DETAIL.ID, Sarolangun – Kejaksaan negeri (Kejari) Sarolangun, Jambi menggelar program Jaksa Masuk Rimba (JMR). Dalam program ini mereka menyasar warga Suku Anak Dalam (SAD) Desa Jernih, Kecamatan Air Hitam. Dengan mengajar membaca, penyuluhan hukum dan membagikan sembako.
“Ya, kegiatan ini kita laksanakan Senin (9/3/2020) kemarin. Program jaksa masuk rimba ini memberi pengetahuan tentang hukum kepada warga SAD,” kata Kasi Intel Kejari Sarolangun, Riky Alhamra ketika dikonfirmasi detail, Selasa (10/3/2020).
Baca Juga: Warga SAD Asal Merangin Bercita-cita jadi Anggota TNI
Riky mengatakan dalam penyuluhan hukum yang diberikan pihaknya kepada warga SAD, mereka menyampaikan persoalan hukum yang masih bersifat mendasar dan yang mudah dipahami serta sudah biasa dilakukan warga SAD dalam kehidupan sehari-hari.
“Intinya yang mudah dimengerti oleh mereka. Contohnya, naik motor harus pakai helm, tidak boleh bonceng tiga. Untuk anak-anak kita berikan pengetahuan tentang baca tulis. Dua lokasi yang kita datangi, yaitu tempat mereka melangun, satu lagi di tempat jenang Jalalludin,” kata Riky.
Sementara itu terkait kegiatan itu Kepala kejaksaan negeri (Kajari) Sarolangun, Munif mengatakan bahwa hal ini penting untuk dilakukan pihaknya. Karena hukum adat dan hukum perundang-undangan harus diselaraskan.
“Warga SAD juga harus patuh dengan pimpinan tertinggi di desa, intinya suku anak dalam dan warga sekitar harus sejajar di mata hukum kita. Tidak ada yang harus dibedakan,” kata Munif.
Kajari menyebutkan pada kegiatan itu ia bersama-sama dengan jajarannya. Yaitu Kasi Intel, Kasi Pidum, Kasi Datun, Kasi BB dan Kasubbag Bin serta pegawai Kejaksaan Negeri Sarolangun.
“Inilah bentuk kepedulian kita dalam upaya menyejajarkan mereka di mata hukum, semoga kegiatan ini bermanfaat bagi mereka,” kata Munif lagi.
Reporter: Warsun Arbain
Discussion about this post