DAERAH
Kunker Komisi IX DPR RI, Fachrori: Balita Stunting di Jambi Capai 30,1 Persen
detail.id/, Jambi – Gubernur Jambi, H Fachrori Umar menyambut kunjungan kerja Komisi IX DPR RI asal Jambi, Saniatul Lativa ke Provinsi Jambi.
Kehadiran Saniatul Lativa merupakan reses pribadi yang dilakukannya selaku Anggota DPR RI untuk bersilaturahmi dan menyerap aspirasi Pemerintah Provinsi Jambi dalam sektor kesehatan dan ketenagakerjaan di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (2/3/2020).
Fachrori mengatakan sangat membutuhkan dukungan Anggota Komisi IX DPR RI untuk bekerja sama terutama dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
“Pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Anggota Komisi IX DPR RI atas dukungan positif dan langsung serta perhatian yang diberikan selama ini dalam memajukan pembangunan di Provinsi Jambi. Dengan kunker ini diharapkan dapat memberikan arti tersendiri bagi percepatan pembangunan di Provinsi Jambi ke depan,” ujarnya.
Menurut Fachrori, beberapa capaian kesehatan di Provinsi Jambi di antaranya Umur Harapan Hidup (UHH) Provinsi Jambi tahun 2019 mencapai 71,06 persen, meningkat dari tahun 2018 sebesar 70,89 persen.
“Dari sisi kepesertaan JKN KIS, Provinsi Jambi per 31 Januari 2020 sekitar 73,54 persen. Isu kesehatan lainnya yaitu masih tingginya angka prevalensi stunting, pada tahun 2018 berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan, masih ada 30,1 persen balita stunting di Provinsi Jambi,” kata Fachrori.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]
Pada bidang ketenagakerjaan Provinsi Jambi dihadapkan dengan masalah peningkatan persentase Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,19 persen pada tahun 2019. Pada tahun 2018 lalu sudah mencapai 3,86 persen dari sisi cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan capaian Provinsi Jambi sebesar 27,62 persen dari 1.692.193 angkatan kerja.
“Untuk menjawab beberapa hal tersebut, dapat kami sampaikan bahwa saat ini Provinsi Jambi sudah menyiapkan berbagai program kegiatan dalam rangka peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan perluasan lapangan kerja serta peningkatan produktivitas tenaga kerja salah satunya dengan akan membentuk Skill Development Center (SDC),” kata Fachrori.
Sementara itu Saniatul Lativa mengatakan bahwa silaturahmi dan penyerapan aspirasi untuk Pemerintah Provinsi Jambi tentunya akan membawa manfaat luas bagi Provinsi Jambi. Reses yang dilakukan ini adalah reses pribadi/perseorangan.
“Saat ini adalah masa reses anggota DPR dan kembali ke daerah pemilihannya masing-masing untuk melihat dan menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR RI untuk legislasi, fungsi anggaran, dan pengawasan,” kata Saniatul.
Saniatul Lativa mengatakan capaian yang disampaikan oleh Gubernur Jambi tentunya semua berkat kerja sama dan dukungan dari pemerintah pusat dan capaian ini alangkah baiknya jika bisa ditingkatkan kembali menjadi 80 persen sampai 90 persen.
“Program yang berdasarkan insiatif saya, akan membangun 9 titik Balai Latihan Kerja Mandiri di kabupaten/kota dan saya harap pemerintah daerah dapat bekerja bersama dan bersinergi. Saya juga akan memperjuangkan DAK yang diterima oleh Pemerintah Provinsi Jambi,” ujar Saniatul.
Reporter: Syahrul Husni
DAERAH
Emas dan Alat Berat Rampasan Kajari Bangko Terjual Lewat KPKNL Jamb
DETAIL.ID, Merangin – Excavator merk Hitachi 210 dan emas seberat 552,89 gram berhasil terjual pada Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang (KPKNL) Jambi.
