.323,20
  12. PT KMM US$11.364,59
  13. PT KAI US$5.476,74
  14. PT TDI US$12.734,49

 

Reporter: Ardian Faisal

NIAGA

Cabe Merah, Cabe Rawit dan Beras Bulog di Pasar Angso Duo Kota Jambi Turun Harga

DETAIL.ID

Published

on

Ilustrasi aplikasi Sistem Informasi Harga Sembako Kota Jambi (Siharko). (Ist)

DETAIL.ID, Jambi – Harga cabe merah, cabe rawit dan beres Bulog di Pasar Angso Duo Kota Jambi, Provinsi Jambi mengalami penurunan harga. Ini terpantau pada aplikasi Sistem Informasi Harga Sembako (Siharko) hari ini, Selasa, 7 Mei 2024.

Pada aplikasi tersebut, harga cabe merah besar terpantau turun sebesar 30.00 % menjadi Rp28.000,- /Kg. Begitu juga dengan cabe merah kecil, turun sebesar 30.00 % menjadi Rp28.000,- /Kg.

Untuk harga Cabe Rawit Hijau, turun sebesar 10.00 % menjadi Rp36.000,- /Kg dan harga Cabe Rawit Merah turun sebesar 25.00 % menjadi Rp30.000,- /Kg.

Sementara, untuk harga Beras Op Bulog terpantau juga mengalami penurunan harga sebesar 3.08 % menjadi Rp12.600,- /Kg.

Selain cabe merah, cabe rawit dan beres Bulog, harga komoditas lainnya terpantau stabil atau tidak mengalami perubahan harga.

Berikut komoditas sembako yang tidak mengalami perubahan harga hari ini:

Beras Naruto: Rp14.000,- /Kg
Beras Anggur: Rp15.000,- /Kg
Beras Belido: Rp14.000,- /Kg
Raja Beras: Rp14.000,- /Kg
Beras Mangga: data tidak tersedia
Cakra Kembar: Rp15.000,- /Kg
Segitiga Biru: Rp13.000,- /Kg
Daging Sapi Murni: Rp130.000,- /Kg
Daging Ayam Kampung: Rp55.000,- /Kg
Beras Tiga Kartu: Rp14.000,- /Kg
Gula pasir lokal: Rp18.000,- /Kg
Minyak Curah: Rp16.000,- /Kg
Minyak Kemasan Refil 1 Liter: Rp16.000,- /Liter
Sagu Tani: Rp17.000,- /Kg
Daging Ayam Broiler: Rp35.000,- /Kg
Telur Ayam Ra: Rp1.700,- /Butir
Telur Ayam Kampung: Rp2.800,- /Butir
Bawang Merah: Rp40.000,- /Kg
Bawang Putih: Rp38.000,- /Kg
Susu Bendera: Rp12.000,- /397 gr
Susu Indomilk: Rp12.000,- /390 gr
Susu Carista: data tidak tersedia
Susu Dancow: Rp3.600,- /27 gr
Garam Kasar (800 gr): Rp 7.000,- /Kg
Garam Halus (500 gr): Rp 6.000,- /Kg
Kacang Kedelai Lokal: Rp 12.000,- /Kg
Kacang Tanah: Rp 26.000,- /Kg
Kacang Hijau: Rp 20.000,- /Kg
Indomie Kari Ayam: Rp 3.000,- /Bungkus
Ikan Asin Teri: Rp 75.000,- /Kg
Ikan Kembung: Rp 30.000,- /Kg
Ubi Jalar: Rp8.000,- /Kg
Ketela Pohon: Rp4.000,- /Kg
Jagung Pipilan Kering: Rp 25.000,- /Kg

Itulah perkembangan harga sembako di Pasar Angso Duo Kota Jambi, Provinsi Jambi hari yang dilansir Detail.id dari aplikasi Siharko.

Reporter: Syahrial

Continue Reading

NIAGA

Cek, Hotel Bintang 4 Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Sejumlah Promo Menarik di Bulan Suci Ramadhan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Sejumlah promo menarik dihadirkan oleh Swiss-Belhotel Jambi pada bulan suci Ramadhan, di antaranya Paket Al-Karam Iftar yang tersedia di Swiss-Cafe Restaurant, dan paket Al-Bahjah Iftar di The View di lantai rooftop Swiss-Belhotel Jambi.

Ivan Bakara, General Manager Swiss-Belhotel Jambi dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa ke-2 paket tersebut telah tersedia sejak 10 Maret 2024 hingga 8 April 2024.

