DETAIL.ID, Jambi – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2A) Provinsi Jambi merilis jumlah kekerasan perempuan dan anak per Januari 2020 sebanyak 14 pelapor dengan rincian 8 kekerasan terhadap anak dan 4 orang pada perempuan dan 2 orang laki-laki dewasa.
Kepala Dinas DP3AP2A Provinsi Jambi, Lutpiah mengatakan rumah perlindungan UPTD-PPA Provinsi Jambi telah menampung 1 orang anak korban pencabulan dan 1 perempuan korban kekerasan psikis, 1 perempuan korban perkosaan, 1 anak kekerasan seksual, 5 perempuan KDRT, 5 orang anak korban kekerasan psikis.
“Kita tetap melakukan pendampingan bila terjadi tindak kekerasan. Kita akan berkoordinasi dengan Kabupaten/Kota, biasanya juga akan meminta kita untuk mendampingi sampai pendampingan secara hukum,” kata Lutpiah, Kamis (13/2/2020).
Menurutnya, Dinas DP3AP2A Provinsi Jambi akan terus melakukan sosialisasi untuk memberi pemahaman kepada masyarakat, karena tidak semua korban akan melaporkan kekerasan yang dialami karena dianggap sebagai aib baginya.
Lutpiah meminta agar masyarakat yang mengalami kekerasan menghubungi masing-masing desa perlindungan karena di dalamnya ada unsur kepolisian, kesehatan dan lainnya.
“Ini yang sudah kita lakukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga sekarang masyarakat sudah tahu ke mana bila mengalami tindak kekerasan,” ujarnya.
Reporter: Syahrul Husni
Discussion about this post