Dua jenis barang rampasan hasil putusan Pengadilan Negeri Bangko ini, dilelang secara online pada hari Jumat, 10 April 2026 dan langsung terjual dengan harga di atas nilai limit, seperti satu Unit Excavator Merek Hitachi 210 F Warna Orange:
Kode lot lelang: FH32IO
Nilai Limit: 160.226.000
Laku terjual: 215.226.00
Satu kantong plastik berisi butiran emas seberat 552,89 gram:
Kode lot lelang: 6S5UPT
Nilai limit: 1.005.789.000
Laku terjual: 1.269.789.000
Satu kantong plastik berisi butiran emas seberat 687,44 gram:
Kode lot lelang: WGOZT3
Nilai limit: 1.250.854.000
Laku terjual: 1.573.854.000

Seperti yang disampaikan oleh Kajari Merangin melalui Kasi Intel Kejaksaan Merangin, Tri Sutrisno, bahwa lelang barang hasil rampasan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, dilakukan lelang melalui kantor KPKNL Jambi.
“Berdasarkan surat Nomor: B- 605/L.5.14/BPApa.1/04/2026, pada hari Jumat tanggal 10 April 2026, pukul 13.00 WIB di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi, Kasi PAPBB bersama Staff melaksanakan Kegiatan Lelang Online Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Merangin yang bertempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi,” ucap Tri Sutrisno pada Jumat, 10 April 2026.
Menurut Tri Sutrisno, hasil lelang tersebut merupakan penerimaan negara bukan pajak dan langsung masuk ke dalam kas negara.
“Uang hasil lelang nya langsung masuk ke kas negara, ini sebagai bentuk tanggung jawab Kejari Merangin dalam melaksanakan putusan pengadilan,” ujarnya.
Waktu lelang hanya satu hari saja, dibuka pada hari Jumat dan ditutup lelang secara online pada pukul 15.00 WIB dan pukul 17.00 WIB langsung mendapatkan pemenang lelang.
“Lelang ini terbuka secara online dan kita hanya melihat penawaran lelang melalui situs lelang online, jadi tidak ketemu langsung dengan pemenang lelang. Ini merupakan bentuk transparansi dari ketentuan lelang yang dibuat oleh kantor KPKNL Jambi,” katanya.
Sementara itu, dalam kegiatan lelang yang dilakukan di aula E-Auction KPKNL Jambi dihadiri langsung oleh Kasi PAPBB Kejaksaan Merangin, Nofry Hardi, S.H., M.H., dan Risman, S.H., M.Ak., selaku pejabat lelang dari KPKNL Jambi, telah berhasil melakukan pelelangan 3 lot barang rampasan dari tindak pidana umum. Ketiga lot tersebut telah laku terjual dengan total sebesar Rp 3.058.869.000.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Bupati M. Syukur Jadi Saksi, Ahli Waris M. Yani Terima Santunan BPJS Rp 311,5 Juta
DETAIL.ID, Merangin – Suasana khidmat mewarnai akhir rapat paripurna di Gedung DPRD Merangin pada Jumat, 10 April 2026.
Bupati Merangin, M. Syukur, bersama pimpinan dan anggota DPRD menyaksikan langsung penyerahan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan beasiswa pendidikan kepada ahli waris almarhum M. Yani.
Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merangin, Dimas Agung Ibrahim, kepada Agustiningsih, istri dari almarhum M. Yani.
Penyerahan ini turut disaksikan oleh jajaran Forkopimda, pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Semasa hidupnya, Almarhum M. Yani merupakan Anggota Komisi II DPRD Merangin dari Partai Nasdem dan tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Total santunan yang diberikan mencapai Rp311.500.000, dengan rincian santunan JKK meninggal dunia Rp214.000.000 dan manfaat Beasiswa (untuk 2 orang anak) Rp97.500.000.
Bupati M. Syukur, dalam sambutannya menuturkan bahwa pemberian santunan ini adalah bukti betapa pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja, baik di sektor formal maupun informal.
“Penyerahan santunan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Merangin bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan kepastian perlindungan bagi aparatur desa hingga pekerja rentan,” ujar Bupati.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas konsistensinya. Ke depan, Pemkab Merangin berencana memperluas cakupan kepesertaan, khususnya bagi pekerja sektor informal dan non-ASN di wilayah Merangin, guna meminimalisir risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja atau kematian.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merangin, Dimas Agung Ibrahim, mengapresiasi dukungan penuh dari eksekutif dan legislatif Kabupaten Merangin. Menurutnya, sinergi ini sangat krusial dalam menghadirkan jaring pengaman sosial bagi masyarakat.
“Salah satu manfaat nyata kepesertaan adalah apa yang kita saksikan hari ini. Ahli waris mendapatkan haknya, termasuk beasiswa pendidikan anak untuk menjamin masa depan mereka,” ucap Dimas.
Ia berharap momentum ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat luas di Kabupaten Merangin tentang pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai langkah preventif terhadap berbagai risiko kerja di masa depan. (*)
DAERAH
LKPJ Bupati T.A 2025 Diwarnai Catatan, Bupati M. Syukur: Ini Bahan Evaluasi Pembangunan
DETAIL.ID, Merangin – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 diwarnai sejumlah catatan dari DPRD Merangin.
Catatan itu dibacakan oleh juru bicara Pansus I Taufiq, Pansus II Patria Nusa Nanta dan Pansus III Al Hanim Assasiqi dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Merangin, Jumat, 10 April 2026. Sedangkan tanggapan dewan dibacakan oleh Sekretaris DPRD Merangin Dadang Hikmatullah.
Catatan strategis tersebut merupakan hasil bedah kinerja melalui hearing (rapat dengar pendapat) antara Pansus I, II, dan III bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sebelum paripurna dilaksanakan.
Adapun rekomendasi dan catatan dari DPRD Merangin secara umum berkaitan dengan peningkatan layanan publik bidang pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur strategis dan pembangunan jaringan telekomunikasi hingga ke daerah pelosok.
Dalam pidatonya, Bupati M. Syukur menuturkan bahwa rekomendasi tersebut merupakan instrumen strategis untuk membedah kinerja pemerintah daerah secara objektif.
“Seluruh rekomendasi DPRD akan kami jadikan bahan evaluasi untuk perbaikan penyusunan program di tahun mendatang serta penyempurnaan kebijakan pembangunan daerah,” ujar M. Syukur.
Ia mengakui bahwa sepanjang tahun 2025, pelaksanaan pembangunan di Merangin masih menemui berbagai tantangan, baik dari dinamika internal birokrasi maupun faktor eksternal.
Namun, ia optimis bahwa kritik konstruktif dari legislatif akan mempercepat perbaikan kinerja eksekutif.
Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan dalam paripurna tersebut adalah komitmen Pemerintah Kabupaten Merangin dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Bupati M. Syukur menegaskan pentingnya prinsip profesionalitas dan integritas dalam menjalankan roda pemerintahan. Sinergi antara eksekutif dan legislatif, menurut Bupati, menjadi fondasi utama dalam mengejar visi jangka panjang daerah.
“Sinergi ini adalah kunci utama menuju Merangin Baru 2030. Dengan semangat baru, kita ingin mewujudkan Merangin yang berdaya saing, akuntabel, reformis, dan unggul,” katanya dengan optimis.
Menutup rangkaian paripurna, Bupati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh elemen masyarakat. Mulai dari aparatur sipil negara (ASN), organisasi politik, tokoh masyarakat, hingga insan pers yang dinilai telah berperan aktif mengawal pembangunan selama tahun 2025.
Bupati M. Syukur berharap kebersamaan dan kerukunan antar lembaga ini terus terjaga demi memastikan program-program pemerintah memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Merangin. (*)