“Tamu akan memperoleh pengalaman menarik dan akan menikmati kebab khas Timur Tengah yang hangat, langsung dari mesin kebab, yang kami sediakan setiap hari di Al-Karam Iftar. Paket Al-Karam Iftar ini tersedia mulai dari jam 17.00 WIB sehingga  konsumen dapat menikmati ngabuburit sambil memilih serta mengambil makanan dan  minuman yang telah disajikan, dan dapat langsung menikmatinya pada saat berbuka puasa setelah bedug di lobi kami tabuh,” ujar Ivan Bakara.

Di hotel bintang 4 itu, konsumen dapat menikmati makan sepuasnya dalam paket Al-Karam Iftar ini hingga pukul 20.00 WIB dengan harga per orang Rp 188.000. Setiap reservasi untuk sepuluh orang akan mendapatkan gratis untuk tambahan satu orang.

Sementara paket ke-2 yaitu Paket Al-Bahjah Iftar menawarkan menu makan sepuasnya, prasmanan ta’jil, steamboat, dan BBQ, dengan aneka hidangan laut, daging sapi, daging ayam, aneka sayuran dan jamur. Juga tersedia pukul 17.00 – 20.00 WIB.

“Sajian lezat ini dapat dinikmati sambil menelusuri pemandangan malam Kota Jambi dari lantai tertinggi Swiss-Belhotel Jambi bersama keluarga dan kerabat,” katanya.

Sementara itu Silvy Wong, Marketing Communication Manager & Executive Secretary menjelaskan lebih lanjut bahwa dalam Paket Al-Karam Iftar atau berbuka puasa dalam kegembiraan setidaknya terdapat 42 menu makanan, yang setiap harinya selalu berganti.

“Jadi kita memberikan berbagai macam menu hidangan sajian, baik itu menu internasional termasuk timur tengah, juga menu tradisional. Tiap hari ganti menu,” kata Silvy.

Menurut dia, Swiss-Belhotel Jambi merupakan hotel pertama di Jambi yang menyediakan paket dengan menu makanan berbeda tiap harinya. Hal itu pun dinilai positif untuk pelayanan tamu atau pengunjung hotel.

Swiss Belhotel Jambi sendiri adalah hotel yang ideal untuk bisnis, pertemuan, atau rekreasi bagi pelancong modern.

Terletak di tempat strategis di jantung Kota Jambi di Jl. Prof. Soemantri Brojonegoro No. 1, Solok Sipin, Danau Sipin, Jambi, Swiss-Belhotel Jambi hanya 20 menit dari Bandara Sultan Thaha Syaifuddin. Hotel tersebut juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung untuk berbagai kegiatan.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

NIAGA

Harga TBS Sawit Jambi Naik Dikit Usai Pemilu

DETAIL.ID

Published

on

TBS Sawit. (DETAIL/ist)

DETAIL.ID, Jambi – Pasca Pemilu kemaren, terjadi sedikit kenaikan harga TBS sawit di Provinsi Jambi. Hasil penetapan harga oleh Disbun Provinsi Jambi, Kamis 15 Februari 2024 mencatat kenaikan rata-rata sebesar Rp 6.09.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Agusrizal juga menyampaikan untuk harga rata-rata CPO periode 16 – 22 Februari 2023 berada diangka Rp 11.417,50, kemudian untuk turunan TBS macam inti sawit sejumlah Rp 5.929,00 dengan menerapkan ketentuan indeks K 91,53%.

“Harga TBS umur 10 – 20 tahun sebesar Rp 2.571,52/Kg terjadi kenaikan harga sebesar Rp 6,09/Kg dari periode yang lalu dan kenaikan harga rata-rata TBS menurut umur tanaman sebesar Rp 5,71/Kg,” kata Kadisbun Agusrizal dalam keterangannya Kamis, 15 Februari 2024.

Berikut rincian harga rara-rata TBS Sawit bagi para pekebun yang sudah bermitra berdasarkan ketetapan Disbun Jambi, untuk periode 16 – 22 Februari 2024.

Sawit umur 3 tahun Rp 2.025,99
Sawit umur 4 tahun Rp 2.145,35
Sawit umur 5 tahun Rp 2.245,45
Sawit umur 6 tahun Rp 2.340,33
Sawit umur 7 tahun Rp 2.399,59
Sawit umur 8 tahun Rp 2.449,03
Sawit umur 9 tahun Rp 2.498,27
Sawit umur 10 – 20 tahun Rp 2.571,52
Sawit umur 21 – 24 tahun Rp 2.491,48
Sawit umur 25 tahun Rp 2.372,26.

Adapun harga di lapangan bisa saja berbeda dari harga ketetapan di atas bagi para petani swadaya yang belum bermitra.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement